Pengertian Unsur Hukum Ciri Hukum Sifat Hukum Asas Hukum Tujuan Fungsi Jenis Hukum

Pengertian Hukum: Hukum adalah kumpulan petunjuk – aturan hidup yang berupa perintah perintah dan larangan-larangan yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.

Hukum dalam pengertian luas adalah suatu peraturan yang rasional yang dibuat oleh suatu kekuasaan yang sah, yang memaksa setiap orang supaya “berbuat” menuju ke tujuannya sendiri, untuk mencapai tujuan bersama.

Pelanggaran terhadap petunjuk – aturan hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh apparat pemerintah atau  penguasa terhadapa pelanggar hukum tersebut.

Pengertian Hukum Menurut Van Kant

Hukum adalah serumpun peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.

Pengertian Hukum Menurut Utrecht

Hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhinya.

Pengertian Hukum Menurut Van Vallenhoven,

Hukum adalah suatu gejala pergaulan hidup yang bergolak terus- menerus dalam keadaan lentur dan membentur tanpa henti-hentinya dengan gejala-gejala lainnya.

Pengertian Hukum Menurut Leon Duquit

Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilarang menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

Pengertian Hukum Menurut Grotius

Hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang dijamin keadilan.

Pengertian Hukum Menurut Simorangkir

Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman

Pengertian Hukum Menurut S.M. Amin, S.H.

Hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksinya itu disebut hukum. Tujuan hukum itu adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

Pengertian Hukum Menurut M.H. Tirtamidjaja

Hukum adalah semua peraturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku, tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman harus meng ganti kerugian.

Pengertian Hukum Menurut J. T. C. Simorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto

Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.

Pelanggaran ter hadap peraturan-peraturan tersebut berakibat diambilnya tindakan, yaitu hukuman.

Unsur Unsur Hukum

a). Peraturan ditujukan terhadap tingkah laku dalam pergaulan masyarakat.

b). Peraturan dibuat dan ditetapkan oleh badan- badan resmi atau aparat yang berwajib.

c). Peraturan pada umumnya bersifat memaksa.

d). Adanya  sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Ciri – Ciri Hukum

a). Hukum mengandung perintah dan atau larangan.

b). Perintah dan atau larangan hukum harus dipatuhi oleh setiap orang.

Sifat – Sifat Hukum

Hukum mempunyai sifat mengatur, memaksa dan melindungi.

a). Bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan peraturan berupa perintah atau larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

b). Bersifat memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.

c). Bersifat melindungi hak tiap-tiap orang serta menjaga keseimbangan yang serasi antara berbagai kepentingan yang ada.

Asas Asas Hukum

Adapun asas asas hukum yang berlaku universal diantaranya adalah:

a). Asas Kepribadian Hukum

Asas kepribadian menunjukkan bahwa hukum mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk individu. Setiap manusia adalah individu yang memiliki hak dan kebebasan. Hukum mengatur hak dan kewajiban manusia. Manusia sebagai subyek hukum yang tunduk terhadap aturan yang berlaku.

b). Asas Persekutuan Hukum

Asas persekutuan menunjukkan bahwa manusia pada hakikatnya sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial. Manusia yang satu bekerja sama dan berhubungan dengan manusia yang lain.

  1. Asas Kesamaan Hukum

Asas kesamaan menunjukkan bahwa hukum menghendaki adanya kesetaraan di hadapan hukum. Bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama, tidak yang lebih istimewa dibandingkan dengan yang lain.

d). Asas Kewibawaan Hukum

Asas kewibawaan menunjukkan bahwa hukum dapat dijalankan secara baik, jika hukum dan lembaga kehakiman memiliki kewibawaan yang dibangun di atas keadilan, bukan dengan penekanan apalagi kekerasan.

e). Asas Pemisahan Antara Baik dan Buruk

Asas pemisahan baik dan buruk menunjukkan bahwa hukum secara tegas membedakan antara tndakan yang baik dan tindakan yang buruk. Tindakan yang buruk dapat mendatangkan sanksi, sedangkan tindakan yang baik mungkin mendapat ganjaran

Tujuan Hukum

Beberapa tujuan hukum diantaranyan adalah:

Tujuan Hukum Menurut  LJ Van Apeldorm

Hukum bertujuan untuk mengatur pergaulan oleh hukum dengan melindungi kepentingan-kepentingan hukum manusia tertentu (kehormatan, kemerdekaan jiwa, harta benda) dari pihak yang merugikan.

Tujuan Hukum Menurut  J. Van Kan

Hukum bertujuan untuk menjaga agar kepentingan tiaptiap manusia tidak diganggu.

Tujuan Hukum Menurut  E. Utrecht

Hukum bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam pergaulan manusia.

Tujuan Hukum Menurut Mochtar Kusumaatmadja,

Hukum bertujuan memelihara dan menjamin keteraturan (kepastian) dan ketertiban.

Tujuan Hukum Menurut  Subekti

Hukum bertujuan untuk mengabdi pada tujuan negara, yaitu mendatangkan atau ingin mencapai kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.

Tujuan Hukum Nasional Indonesia

Tujuan hukum nasional Indonesia adalah mengatur secara pasti hak dan kewajiban lembaga-lembaga tinggi negara, semua pejabat negara, setiap warga negara Indonesia agar semuanya dapat melaksanakan kebijaksanaan- kebijaksanaan dan tindakan-tindakan demi terwujudnya tujuan nasional Indonesia, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindung oleh hukum, cerdas, terampil, cinta, dan bangga bertanah air Indonesia dalam suasana hidup makmur dan adil berdasarkan Pancasila.

Teori Tujuan Hukum

Teori utama tentang tujuan hukum adalah teorietis, utilitas, dan campuran.

a). Tujuan Hukum – Teori Etis

Tujuan hukum menurut teori etis adalah semata- mata hanya untuk keadilan. Isi hukum ditentukan oleh keyakinan etis tentang adil tidaknya suatu hukum. Dengan kata lain, hukum menurut teori ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan.

b). Tujuan Hukum – Teori Utilitas

Tujuan hukum teori utilitas adalah ingin menjamin kebahagiaan yang terbesar bagi manusia dalam jumlah yang banyak.

Menurut teori utilitas, hakikat tujuan hukum adalah manfaat dalam menghasilkan kesenangan atau kebahagiaan yang terbesar bagi jumlah orang yang terbanyak.

c). Tujuan Hukum – Teori Campuran

Tujuan hukum teori campuran adalah memperoleh kebutuhan akan ketertiban yang merupakan syarat pokok bagi masyarakat. Oleh karena itu, hukum bertujuan menjamin kebutuhan masyarakat akan ketertiban.

Fungsi Hukum

Secara umum, hukum memiliki fungsi sebagai berikut:

a). Menjamin Ketertiban

Hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat;

b). Menjamin Keadilan Sosial

Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial, Artinya bahwa hukum memberikan keadilan perlakuan yang adil bagi setiap anggota masyarakat dalam segala kehidupannya.

c). Menjamin Perlidungan

Mampu memberikan pengayoman atau perlindungan bagi setiap anggota masyarakat, baik terhadap jiwa, badan, maupun segala hak yang dimilikinya.

d). Penggerak Pembangunan

Hukum menjadi sarana penggerak pembangunan nasional;

d). Pengawas Penegak Hukum

Hukum berfungsi untuk pengawasan terhadap semua aparatur penegak hukum.

e). Menjamin Kepastian Kukum

Hukum berfungsi memberikan jaminan bagi anggota masyarakat untuk diperlakukan berdasarkan aturan hukum dan tidak dengan sewenang-wenang oleh negara atau penguasa, serta menjamin kepastian mengenai isi aturan tersebut.

Jenis Penggolongan Hukum

Hukum dapat digolongkan menurut: sumber, bentuk, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankan, sifatnya, wujudnya, dan isinya.

Hukum Menurut Sumbernya, dibedakan atas:

Menurut Sumbernya, dibedakan atas:

a). Hukum Undang- Undang,

Hukum undang – undang adalah hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan negara.

b). Hukum Kebiasaan Adat

Hukum kebiasaan (adat) adalah hukum adat kebiasaan yang mendapat perhatian dari masyarakatnya.

c). Hukum Traktat

Hukum traktat adalah hukum yang lahir akibat perjanjian antarnegara.

d). Hukum Yurispridensi

 Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

e). Hukum Ilmu – Doktrin

Hukum ilmu- doktrin adalah keputusan yang keluar dari ahli hukum.

Hukum Menurut Tempat Berlakunya

Menurut tempat berlakunya hukum dibagi dalam:

a).  Hukum Lokal,

Hukum local yaitu hukum yang berlaku untuk wilayah setempat (desa, daerah, wilayah adat).

b). Hukum Nasional

Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.

c.) Hukum Internasional

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua atau lebih negara dalam dunia internasional.

d). Hukum Asing

Hukum asing adalah hukum yang berlaku dalam negara lain.

Hukum Menurut Waktu Berlakunya

Menurut waktu berlakunya, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.

a). Hukum Positif – Ius Constitutum

Hukum positif (ius constitutum) adalah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Hukum positif (ius constitutum) disebut juga tata hukum. Contohnya adalah UUD 1945.

b). Ius Constituendum

Ius constituendum adalah hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang. Contohnya adalah Aturan Peralihan Pasal 1 UUD 1945.

c). Hukum Asasi – Ius Naturale – Hukum Alam

Hukum asasi adalah hukum yang berlaku di mana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia. Hukum ini tidak mengenal batas waktu melainkan berlaku untuk selama-lamanya (abadi) terhadap siapapun di seluruh tempat. Contohnya adalah keadilan.

Hukum Menurut Bentuknya

Menurut bentuknya, hukum dikelompokkan sebagai berikut.

a). Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Hukum tertulis dapat merupakan hukum tertulis yang dikodifikasikan dan hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan.

Contoh Hukum tertulis yang telah dikondifikasikan: KUHP, KUH Perdata dan KUH Dagang, Sedangkan contoh Hukum tertulis yang tidak dikondifikasikan adalah Traktat

b). Hukum Tak Tertulis

Hukum tak tertulis adalah hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis.

Hukum tak tertulis juga disebut hukum kebiasaan. Hukum tidak tertulis ditaati seperti suatu peraturan perundangan.

Hukum Menurut Wujudnya

Menurut wujudnya, hukum dapat dibagi menjadi dua macam

a). Hukum Objektif

Hukum Objektif adalah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu. Hukum ini untuk menyatakan peraturan yang mengatur antara dua orang atau lebih. Contohnya Adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

b). Hukum Subjektif

Hukum Subjektif, yaitu hukum yang dihubungkan dengan seseorang tertentu dan dengan demikian menjadi hak. Contohnya adalah  Kitab Undang-Undang Hukum Militer.

Hukum Menurut Sifat

Menurut sifatnya hukum dapat dibagi dalam:

a).  Hukum Memaksa

Hukum yang memaksa adalah hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak. Contohnya adalah hukum pidana

b). Hukum Mengatur – Hukum Pelengkap

Hukum yang mengatur adalah hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak -pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian. Biasanya dilakukan dalam perkara perkara perdataan. Contohnya adalah hukum dagang

Hukum menurut Cara Mempertahankannya

Menurut cara mempertahankannya, hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a). Hukum Materiil

Hukum materiil adalah hukum yang memuat peraturan peraturan yang mengatur kepentingan- kepentingan dan hubungan- hubungan yang berwujud perintah-  perintah dan larangan-larangan. Contohnya adalah hukum pidana, hukum perdata, dan hukum dagang.

b). Hukum Formal

Hukum formal adalah hukum yang memuat peraturan peraturan yang mengatur cara- cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil atau suatu peraturan yang mengatur cara mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan. Hukum formal disebut hukum acara. Contohnya hukum acara pidana dan hukum acara perdata.

Hukum Menurut Isinya,

Berdasarkan isinyam Hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum Publik.

a). Hukum Privat – Hukum Sipil

Hukum privat atau hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan. Contohnya adalah Hukum waris, hukum perdata, hukum dagang, hukum keluarga, hukum kekayaan.

b). Hukum Publik

Hukum Publik atau Hukum Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara). Contohnya adalah hukum tata negara, hukum pidana, hukum administrasi negara,

  • Hukum Tata Negara

 Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintahan suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapan negara satu sama lainnya dan hubungan antara negara (pemerintah) dengan bagian- bagian negara.

  • Hukum Tata Usaha NegaraHukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Tata Pemerintahan) adalah hukum yang mengatur cara cara menjalankan tugas dari kekuasaan alat -alat perlengkapan negara.

  • Hukum Pidana

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan- perbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggar serta mengatur bagiamana cara -cara mengajukan perkara -perkara ke muka pengadilan.

  • Hukum Pidana Umum

Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dari sisi pelaku hukum dan tingkat berlakunya, mengatur seluruh manusia yang berada pada wilayah Indonesia tanpa pengecualian. Secara prinsip hukum pidana umum diatur dalam KUHP.

  • Hukum Pidana Khusus

Hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang berlaku bagi orang-orang yang mempunyai kualifikasi khusus atau tertentu di wilayah Indonesia. Peraturan perundangan yang termasuk hukum pidana jenis ini ada 3, yakni hukum pidana militer, hukum pidana ekonomi dan hukum pidana politik.

Hukum Internasional

Hukum internasional adalah sekumpulan hukum yang mengatur negara-negara dalam melakukan hubungan internasional.

  • Hukum Perdata Internsional

Hukum perdata internasional adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional.

  • Hukum Publik Internasional

Hukum publik internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara lain dalam hubungan internasional

Kepatuhan Dan Kesadaran Hukum

Hukum diciptakan masyarakat dan untuk menjamin ketertiban masyarakat, sehingga tercapai ketentraman. Ketertiban akan tercapai apabila warga negara memiliki kesadaran hukum.

Kesadaran hukum artinya keyakinan terhadap kebenaran hukum dan mematuhi hukum yang berlaku. Tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum dapat dibedakan seperti berikut:

a). Patuh/sadar karena takut pada orang/kekuasaan/ paksaan (authority oriented).

b). Patuh karena ingin dipuji (good boy–unice girl).

c). Patuh karena kiprah umum/masyarakat (countract legality).

d). Patuh atas sadar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban (law dan order oriented).

e). Patuh karena sadar keuntungan atau kepentingan (utilities = hedonis).

f). Patuh karena memang hal tersebut memuaskan baginya.

g). Patuh karena sadar prinsip etis yang layak universal (universal ethical principle)

Contoh Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Sehari Hari Di Keluarga – Sekolah – Masyarakat – Negara,

a). Contoh Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Keluarga

–  Selalu menjaga nama baik keluarga;

– Menaati aturan keluarga yang berlaku;

– Menggunakan fasilitas keluarga secara baik;

– Mendengarkan dan melaksanakan nasihat orang tua; dan

– Menghormati semua anggota keluarga;

b). Contoh Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Sekolah

– Selalu menaati peraturan yang berlaku di sekolah.

– Disiplin belajar hormat pada guru.

– Ikut upacara bendera dengan tertib.

– Datang tepat waktu.

c). Contoh Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Masyarakat

– Taat dan patuh terhadap aturan-aturan masyarakat; dan

– Menjaga nama baik lingkungan masyarakat;

– Membantu menjaga ketertiban umum

– Menghormati sesama warga masyarakat;

– Selalu memelihara ketertiban, keamanan, dan ketentraman.

d). Contoh Kepatuhan Hukum Di lingkungan negara

– Taat dan patuh dalam menjalankan aturan- aturan yang dikeluarkan oleh negara.

– Menjaga nama baik bangsa dan negara.

– Taat membayar pajak.

– Menjaga harta kekayaan negara.

– Menjaga rahasia dan kekayaan negara.

– Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

– Saling hormat menghormati antarsesama warga.

– Tidak bertindak main hakim sendiri.

Rangkuman Ringkasan:

Hukum adalah untuk mengatur perilaku manusia. Maka tujuan hukum adalah agar tercipta ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Hukum berfungsi memberi pedoman bertingkah laku, mengembangkan hak dan kewajiban serta menghindari bentrokan berbagai kepentingan.

Menurut Prof. L.J. van Apeldoorn difinisi hukum sangat sulit untuk dibuat, karena tidak mungkin untuk mengadakannya yang sesuai kenyataan.

Unsur-unsur hukum yaitu: Peraturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan, masyarakat, Peraturan itu dibuat oleh badan-badan resmi, Paraturan itu bersifat memaksa, Sanksi terhadap pelanggarannya bersifat tegas.

Tujuan hukum ialah untuk mencapai ketertiban, ketentraman dan keadilan di masyarakat.

Kesadaran masyarakat untuk menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sangat penting artinya karena untuk mewujudkan keteraturan, ketertiban, dan kehar monisan kehidupan.

Kesadaran hukum untuk menaati norma yang berlaku akan berkembang apabila keadilan dalam penerapan dan penegakan hukum diutamakan dan dijalankan dengan baik sehingga memunculkan sikap positif terhadap hukum.

Hukum memiliki kekuatan untuk mengikat setiap orang agar hukum tetap terjaga, dihormati, dan ditaati.

Pengertian Unsur Hukum – Ciri Hukum– Sifat Hukum – Asas Hukum – Tujuan Fungsi Jenis Hukum,

Pengertian Tujuan Fungsi Tugas Wewenang Hak Kewajiban MPR DPR DPD BPK MA KY Presiden Wakil Presiden

Pengertian Lembaga Negara: Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan atau “Civilizated Organization” yang dibentuk oleh negara, dari negara, dan untuk negara yang bertujuan untuk menjalankan dan membangun negara.

Tujuan Lembaga Negara:

Tujuan diadakan lembaga lembaga negara atau sering disebut alat kelengkapan negara adalah sebagai berikut:

a). Untuk menjalankan atau melaksanakan fungsi negara.

b). Menjalankan fungsi pemerintahan secara actual.

Dengan kata lain, lembaga- lembaga negara harus membentuk suatu kesatuan proses yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka menyelenggarakan fungsi negara.

Peran Lembaga Negara Dalam Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat

Lembaga-lembaga negara yang ada dalam pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 adalah MPR. Presiden, DPR, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi, DPD, Pemerintah Daerah, DPRD, KPU, dan Komisi Yudisial.

Majelis Permusyawaratan Rakyat – MPR – RI

Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah Lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Keanggotaan MPR – RI

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945, jumlah anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Jumlah anggota DPR sebanyak 550 orang (Pasal 27 ayat (1) UU No 22 Tahun 2003).

Adapun jumlah anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 orang dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih  dari jumlah anggota DPR.

Alat Kelenkapan MPR – RI

Alat kelengkapan MPR terdiri atas Pimpinan, Panitia Ad Hoc, dan Badan Kehormatan.

Tugas Wewenang MPR – RI

Sesuai dengan pasal 3 UUD 1945, maka Tugas dan wewenang MPR adalah

a). Berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD;

b). Berwenang melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden;

c). Berwenan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa j batan nya menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 3 Ayat 3).

d). Berwenang nelantik wakil presiden menjadi presiden, apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanaka kewajibannya dalam masa jabatannya (Pasal 8 Ayat 1).

Hak Hak – MPR – RI

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak, yaitu

a). Hak mengajukan usul perubahan pasal- pasal dalam undang-undang dasar;

b). Hak enentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan;

c). Hak untuk memilih dan dipilih;

d). Hak untuk membela diri;

e). Hak imunitas/ Kekebalan dan Protokoler;

g). Hak keuangan dan administrasi

Kewajiban MPR – RI

Selain memiliki hak, MPR mempunyai beberapa kewajiban, yaitu sebagai berikut:

a). Wajib mengamalkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan;

b). Berkewajiban menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI dan kerukunan nasional;

c). Berkewajiban untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;

d). Berkeajiban untuk melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat DPR – Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara dalam system ketatanegaraan Republik Indonesia yang menjadi lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang.

Keanggotaan DPR – Indonesia

Keanggotaan DPR berasal dari para wakil partai politik yang dipilih melalui pemilu. Masa jabatan keanggotaan DPR selama 5 tahun.

Seluruh anggota DPR secara otomatis menjadi anggota MPR.  Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara dan anggota DPR berjumlah 550 orang.

Alat Kelengkapan DPR

Alat kelengkapan DPR terdiri atas: Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Panitia Anggaran, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.

Fungsi Tugas Wewenang DPR

Fungsi DPR ditegaskan dalam pasal 20A (1) UUD 1945 bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

a). Fungsi Tugas Wewenang Legislasi – DPR,  

Fungsi legislasi DPR adalah membuat Undang- Undang bersama- sama dengan Presiden. Usulan Rancangan Undang -Undang dapat diajukan oleh Presiden, dapat pula berdasarkan hak inisiatif DPR.

b). Fungsi Anggaran – Budget – DPR,

Fungsi Anggaran (budget) DPR adalah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh pemerintah (Presiden).

c). Fungsi Pengawasan – Kontrol – DPR,

Fungsi Pengawasan (kontrol) DPR adalah menjalankan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Pengawasan DPR merupakan  pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, anggaran pendapatan dan Belanja negara maupun kebijakan pemerintah lainnya berdasarkan UUD 1945.

Tugas Dan Wewenang DPR – Indonesia

Adapun menurut UU No. 22/2003 Pasal 26 Ayat (1), tugas dan wewenang DPR, antara lain, sebagai berikut:

a). Membentuk undang- undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama;

b). Memerhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;

c). Menetapkan APBN bersama presiden dengan memerhatikan pertimbangan DPD;

d). Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.

Hak – Kewajiban DPR

Untuk dapat melaksanakan fungsinya, DPR mempunyai hak dan kewajiban

Hak – Hak DPR

Dalam melaksanakan fungsinya, DPR mempunyai hak hak sebagai berikut.

a). Hak Inisiatif DPR

Hak inisiatif DPR adalah hak untuk mengajukan suatu usulan rancangan undang -undang (diatur dalam Pasal 20A Ayat 3).

b). Hak Angket DPR

Hak angket DPR adalah hak untuk menyelidiki terhadap sesuatu hal (diatur dalam Pasal 20A Ayat 2).

c). Hak Budget DPR

Hak budget DPR adalah hak untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (diatur dalam Pasal 23 Ayat 3).

d). Hak Interpelasi DPR

Hak interpelasi DPR adalah hak meminta penjelasan kepada presiden tentang suatu kebijakan pemerintah (yang diatur dalam Pasal 20A Ayat 2).

e). Hak Bertanya DPR

Hak bertanya DPR adalah hak untuk mengajukan pertanyaan- pertanyaan secara tertulis kepada pemerintah (diatur dalam Pasal 20A Ayat 3).

f ). Hak Imunitas DPR

Hak imunitas DPR adalah hak yang dilindungi oleh hukum (diatur dalam Pasal 20A Ayat 3)

Kewajiban Kewajiban DPR

Sebagai lembaga ataupun individu, DPR juga mempunyai kewajiban. Kewajiban anggota DPR, antara lain:

a). Mempertahankan, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila dan UUD 1945.

b). Bersama-sama pihak eksekutif menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara.

c). Memerhatikan sepenuhnya aspirasi masyarakat dan memajukan tingkat kehidupan rakyat.

d). Melaksanakan dan mempertahankan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Presiden dan Wakil Presiden

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar 1945. Dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden.

Pada dasarnya presiden Republik Indonesia mempunyai dua kedudukan, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan.

Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan (pasal 7 UUD 1945).

Syarat Calon Presiden Dan Wakil Presiden RI

UUD 1945 mengharuskan bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai berikut.

a). Warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (pasal 6 (1)).

b). Tidak pernah mengkhianati negara (pasal 6 (1)).

c). Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Presiden dan Wakil Presiden.

d). Dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (pasal 6A (1)).

e). Diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu (pasal 6A (2)).

Syarat- syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan UU Nomor 23 Tahun 2003 yang diantaranya adalah

a). Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b). Warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri;

c). Tidak pernah mengkhianati negara;

d). Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden;

e). bertempat tinggal dalam wilayah negara kesatuan RI;

Tugas Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara

Sebagai kepala negara, presiden mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut.

a). Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10 ).

b). Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 Ayat 1).

c). Menyatakan negara dalam keadaan bahaya (Pasal 12).

d). Mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 Ayat 1).

e). Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 14 Ayat 1).

f). Memberikan amnesti dan abolisi dengan memerhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 14 Ayat 2).

g). Memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lain (Pasal 15).

Tugas Wewenang Preseden Sebagai Kepala Pemerintahan

Sebagai kepala pemerintahan, presiden mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

a). memimpin kabinet;

b). mengangkat dan melantik dan memberhentikan menteri-menteri;

c).  mengawasi jalannya pembangunan;

d). memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD;

e). berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR;

f). menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang undang;

g). menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undangundang.

Dewan Perwakilan Daerah – DPD – RI

DPD merupakan bagian dari keanggotaan MPR, dipilih melalui pemilihan umum dari setiap propinsi. DPD dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sesuai dengan daerahnya masing- masing.

Keanggotaan DPD – RI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama. Jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR. Dewan Perwakilan Daerah bersidang sedikitnya satu tahun.

Fungsi Dewan Perwakilan Daerah – DPD – RI

a). Pengajuan usul, ikut pembahasan dan pemberian pertimbangan yang berkaitan dengan legislasi tertentu;

b). Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu

Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah DPD – RI

Tugas dan wewenang DPD, antara lain sebagai berikut.

a). DPD dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang- undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

b). Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah;

c). Dapat memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan belanja negara dan rancangan undang undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

d). Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah,

e). DPD dapat melakukan pengawasan atas pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama serta penyampaian hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan perimbangan untuk ditindaklanjuti.

f). DPD menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN.

Hak – Hak Dewan Perwakilan Daerah DPD – RI

Sebagai Lembaga dan perorangan DPD mempunyai hak-hak sebagai berikut:

a). DPD memiliki hak untuk membahas RUU bersama DPR dan presiden;

b). DPD memiliki hak untuk  mengajukan RUU kepada DPR.

c). DPD memiliki hak menyampaikan usul dan pendapat,

d). DPD memiliki hak untuk memilih dan dipilih,

e). Memiliki hak keuangan dan administratif,

f). DPD memiliki hak untuk membela diri,

g). DPD memiliki hak imunitas, dan protokoler.

Kewajiban Dewan Perwakilan Daerah DPD – RI

Selain hak sebagai lembaga dan individu, anggota DPD juga mempunyai kewajiban yang harus dijalankannya.

a). DPD berkewajiban mengamalkan Pancasila dan melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundangundangan;

b). DPD wajib melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan;

c). DPD wajib mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia;

d). DPD wajib memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;

e). DPD wajib menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah;

f). DPD bekewajiban untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;

g). DPD wajib memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada pemilih dan daerah pemilihannya;

h). DPD wajib menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPD;

  1. i) DPD wajib menjaga etika dan norma adat daerah yang diwakilinya.

Badan Pemeriksa Keuangan – BPK – RI

BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23 E (1) UUD 1945 hasil amandemen).

Kedudukan BPK bebas dan mandiri terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah tetapi tidak berdiri di atas pemerintah

Tugas Badan Pemeriksa Keuangan – BPK – RI

a). BPK bertugas mengawasi apakah kebijakan dan arah keuangan negara yang dilaksanakan pemerintah sudah sesuai dengan tujuan dan dilaksanakan dengan tertib. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (Pasal 23 E (2) UUD 1945 hasil amandemen.

b). Badan Pemeriksa Keuangan bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah, Anggaran Badan Usaha Milik Negara dan Daerah berdasarkan ketentuan undang-undang.

Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan – BPK – RI

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, BPK mempunyai tiga macam fungsi, yaitu sebagai berikut.

a). Fungsi Operatif BPK

Fungsi operatif BKP adalah fungsi untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta penelitian atas penguasaan dan pengurusan keuangan negara.

b). Fungsi Rekomendatif BPK

Fungsi rekomendatif adalah fungsi yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah tentang pengurusan keuangan negara.

c). Fungsi Yudikatif BPK

Fungsi yudikatif adalah fungsi untuk melakukan tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti rugi terhadap pembendaharaan atau pegawai negeri lainnya karena perbuatannya melanggar hukum atau perbuatannya melalai kan kewajibannya sehingga menimbulkan kerugian besar negara.

Mahkamah Agung – MA – Ri

Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Konstitusi di Indonesia (pasal 24 (2)).

Tugas Wewenang Mahkamah Agung – MA – Ri

Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi mempunyai beberapa tugas dan wewenang sebagai berikut.

a). Di Bidang Peradilan, Memeriksa, dan Memutuskan

Permohonan Kasasi (tingkat banding terakhir).

– Sengketa tentang kewenangan mengadili.

– Permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

– MA memiliki tugas dan wewenang untuk menguji keabsahan peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.

b). Di Bidang Nasehat dan Pertimbangan Hukum

– MA memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan nasihat hukum kepada presiden selaku kepala negara untuk memberikan atau penolakan grasi dan rehabilitasi.

– MA memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak kepada lembaga-lembaga tinggi negara.

c). Di Bidang Pengawasan

–  MA memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi jalannya pengadilan-pengadilan di semua lingkungan peradilan.

–  MA memiliki tugas dan wewenang untuk membuat atau membentuk peraturan peraturan sebagai pelengkap untuk mengisi kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran jalannya peradilan.

Mahkamah Konstitusi – MK

Mahkamah Konstitusi adalah salah satu kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Keanggotaan Mahkamah Konstitusi – MK

Mahkamah Konstitusi beranggotakan 9 hakim konstitusi, yang ditetapkan Presiden. Hakim konstitusi yang berjumlah 9 orang tersebut, 3 anggota diajukan oleh MA, 3 anggota diajukan oleh DPR, 3 anggota diajukan oleh Presiden (Pasal 24C ayat (3) UUD 1945).

Kewenangan Mahkamah Konstitusi – MK

Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan untuk

a).  MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji UU terhadap UUD;

b). MK bwewenang memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD;

c). MK berwenang memutus pembubaran partai politik;

d). MK berwenang memutus perselisihan tentang hasil pemilu (pasal 24C (2) UUD 1945).

e). MK  wajib memberi putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan/ atau wakil presiden menurut UUD 1945.

Komisi Yudisial – KY

Komisi Yudisial adalah lembaga mandiri yang dibentuk oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Keanggotaan Komisi Yudisial – KY

Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Kewenangan Komisi Yudisial – KY

Komisi Yudisial mempunyai wewenang sebagai berikut:

a). KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung;

b). KY berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hukum.

Teori Kedaulatan: Pengertian Kedaulatan Tuhan Raja Negara Hukum Rakyat – Sifat Prinsip Dasar

Pengertian Kedualatan: Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata daulat (daulah) yang artinya kekuasaan (dinasti), pemerintahan. Dalam bahasa Inggris kedaulatan dapat dipersamakan dengan kata “sovereignty”, yang berasal dari kata Latin Supranitas.

Berdaulat artinya memiliki kekuasaan penuh – kekuasaan tertinggi – untuk mengelola atau mengatur suatu pemerintahan. Dengan kata lain, negara yang berdaulat adalah negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.

Pengertian Kedaulatan – Sovereignity Menurut Harold J. Laski

Kedaulatan adalah kekuasaan yang sah menurut hukum yang tertinggi, kekuasaan tersebut meliputi segenap orang maupun golongan yang ada dalam masyarakat yang dikuasainya.

Pengertian Kedaulatan – Sovereignity Menurut C.F. Strong

Dalam buku Modern Political Constitution dinyatakan  sovereignity adalah kekuasaan untuk membentuk hukum serta kekuasaan untuk memaksakan pelaksanaannya.

Pengertian Kedaulatan – Sovereignity Menurut Jean Bodin,

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara.

Jenis Kedaulatan Ke Dalam Dan Ke Luar

Kedaulatan mempunyai dua pengertian, yaitu kedaulatan ke dalam dan ke luar.

a). Kedaulatan Ke Dalam – Internal Sovereignity

Kedaulatan ke dalam atau internal sovereignity adalah kedaulatan yang dimiliki negara untuk mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.

Artinya, pemerintah memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban untuk mengatur, mengelola, dan menentukan masa depan bangsa dan negaranya;

b). Kedaulatan Ke Kuar – External Sovereignity,

Kedaulatan ke luar atau external sovereignity adalah kekuasan suatu negara untuk melakukan interksi atau  hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain, untuk kepentingan bangsa dan negara.

Artinya, tidak ada negara di dunia ini yang dapat memengaruhi program, rencana, atau keinginan sebuah negara.

Sifat Pokok Kedaulatan

Menurut Jean Bodin kedaulatan memiliki empat sifat pokok yaitu permanen, asli, bulat dan tidak terbatas.

1). Kedaulat Bersifat Permanen,

Kedaulatan permanan artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara tetap berdiri.

2). Kedaulatan Bersifat Asli

 Kedaulatan Asli artinya  kedaulatan yang tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

3). Kedaulatn Bersifat Bulat – Utuh Tidak Dapat Dibagi

Kedaulatan bersifat bulat/ tidak dapat dibagi- bagi, artinya kedaulatan itu hanya satu-s atunya kekuasaan yang tertinggi.

4). Kedulatan Bersifat Tidak Terbatas,

Kedaulatan bersifat tidak terbatas artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi, sebab apabila terbatas, maka sifat tertinggi akan lenyap.

Teori – Teori Kedaukatan

Beberapa teori kedaulatan negara yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan adalah teori kedauatan tuhan, kedaulatan raja, kedulatan negara, kedaulatan hukum, keduatan rakyat,

1). Teori Kedaulatan Tuhan – Teokrasi

Menurut teori kedulatan Tuhan disebut teokrasi, pemerintah, raja, atau penguasa mendapatkan kekuasaan yang tertinggi itu dari Tuhan.

Teori kedaulatan Tuhan dianut oleh para raja yang menyatakan dirinya keturunan dari Tuhan atau para dewa. Kehendak  Tuhan menjelma ke dalam diri raja/ penguasa

  • Tokoh Penganut Teori Kedaulatan Tuhan

Penganut teori – paham kedaulatan Tuhan diantaranya adalah Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan F.J. Stahl.

  • Contoh Negara Dengan Kedaulatan Tuhan

Teori kedaulatan Tuhan pernah digunakan dibeberapa negara seperti di Ethiopia pada masa Raja Haile Selassi, Belanda, dan Jepang pada masa Kaisar Tenno Heika, Vatikan di Roma, Italia. Benediktus XVI dianggap sebagai pemegang kedaulatan penuh pengganti Tuhan di dunia.

2). Teori Kedaulatan Raja

Teori kedaulatan raja merupakan bentuk nyata dari teori kedaulatan Tuhan. Kekuasaan tertinggi di tangan raja atau penguasa.

Teori kedaulatan raja menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi negara di tangan raja dan keturunannya. Raja dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan yang mendapat kekuasaan langsung dari Tuhan. Raja berkuasa secara mutlak dan tidak ada batasnya.

  • Tokoh Penganut Teori Kedaulatan Raja

Beberapa pelopor tokoh atau penganut teori –  paham kedaulatan raja diantaranya adalah Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel.

  • Contoh Negara Dengan Kedaulatan Raja

Teori kedaulatan raja pernah diterapkan di Perancis pada masa Raja Louis XIV, negara Inggris, Belanda, Malasyia, Thailand, Jepang, Mesir, Brunai Darussalam

3). Teori Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan negara menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Negara sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kekuasaan. Kedaulatan negara muncul bersama dengan berdirinya suatu negara.

  • Tokoh Penganut Teori Kedaulatan Negara

Beberapa tokoh – pelopor – penganut teori – paham kedaulatan negara adalah George Jellinek dan Paul Laband.

  • Contoh Negara Dengan Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan ini pernah diberlakukan Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Jerman pada masa Hitler, serta Italia pada saat Mussolini berkuasa.

4). Teori Kedaulatan HukumRechts  Souvereiniteit

Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum, baik hukum tertulis (undang undang) maupun tidak tertulis.

Pemerintah atau raja dalam melaksanakan tugas atau kekuasaan dibatasi oleh norma hukum sehingga kekuasaan raja tidak bersifat absolut.

  • Tokoh Penganut Teori Kedaulatan Hukum

Penganut atau tokoh teori kedaulatan hukum diantaranya adalah H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg.

  • Contoh Negara Dengan Kedaulatan Hukum

Beberapa negara  di Eropa yang menganut kedaulatan hukum adalah  Jerman, Swiss belanda, dan Sebagian Amerika.

5). Teori Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat. Sumber ajaran kedaulatan rakyat adalah demokrasi.

  • Tokoh Penganut Teori Kedaulatan Rakyat

Tokoh Penganut teori – paham kedaulatan rakyat diantaranya adalah  Solon, John Locke, Montesquieu dan J.J. Rousseau.

Teori kedaulatan rakyat hampir diterapkan di seluruh dunia seperti Amerika Serikat, Malaysia, Indonesia, Filipina,

Pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa, ideologi dan kebudayaan masing-masing negara.

Teori kedaulatan rakyat melahirkan suatu teori pembagian kekuasaan seperti dalam ajaran trias politika yang dikemukakan oleh Montesquieu.

Teori Trias PolitikaMontesquieu

Teori trias politika mengajarkan agar kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga lembaga, yaitu legislative, eksekutif , dan yudikatif.

a). Kekuasaan Legislatif,

Kekuasaan legeslatif adalah kekuasaan untuk membuat dan menetapkan Undang-Undang sebagai aturan melakukan kegiatan bernegara.

b). Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang.

c). Kekuasaan Yudikatif

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan.

Ciri – Ciri Negara Kedaulatan Rakyat

Negara yang menerapkan kedaulatan rakyat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a). Negara kedaulatan rakyat memiliki lembaga perwakilan rakyat sebagai badan/ majelis yang mewakili atau mencerminkan kehendak rakyat.

b). Pelaksanaan pemilihan umum secara periodic untuk mengangkat dan menetapkan anggota lembaga perwakilan diatur dalam undang-undang.

c). Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi pemerintah.

d). Susunan kekuasaan badan atau majelis sebagai wakli rakyat ditetapkan dalam undang undang dasar.

e). Memiliki prosedur undang – undang untuk pertanggung jawaban pemerintah kepada rakyat,

f). Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia

Indonesia adalah negara yang menerapkan system pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat atau negara demokrasi yang berarti negara menghargai partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.

Sebagian aspirasi rakyat tidak dapat disampaikan langsung kepada pemerintah melainkan lewat wakil-wakil rakyat. Wakil-wakil rakyat tersebut berfungsi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat yang menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.

Sistem pemerintahan Indonesia menerapkan beberapa sistem. Sistem pemerintahan tersebut antara lain:

a). Pemerintahan Konstitusional di Indonesia

Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan kepada konstitusi, tidak bersifat absolutisme. Pemerintahan konstitusionil artinya pemerintahan yang berdasarkan kepada konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

b). Sistem Pemerintahan Negara Menurut UUD 1945

Sistem pemerintahan negara menurut UUD 1945 hasil amandemen

a). Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan sedang bentuk pemerintahan Republik.

b). Negara Indonesia adalah negara hukum.

c). Negara Indonesia adalah negara demokrasi kedaulatan di tangan rakyat).

d). Sistem pemerintahan adalah presidensiil. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara langsung dalam Satu paket.

e). Sebagai kepala pemerintahan Presiden membentuk kabinet.

f). Lembaga-lembaga yang berfungsi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat yaitu MPR, Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, DPRD dan Pemerintah Daerah.

Dasar Hukum Kedaulatan Rakyat Negara Indonesia

Dasar hukum bangsa Indonesia menganut kedaulatan rakyat adalah sebagai berikut.

a). Pembukaan UUD 1945 alinea keempat “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaaan Indonesia dalam suatu undang- undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”

b). Pasal 1 Ayat 2 menyatakan ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Sifat Sifat – Prinsip Kedaulatan Rakyat Indonesia

Prinsip kedaulatan rakyat di Indonesia memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

a). Kedaulatan/kekuasaan yang dimiliki oleh rakyat dapat disalurkan lewat lembaga perwakilan rakyat (demokrasi tidak langsung). Dalam hal-hal tertentu dapat disalurkan secara langsung, seperti pemilihan Presiden/Wakil Presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan pengurus organisasi dll.

b). Tidak ada dominasi mayoritas, yang besar tidak mengesampingkan yang kecil, dan tidak ada tirani minoritas, yang kecil justru menguasai yang besar, tetapi lebih mengutamakan kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.

c). Adanya jaminan kebebasan kepada warga negara/rakyat untuk menyampaikan pendapat, gagasan, saran dan kritik kepada pemerintah sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak mengganggu stabilitas nasional.

d). Dijiwai Ketuhanan (relegius) bukan sekuler (keduniawian) dan bukan atheis.

e). Menjunjung Hak Asasi Manusia dan hak warga Negara sepanjang tidak mengganggu hak orang lain serta tidak mengganggu ketertiban umum, persatuan dan kesatuan bangsa.

f). Dijiwai semangat kekeluargaan dan kebersamaan

g). Mengutamakan persatuan kesatuan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sikap Positif Terhadap Perwujudan Kedaulatan Rakyat

Contoh sikap positif warga negara terhadap perwujudan kedaulatan rakyat dan system pemerintahan Indonesia adalah:

a). Mematuhi ketentuan sistem pemerintahan Indonesia terdapat di dalam UUD 1945.

b). Mematuhi segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.

c). Mendukung atau menyukseskan program pemerintah yang sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

d). Mengutamakan musyawarah di dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

e). Dalam musyawarah harus didasari akal sehat dan sesuai hati nurani yang luhur.

Contoh Soal Ujian Teori Kedaulatan Rakyat – Kedaulatan Ke Dalam Ke Luar,

1). Kedaulatan memiliki dua pengertian yaitu kedaulatan….

a). ke dalam dan ke luar.

b). sekarang dan yang akan datang.

c). luas dan sempit.

d). rakyat dan pemerintah.

2). Menurut pandangan para ilmuwan teori kedaulatan yang lebih diyakini dapat menyejahterakan rakyat yaitu teori kedaulatan….

a). Tuhan.

b). Rakyat.

c). Negara.

d). Raja.

3). Kedaulatan rakyat memiliki makna bahwa ….

a). penggunaan keuangan secara terbuka dilaporkan kepada seluruh rakyat.

b). seluruh rakyat mendapat perhatian yang sama dari negara.

c). kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

d). rakyat mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum.

4). Negara yang menerapkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat akan memberi kemerdekaan seluas-luasnya kepada rakyat dalam berperan serta terhadap penyelenggaraan negara, tetapi pelaksanaannya tetap harus….

a). mematuhi norma-norma yang berlaku.

b). mengikuti kehendak pejabat negara.

c). memperhatikan kepentingan pemerintah.

d). memperhatikan kedaulatan yang dianut negara lain.

5). Indonesia menerapkan kedaulatan rakyat tetapi aspirasi rakyat dapat disalurkan lewat….

a). pejabat yang berkuasa.

b). pimpinan yang disegani.

c). golongan yang menguasai perekonomian.

d). wakil-wakil rakyat.

6). Indonesia menganut pemerintahan konstitusional artinya….

a). pemerintahan berdasarkan kepada konstitusi atau Undang-Undang Dasar

b). tugas Presiden diatur oleh konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

c). lembaga negara memegang teguh konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

d). setiap warga negara wajib memahami konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

Rangkuman Ringkasan: Teori Kedaulatan Rakyat

  • Kedaulatan memiliki dua pengertian, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan  ke luar.
  • Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan suatu negara untuk mengatur segala kepentingan rakyatnya tanpa adanya campur tangan negara lain,
  • Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan suatu negara untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara- negara lain demi kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara.
  • Macam-macam teori kedaulatan adalah teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan raja, teori kedaulatan negara, teori kedaulatan rakyat, dan teori kedaulatan hukum.
  • Negara Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat, dan kedaulatan hukum.
  • Kedaulatan yang diterapkan di Indonesia adalah kedaulatan yang berdasarkan Pancasila yang dilandasi dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  • Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan kepada konstitusi dan tidak bersifat absolutisme.
  • Pemerintahan konstitusional artinya pemerintahan yang berdasarkan kepada konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
  • Lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat yaitu, MPR, DPD, Presiden, DPR, MA, BPK, DPRD, dan Pemerintah Daerah.

Sistem Demokrasi: Pengertian Asas Prinsip Jenis Bentuk Nilai Dasar Ciri Sikap Perilaku Positif Demokrasi

Pengertian Demokrasi: Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata “demos” dan “kratos”. Demos berarti “rakyat” sedangkan kratos berarti “pemerintahan”. Jadi, demokrasi berarti “pemerintahan rakyat” atau suatu pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Pengertian Demokrasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil- wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas.

Pengertian Demokrasi Menurut International Commission of Jurist,

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik yang diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas

Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, for the people).

Pengertian Demokrasi Menurut Carol C Gould

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.

Pengertian Demokrasi Menurut Joseph A. Schmeter,

Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara rakyat.

Pengertian Demokrasi Menurut Sidney Hook,

Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Pengertian Demokrasi Menurut Henry B. Mayo,

Demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Pengertian Demokrasi Menurut Affan Gaffar,

Demokrasi mempunyai dua makna, yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif), yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, dan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.

Pengertian Demokrasi Menururt Samuel Huntington,

 Demokrasi adalah system politik dimana para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jujur dan adil. Para calon bebas bersaing untuk mendapatkan suara dan penduduk berhak memberikan suara.

Asas – Asas Demokrasi

Asas asas demokrasi yang dimiliki oleh negara demokrasi adalah:

a). Pengakuan Hak Asasi Manusia – Penghargaan Martabat Manusia.

Pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) oleh pemerintah berkuasa diwujudkan dalam tindakan negara atau pemerintah dengan melindungi HAM tanpa melupakan kepentingan umum.

Pengakuan HAM itu ditulis di dalam Undang- Undang Dasar negara dan berbagai bentuk peraturan perundang-undangan sebagai penjabaran dan pelaksanaan dari Undang- Undang Dasar

b). Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan

Pemerintahan yang berkuasa dalam negara demokrasi merupakan pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat. Pemerintah yang mengelola negara harus mendapat dukungan dan partisipasi dari rakyat.

Pemerintahan yang ada tidak lagi mendapat dukungan maupun partisipasi dari rakyat akan mengalami kemunduran dan bahkan runtuh.

Antara rakyat dan pemerintah selalu terjadi hubungan timbal balik dan saling ketergantungan. Pemerintah hanya menjalankan amanat dan mandat dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan

Prinsip Prinsip Utama Demokrasi

Demokrasi memiliki dua prinsip utama, yaitu kebebasan/ persamaan dan kedaulatan rakyat.

a). Kebebasan/ Persamaan (Freedom/ Equality)

Kebebasan merupakan cara mencapai kemajuan yang memberikan hasil maksimal dari kerja orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan penguasa politik.

Sedangkan persamaan merupakan sarana penting untuk mencapai kemajuan pada setiap orang. Setiap orang dianggap sama dan memperoleh kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya.

Demokrasi merupakan system politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah untuk menjamin kebebasan tersebut.

b). Kedaulatan Rakyat (People’s Sovereignty)

Dengan konsep kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Perwujudan lain konsep kedaulatan adalah pengawasan oleh rakyat.

Nilai- Nilai Dasar Demokrasi

Nilai- nilai dasar yang menjadi cerminan demokrasi yang sudah diakui hampir semua bangsa bangsa di dunia antara lain:

a). Toleransi Saling Menghargai,

Demokrasi memberikan tuntunan untuk  warganya agar menghormati pihak lain, golongan lain yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b). Bebas Berpendapat dan Menghormati Kebebasan,

Demokrasi identik dengan kebebasan termasuk kebebasan berpendapat. Demokrasi menghargai kebebasan berpendapat dari semua unsur, kelompok, atau golongan yang ada di dalam masyarakat.

c). Memahami Keanekaragaman,

Demokrasi menghargai berbagai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kelompok atau golongan wajib menghargai menghormati kelompok atau golongan lain.

Setiap kelompok atau golongan harus merasa sederajat, memiliki persamaan hak dan kewajiban, tidak dibenarkan adanya golongan atau kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan kelompok lain.

d). Kecintaan Pada Keterbukaan dan Terbuka Dalam Berkomunikasi,

Demokrasi mencerminkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan atau negara.

Kebijakan pemerintah harus disosialisasikan kepada rakyat dan rakyat diberi hak untuk memberikan kritik demi kebaikan.

e). Menjunjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan,

Demokrasi menghargai nilai-nilai setiap individu, menghargai adanya potensi yang dimiliki oleh manusia yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan.

f). Kebersamaan

Demokrasi mendorong pengemangan kedudukan manusia sebagai makhluk sosial (bermasyarakat) dalam menyelesaikan permasalahan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

g). Keseimbangan

Demokrasi dapat melestarikan prinsip keseimbangan kehidupan masyarakat, baik keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial, maupun keseimbangan di berbagai bidang kehidupan.

h). Menyelesaikan Pertikaian- Pertikaian Secara Damai dan Sukarela

Demokrasi dapat mendorong menyelesaikan perselisihan dan perbedaan yang ada  melalui musyawarah berdasar hukum yang berlaku.

i). Menjamin Terjadinya Perubahan Secara Damai

Demokrasi menjamin terjadinya  perubahan melalui prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan, dan menjauhi perubahan melalui cara- cara kekerasan dan paksaan.

j). Pergantian Penguasa Dengan Teratur

Demokrasi menjamin terjadinya pergantian penguasa melalui cara- cara yang konstitusional berdasarkan  Undang-Undang Dasar dan bukan melalui kekerasan atau perebutan kekuasaan.

k). Penggunaan Paksaan Seminimal Mungkin

Demokrasi menjauhi adanya pemaksaan kehendak, pemaksaan doktrin tertentu kepada masyarakat, tetapi segala permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan kesadaran hati nurani.

l). Menegakkan Keadilan

Demokrasi tidak membedakan golongan, paham atau kelompok- kelompok tertentu sehingga tercermin keadilan di dalam kehidupan manusia.

m). Komitmen dan Tanggung Jawab

Demokrasi mengajarkan pada manusia untuk memiliki komitmen yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab. Bertanggung jawab berarti bersedia menanggung apa yang menjadi tugas dan kewajibannya serta konsisten terhadap komitmennya.

n). Kerjasama Keterhubungan – Keterkaitan

Demokrasi mengajarkan pada manusia agar bersedia bekerjasama untuk melibatkan orang lain/ pihak lain di dalam menyelesaikan masalah atau melakukan suatu kegiatan. Demokrasi mengedukasi Kerjasama antar manusia.

Ciri Ciri Negara Demokrasi

Beberapa ciri pokok suatu negara menerapakan system demokrasi adalah sebagai berikut

a). Jaminan Kebebasan Individu

Negara yang menganut demokrasi memberikan jaminan kebebasan individu kepada setiap warga negaranya. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan hati nurani dan potensi yang dimilikinya.

b). Jaminan Hak Asasi Manusia

Demokrasi yang dianut negara akan memberikan jaminan hak asasi  manusia kepada seluruh warga negaranya.

Wujud jaminan hak asasi ini berupa pembentukan Undang- Undang, kegiatan pemerintahan maupun tindakan di dalam menangani adanya pelanggaran HAM.

c). Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Negara demokrasi akan menjamin kebebasan pers yang bertangung jawab sebagai sarana yang efektif bagi warga negara untuk memperoleh informasi.

Pers yang bebas dan bertanggung jawab akan mendorong tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.

d). Kesempatan Memperoleh Pendidikan

Demokrasi akan menyelegarakan dan memfasilitasi pendidikan yang menjadi kebutuhan pokok bagi setiap warga negara. Negara berdemokrasi wajib memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan.

e). Negara Hukum

Negara demokrasi adalah negara yang berdasarkan hukum karena demokrasi menghendaki perdamaian tanpa kekerasan.

Negara yang tidak memiliki landasan hukum cenderung mengarah kepada system diktator, dan membelenggu kehendak rakyat.

f). Pemerintah Berada di Bawah Kontrol Nyata mMsyarakat

Pemerintahan negara demokrasi selalu mendapatkan pengawasan dari masyarakat baik secara langsung maupun lewat lembaga perwakilan rakyat. Pengawasan dari masyarakat bertujuan agar pemerintahan sesuai dengan aspirasi rakyat dan sesuai hukum yang berlaku.

g). Pemilihan Umum yang Bebas, Jujur dan Adil

Negara demokrasi melakukan pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pemilihan umum adalh bukti perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilihan umum digunaan untuk menyalurkan aspirasi rakyat di dalam pembentukan pimpinan negara atau wakil-wakil rakyat yang akan menentukan corak pemerintahan yang sesuai dengan aspirasi rakyat.

h). Prinsip Mayoritas Suara

Negara demokrasi memiliki prinsip suara mayoritas yang sangat menentukan corak pemerintahan serta peraturan perundang undangan yang terbentuk.

Suara mayoritas pada pemilihan umum maupun suara mayoritas dalam lembaga perwakilan rakyat akan menentukan program- program pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

Jenis – Bentuk  Demokrasi

Pada dasarnya penggolongan demokrasi dapat dibedakan menurut dua cara yaitu cara penggunaan kekuasaan yang dimiliki rakyat dan menurut falsafah atau landasan moral dan ideologi yang dijadikan landasan.

Jenis Bentuk Demokrasi Menurut Cara Penyaluran Pendapat/ Kehendak.

a). Demokrasi Langsung Direct Democracy

Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.

Demokrasi langsung dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh warga negara di suatu tempat atau diberi kesempatan untuk memilih atau menentukan kebijakan di dalam pemerintahan.

Penentuan kebijakan negara dan pembentukan peraturan perundang- undangan biasanya melalui sistem tidak langsung melalui wakilwakil rakyat.

Contoh Negara Demokrasi Langsung Direct Democracy

Demokrasi langsung ini digunakan di Yunani Kuno pada Polis (negara kota) yang jumlah penduduknya hanya sedikit. Dewasa ini demokrasi langsung hanya diterapkan pada bidang bidang tertentu misalnya pemilihan pengurus organisasi, pemilihan pimpinan atau pejabat negara.

b). Demokrasi Tidak Langsung/ Perwakilan – Indirect Democracy – Representative Democracy,

Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara, melainkan pengikutsertaannya dilakukan lewat perwakilan.

Demokasi tidak langsung adalah demokrasi yang mengatur sistem penyaluran aspirasi rakyat (pelaksanaan kedaulatan rakyat) melalui perwakilan atau lembaga-lembaga tertentu yang dibentuk berdasarkan suara rakyat.

Pada saat ini hampir semua negara menerapkan demokrasi tidak langsung karena jumlah penduduknya besar dan letaknya terpencar.

Contoh Negara Demokrasi Tidak Langsung

Negara yang menerapkan demokrasi tidak langsung diantaraya adalah Amerika Serikat, Australia, India, Indonesia, Argentina, Brazil

  • Ciri Pokok Demokrasi Tidak Langsung

Ciri pokok demokrasi tidak langsung yaitu terdapat lembaga-lembaga tertentu yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat di dalam penyelenggaraan negara ataupun pengawasan kepada pemerintah yang berkuasa.

Jenis Bentuk Demokrasi Menurut Sistem Politik/ Ideologi

a). Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang berasaskan ideologi liberalisme. Ciri pokok demokrasi liberal di antaranya negara memberikan kebebasan individu secara utuh. Selain itu, negara memberikan kebebasan berpolitik sesuai hati nurani masingmasing individu

Kebebasan mendirikan partai politik dijamin sepanjang memiliki pendukung yang memadai dan tidak mengganggu ketertiban umum serta keselamatan negara dan bangsa.

Contoh Negara Demokrasi Liberal

Negara yg menerapkan Demokrasi liberar diantaranya yaitu: Negara Asia: India, Israel, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan; Negara Eropa: Islandia dan Switzerland; Negara Amerika Utara: Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat; Negara Amerika Selatan: Argentina, Brazil dan Chili; Australia; Selandia baru; dan Afrika Selatan.

b). Demokrasi Sosialis – Komunis

Demokrasi sosialis /ala komunis merupakan model demokrasi yang hanya didominasi dan dikendalikan oleh ideologi komunis.

Lembaga perwakilan rakyat didominasi oleh kelompok komunis yang kurang atau tidak memberikan jaminan kebebasan individu. Pemerintahan dikendalikan oleh biro  khusus yang dikuasai oleh Partai komunis yang menguasai seluruh segi kehidupan.

Contoh Negara Demokrasi Sosialis – Komunis

Demokrasi model sosialis – komunis dahulu diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan Uni Soviet. Pada saat ini masih diterapkan di negara-negara yang berhaluan komunis seperti Cina, Korea Utara dan Kuba.

c). Demokrasi Tersendiri – Dunia Ketiga

Negara- negara yang tidak berhaluan liberalis dan komunis menerapkan demokrasi sesuai dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsanya sendiri. Demokrasi ini banyak diterapkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Jenis Demokrasi Berdasarkan Hubungan Antaralat Kelengkapan Negara,

Demokrasi jenis ini terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan demokrasi system presidensial.

a). Demokrasi Sistem Parlementer

Demokrasi sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkan tanggung jawab pemerintahan pada kabinet (para menteri).

Para mentri dipimpin oleh perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Parlemen (DPR) memiliki kekua saan yang sangat besar; mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya.

Contoh Negara Demokrasi Parlementer

Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer diantaranya adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.

b). Demokrasi Sistem Presidensial

Demokrasi sistem presidensial adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden.

Presiden, yang berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada rakyat baik secara langsung maupun lewat Lembaga permusyawaratan/ perwakilan rakyat. Kabinet berada di bawah pimpinan presiden.

Kabinet, yakni para menteri, bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden.

Contoh Negara Demokrasi Presidensial

Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial diantaranya adalah, Brasil, Filipina, Amerika Serikat, Mesir, dan Argentina.

Sikap Positif Perilaku Terhadap Demokrasi Sehari Hari Di Keluarga Sekolah Masyarakat

Adapun perilaku sikap positif sehari hari di masyarakat diantaranya adalah:

Penerapan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan Keluarga

  • Orangtua lebih bersikap lebih terbuka terhadap anggota keluarga istri dan anak, terutama yang menyangkut minat anak dalam mengembangkan dirinya.
  • Saling menghormati dan menyayangi antara anggota keluarga dalam berbagai hal.
  • Sikap terbuka untuk melancarkan komunikasi antara anggota keluarga.
  • Adanya pembagian tugas dan wewenang dalam keluarga yang menyangkut kepentingan bersama.

Penerapan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan Sekolah

  • Proses Belajar Mengajar: saat tanya jawab dan diskusi kelompok yang lebih bebas tentang bahasan materi pelajaran.
  • Pemilihan Ketua OSIS: saat pemilihan ketua OSIS siswa mampu merasakan langsung penerapan budaya demokrasi dan makna demokrasi.
  • Musyawarah Kelas: penyusunan jadwal piket di kelas, pemilihan pengurus kelas, dan menyusun kegiatan kelas dapat dilakukan dengan musyarawah.

Penerapan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan Masyarakat

  • Pemilihan Pemimpin di Lingkungan Masyarakat: domokrasi dalam pemilihan pengurus ketua RT/RW
  • Menyusun Program Pengembangan Masyarakat: demokrasi / musyawarah dalam penenruan program atau aturan di RT RW
  • Musyawarah dalam pembentukan dan keputusan seperti panitia, biaya, jadwal pelaksanaan, dan keperluan lainnya.

Nilai Objektif Subjektif Pancasila: Pengertian Fungsi Pokok Pikiran Dasar Negara Ideologi Pandangan Hidup

Pengertian Pancasila Secara Yuridis: Secara yuridis artinya pengertian menurut hukum. Pancasila adalah dasar negara dari Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Pengertian secara etimologis artinya pengertian ditinjau dari asal usul kata. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta “panca” berarti lima dan “syila” berarti alas, dasar atau “syiila” berarti peraturan tentang tingkah laku yang baik.

Pengertia Pancasila Secara historis

Makna Pancasila secara historis artinya makna Pancasila ditinjau dari sejarahnya. Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dibicarakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh Jepang dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila. Dan sejak saat itu,  Pancasila berfungsi sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

Fungsi Pancasila sebagai Iedologi

  • Menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan.
  • Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya.
  • Memberikan kemauan untuk memelihara dan membawakan identitas bangsa Indonesia.
  • Menerangi dan mengawasi keadaan serta kritis kepada adanya upaya untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
  • Sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan dari bangsa Indonesia.

Nilai Objektif Dan Subjektif Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila bersifat objektif dan subjektif.

Nilai Objektif Pancasila

Nilai objektif Pancasila merupakan Nilai- Nilai Pancasila yang diwujudkan dalam rumusan lima sila dari Pancasila dan tercamtum dalam pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Contoh Nilai-Nilai Pancasila bersifat objektif diantaranya adalah sebagai berikut.

a). Rumusan setiap sila pada Pancasila sebenarnya mempunyai sifat umum dan abstrak. Hal ini karena rumusan itu merupakan nilai.

b). Nilai-nilai Pancasila akan tetap berlaku sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat istiadat, kebudayaan, kegiatan kenegaraan, maupun dalam keagamaan.

c). Nilai pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sebagai pokok kaidah yang fundamental (staats fundamental norm). Sehingga, Pancasila menjadi sumber hukum tertinggi Indonesia yang isi dan kedudukannya tidak dapat diubah.

Nilai Subjektif Pancasila

Nilai subjektif Pancasila merupakan Nilai- Nilai Pancasila yang diwujudkan dalam perilaku berbangsa dan bernegara sesuai dengan semua aturan dan undang undang yang berlaku,

Adapun Contoh nilai-nilai subjektif Pancasila diantaranya adalah  sebagai berikut.

a). Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai kerohanian, seperti kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etika, keindahan (estetika), dan agama (religius) yang perwujudannya sesuai hati nurani bangsa Indonesia yang bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia.

b). Nilai-nilai dalam Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, serta perenungan (refleksi) filosofis bangsa Indonesia.

c). Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa dan sumber nilai kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila ditetapkan sebagai dasar nilai serta norma untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dasar negara adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Dasar negara merupakan falsafah negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di jabarkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan termasuk proses informasi dalam segala bidang kehidupan.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia atau disebut juga dengan dasar falsafah negara atau ideologi negara, menunjukkan bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara.

Empat Pokok Pikiran Panacasila Dalam Pembukaan UUD 1945

Keempat pokok pikiran sila-sila Pancasila adalah

a). Pokok Pikiran Pertama Pancasila

Pokok pikiran pertama menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yakni negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi perseorangan dan golongan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.

b). Pokok Pikiran Kedua Pancasila

Pokok pikiran kedua menyebutkan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini berarti negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini sebagai penjabaran sila kelima.

c). Pokok Pikran Ketiga Pancasila

Pokok pikiran ketiga menyebutkan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi. Hal ini merupakan penjabaran sila keempat.

d). Pokok Pikiran Keempat Pancasila

Pokok pikiran keempat  menyebutkan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pokok pikiran keempat mengandung pengertian bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi nilai -nilai kemanusiaan dan agama dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan bernegara. Hal ini merupakan penjabaran sila pertama dan kedua.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi merupakan gabungan dua kata, yaitu idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan.

Ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian- pengertian dasar

Ideologi adalah suatu doktrin, tata pendapat, atau pikiran dari seseorang atau sekelompok manusia berdasarkan pemikiran filsafat yang diyakini kebenarannya.

Ideologi merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh suatu negara sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

Nilai Nilai Ideologi Pancasila

Secara umum Pancasila mengandung dua nilai, yakni nilai dasar dan nilai instrumental.

a). Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar hakikatnya merupakan nilai yang terdapat di dalam kelima sila Pancasila dalam bentuk asli atau pokok yang belum dikaitkan dengan hal lain, yaitu

Ketuhanan (sila pertama), Kemanusiaan (kedua), Persatuan (ketiga), Kerakyatan (keempat), dan Keadilan (kelima).

Nilai-nilai dasar ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945; karena itu, Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi sumber tertib hukum tertinggi.

b). Nilai Instrumental Pancasila

Nilai Instrumental merupakan nilai nilai Pancasila sebagai arahan, kebijakan, strategi, serta terkait pula dengan lembaga pelaksananya. Nilai instrumental merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Pancasila dalam pengertian ini sering juga disebut way of life, Weltanschauung, Wereldberschouwing, Wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup.

Hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah semua sila dalam Pancasila merupakan pencerminan atau gambaran dari sikap dan cara pandang rakyat Indonesia terhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia (Kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (Persatuan Indonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan), dan terhadap kepentingan bersama (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, berarti Pancasila merupakan cerminan tertulis dari pola sikap dan perilaku bangsa Indonesia yang khas yang beda dengan bangsa bangsa lain. Ciri -ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin dalam sila- sila Pancasila.

Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pancasila dinyatakan sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia, memiliki arti bahwa Pancasila harus dibela untuk selama-lamanya.

Perjanjian luhur yang dimaksud telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yakni pada saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945.

Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Dasar negara Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, juga memuat cita-cita dan tujuan nasional.

Cita-cita dan tujuan nasional dijabarkan dalam tujuan pembangunan nasional. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu:

  • melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • memajukan kesejahteraan umum;
  • mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Nilai-Nilai Terkandung Dalam Sila  Pancasila

Adapun nilai luhur yang tercermin dalam Pancasila dan merupakan gagasan atau doktrin yang menyatakan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita tunjuk, antara lain sebagai berikut.

Nilai Nilai Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa

Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Pencipta Alam Semesta beserta isinya.

Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, yaitu zat yang maha kuasa, yang menciptakan alam semesta.

Tuhan sering disebut Causa Prima, yaitu penyebab pertama yang tidak disebabkan lagi. Tuhan. sebagai causa prima mempunyai sifat abadi, sempurna, kuasa, tidak berubah, tidak terbatas, dzat yang mutlak yang adanya tidak terbatas, pengatur segala tertib alam.

Yang Maha Esa dapat diartikan yang Mahasatu atau yang Mahatunggal, dan tidak ada yang mempersekutukan-Nya.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain sebagai berikut.

a). Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat sifatnya yang Mahasempurna

b). Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

c). Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

d). Mengembangkan sikap hormat- menghormati dan bekerjasama antar pemeluk beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

e). Memberi kebebasan orang lain dalam menjalan-kan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

f).Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain.

Nilai Nilai Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan suatu penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur, tanpa membeda- bedakan perbedaan keyakinan hidup, status sosial, politik, ras, warna kulit, keturunan, bahasa, agama, budaya, adat-istiadat maupun suku.

Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Adil dalam pengertian yang objektif diartikan sebagai apa adanya Adil berarti memberikan kepada seseorang atau menempatkan seseorang sesuai dengan haknya

Beradab berasal dari kata adab yang diartikan budaya, sedangkan beradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua antara lain sebagai berikut.

a). Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban di antara sesama manusia.

b).  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

c). Tidak semena-mena terhadap orang lain.

d). Mencintai sesama manusia.

e). Mengembangkan sikap tenggang rasa.

f). Saling mencintai sesama manusia.

g).  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

h). Gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

i). Berani membela kebenaran dan keadilan.

j). Bangsa Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.

k). Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Nilai Nilai Sila Ketiga Pancasila: Sila Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia mengandung arti kebangsaan (nasionalisme), yaitu bangsa Indonesia harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga negara, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita bersama.

Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh, tidak terpecah- belah. Sedangkan persatuan mengandung arti disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan.

Indonesia dapat diartikan secara geografis, atau dapat dilihat sebagai bangsa. Indonesia dalam pengertian geografis adalah bagian bumi yang membentang dari 95 – 141 derajat Bujur Timm- dan 6 derajat Lintang Utara sampai dengan 11 derajat Lintang Selatan

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga antara lain sebagai berikut.

a). Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan pribadi dan golongan.

b). Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

c). mencintai bangsa dan negara,

d). menjunjung persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika”,

e). membina kerja sama dan kerukunan hidup dengan suku lain yang ada di Indonesia.

f). Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

g). Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

h). Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

i). Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan.

Nilai Nilai Sila Keempat Pancasila: Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung arti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya, dilakukan melalui perwakilan.

Kerakyatan berasal dari kata “rakyat” yang berarti kelompok warga yang mendiami suatu wilayah tertentu. Kerakyatan adalah suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan sering disebut dengan kedaulatan rakyat.

Hikmat kebijaksanaan artinya suatu sikap yang dilandasi penggunaan akal sehat dan selalu mempertimbangkan kepentingan persatuan dan kesatuan.

Permusyawaratan merupakan suatu tata cara yang khas bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan berdasarkan mufakat.

Perwakilan adalah tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah badan -badan perwakilan, baik pusat maupun daerah. Keanggotaan

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat antara lain sebagai berikut.

a). Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

b). Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

c). Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

d). Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.

e). Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil putusan musyawarah.

f). Dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

g). Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

h). Keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

i). Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Nilai Nilai Sila Kelima Pancasila: Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung arti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik. ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Keadilan Sosial merupakan suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang bertujuan untuk memupuk dan mendorong perkembangan segenap kemampuan yang setinggi mungkin dari seluruh kepribadian anggota masyarakat.

Seluruh Rakyat Indonesia adalah setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik yang mendiaini wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga negara yang berada di negara lain.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima antara lain sebagai berikut.

a). Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.

b). Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

c). Dapat Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

d). Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat;

  1. e) Dapat beersikap adil kepada sesama tanpa membeda-bedakan suku, agama, golongan, jenis kelamin, dan asal-usul lainnya;

f). Tidak melakukan tindakanl yang merugikan kepentingan umum;

g). Selalu bekerja keras dan mencari kemajuan hidup;

h). Berusaha menciptakan kesejahteraan bersama;

i). Berusaha mewujudkan keadilan dalam kehidupan sosial.

Sikap Positif terhadap Pancasila

Dalam kehidupan sehari-hari, seluruh rakyat Indonesia harus berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Pengertian Sikap Positif Terhadap Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

Bersikap positif terhadap pancasila adalah berperilaku positif terhadap Pancasila dengan menunjukkan sikap baik dalam bernegara seperti berikut:

a). Menerima Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.

b). Berusaha mempelajari agar memahami makna Pancasila, nilai-nilai Pancasila dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.

c). Berusaha menghayati dan mengamalkan Pancasila.

d). Mempertahankan Pancasila agar tetap lestari.

e). Menolak segala bentuk ideologi, paham, ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

f). Mengawasi penyelenggaraan negara apakah sudah sesuai dengan Pancasila atau belum.

g). Menerapkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

h). Menolak peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila.

Sikap Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

Bersikap positif terhadap pancasila dalam kehidupan bermasyarakat adalah berperilaku positif dengan menunjukkan sikap baik dalam kehidupan sehari hari di lingkungan masyarakat seperti berikut:

a). Bertekad mematuhi peraturan dalam masyarakat.

b). Menyebarluaskan/mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

c). Menolak semua pengaruh ideologi/ paham yang bertentangan dengan Pancasila.

d). Melaporkan kepada yang berwajib apabila ada kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.

e). Mengembangkan sikap kekeluargaan di antara sesama warga masyarakat.

f). Mengembangkan hidup sederhana di dalam masyarakat.

g). Tidak memaksakan agama kepada orang lain (tetangga).

h). Menghormati agama/kepercayaan orang lain.

i). Bersikap adil terhadap sesama warga masyarakat.

j). Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

Rangkuman Ringkasan: Ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea artinya pemikiran, konsep atau gagasan, sedangkan logos berarti pengetahuan.

Secara sederhana, ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa Indonesia meskipun diilhami oleh ide-ide besar dari bangsa dan negara di dunia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian bangsa Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang membedakannya dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.

Secara umum dapat dirumuskan bahwa melaksanakan Pancasila dalam hidup sehari-hari adalah apabila kita mempunyai sikap mental, pola pikir, dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila Pancasila secara kebulatan, bersumber kepada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, normanorma sopan-santun dan adat kebiasaan, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Upaya untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat dilakukan antara lain sebagai berikut: a. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila; b. melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten; c. menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional; d. menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, antara lain didorong oleh hal-hal berikut. a. Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. b. Penyelenggaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila.

Jalur yang dapat digunakan untuk menyimulasikan dan mempertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur pendidikan dan media massa.

 

 

 

 

 

 

Siklus Hidrologi: Pengertian Jenis Sumber Air Tanah Pola Aliran Sungai Danau Rawa Laut

Pengertian Hidrosfer: Hidrosfer berasal dari kata hidros yang berarti ’air’ dan sphere yang berarti ’daerah’ atau ‘bulatan’. Hidrosfer berarti lapisan air yang mengelilingi bumi berupa sungai, danau, rawa, gletser, air tanah, hujan, samudera, dan laut.

Bagian terbesar dari hidrosfer adalah samudera dan laut. Perbandingan antara luas perairan dan daratan adalah 72 : 26.

Siklus Hidrologi – Siklus Air – Daur Hidrologi,

Siklus hidrologi atau siklus air atau daur hidrologi adalah gerakan air dari laut ke atmosfer, dari atmosfer ke tanah, dan dari tanah kembali ke laut.

Siklus air dibedakan menjadi tiga macam, yaitu siklus kecil, sedang, dan panjang.

1). Siklus Hidrologi Kecil

Siklus hidrologi kecil adalah siklus air yang prosesnya dimulai dari air laut menguap, terjadi kondensasi lalu menjadi awan dan akhirnya jatuh hujan di laut juga.

2). Siklus Hidrologi Sedang

Siklus hidrologi sedang adalah siklus air yang prosesnya dimulai dari Air laut menguap, terjadi kondensasi lalu dibawa angin ke daratan, membentuk awan, dan akhirnya jatuh menjadi hujan, masuk ke selokan, tanah, sungai, lalu kembali ke laut.

3). Siklus Hidrologi Besar

Siklus hidrologi besar adalah siklus air yang prosesnya dimulai dari air laut menguap menjadi gas kemudian membentuk kristal-kristal es di atas laut, kristal-kristal es tersebut dibawa angin ke daratan dan jatuh sebagai salju, membentuk gletser, mengalir ke sungai lalu kembali ke laut lagi.

Proses Pendukung Siklus Hidrologi

Siklus hidrologi didukung oleh proses-proses sebagai berikut.

a). Evaporasi  – Siklus Hidrologi

Evaporasi adalah proses penguapan dari benda- benda abiotik dan merupakan proses perubahan wujud air menjadi gas. Penguapan di bumi paling besar berasal dari penguapan air laut.

b). Transpirasi – Siklus Hidrologi   

Transpirasi adalah proses pelepasan uap air dari tumbuh-tumbuhan melalui mulut daun dan batangnya.

c). Evapotranspirasi– Siklus Hidrologi

Evapotranspirasi adalah proses evaporasi dan transpirasi secara bersama- sama.

d). Kondensasi – Siklus Hidrologi

Kondensasi adalah proses perubahan wujud dari uap air menjadi titik titik air yang disebabkan proses pendinginan.

e). Adveksi – Siklus Hidrologi   

Adveksi adalah proses transportasi air pada pergerakan horizontal seperti dalam transportasi panas dan uap air dari satu tempat ke tempat lain.

f). Presipitasi – Siklus Hidrologi   

Presipitasi adalah segala bentuk curahan dari atmosfer ke bumi yang meliputi hujan, hujan es, dan hujan salju. Presipitasi yang langsung jatuh ke laut sekitar 77% dari seluruh presipitasi. Daerah yang banyak mengalami presipitasi, yaitu sepanjang ekuator yang sering mengalami

Daerah Konvergensi Antar-Tropik (DKAT). Presipitasi yang jatuh ke tanah sebagian dialirkan melalui sungai dan diserap oleh tanah.

g). Run Off – Siklus Hidrologi   

Run off adalah pergerakan aliran air di permukaan tanah melalui aliran selokan, kanal, sungai, dan anak sungainya.

h). Infiltrasi – Siklus Hidrologi   

Infiltrasi adalah perembesan dan pergerakan air ke dalam tanah.

Jenis Jenis Air Daratan – Siklus Hidrologi   

Perairan darat adalah semua bentuk air yang terdapat di daratan. Air dapat berupa benda cair atau benda padat (es dan salju),

Air yang berada di permukaan bumi disebut air vadas, sedangkan yang di dalam pori-pori tanah disebut air phreatis.

Air Tanah (Ground Water)

Air tanah adalah massa air yang ada di bawah permukaan tanah. Lebih dari 98 % air di daratan berada di bawah permukaan tanah, hanya 2% yang tampak sebagai air di sungai, danau, dan reservoir

Air tanah berasal dari air hujan yang meresap melalui berbagai media peresapan, yaitu sebagai berikut:

Jenis Jenis Air Tanah

Berdasarkan jenisnya, air tanah dapat dikelompokkan ke dalam tujuh bagian, yaitu sebagai berikut:

a). Meteoric Water – Vadose Water

Meteoric water (vadose water) adalah air tanah yang berasal dari air hujan, dan terdapat pada lapisan tanah yang tak jenuh.

b). Connate Water

Connate water atau air tanah tubir  adalah air tanah yang terperangkap dalam rongga-ronggga batuan endapan, sejak pengendapan itu terjadi, termasuk juga air yang terperangkap pada rongga-rongga batuan beku leleran (lelehan) sewaktu magma tersembur ke luar ke permukaan. Asalnya mungkin dari air laut atau air darat.

c). Fossil Water

Fossil water atau air fosil adalah air yang terperangkap dalam rongga- rongga batuan dan tetap tinggal di dalam batuan tersebut sejak penimbunan itu terjadi. Terkadang istilah ini disamakan dengan Connate water.

d). Juvenil Water

Juvenil water atau air magma adalah air yang berasal dari dalam bumi (magma). Air ini bukan dari atmosfer atau air permukaan.

e). Pelliculkar water

Pelliculkar water atau air pelikular/ ari  adalah air yang tersimpan dalam tanah karena tarikan molekul-molekul tanah.

f). Phreatis Water – Air Freatis

Phreatis water atau air freatis adalah air tanah yang berada pada lapisan kulit bumi yang poreus (sarang). Lapisan air tersebut berada di atas lapisan yang tidak tembus air (pejal/kedap) atau di antara dua lapisan yang tidak tembus air.

g). Artesian Water – Air Artesis

Artesian water atau air artesis adalah air yang berada di antara dua lapisan batuan yang kedap (tidak tembus) air sehingga dapat menyebabkan air tersebut dalam keadaan tertekan. Oleh karena itu, air artesis dinamakan juga air tekanan (pressure water).

Apabila air tanah ini memperoleh jalan keluar, baik disengaja maupun tidak, maka akan keluar dengan kekuatan besar ke permukaan bumi dan terjadilah sumber air artesis.

Jenis Jenis Air Sungai

Sungai adalah bagian dari muka bumi yang karena sifatnya menjadi tempat air mengalir. Sifat yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang paling rendah bila dibandingkan dengan daerah sekitamya.

Air Sungai adalah air tawar yang mengalir dari sumbernya di daratan menuju dan bermuara di laut, danau, atau sungai lain yang lebih besar.

Klasifikasi Sungai Berdasarkan Sumber Air

Berdasarkan sumber air dan kekekalannya, sungai dibedakan menjadi dua macam.

a). Sungai Hujan

Sungai hujan adalah sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan. Indonesia umumnya memiliki jenis sungai ini.

b). Sungai Gletser

Sungai gletser adalah sungai yang sumber airnya berasal dari pencairan gletser. Misalnya sungai-sungai di daerah Swiss, Papua, Italia, dan negara-negara yang mempunyai pegunungan salju.

c). Sungai Campuran

Sungai campuran adalah sungai gletser yang mendapat tambahan pengairan dari air hujan.

d). Sungai Permanen

Sungai permanen adalah sungai yang mengalir sepanjang tahun.

e). Sungai Periodik

Sungai periodik adalah sungai yang pada musim hujan airnya banyak, sedangkan pada musim kemarau sedikit, bahkan kering.

Bentuk Sungai

Ada berbagai bentuk atau tipe sungai, yaitu:

a). Sungai Consequent Longitudinal,

Sungai consequent longitudinal adalah sungai yang aliran airnya  sejajar dengan antiklinal;

b). Sungai Consequent Lateral

Sungai consequent lateral adalah sungai yang mempunyai arah aliran airnya menuruni lereng-lereng asli yang ada di permukaan bumi seperti done, blockmountain, atau dataran yang baru terangkat;

c). Sungai Superimposed

Sungai superimposed adalah sungai yang airnya mengalir pada lapisan sedimen datar yang menutupi lapisan batuan di bawahnya;

d). Sungai Subsequent

Sungai subsequent adalah sungai yang terjadi jika di daerah sungai consequent lateral terjadi erosi mundur sampai ke puncak lerengnya.

Sehingga sungai tersebut akan mengadakan erosi ke samping dan memperluas lembahnya, akibatnya akan timbul aliran baru yang mengikuti arah strike (arah patahan);

e). Sungai Resequent

Sungai resequent adalah sungai yang airnya mengalir menuruni dip slope (kemiringan patahan) dari formasi- formasi daerah tersebut dan searah dengan sungai consequent lateral dan sering merupakan anak sungai subsequent;

f). Sungai Antecedent,

Sungai antecedent adalah sungai yang arah aliran airnya tetap karena dapat mengimbangi pengangkatan yang terjadi pada proses yang lambat;

g). Sungai Obsequent

Sungai obsequent adalah sungai yang airnya mengalir menuruni permukaan patahan, jadi berlawanan dengan dip dari formasi-formasi patahan;

h). Sungai Insequent

Sungai insequent adalah sungai yang terjadi tanpa ditentukan oleh sebab sebab yang nyata; sungai ini mengalir dengan arah tidak tertentu sehingga terjadi pola aliran dendrites;

i). Sungai Reverse

Sungai reverse adalah sungai yang arah alirannya berubah  karena sungai ini tidak dapat mempertahankan arah alirannya melawan suatu pengangkatan;

j). Sungai Compound

Sungai compound adalah sungai yang membawa air dari daerah yang berlawanan geomorfologinya;

k). Sungai Composit

Sungai composit adalah sungai yang mengalir dari daerah yang berlainan struktur geologinya;

l.) Sungai Anaclinal

Sungai anaclinal adalah sungai yang mengalir pada permukaan, yang secara lambat terangkat dan arah pengangkatan tersebut berlawanan dengan arah arus sungai.

Pola Aliran Sungai

a). Pola Aliran Radial (Menjari)

Pola aliran ini berbentuk seperti jari. Pola radial adalah pola aliran yang menyebar dari puncak ke lereng lembahnya. Pola radial dibedakan menjadi dua yaitu radial sentrifugal dan radial sentripetal.

Pola Radial Sentrifugal

Pola radial sentrifugal adalah pola aliran pada dome atau gunung berapi pada stadium muda, mengalir melalui lereng-lereng pegunungan.

Pola Radial Sentripetal

Pola radial sentripetal adalah pola aliran yang anak-anak sungainya bermuara di sungai utama dan berbentuk lancip terdapat pada daerah yang curam.

b). Pola Aliran Dendritik

Pola aliran ini tidak teratur dan biasanya terdapat di daerah dataran atau daerah pantai. Pola dendritik merupakan  pola aliran sungai yang mirip cabang atau akar tanaman dan bermuara pada sungai yang tidak teratur.

c). Pola Aliran Trelis

Pola aliran sungai ini menyerupai sirip yang terdapat di daerah pegunungan lipatan.

Pola aliran trellis seperti terali dan mengalir sepanjang lembah dari bentukan antiklinal dan sinklinal.

d). Pola Aliran Rektanguler

Pola aliran sungai ini saling membentuk sudut siku pada daerah patahan atau pada batuan yang tingkat kekerasannya berbeda.

Pola rectangular adalah pola aliran pada daerah patahan atau retakan. Pola alirannya siku-siku

e). Pola Aliran Anular

Pola aliran ini merupakan pola aliran yang semula merupakan aliran radial sentrifugal, selanjutnya muncul sungai subsekuen yang sejajar, sungai obsekuen, dan resekuen. Pola aliran ini terdapat di daerah dome stadium dewasa.

f). Pola Paralel

Pola parallel adalah sistem aliran sungai dalam suatu daerah di mana sungai- sungai yang mengalir di wilayah tersebut relative sejajar satu sama lain. Pola pengaliran semacam ini banyak dijumpai di wilayah pegunungan atau perbukitan yang memanjang dengan kemiringan lereng yang sangat curam.

g). Pola pinnate

Pola pinnate adalah pola aliran yang anak- anak sungainya bermuara di sungai utama dan berbentuk lancip, terdapat pada daerah yang curam.

Air Danau

Danau adalah massa air yang berada di suatu cekungan (ledok/basin) yang terdapat di daratan.

Danau mendapat air dari sungai, curah hujan, mata air, dan air tanah, sedangkan pengaliran danau dapat terjadi karena penguapan, perembesan ke dalam tanah, dan pengaliran.

Jenis Jenis Danau

Berdasarkan terjadinya danau dibagi menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut.

a). Danau Tektonik,

Danau tektonik adalah danau yang terjadi akibat suatu tempat mengalami penurunan (pemerosotan). Akibatnya lembah merosot (slenk) diisi oleh air hujan atau air resapan, sehingga terjadilah sebuah danau. Contohnya: Danau Singkarak (Sumatra) dan Danau Towuti (Sulawesi).

b). Danau Vulkanik

Danau Vulkanik adalah danau yang terjadi akibat adanya letusan gunung api. Letusan ini dapat menghilangkan sebagian kerucut atau dinding kawah. Contohnya: Danau Maninjau dan Danau Kerinci di Sumatra, Danau Poso dan Danau Matana di Sulawesi, Danau Kelud di Jawa, danau Kalimutu di Flores

c). Danau Tektonik Vulkanik,

Danau tektonik vulkanik adalah  danau yang terjadi karena gabungan antara letusan gunungapi dan akibat dari tanah turun (tanah longsor) kemudian pada akhirnya membuat cekungan kemudian tergenang air dan terjadilah danau. Contohnya Danau Toba di Sumatra, Danau Batur di Bali, dan Danau Ranau di Sumatra Selatan.

d). Danau Karst,

Danau karst adalah  danau di daerah bebatuan kapur, akibat proses pelarutan batu kapur oleh air hujan. Ukurannya tidak besar, danau tersebut disebut lokva. Contohnya lokva Bendogede di Kecamatan Ponjong di daerah Gunung Kidul.

e). Danau Glasial,

Danau glasial adalah danau yang terjadi akibat erosi glasial pada zaman pencairan es. Ini terjadi di daerah yang pernah ditimbuni es dalam waktu yang lama seperti di Kanada Utara, Uni Soviet Utara, dan Eropa Utara. Contohnya The Great Lake (di Amerika Utara).

f). Danau Buatan,

Danau buatan adalah danau hasil buatan manusia (bendungan) contohnya Waduk Jatiluhur, Waduk Saguling, Waduk Cirata di Jawa Barat, Waduk Sempor, Waduk Cacaban di Jawa Tengah, serta Waduk Karang Kates dan Waduk Selorejo di Jawa Timur.

Air Rawa

Rawa biasanya terdapat di daerah sekitar muara sungai yang cukup besar, merupakan wilayah lumpur dengan kadar air relatif tinggi. Jenis rawa ada dua macam.

a). Rawa Yang Airnya Aelalu Tergenang

Rawa ini airnya selalu tergenang, kondisi air sangat asam sehingga sulit terdapat

bentuk kehidupan (terutama binatang).

b). Rawa Yang Airnya Tidak Selalu Tergenang

Rawa ini airnya tawar, berasal dari sungai pada saat air laut pasang dan relative mengering pada saat air surut. Rawa jenis ini sering dimanfaatkan sebagai areal sawah pasang surut.

Jenis Jenis Air Rawa

Berdasarkan kondisi air dan tumbuh- tumbuhan yang hidup, rawa dibedakan menjadi swamp, marsh, bog, dan rawa pasang surut.

a). Swamp

Swamp adalah rawa dengan lahan basah yang selalu digenangi air dengan jenis tumbuhan yang hidup seperti lumut, rumputrumputan, semak-semak, dan tumbuhan jenis pohon.

b). Marsh

Marsh mirip seperti swamp namun tumbuhannya didominasi oleh jenis lumut-lumutan, rumput-rumputan, dan alangalang.

c). Bog

Bog adalah rawa dengan lahan basah yang permukaan tanahnya relatif kering, sedangkan di dalam tanah bersifat basah dan jenuh air. Genangan yang dangkal hanya terlihat di beberapa tempat.

d). Rawa Pasang Surut

Rawa pasang surut adalah rawa yang sumber airnya berasal dari pasang surut air laut. Tumbuhan yang hidup subur di jenis rawa pasang surut adalah bakau.

Manfaat Hutan Rawa

Maafaat hutan rawa antara lain sebagai berikut.

a). Merupakan sumber cadangan air. Hutan rawa mampu menyerap dan menyimpan kelebihan air dari daerah sekitar terutama saat musi hujan. Pada saat musim kemarau datang, hutan rawa akan mengeluarkan cadangan air ke wilayah sekitar.

b). Mencegah terjadinya banjir. Saat curah hujan tinggi, hutan rawa akan berperan sebagai penyimpan air sehingga air hujan tidak seluruhnya mengalir hingga banjir pun bisa dicegah.

c). Mencegah terjadinya intrusi air laut ke dalam air tanah dan air sungai.

d). Sebagai sumber makanan nabati maupun hewani. Hutan rawa memiliki keanekaragaman hayati yang sangat melimpah. Jenis-jenis flora yang dapat dijumpai pada hutan rawa antara lain yaitu ramin, kayu putih, sagu, rotan, pandan, palem paleman, dan lain sebagainya. Jenis faunanya antara lain harimau, buaya, rusa, babi hutan, badak, gajah, dan berbagai jenis ikan.

e). Sebagai sumber energi. Rawa dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), walaupun daya yang dihasilkan tidak terlalu besar.

Penggolongan Laut

Laut dapat diklasifikasikan dengan berbagai dasar penggolongan, seperti proses kejadiannya, letak dan kedalamannya.

a). Laut Berdasarkan Proses Terjadinya

Dilihat dari proses kejadiannya, laut dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.

  • Laut Transgresi

Laut transgresi adalah kawasan laut dangkal yang dahulunya diperkirakan merupakan wilayah daratan (dataran rendah). Akibat adanya kenaikan muka air laut akibat pencairan es di Bumi pada akhir zaman glasial sekitar 2–3 juta tahun yang lalu, wilayah-wilayah dataran rendah tersebut tertutup oleh air laut.

Kedalaman laut transgresi umumnya tidak lebih dari 200 meter. Beberapa contoh laut transgresi di wilayah Indonesia, antara lain Laut Cina Selatan, Laut Jawa, Selat Karimata, Selat Malaka, dan Laut Arafuru.

  • Laut Ingresi

Laut ingresi adalah kelompok laut-laut yang proses kejadiannya sejalan dengan proses pembentukan Bumi, jadi sejak dahulu sudah merupakan wilayah lautan.

Laut ingresi merupakan cekungan-cekungan laut dengan kedalaman lebih dari 200 meter (wilayah laut dalam). Hampir semua wilayah perairan laut yang terletak di kawasan Indonesia bagian tengah terutama di sekitar Maluku, tergolong pada jenis laut ingresi.

b). Laut Berdasarkan Letaknya

Berdasarkan letaknya, laut dapat dikelaskan ke dalam empat kelompok, yaitu sebagai berikut.

a). Laut Pedalaman,

Laut pedalaman adalah laut yang letak atau posisinya di tengahtengah benua atau dikelilingi daratan. Contohnya Laut Hitam, Laut Baltik, Laut Kaspia, dan Laut Mati.

b). Laut Tepi,

Laut tepi adalah laut-laut yang letaknya di tepian benua yang memisahkan benua tersebut dengan Samudra. Contohnya antara lain Laut Jepang, Laut Korea, Laut Arab, Teluk Benggala, dan laut-laut tepi di sekitar pantai Benua Amerika.

c).  Laut Tengah,

Laut tengah adalah laut yang memisahkan dua benua atau dengan kata lain yang terletak di antara dua benua. Contoh laut tengah, antara lain Laut Mediteran, Selat Gibraltar, laut-laut di perairan Indonesia, dan laut-laut di kawasan Karibia.

  1. d) Samudra,

Laut Samudra adalah lautan luas dan dalam yang memisahkan berbagai benua di muka bumi. Terdapat empat Samudra yang menutupi planet Bumi, yaitu Pasifik (179,7 juta km2), Atlantik (93,4 juta km2), Hindia (74,9 juta km2), dan Arktik (13,1 juta km2).

Laut Berdasarkan Kedalamannya

Klasifikasi laut dilihat dari zonasi kedalamannya adalah sebagai berikut.

a). Zone Litoral (Zone PasangSurut)

Zone Litoral (zone pasang–surut) adalah wilayah pantai yang pada saat air laut pasang wilayah ini tertutup air laut, sedangkan saat surut menjadi wilayah daratan.

b). Zone Neritik (Wilayah Laut Dangkal)

Zone Neritik (wilayah laut dangkal adalah  wilayah laut mulai dari zone pasang surut sampai kedalaman sekitar 150 meter.

Zone neritik merupakan wilayah yang paling kaya dengan organisme laut sebab kawasannya masih dapat ditembus oleh sinar matahari.

  1. c) Zone Bathial (Wilayah Laut Dalam)

Zone Bathial (wilayah laut dalam adalah wilayah laut mulai dari kedalaman 150 meter sampai sekitar 1.800 meter.

d). Zone Abyssal (Wilayah Laut Yang Sangat Dalam

 Zone Abyssal (wilayah laut yang sangat dalam) adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman lebih dari 1.800 meter.

Zone abyssal umumnya merupakan dasar Samudra atau berupa palung maupun lubuk laut yang sangat dalam. Suhu air di wilayah ini sangat dingin, dan bentuk-bentuk kehidupan sangat sedikit karena sinar matahari sama sekali tidak sampai.

Relief Dasar Laut

Ada bagian-bagian dasar laut berupa cekungan, lereng yang curam, ngarai yang sangat dalam, maupun punggungan atau pegunungan. Bentukan relief dasar laut tersebut tersebar di empat wilayah utama, yaitu Continental Shelf, Continental Slope, Ocean Floor, dan The Deep.

a). Paparan Benua (Continental Shelf)

Landas kontinen atau paparan benua adalah wilayah laut dangkal dengan topografi relatif datar atau landai. Kemiringan lereng paparan benua berkisar antara 0°–1°. Kedalaman landas kontinen umumnya tidak lebih dari 200 meter.

Menurut para ahli oseanografi, landas kontinen sebetulnya merupakan wilayah kelan jutan benua yang tertutup air laut.

Contoh landas kontinen yang terdapat di negara kita, antara lain landas kontinen Asia (Paparan Sunda) dan landas kontinen Australia (Paparan Sahul).

b). Lereng Samudra (Continental Slope)

Lereng samudra adalah zone peralihan antara paparan dan wilayah laut dalam atau dasar Samudra. Topografi continental slope didominasi oleh lereng yang sangat curam dengan kedalaman antara 200–1.800 m. Kemiringan lereng benua umumnya berkisar antara 5° atau lebih.

c). Dasar Samudra (Ocean Floor)

Dasar samudra adalah zone dasar Samudra yang dalam dan merupakan wilayah terluas di muka Bumi, yaitu sekitar 59% dari seluruh permukaan Bumi. Kedalaman dasar Samudra lebih dari 1.800 meter sebagian besar topografi dasar samudra merupakan wilayah yang datar.

d). The Deep

The deep adalah cekungan-cekungan yang sangat dalam di dasar samudra. Pada umumnya, topografi the deep adalah berupa lubuk (basin) dan palung (trench dan trough).

Lubuk Laut

Lubuk laut adalah bentukan dasar samudra berupa cekungan yang relatif hampir bulat, yang terjadi akibat peme rosotan muka Bumi karena adanya tenaga endogen. Contoh lubuk laut di perairan Indonesia antara lain basin Banda, basin Sulu, dan basin Sulawesi.

Palung Laut

Palung adalah bentukan dasar samudra yang bentuknya menyerupai parit memanjang dan sangat dalam. Sebagian besar palung laut terletak pada pertemuan lempeng samudra dan benua (subduction zone).

Perbedaan antara trench dan trough terletak pada bentuk lembahnya. Trench memiliki bentuk lembah yang menyerupai huruf V, sedangkan trough menyerupai huruf U. Beberapa contoh palung laut yang terdapat di muka Bumi antara lain sebagai berikut.

– Palung Jawa, sebagai akibat pertemuan lempeng Benua Eurasia dan Samudra Indo-Australia.

– Palung Mindanao (Palung Filipina), sebagai akibat pertemuan lempeng Benua Eurasia dan samudra Pasifik.

– Palung Tonga-Kermadee di Kepulauan Fiji, sebagai akibat pertemuan lempeng Pasifik bagian Selatan dengan lempeng Fiji.

Punggung Laut

Punggung laut adalah deretan pegunungan di dasar laut yang punggungnya kadang muncul di permukaan laut. Punggung laut ini disebabkan oleh gaya endogen

Daftar Putaka

Klasifikasi Iklim: Pengertian Ciri Negara Iklim Fisis Matahari Koppen Schmidt-Ferguson Oldeman Junghuhn

Pengertian Iklim: Iklim  adalah rata-rata cuaca pada suatu wilayah yang luas dan dalam jangka waktu yang lama. Cuaca hanya terjadi pada suatu wilayah tertentu pada suatu saat, misalnya, angin, hujan, suhu udara, kelembapan udara, dan keadaan awan.

Klasifikasi Iklim matahari

Iklim matahari adalah iklim yang didasarkan pada banyak atau sedikitnya sinar matahari atau letak matahari dilihat dari bumi.

Iklim Matahari disebut juga iklim pasti karena letak garis lintang sudah pasti tidak berubah-ubah. Iklim Matahari merupakan iklim yang penentuannya berdasarkan banyaknya sinar Matahari yang diterima oleh Bumi.

Berdasarkan iklim matahari, bumi dibagi menjadi empat daerah iklim, yaitu iklim tropis, iklim subtropic, iklim sedang dan iklim dingin

Klasifikasi Iklim matahari Iklim Tropis Subtropis Sedang Dingin
Klasifikasi Iklim matahari Iklim Tropis Subtropis Sedang Dingin

Iklim Tropis

Iklim Tropis adalah iklim yang diterjadi pada daerah di permukaan Bumi yang secara geografis  dibatasi oleh dua garis lintang 23.5 derajat LS dan 23.5 derajat LU (atau 0o – 23,5o LU/LS).

Negara dengan iklim tropis adalah indonesia, malaysia, Laos, brasil, Brunei Darussalam, timor leste, singapura, Kamboja, Filipina dan lain-lain.

Ciri – Ciri Iklim Tropis

– Suhu iklim tropis : 25 – 36 derajat Celcius

– Memiliki dua musim,yaitu musim panas dan musim hujan.

– Mendapat sinar matahari sepanjang tahun.

– Berada dalam garis khatulistiwa

– Tekanan udara rendah dan curah hujan tinggi

– Mempunyai 2 Angin muson, yaitu angin muson barat dan angin muson timur.

Iklim Subtropis

Iklim Subtropis adalah iklim yang berada pada daerah di permukaan bumi dengan lintang diatas 23,5° LS – 23,5° LU ( atau 23,5o – 35o LU/LS).

Daerah subtropis di belahan bumi utara meliputi: Sebagian besar Eropa, kecuali Skandinavia. Kawasan Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Barat sebelah utara.A merika Serikat dan sekelilingnya. Afrika Utara dan Afrika Bagian Selatan. Contohnya Kanada, Taiwan, Myanmar, Australia, Inggris, dan Belanda

Ciri _ Ciri Iklim Subtropis

– Suhu iklim subtropic  0 – 25 derajat Celcius

– Memiliki 4 musim  yaitu panas dingin gugur dan semi

– Suhunya sedang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.

– Bersifat kering sepanjang tahun.

Iklim Sedang:

Iklim sedanag adalah iklim yang berada di bagian permukaan bumi yang berada di atas lintang 35˚ LU/LS sampai 66,5˚ LU/LS, (atau 35o – 66,5o LU/LS)

Negara – negara yang berIklim sedang diantaranya adalah Jepang, Cina, Russia bagian selatan, Iran, Spanyol, USA, Argentina, Chili.

Ciri – Ciri Iklim Sedang

– Suhu pada iklim sedang : 22 – 27 derajat Celcius

– Tekanan udara  sering berubah- ubah.

– Arah angin yang bertiup berubah-ubah tidak menentu.

– Sering terjadi badai secara tiba-tiba.

– Rentang suhu tahuan besar dan rentang suhu harian lebih kecil.

– Banyak terdapat gerakan-gerakan udara siklonal.

Iklim Dingin

Iklim dingin adalah iklim yang terjadi di daerah yang berada di atas garis 66,5 derajat Lintang Utara dan Lintang Selatan (atau 66,5o – 90o LU/LS). Iklim dingin merupakan iklim yang terdapat di daerah kutub utara – selatan.

Negara negara yang terletak pada daerah iklim dingin diantaranya adalah Rusia bagian utara, Kanada, Swedia, Finlandia, Norwegia, Islandia, Antartika, Alaska,

Ciri – Ciri Iklim Dingin

  • Suhu iklim dingin : 10 derajat dibawah 0 derajat Celcius
  • Musim dingin berlangsung lama, musim sejuk berlangsung singkat,
  • Udara kering, tanahnya membeku dan tanahnya di tutupi es,
  • Memiliki jenis vegetasi berupa lumut-lumutan dan semak-semak.

Dari pembagian iklim tersebut, Indonesia termasuk iklim tropik (iklim panas). Tiap-tiap daerah iklim tropis, subtropis, sedang, dan dingin keadaan flora dan faunanya berbeda-beda.

Daerah yang paling banyak mendapatkan sinar panas Matahari adalah daerah yang terletak antara 0°–23,5°LU dan 0°–23,5°LS.

Dengan adanya gerak semu Matahari, daerah ini mendapat panas yang tinggi sepanjang tahun. Daerah yang letaknya semakin jauh dari katulistiwa mendapatkan panas Matahari yang semakin sedikit.

Klasifikasi Iklim Koppen

Wladimir Koppen (1918) Seorang ahli klimatologi dari Universitas Graz Austria, menggolongkan iklim dunia berdasarkan unsur- unsur cuaca yaitu intensitas, curah hujan, suhu, dan kelembapan.

Koppen membagi iklim dalam lima daerah iklim dan dinyatakan dengan simbol huruf,

Huruf pertama dalam sistem klasifikasi iklim Koppen terdiri atas 5 huruf kapital yang menunjukkan karakter suhu atau curah hujan yaitu iklim tipe A, B, C, D, dan E.

Kelima jenis iklim tersebut adalah sebagai berikut.

Iklim Tipe A – Iklim Hujan Tropis – Tropical Climate

Wilayah beriklim tipe A memiliki curah hujan tinggi, penguapan tinggi yaitu rata-rata 70 cm3/tahun, dan suhu udara bulan rata-rata di atas 18° C.

Wilayah beriklim tipe A dikelompokkan menjadi tiga sebagai berikut.

– Iklim tipe Af memiliki suhu udara panas dan curah hujan tinggi sepanjang tahun. Di wilayah beriklim tipe A terdapat banyak hutan hujan tropik. Contoh: wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

– Iklim tipe Am, memiliki suhu udara panas, musim hujan, dan musim kemarau yang kering. Batas antara musim hujan dan kemarau tegas. Wilayah beriklim tipe Am antara lain terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua bagian selatan.

– Iklim tipe Aw, memiliki suhu udara panas, musim hujan, dan musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan dengan musim hujan. Wilayah beriklim tipe Aw terdapat di wilayah Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Aru, dan Papua bagian selatan.

Iklim Tipe B – Iklim Kering – Dry Climate

Iklim tipe B adalah iklim dengan penguapan tinggi dengan curah hujan rendah yaitu rata- rata 25,5 mm/tahun, sehingga sepanjang tahun penguapan lebih besar daripada curah hujan. Tidak terdapat surplus air.

Wilayah beriklim tipe B dibedakan menjadi tipe Bs (iklim stepa) dan tipe Bw (iklim gurun).

Iklim Tipe C – Iklim Sedang Hangat – Warm Temperate Climate

Iklim tipe C adalah iklim yang mengalami empat musim, yaitu musim dingin, semi, gugur, dan panas. Suhu udara rata- rata pada bulan terdingin adalah –3°C sampai –8°C. Terdapat sedikitnya satu bulan yang bersuhu udara rata-rata 10° C.

Iklim tipe C dibedakan menjadi tiga, sebagai berikut.

  • Iklim tipe Cw, yaitu iklim sedang basah (humid mesothermal) dengan musim dingin yang kering.
  • Iklim tipe Cs, yaitu iklim sedang basah dengan musim panas yang kering.
  • Iklim tipe Cf, yaitu iklim sedang basah dengan hujan dalam semua bulan.

Iklim Tipe D – Iklim Salju Dingin – Snow Climate

Iklim tipe D adalah iklim hutan salju dengan suhu udara rata-rata bulan terdingin < –3° C dan suhu udara rata-rata pada bulan terpanas > 10° C. Iklim. Iklim tipe D dibedakan menjadi dua:

  • Iklim tipe Df, yaitu iklim hutan salju dingin dengan semua bulan lembap.
  • Wilayah beriklim tipe Dw, yaitu iklim hutan salju dingin dengan musim dingin yang kering.

Iklim Tipe E – Iklim Kutub – Ice Climate

Iklim tipe E adalah iklim yang mempunyai ciri tidak mengenal musim panas, terdapat salju abadi dan padang lumut. Terdapat di derah Arctic dan Antartika.  Suhu udara tidak pernah melebihi 10° C.

Wilayah beriklim tipe E dibedakan atas tipe Et (iklim tundra) dan tipe Ef (iklim kutub dengan salju abadi). Iklim tipe E terdapat di daerah Arktik dan Antartika.

Klasifikasi Iklim Koppen Wilayah Indonesia

Berdasarkan klasifikasi Koppen, sebagian besar wilayah Indonesia beriklim A, di daerah pegunungan beriklim C, dan di Puncak Jaya Wijaya beriklim E.

Iklim Schmidt-Ferguson

Schmidt dan Ferguson membuat penggolongan iklim khusus daerah tropis khusus untuk keperluan dalam bidang pertanian dan perkebunan,

Dasar pengklasifikasian iklim ini adalah jumlah curah hujan yang jatuh setiap bulan sehingga diketahui rata-rata bulan basah, lembap, dan bulan kering.

Bulan Kering

Bulan kering adalah bulan-bulan yang memiliki tebal curah hujan kurang dari 60 mm,

Bulan Lembap

Bulan lembap adalah bulan-bulan yang memiliki tebal curah hujan antara 60 mm–100 mm.

Bulan Basah

Bulan basah adalah bulan-bulan yang memiliki tebal curah hujan lebih dari 100 mm.

Iklim Schmidt dan Ferguson sering disebut juga Q model karena didasarkan atas nilai Q. Nilai Q merupakan perbandingan jumlah rata rata bulan kering dengan jumlah rata-rata bulan basah.

Nilai Q dirumuskan sebagai berikut.

Q = (Jumlah rata rata bulan kering)/(jumlah rata rata bulan basah) x 100%

Nilai Q ditentukan dari perhitungan rata-rata bulan kering dan bulan basah selama periode tertentu, misalnya 30 tahun

Kriteria Bulan Kering Basah Iklim Schmidt-Ferguson

Bulan kering: curah hujan kurang dari 60 mm.

Bulan sedang: curah hujan antara 60 mm – 100 mm (tidak dihitung).

Bulan basah: curah hujan lebih dari 100 mm.

Type Curah Hujan – Nilai Rasio Q –  Iklim Schmidt – Ferguson

Berdasarkan besarnya rasio Q, tipe curah hujan dapat digolongkan sebagai berikut.

– Tipe Iklim A jika Q = 0% – 14,3%

– Tipe Iklim B jika Q = 14,3% – 33,3%

– Tipe Iklim C jika Q = 33,3% – 60%

– Tipe Iklim D jika Q = 60% – 100%

– Tipe Iklim E jika Q = 100% – 167%

– Tipe Iklim F jika Q = 167% – 300%

– Tipe Iklim G jika Q = 300% – 700%

– Tipe Iklim H jika Q = lebih dari 700%

Contoh Soal Perhitungan Nilai Q Iklim Schmidt-Ferguson

Iklim daerah X selama 30 tahun memiliki jumlah rata-rata bulan kering selama 2 bulan dan jumlah rata rata bulan basah adalah 8 bulan. Tentukan nilai Q daerah X tersebut

Q = (∑rata rata bulan kering)/ (∑rata rata bulan basah)

Q = 2/8 = 0,25

Berdasarkan table nilai Q Klasifikasi Iklim Menurut Schmidt dan Ferguson, daerah X dengan nilai Q = 0,25 termasuk beriklim B atau basah.

Klasifikasi Iklim Fisis

Iklim fisis terjadi karena pengaruh alam sekitar. Misalnya, daratan, lautan, pegunungan, dataran rendah, dataran tinggi, angin, laut, maupun letak geografis. Adapun yang termasuk dalam iklim fisis adalah iklim benua, iklim laut, iklim dataran tinggi, dan iklim gunung.

  • Iklim Benua – Kontinental

Iklim benua terdapat di daerah daratan yang amat luas. Misalnya, Gobi, Tibet, Arab, Sahara, Kalahari, Australia Tengah, dan Nevada. Amplitudo harian dan tahunan besar (siang 52oC, malam -2oC).

Suhu pada musim panas tinggi, sedangkan pada musim dingin rendah. Kadang kala terjadi hujan es, petang hari sering terjadi hujan zenital dan tiupan angin lemah.

  • Iklim Laut

Iklim laut terdapat di daerah tropis dan subtropis. Suhu tahunan dan harian hampir sama, sifatnya banyak hujan.

  • Iklim Dataran Tinggi – Ugahari

Iklim dataran tinggi mengalami perubahan suhu harian dan tahunan, tekanan rendah, sinar matahari terik, dan hanya mengandung sedikit uap air.

  • Iklim Gunung

Perbedaan suhu musim panas dan dingin kecil, di luar daerah tropis iklim menyerupai iklim laut, di pegunungan banyak turun salju dan tiupan angin kencang.

Iklim Junghuhn

Junghuhn mengklasifikasikan iklim berdasarkan ketinggian tempat dan menghubungkan iklim dengan jenis tanaman yang tumbuh dan berproduksi optimal sesuai suhu di habitatnya.

Indikasi tipe iklim adalah jenis tumbuhan yang cocok hidup pada suatu kawasan. Junghuhn membagi lima wilayah iklim berdasarkan ketinggian tempat di atas permukaan laut sebagai berikut ini

a). Zone Iklim Panas

Zone Iklim Panas adalah iklim pada daerah yang berada antara ketinggian 0–700 meter di atas permukaan laut, dengan suhu rata-rata tahunan di atas 22°C. Daerah ini sangat cocok untuk ditanami padi, jagung, tebu, karet, coklat dan kelapa.

b). Zone Iklim Sedang

Zone Iklim Sedang adalah iklim pada daerah di antara ketinggian 700–1.500 meter di atas permukaan laut, dengan suhu rata-rata tahunan antara 15°C–22°C. Daerah ini sangat cocok untuk ditanami komoditas perkebunan teh, karet, kopi,  coklat, kina dan sayur-sayuran.

c). Zone Iklim Sejuk

Zone Iklim Sejuk adalah iklim pada daerah yang berada antara ketinggian 1.500–2.500 meter di atas permukaan laut, dengan suhu rata-rata tahunan antara 11°C–15°C. Daerah ikli sejuk sangat cocok untuk ditanami komoditas hortikultur seperti sayuran, bunga-bungaan, kopi, teh, kina, dan beberapa jenis buah-buahan.

d). Zone Iklim Dingin

Zone Iklim Dingin adalah iklim pada daerah di antara ketinggian 2.500–4.000 meter di atas permukaan laut, dengan suhu rata-rata tahunan kurang antara -6,2 –  11°C. Pada daerah beriklim digin tidak ada tanaman budidaya namun Tumbuhan yang masih mampu bertahan adalah lumut dan beberapa jenis rumput.

e). Zone Iklim Salju Tropis

Zone Iklim Salju Tropis adalah iklim pada daerah dengan  ketinggian lebih dari 4.000 meter di atas permukaan laut.

Iklim Menurut Oldeman

Oldeman mengklasifikasikan iklim berdasar pada banyaknya bulan basah dan bulan kering dalam penentuan tipe iklimnya yang dikaitkan dengan sistem pertanian di suatu daerah tertentu, yaitu kebutuhan air yang digunakan tanaman pertanian untuk hidup.

Penggolongan iklim tersebut lebih sering disebut zona agroklimat. Dalam metode Iklim Menurut Oldeman, dasar penentuan bulan basah, bulan lembap, dan bulan kering sebagai berikut.

– Bulan basah, apabila curah hujannya > 200 mm.

– Bulan lembap, apabila curah hujannya 100–200 mm.

– Bulan kering, apabila curah hujannya < 100 mm.

Klasifikasi Iklim Menurut Oldeman

Berdasarkan bulan basah, Oldeman menentukan lima klasifikasi iklim atau daerah agroklimat utama seperti tabel berikut ini.

Type Iklim A:  > 9 bulan basah berurutan

Type Iklim B: 7 – 9 bulan basah berurutan

Type Iklim C: 5 – 6 bulan basah berurutan

Type Iklim D:  3 – 4 bulan basah berurutan

Type Iklim E:  < 3 bulan basah berurutan

Gejala Optik Atmosfer

Gejala gejala optic tersebut sebenarnya bukan merupakan dinamika cuaca, melainkan sebagai akibat proses- proses alam yang terjadi di atmosfer.

Beberapa gejala optik yang terjadi di atmosfer yang diantaranya adalah pelangi, halo, dan aurora kilat, dan guntur.

Gejala Optik Pelangi

Gejala optik pelangi terjadi akibat proses pembiasan sinar Matahari oleh titik -titik air hujan sehingga terurai menjadi berkas warna atau spektrum warna.  Warna Pelangi adalah warna merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu.

Gejala Optik Halo

Halo adalah lingkaran sinar putih yang terletak di sekeliling Matahari atau bulan, tetapi yang paling sering dapat dilihat adalah halo yang melingkari bulan karena pada malam hari keadaannya gelap.

Ketampakan alam ini terjadi akibat proses pembiasan sinar bulan oleh kristal-kristal es yang terkonsentrasi dalam jenis awan-awan tinggi seperti Cirrus atau Cirrocumulus. Halo pada umumnya terlihat dengan jelas ketika bulan bersinar terang, setelah sore harinya terjadi hujan.

Gejala Optik Aurora

Gejala optik ketiga yang terjadi di atmosfer adalah aurora atau cahaya kutub, yaitu berkas cahaya yang bersinar pada malam hari dan sangat jelas terlihat di wilayah-wilayah sekitar lingkaran kutub. Posisinya antara lintang 66½o – 90o, baik lintang utara maupun lintang selatan.

Aurora Borealis Aurora Australis

Aurora yang bersinar di wilayah Kutub Utara dinamakan Aurora Borealis, sedangkan di Kutub Selatan dinamakan Aurora Australis.

Aurora terjadi akibat pemancaran atom dari sinar Matahari yang dipusatkan ke arah kutub karena berada di daerah medan magnet Bumi. Atom-atom dalam sinar Matahari ini akhirnya terurai menjadi molekul -molekul atau atom- atom gas yang bercahaya karena proses ioniasi berenergi tinggi. Pengobaran atau pemijaran partikel- partikel sinar Matahari ini terlihat dari Bumi sebagai cahaya kutub.

Gejala Optik Kilat Dan Guntur

Kilat terjadi karena bertemunya udara bermuatan listrik yang saling berlawanan. Guntur adalah suara yang menggelegar yang terjadi setelah kilat disebabkan udara yang tiba-tiba memuai karena dipanasi kilat. Guntur terjadi setelah kilat karena cahaya merambat lebih cepat daripada suara.

Gejala Perubahan Iklim Global – El Nino

El Nino adalah terjadinya pemanasan temperatur air laut di pantai barat Peru–Ekuador yang menyebabkan gangguan iklim secara global. El Nino datang mengganggu setiap dua tahun sampai tujuh tahun sekali

Peristiwa ini diawali dari memanasnya air laut di perairan Indonesia yang kemudian bergerak ke arah timur menyusuri ekuator menuju pantai barat Amerika Selatan sekitar wilayah Peru dan Ekuador.

Angin pasat tenggara berkurang dan membiarkan sebagian besar air hangat yang biasanya hilang di sisi barat Pasifik kembali ke timur, sehingga menimbulkan tumpukan awan tinggi yang bergerak di atas Pasifik bagian timur.

Peristiwa ini mengakibatkan hujan lebat di kawasan pantai barat Amerika Selatan, sebaliknya di kawasan Asia dan Australia mengalami kekeringan

Gejala Perubahan Iklim Global – La Nina

Sifat La Nina berlawanan dengan El Nino. La Nina terjadi apabila arus udara dan arus air laut saling memperkuat sehingga angin pasat bertiup dengan kencang. Angin pasat yang bertiup kencang menyebabkan air laut hangat mengalir ke arah barat.

Akibatnya, wilayah barat, yaitu wilayah bagian Asia, Australia, dan Afrika mengalami musim hujan sangat lebat. Sebaliknya, wilayah Amerika Selatan mengalami kekeringan hebat.

Daftar Pustaka:

  1. Ringkasan Rangkuman: Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelubungi planet Bumi. Di dalamnya terkandung berbagai gas yaitu Nitrogen, Oksigen, Argon, Karbon dioksida, Neon, Helium, Hidrogen, Hidrogen peroksida, dan Ozon.
  2. Berdasarkan pembagian lapisan atmosfer secara vertikal, atmosfer dapat dibedakan menjadi empat lapisan utama yaitu troposfer, stratosfer, mesosfer dan thermosfer.
  3. Cuaca adalah rata-rata keadaan atmosfer harian dan meliputi wilayah yang relatif sempit. Iklim adalah rata-rata kondisi cuaca tahunan dan meliputi wilayah yang luas.
  4. Faktor-faktor yang mempengaruhi cuaca dan iklim di suatu wilayah yaitu suhu, tekanan udara, angin, kelembapan udara, dan curah hujan.
  5. Sistem penggolongan iklim Matahari didasarkan atas gerakan suhu tahunan Matahari di antara lintang 23,5°LU–23,5°LS. Atas dasar itu, Bumi digolongkan ke dalam lima zone iklim, yaitu iklim equatorial, tropis, subtropis, sedang, dan iklim kutub.
  6. Klasifikasi iklim Koppen didasarkan atas unsur unsur cuaca yang meliputi intensitas curah hujan, suhu, dan kelembapan.
  7. Dasar klasifikasi iklim Schmidt-Ferguson adalah jumlah endapan curah hujan yang jatuh setiap bulan sehingga diketahui rata-rata bulan basah, lembap, dan kering.
  8. Klasifikasi iklim Junghuhn berdasarkan garis ketinggian tempat di atas permukaan laut. Junghuhn membagi ketinggian menjadi 5 iklim, yaitu zone iklim panas, sedang, sejuk, dingin, dan salju tropis.

Pengertian Unsur Cuaca: Suhu Udara Jenis Angin Kelembapan Awan Kabut Embun Hujan

Pengertian Cuaca: Cuaca mencerminkan keadaan atmosfer sesaat pada daerah yang sempit. Sedang iklim mencerminkan keadaan atmosfer dalam waktu lama pada daerah yang luas.

Cuaca adalah keadaan udara pada saat tertentu dan di wilayah tertentu yang relatif sempit dan dalam jangka waktu yang singkat. Cuaca terbentuk dari gabungan unsur cuaca dan jangka waktu cuaca bisa hanya beberapa jam saja.

Pengertian Iklim

Iklim adalah keadaan cuaca rata-rata dalam waktu satu tahun yang penyelidikannya dilakukan dalam waktu yang lama (minimal 30 tahun) dan meliputi wilayah yang luas.

Matahari adalah kendali iklim yang sangat penting dan sumber energi di bumi yang menimbulkan gerak udara dan arus laut.

Unsur Unsur Cuaca + Iklim

Unsur unsur cuaca dan iklim meliputi suhu udara, tekanan udara, arah angin, kecepatan angin, kelembapan udara, tingkat keawanan, dan curah hujan.

Unsur Cuaca Iklim –  Suhu Udara:

Pengertian Suhu Udara

Suhu Udara adalah keadaan yang menunjukkan tingkat – derajat panas atau dinginnya atmosfer udara.

Alat Pengukur Dan Satuan Suhu Udara

Alat untuk mengukur suhu udara atau derajat panas disebut Termometer. Alat pengukur suhu udara ini terdiri atas termometer maksimum dan termometer minimum.

Termometer lain yang dapat digunakan untuk mengukur suhu udara adalah termometer gabungan berbentuk ”U” yang disebut termometer six. Termometer ini berisi alkohol dan air raksa.

Biasanya pengukuran dinyatakan dalam skala Celcius (C), Reamur (R), dan Fahrenheit (F). Suhu udara tertinggi di muka bumi adalah di daerah tropis (sekitar ekuator) dan semakin ke kutub, semakin dingin.

Faktor Yang Mempengaruhi Suhu Udara

Beberapa  faktor yang mempengaruhi suhi udara dalah sebagai berikut.

a).  Sudut Datang Sinar Matahari

Sudut datang sinar Matahari adalah sudut yang dibentuk oleh arah datangnya sinar Matahari dengan permukaan bumi.

Semakin tegak arah sinar matahari (siang hari) akan semakin panas. Tempat yang dipanasi sinar matahari yang datangnya miring (pagi dan sora hari) lebih luas daripada yang tegak (siang hari).

b).  Lama Waktu Penyinaran Matahari

Lama waktu penyinaran akan menentukan sushu bumi, semakin lama penyinaran Matahari semakin tinggi suhu udara di suatu tempat.

b). Ketinggian Tempat,

Semakin tinggi suatu daerah dari per mukaan laut, semakin rendah suhu udara.

c). Kondisi Geografis Wilayah.

Sifat permukaan, daratan lebih cepat menyerap dan menerima panas daripada lautan. Keadaan tanah, yaitu tanah yang kasar teksturnya dan berwarna hitam akan banyak menyerap panas dan tanah yang licin (halus teksturnya) dan berwarna putih akan banyak memantulkan panas.

d). Angin dan Arus Laut,

Adanya angin dan arus laut yang berasal dari daerah dingin akan mendinginkan daerah yang dilaluinya.

e). Keadaan Udara,

Banyaknya kandungan awan (uap air) dan gas arang, akan mengurangi panas yang terjadi. Semakin banyak awan suhu udara di permukaan bumi akan lebih dingin karena sinar matahari terhalang oleh keadaan awan.

Cara Perpindahan Perambatan Panas Matahari

Panas yang diterima oleh permukaan bumi akan dipancarkan dan dirambatkan kembali melalui proses-proses berikut.

a). Konduksi Panas Matahari

Konduksi panas matahari adlah proses pemindahan panas matahari melalui molekul- molekul yang zat pengantarnya tidak ikut bergerak.

b). Konveksi Panas Matahari

Konveksi panas matahari adalah  proses pemindahan panas matahari melalui molekul yang zat pengantarnya ikut bergerak.

c). Radiasi Panas Matahari

Radiasi panas matahari adalah proses pemindahan panas matahari melalui pancaran gelombang dari sumber panas matahari.

d). Adveksi Panas Matahari

Adveksi panas matahari adalah penyebaran panas matahari secara horizontal. Hal ini terjadi akibat gerak udara panas secara horizontal dan menyebabkan udara di dekatnya juga menjadi panas. Di daerah lintang tinggi yang terkena adveksi juga mengurangi kedinginan yang akut.

e). Turbulensi Panas Matahari

Turbulensi panas matahari adalah penyebaran panas atahari secara berputar-putar. Hal ini menyebabkan udara yang sudah panas bercampur dengan udara  dingin sehingga udara yang dingin ini akan menjadi panas pula. Daerah dingin yang terkena turbulensi udaranya akan menjadi hangat.

Pengukuran Suhu Udara

Suhu udara dapat diukur secara harian, bulanan, dan tahunan.

a). Pengukura Suhu Udara Harian

Suhu udara harian menunjukkan suhu dalam satu hari dana dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Rentang Suhu Harian (Diurnal)

Rentang suhu harian atau Diurnal merupakan rentang suhu yang menunjukkan selisih suhu maksimum dan suhu minimum pada hari tertentu.

Contoh Perhitungan Rentang Suhu Harian Diurnal

Suhu terendah kota Bandung dalam satu hari yang lalu adalah 20 °C dan Suhu tertingginya 30 °C, hitunglah rentang suhu atau diurnal-nya kota Bandung tersebut

Rentang suhu harian (diurnal)kota Bandug  = (30 – 20)° C = 10° C.

  • Suhu Harian Rata-rata (SHR)

Suhu harian rata-rata dihitung dengan dua cara berikut

Rumus Suhu Maksimum dan Minimum Rata – Rata 24 jam:

SHR = (T maks+ T Min)/2

SHR = Suhu harian rata rata

T maks = suhu maksimum

T min = suhu minimum

Contoh Soal Perhitungan Suhu Harian Rata Rata (SHR)

Suhu terendah kota Bandung dalam satu hari yang lalu adalah 20 °C dan Suhu tertingginya 30 °C, hitunglah SHR-nya kota Bandung tersenut

SHR = (T maks + T min)/2

SHR = suhu harian rata rata

Smax = suhu maksimum = 30 C

Smin = suhu minimum = 20 C

SHR = (30 + 20)/2

SHR = 25 °C

Rumus Suhu Per Jam Rata Rata 24 Jam

SHR = (Jumlah Suhu Per jam Dalam 24 jam)/24

b). Suhu Bulanan Rata-Rata (SBR)

SBR adalah suhu yang menunjukkan suhu udara harian rata- rata selama sebulan. SBR dihitung dengan rumus seperti berikut:

CBR = (Jumlah Suhu Harian Rata Rata Sebulan)/ Jumlah Hari Sebulan

c).  Suhu Tahunan Rata-Rata (STR)

Suhu tahunan rata rata adalah suhu yang menunjukkan jumlah suhu bulanan rata- rata selama 12 bulan dibagi jumlah bulan. STR dapat dihitung dengan menggunakan rumus seperti berikut.

STR = (Jumlah Suhu Sebulan Rata Rata 12 Bulan)/(Jumlah Bulan)

d). Rentang Suhu Tahunan Rata-Rata (RST)

Rentang suhu tahunan rata – rata adalah suhu yang menunjukkan selisih suhu bulanan rata-rata tertinggi dan terendah dalam setahun, dapat dihitung dengan formula berikut.

RST = (Suhu Belanan Rata RatatTertinggi) – (Suhu Bulanan Rata Rata Terendah)

Pengaruh Ketinggian Terhadap Suhu Udara

Semakin tinggi suatu tempat, maka semakin rendah suhu tempat tersebut.

Rumus Pengaruh Ketinggian Terhadap Suhu Udara

Pengaruh ketinggian suatu tempat terhadap suhu udara dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut:

T = To – 0,6 (h/100)

T = temperature udara setempat

To =

T = temperatur rata-rata suatu tempat yang dicari (oC).

To = temperatur suatu tempat yang sudah diketahui (oC).

h = tinggi tempat (m dpl dari permukaan laut)

Contoh Soal Perhitungan Suhu Udara Pada Ketinggian

Temperatur daerah Kota Bandung 20°C. Ketinggian tempatnya 700 m di atas permukaan laut. Berapakah temperatur rata-rata kota Bandung?

Diketahui:

To = 20° C

h = 700 m dpl

Menghitung Suhu Udara Kota Bandung

T = 20 – 0,6 × (700/100)

T = 20 – (0,6 × 7)

T = 20 – 4,2

T = 15,8° C

Rumus Perbedaan Suhu Udara Dua Tempat Ketinggian Berbeda

Jika diketahui ketinggian dua tempat maka perbedaan suhu udara kedua tempat tersebut dapat dinyatakan dengan persamaan dari rumus seperti berikut

ΔT = T1 – T2

ΔT =  0,006 (h2 – h1) × 1°C

ΔT = Selisih suhu udara antara kedua tempat berbeda ketinggian °C

T1 = suhu rata – rata tempat – kota pertama

T2 = suhu rata rata tempat – kota kedua

h1 = Ketinggian tempat – kota pertama, m

h2 = Ketinggian tempat – kota kedua, m

Contoh Soal Perhitungan Perbedaan Suhu Udara Dua Tempat Berbeda

Kota A berada di pinggur pantai (0 m dpl) memiliki rata rata suhu udara 30°C. Berapakah rata-rata suhu udara kota B yang memiliki ketinggian 700  m di atas permukaan laut?

Diketahui:

hA = 0 m

TA = 300C

hB = 700 m

 TB = ?

Menentukan Beda Suhu Udara Pada Beda Ketinggian

Besarnya beda suhu antara dua tempat yang memiliki ketinggian berbeda dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

ΔT = TA – TB

ΔT = 0,006 (hB – hA) x 1°C

ΔT = 0,006 (700 – 0) x 1°C

ΔT =  4,2  °C

ΔT = TA – TB

TB = TA – ΔT

TB = 30 – 4,2

TB = 25,8 °C

Jadi, suhu udara rata rata di kota B adalah 25,8 °C

Unsur Cuaca Iklim – Arah Angin

Pengertian Angin

Secara sederhana, angin dapat diartikan sebagai massa udara yang bergerak dari suatu tempat ke tempat lain.

Angin menunjukkan fenomena adanya gerakan udara yang disebabkan oleh perbedaan suhu, yang selanjutnya mengakibatkan perubahan tekanan.

Tekanan udara naik jika suhunya rendah dan turun jika suhunya tinggi. Angin bertiup dari daerah tekanan tinggi ke daerah tekanan rendah.

Hukum Buys Ballot.

Adapun bunyi hukum tersebut adalah sebagai berikut.

Angin adalah massa udara yang bergerak dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum.

Di Belahan Bumi Utara (BBU), arah gerakan angin dibelokkan ke kanan, sedangkan di Belahan Bumi Selatan (BBS) arah angin dibelokan ke kiri.

Jenis Jenis Angin

Adapun jenis jenis angin diantaranya adalah:

Angin Passat (Trade Wind)

Angin Passat adalah angin yang bertiup terus menerus  sepanjang tahun dari daerah subtropik menuju ke daerah ekuator (khatulistiwa). Akibat adanya rotasi bumi maka di belahan utara terjadi angin pasat timur laut dan di belahan selatan terjadi angin pasat tenggara.

Sesuai dengan hukum Buys Ballot yaitu karena pengaruh gaya Corriolis (rotasi bumi), angin di belahan bumi utara berbelok ke arah kanan dan di belahan bumi selatan bergerak ke arah kiri.

Angin Passat yang datangnya dari arah timur laut (di daerah iklim tropika di belahan bumi utara) disebut angin Passat Timur. Adapun Angin Passat yang bertiup dari arah tenggara disebut Angin Passat Tenggara.

Angin Antipasat

Angin antipasat adalah kembalinya angin pasat. Udara yang naik ke daerah khatulistiwa, setelah sampai di atas kemudian mengalir ke arah kutub dan turun di daerah subtropik.

Angin Barat dan Angin Timur

Angin barat adalah angin yang bertiup dari wilayah subtropis ke arah lintang 60o, suhunya lebih panas dari angin yang tertiup dari daerah kutub ke daerah lintang 60o.

Di daerah 40o LS, angin ini disebut The Roaring Forties sebab di atas lautan daerah ini terdengar suara gemuruh.

Angin barat merupakan gerakan massa udara panas karena berasal dari daerah subtropis, sedangkan angin timur adalah gerakan massa udara dingin karena berasal dari daerah kutub.

Wilayah pertemuan kedua massa udara yang berbeda temperaturnya ini ditandai dengan adanya badai siklon (angin ribut) disertai dengan jenis hujan frontal yang lebat.

Angin Monsun

Angin monsun adalah angin yang arahnya selalu berganti setiap setengah tahun sekali tergantung pada letak matahari. Perubahan arah gerakan muson biasanya seiring dengan pergantian musim panas dan dingin.

Akibat adanya perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok antara wilayah benua dan samudra, mengalirlah massa udara yang disebut angin muson (monsoon) dari kawasan benua ke samudra atau sebaliknya.

Indonesia mengenal adanya angin monsun karena terletak antara 23o LU dan 23o LS serta terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia.

Angin Fohn

Angin fohn adalah angin yang terjadi karena udara yang mengandung uap air membentur pegunungan atau gunung yang tinggi sehingga naik.

Semakin ke atas, suhu semakin dingin dan terjadilah kondensasi yang selanjutnya terbentuk titik-titik air.

Angin fohn memiliki nama yang berbeda-beda di banyak daerah. Beberapa angin fohn yang bertiup di Indonesia sebagai berikut.

–  Angin Brubu terdapat di Sulawesi Selatan.

– Angin Bohorok terdapat di Deli, Sumatra Utara.

–  Angin Kumbang terdapat di Cirebon, Jawa Barat.

–  Angin Gending terdapat di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur.

–  Angin Wambrau terdapat di Papua.

Angin Lokal

Angin lokal adalah angin yang hanya dirasakan di wilayah yang relatif sempit dan pengaruhnya tidak luas. Apa saja jenis angin lokal yang kamu ketahui.

Angin Darat dan Angin Laut

Angin darat dan angin laut merupakan jenis angin yang biasa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama penduduk yang menetap di daerah pesisir.

Angin darat bertiup dari daratan menuju laut, sedangkan angin laut bergerak dari laut menuju darat.

Angin Gunung dan Angin Lembah

Angin gunung merupakan jenis angin yang bergerak dari gunung menuju lembah, dan sebaliknya angin lembah bertiup dari lembah menuju gunung. Proses terjadinya angin gunung dan angin lembah tidak jauh berbeda dengan angin darat dan angin laut.

Angin Bersifat Dingin Mistral

Angin mistral adalah angin yang  berasal dari pegunungan menuju ke dataran rendah di pantai. Sebagai contoh angin yang bertiup di pantai Laut Tengah, selatan Prancis.

Angin Bersifat Bora

Angin bora adalah angin yang bertiup di wilayah Balkan. Angin ini turun dari Dataran Tinggi Balkan ke Pantai Istria dan Albania.

Angin Siklon dan Angin Antisiklon

Siklon merupakan angin yang masuk ke daerah pusat tekanan rendah (daerah depresi) yang dikelilingi oleh wilayah-wilayah pusat tekanan tinggi kemudian berputar mengelilingi garis-garis isobar.

Angin Antisiklon adalah angin yang berputar dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum dengan arah ke luar.

Angin siklon di belahan bumi utara adalah angin yang berputar ke dalam dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum dengan arah yang berlawanan dengan arah jarum jam.

Angin antisiklon di belahan bumi utara adalah angin yang berputar dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum searah dengan arah jarum jam.

Angin siklon di belahan bumi selatan adalah angin yang berputar ke dalam dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum searah dengan jarum jam.

Angin antisiklon di belahan bumi selatan adalah angin yang berputar dari daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum berlawanan dengan arah jarum jam

Siklon Trofik

Siklon Tropik adalah siklon yang terjadi di wilayah-wilayah antara lintang 10° LU–10° LS. Sebagian besar siklon tropik terjadi pada akhir musim panas menjelang musim gugur.

Beberapa contoh fenomena siklon tropik, antara lain Hurricane (Samudera Atlantik dan Pasifik Timur), Cathrine (Amerika Serikat), Typhoon (Samudera Atlantik Barat sekitar Kepulauan Jepang), Bagieros (pantai Filipina), Willy-Willies (pantai Australia), dan Lena (Samudra Hindia).

Siklon Ekstra Tropik

Siklon Ekstra Tropik adalah siklon yang  terjadi di daerah iklim sedang antara lintang 35°–65°, baik lintang utara maupun selatan.

Badai ini terjadi akibat pertemuan massa udara panas yang datang dari wilayah subtropik dengan massa udara dingin yang datang dari daerah kutub. Pertemuan kedua massa udara tersebut dinamakan bidang front

Nama Angin Siklon Di Belahan Dunia

Nama Angin siklon di berbagai daerah dunia:

–  Angin siklon di Samudra Atlantik disebut Hurricane.

–  Angin siklon di Laut Cina Selatan disebut Taifun.

–  Angin siklon di Teluk Benggala dan Laut Arab disebut Siklon.

–  Angin siklon di Amerika daerah tropis disebut Tornado.

–  Angin siklon di Asia Barat disebut Sengkejan

Pengukuran Kecepatan Dan Arah Angin

Angin memiliki dua unsur utama, yaitu kecepatan dan arah angin. Keduanya diukur dengan alat yang berbeda.

a). Pengukuran Kecepatan Angin

Kecepatan angin diukur dengan anemometer. Alat ini terdiri atas tiga cangkir (cup) yang dipasang pada ujung tangkai secara horizontal. Bila angin bertiup maka cup – cangkir akan berputar.

Perputaran cangkir menyebabkan bagian tengah juga berputar dan kecepatan angin dapat diketahui.

Kecepatan angin diukur dengan anemometer.
Kecepatan angin diukur dengan anemometer.

sumber: en.wikipedia.org

Kecepatan angin diukur dalam satuan knots atau kilometer/jam, kadang-kadang ditunjukkan dengan skala Beaufort.

b). Pengukuran Arah Angin

Angin selalu diukur sesuai arah tiupannya. Angin utara menunjukkan bahwa angin bertiup dari arah utara ke selatan. Arah angin dapat diketahui dengan menggunakan bendera angin (wind vane).

Contoh Alat Pengukuran Arah Angin
Contoh Alat Pengukuran Arah Angin

sumber: id.wikipedia.org

Alat ini selalu mengarah dari mana angin bertiup.

c). Mawar Angin (Wind Rose)

Angin dapat bertiup dari satu arah secara terus-menerus. Angin ini disebut angin dominan (prevailing wind). Pencatatan arah angin yang dominan bertiup seharian dalam sebulan dapat dilakukan dengan mawar angin.

Alat pencatatan ini membentuk segi delapan (oktagonal) yang mewakili delapan arah mata angin. Setiap lengan menunjukkan tanggal ke mana arah angin bertiup. Angka di tengah-tengah menunjukkan jumlah hari tanpa terjadi angin.

Pencatatan arah angin yang dominan
Pencatatan arah angin yang dominan

sumber: en.wikipedia.org

Kelembapan Udara dan Awan

Kelembapan Udara adalah banyaknya uap air yang terkandung dalam sejumlah massa udara. Uap air yang berada di udara berasal dari hasil penguapan air di permukaan bumi, air tanah, atau air yang berasal dari penguapan tumbuh- tumbuhan.

Higrometer Alat Ukur Kelembaban

Untuk mengukur kelembapan udara digunakan alat Higrometer atau Psycometer Asmann

a). Kelengasan Absolut atau Densitas Uap Air.

Kelembapan absolut adalah Angka yang menunjukkan perbandingan kandungan uap air dalam setiap unit volume udara.

Satuan yang biasa digunakan untuk menyatakan kelengasan absolut adalah gram/m3 atau gram/ liter. Sebagai contoh jika dalam 1 m3 udara terkandung uap air sebanyak 25 gram, dikatakan kelengasan absolutnya adalah 25 gram/m .

b). Kelengasan Spesifik

Kelengasan spesifik adalah perbandingan kandungan uap air dalam setiap satuan massa (satuan berat) udara.

Satuan yang biasa digunakan untuk menyatakan kelengasan spesifik adalah gram/kg. Sebagai contoh jika dalam 1 kg udara terkandung uap air sebanyak 100 gram, kelengasan spesifiknya adalah 100 gram/kg.

c).  Kelengasan Relatif atau Kelengasan Nisbi

Nilai Kelengasan relatif atau Kelengasan nisbi dinyatakan dalam persen. Lengas Nisbi (LN) adalah perbandingan tekanan uap yang sebenarnya dengan tekanan maksimum pada suhu yang sama.

Rumus Kelengasan Relatif – Nisbi

Untuk mengukur kelengasan relatif dapat menggunakan rumus seperti berikut

Rh = e/E x 100%

e = Jumlah uap air yang secara nyata terkandung dalam udara sebagai hasil pengukuran (gr/m3), atau tekanan uap yang ada hasil pengukuran (mb atau mm Hg atau atm).

E = Kapasitas maksimal yang mampu dikandung massa udara (gr/m3), atau kapasitas tekanan uap maksimal pada suhu yang sama (mb atau mm Hg atau atm).

Contoh Soal pehitungan Kelengasan Relatif – Nisbi

Pada suhu 25°C, kemampuan maksimum udara menampung uap air adalah 100 gr/m3. Berdasarkan hasil pengukuran langsung ternyata kandungan uap air adalah 60 gr/m3, kelengasan relatfnya adalah:

Rh = (60/100) x 100%

Contoh Soal Perhitungan Kelembapan Kelengasan Relatif

Pada suhu 26°C, kapasitas maksimum tekanan uap adalah 760 mm Hg. Berdasarkan hasil pengukuran langsung di lapangan, pada saat itu ternyata tekanan uap yang terjadi adalah 600 mm Hg, kelengasan relatifnya adalah:

Diketahui :

e = 600 mm Hg

E = 760 mm Hg

Rh = 600/700

Rh = 85,7 %

Jika tingkat kelembapan relatif telah mencapai 100%, massa udara akan mencapai titik jenuh sehingga dapat terjadi proses kondensasi (pengembunan), di mana uap air akan berubah Kembali menjadi titik-titik air di atmosfer.

Contoh Perhitungan Kelembapan Relatif

Dalam 1 m³ udara yang suhunya 20° C terdapat 14 gram uap air (basah absolut = 14 gram), sedangkan uap air maksimum yang dapat dikandungnya pada suhu 20° C = 20 gram.

Jadi Kelembapan Realtifnya adalah

Rh = 14/20 x 100% = 70%

Pengertian Awan Kabut Embun

Awan adalah massa dari butir- butir kecil air yang larut di lapisan atmosfer bagian bawah. Udara yang naik akan menjadi dingin sehingga kelembapannya bertambah. Pada ketinggian tertentu udara tersebut akan jenuh dengan air sehingga terbentuklah awan.

Pada saat kelembapan udara mencapai titik jenuh (100%), suhu udara sudah sangat rendah sampai berada di bawah titik beku sehingga uap air tidak lagi mengalami proses kondensasi.

Uap air mengalami terjadi sublimasi di mana uap air berubah menjadi bentuk kristal- kristal es.

Jenis Jenis Awan

Jenis Awan Menurut Bentuknya

a). Awan Cirrus (Awan Bulu)

Awan cirrus adalah Awan yang bentuknya seperti bulu, biasanya letaknya sangat tinggi, dan terjadi dari kristal-kristal es.

b).  Awan Stratus

Awan stratur adalah awan yang bentuknya berlapis-lapis, letaknya rendah, tetapi tidak sampai pada permukaan bumi.

c). Awan Cumulus

Awan Culumus adalah awan yang bentuknya bergumpal-gumpal dan bertumpuk-tumpuk, bagian atas berbentuk kubah dan alasnya horizontal.

d). Awan Nimbus (Awan Hujan)

Awan nimbus adalah awan yang sangat tebal berwarna hitam dengan bentuk tidak menentu dan sering mengakibatkan terjadinya hujan.

Jenis Awal Berdasarkan Ketinggiannya

a). Awan Tinggi (lebih dari 6000 m–9000 m), karena tingginya awan ini selalu berupa kristal-kristal es.

Cirrus (Ci) adalah  awan tipis seperti bulu burung

Cirrostratus (Ci-St) adalah awan putih merata seperti tabir

Cirrocummulus (Ci-Cu) adalah awan yang tampak seperti sisik ikan

b). Awan Sedang (2000 m–6000 m).

Altocummulus (A-Cu) adalah awan yang bergumpal- gumpal tebal

Altostratus (A-St) adalah awan yang berlapis- lapis tebal

c). Awan Rendah (di bawah 200 m).

– Stratocummulus (St-Cu) adalah awan yang tebal, luas, dan ber gumpal gumpal

– Stratus (St) adalah awan merata rendah dan berlapis lapis

– Nimbostratus (No-St) adalah lapisan awan yang luas, Sebagian telah merupakan hujan

d). Awan yang terjadi karena udara naik, terdapat pada ketinggian 500 m–1500 m.

Cummulus (Cu) adalah  awan bergumpal- gumpal, dasar nya rata

– Cumulonimbus (Cu-Ni) adalah awan yang bergumpal- gumpal, luas, dan sebagian telah merupakan hujan, serta sering terjadi angin ribut

Pengertian Jenis Kabut

Kabut adalah awan yang rendah pada permukaan bumi. Kabut dibedakan menjadi empat, yaitu kabut sawah, kabut adveksi, kabut pendingin, dan kabut industri.

  1. a) Kabut Sawah

Kabut sawah adalah kabut yang terjadi ketika malam hari udara dingin, tetapi sungai, sawah, telaga, dan rawa-rawa masih lebih panas daripada udara di atasnya.

Oleh karena terkena panas, udara di atas sungai, sawah, telaga, dan rawa-rawa menguap kemudian terjadi kondensasi. Selanjutnya, terbentuklah kabut yang disebut kabut sawah karena banyak terdapat di sawah.

b). Kabut Adveksi

Kabut adveksi adalah kabut yang terjadi ketika udara panas yang mengandung uap air bertemu dengan udara dingin lalu terjadi kondensasi maka terbentuklah kabut.

c). Kabut Pendingin

Kabut pendingin adalah kabut uang terjadi ketika udara terang pada malam hari, lalu terjadi pendinginan sehingga lapisan terbawah lembap maka terbentuklah kabut.

d). Kabut Industri

Kabut industry adalah asap berasal dari pabrik yang menyebabkan jumlah inti kondensasi bertambah sehingga udara yang mengandung uap air akan membentuk kabut.

Curah Hujan

Hujan merupakan peristiwa alam yang ditandai dengan jatuhnya titik titik air ke permukaan bumi. Terjadinya hujan diawali oleh adanya penyinaran matahari pada air laut, danau, sungai, dan lain-lain sehingga menyebabkan terjadinya penguapan.

Alat Ukur Curah Hujan

Alat yang digunakan untuk mengetahui besarnya curah hujan adalah  alat yang disebut penakar hujan (rain gauge) atau fluviograf

Alat penakar hujan terdiri atas corong dan penampung air hujan. Corong berfungsi mengumpulkan air hujan dan menyalurkan ke penampung.

Air hujan yang tertampung secara teratur harus dikosongkan dan jumlahnya diukur menggunakan tabung penakar.  Curah hujan biasanya diukur dalam milimeter (mm) atau sentimeter (cm).

Proses Terjadinya Hujan

a). Proses terjadinya hujan dimulai dengan adanya penguapan air dari permukaan Bumi seperti laut, danau, sungai, tanah, dan tanaman.

b). Kemudian pada suhu udara tertentu, uap air mengalami proses pendinginan yang disebut dengan kondensasi.

c). Pada kondensasi,  uap air yang berbentuk gas berubah menjadi titik-titik air kecil tetap berada melayang di angkasa.  Kemudian, titik-titik air akan saling bergabung membentuk awan.

d). Gabungan titik-titik air menjadi besar dan berat, sehingga akan jatuh ke permukaan Bumi. Proses ini disebut dengan presipitasi atau hujan.

Jenis Jenis Hujan

Hujan dapat dikatagorikan menjadi seperti berikut

Hujan Zenital

Hujan zenital adalah hujun yang terjadi oleh arus konveksi yang menyebabkan uap air di ekuator naik secara vertikal. Pemanasan air laut terjadi terus- menerus, sehingga akan terjadi kondensasi dan turun depresi frontal.

Hujan Siklon

Hujan siklon adaah hujan yang terjadi apabila udara yang mengandung uap air naik ke atas dibawa oleh angin siklon lalu terjadi kondensasi akhirnya turun sebagai hujan. Hujan siklon ini banyak terjadi di daerah depresi frontal.

Hujan Frontal

Hujan frontal adalah hujan yang terjadi apabila udara panas yang mengandung uap air naik ke atas udara dingin, lalu terjadi kondensasi dan akhirnya turun sebagai hujan. Hujan ini banyak terjadi di daerah depresi frontal.

Hujan Naik Pegunungan – Orografis

Hujan naik pegunungan orografis adalah hujan yang terjadi akibat gerakan massa udara yang mengandung uap air terhalang oleh gunung atau pegunungan sehingga dipaksa naik ke lereng pegunungan. Akibat ketinggian lereng maka terjadi kondensasi dan turun hujan.

Konsep Pusat Pertumbuhan Wilayah: Teori Tempat Sentral Teori Polarisasi Ekonomi Teori Kutub Pusat Pertumbuhan

Pengertian Wilayah: Wilayah dalam bahasa Inggris disebut region yang merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu dan berbeda dengan wilayah lain.

Wilayah merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah (area) di muka Bumi untuk berbagai tujuan. Suatu wilayah mempunyai karakteristik tertentu yang memberikan ukuran-ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lain.

Contoh Wilayah

Contoh wilayah adalah wilayah pesisir pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut. Wilayah pegunungan yang merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan bergunung-gunung.

Pengertia Wilayah Menurut R. E. Dickinson

Wilayah adalah suatu area – daerah – tempat yang kondisi fisiknya homogen.

Pengertian Wilayah Menurut A. J. Hertson

Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi.

Pengetian Wilayah Menurut Fannemar

Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dapat dibedakan dengan area sekitarnya.

Pengetian Wilayah Menurut Taylor

Wilayah adallah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat -sifat yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat -sifat yang berbeda dari lainnya

Pengertian Wilayah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/ aspek fungsional.

Wilayah Formal dan Fungsional

Wilayah dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.

a). Wilayah FormalUniform Region

Wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, homogen (seragam), dan pasif, misalnya wilayah desa.

Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi.

Contoh Wilayah Formal – Uniform Region

Contoh wilayah kesatuan ideologi seperti negara, bangsa, provinsi, adalah wilayah formal karena mereka ditentukan oleh identitas politik.

Contoh Wilayah formal iklim seperti daerah hutan hujan tropis, wilayah bentuk lahan seperti daerah karst, Gunung Kidul Yogyakarta.

Contoh wilayah ekonomi seperti daerah perdagangan Glodok, Jakarta

b). Wilayah FungsionalNodal Region – Organic Region

Wilayah fungsional adalah wilayah yang dinamis serta aktif dan selalu berubah, biasanya wilayah seperti ini terdapat di kota atau wilayah sentral.

Wilayah fungsional berada di sekeliling titik pertumbuhan dan terjalin dengan titik pertumbuhan melalui sistem transportasi, system komunikasi, atau kelompok ekonomi, seperti manufaktur serta perdagangan.

Menurut V. B. Stauberry, wilayah fungsional disebut organic region karena di dalam wilayah tersebut terdapat hubungan yang hidup.

Sedangkan menurut J. W. Alexander wilayah fungsional adalah nodal region karena dalam wilayah ini terdapat pusat aktivitas sebagai mata rantai utama dalam sistem ini.

Contoh Wilayah Fungsional Nodal Region – Organic Region

Contoh wilayah fungsional kota adalah kota metropolitan Jakarta yang mendukung perkembangan daerah lain melalui jalur transportasi, jalur perdagangan dan bisnis, serta siaran radio dan televisi.

Kota-kota seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi adalah wilayah fungsional yang terjadi akibat perkembangan kota metropolitan Jakarta.

Contoh Wilayah fungsional skala kecil adalah pusat perbelanjaan yang berbentuk mal atau supermarket, daerah yang dilayani oleh sebuah bank, bandar udara, dan daerah kegiatan yang sibuk.

Klasifikasi Wilayah

Klasifikasi wilayah adalah cara mengelompokkan suatu wilayah secara sistematis menjadi beberapa bagian tertentu.

a). Core Region

Core Region adalah inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota- kota yang berkelompok saling berdekatan

Contoh Core Region

Contoh core region adalah Kota Jakarta.

b). Development Axes – Poros Pembangunan

Development Axes (poros pembangunan) merupakan daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi.

Contoh Development Axes – Poros Pembangunan

Contoh development axes adalah jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

c). Resource Frontier Region

Resource Frontier Region adalah suatu wilayah baru yang mulai berkembang yang diharapkan menjadi daerah produktif baru. Umumnya daerah ini terletak jauh dari core region.

Contoh Resource Frontier Region

Contoh Resource Frontier Region adalah daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya.

d). Depressed Region

Depresed Region atau daerah tertekan adalah suatu daerah yang mengalami kemunduran dalam ekonominya dan sulit untuk berkembang.

Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya.

Contoh Depressed Region

Contoh depressed region adalah daerah perbatasan antara dearah industry dan perkotaan umumnya menjadi daerah yang kumuh dan padat penduduk.

e). Special Problem Region,

Special Problem Region adalah suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu.

Contoh Special Problem Region,

Contoh Special Problem Region adalah daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya.

Pusat Pertumbuhan Wilayah

Pusat pertumbuhan ialah wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan untuk memengaruhi kawasan- kawasan lain di sekitarnya.

Contoh Pusat Pertumbuhan Wilayah Kawasan

Beberapa contoh kawasan yang merupakan pusat pertumbuhan diantaranya adalah kota Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi atau Jabotabek, pusat industri Batam, segitiga pertumbuhan Singapura – Johor – Riau atau segitiga SIJORI, dan lainnya.

Faktor Yang Mempengaruhi Pusat Pertumbuhan Wilayah

Perkembangan pusat pertumbuhan di suatu wilayah ditentukan oleh faktor- faktor sebagai berikut.

a). Sumber Daya Alam

Daerah yang mempunyai kekayaan sumber daya alam berpotensi menjadi pusat pertumbuhan.

b). Sumber Daya Manusia

Pusat pertumbuhan akan berkembang dan pembangunan berjalan lancar apabila tersedia sumber daya manusia yang andal.

c). Kondisi Fisiografi – Lokasi

Lokasi yang strategis memudahkan transportasi dan angkutan barang, sehingga pusat pertumbuhan berkembang cepat.

d). Fasilitas Penunjang

Pusat pertumbuhan akan lebih berkembang apabila didukung oleh fasilitas penunjang yang memadai.

Teori Konsep Pusat Pertumbuhan

Pusat pusat perumbuhan mengacu pada beberapa berikut

1). Teori Tempat Sentral

Teori tempat sentral diajukan oleh Walter Christaller (1933), seorang ahli geografi berasal dari Jerman.

Menurut teori tempat sentral dari Walter Christaller, suatu tempat sentral memiliki batas- batas yang berpengaruh berbentuk melingkar dan komplementer terhadap tempat sentral tersebut.

Daerah atau wilayah yang komplementer adalah daerah yang didukung penuh oleh tempat sentral. Lingkaran batas yang ada pada kawasan pengaruh tempat- tempat sentral disebut batas ambang (threshold level).

Konsep dasar dari teori tempat sentral Walter Christaller adalah sebagai berikut.

a). Population Threshold

Population threshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk melancarkan dan kesinambungan dari unit pelayanan.

b). Range (Jangkauan),

Range (jangkauan) adalah jarak maksimum yang harus dijangkau penduduk agar memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkannya dari tempat pusat. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

–  Range selalu lebih besar dibanding dengan daerah tempat population threshold.

–  Inner limit (batas dalam) adalah batas wilayah yang ditempati oleh population threshold.

–  Outer limit (batas luar) adalah batas wilayah yang mendapatkan pelayanan terbaik, sehingga di luar batas itu penduduk akan mencari atau pergi ke pusat lain.

2). Teori Polarisasi Ekonomi

Teori polarisasi ekonomi dikemukakan oleh Gunar Myrdal. Menurut Teori polarisasi ekonomi Myrdal, setiap daerah mempunyai pusat pertumbuhan yang menjadi daya tarik bagi tenaga buruh dari pinggiran.

Teori polarisasi ekonomi Myrdal ini menggunakan konsep pusat- pinggiran (coreperiphery). Konsep pusat -pinggiran merugikan daerah pinggiran, sehingga perlu diatasi dengan membatasi migrasi (urbanisasi), mencegah keluarnya modal dari daerah pinggiran, membangun daerah pinggiran, dan membangun wilayah pedesaan.

3). Teori Kutub Pertumbuhan

Konsep kutub pertumbuhan (growth pole concept) dikemukakan oleh Perroux, seorang ahli ekonomi Prancis (1950).

Menurut growth pole concept Perroux,  pembangunan kota atau wilayah di manapun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi mucul di tempat-tempat tertentu dengna kecepatan dan intensitas yang berbeda-beda.

Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan tersebut dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan.

Dari kutub- kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya, atau ke pusat-pusat yang lebih rendah.

4).  Teori Pusat Pertumbuhan

Teori pusat pertumbuhan dikemukakan oleh Boudeville seorang ahli ekonomi Prancis. Menurut Teori pusat pertumbuhan Boudeville, pusat pertumbuhan adalah sekumpulan fenomena geografis dari semua kegiatan yang ada di permukaan Bumi.

Suatu kota atau wilayah kota yang mempunyai industri populasi yang kompleks, dapat dikatakan sebagai pusat pertumbuhan. Industri populasi merupakan industri yang mempunyai pengaruh yang besar (baik langsung maupun tidak langsung) terhadap kegiatan lainnya.

Pusat Wilayah Pertumbuhan Indonesia

Wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi empat region utama yaitu:

a). Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota Medan. Wilayah yang terdiri atas:

– Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara.

– Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.

b). Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta. Wilayah ini terdiri atas:

–  Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.

– Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.

– Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di Pontianak.

c). Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama Surabaya. Wilayah ini terdiri atas:

– Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.

– Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di Balikpapan dan Samarinda.

d). Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar. Wilayah ini terdiri atas:

–  Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makasar

– Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang pusatnya di Menado.

– Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.

Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan Donasi pada ardra.biz, silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik ardra.biz di tautan berikuthttps://sociabuzz.com/ardra.biz/tribe

Daftar Pustaka:

  1. Ringasan Rangkuman: Wilayah adalah suatu unit dari geografi yang dibatasi oleh parameter tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal.
  2. Jenis-jenis wilayah dapat dibedakan berdasarkan 2 kriteria, yaitu berdasarkan kondisi geografi dan ciri-ciri umum.
  3. Wilayah berdasarkan kondisi geografi dibagi menjadi tiga wilayah yaitu berdasarkan perbedaan waktu, bentuk dasar relief, dan wilayah pembangunan.
  4. Wilayah berdasarkan ciri-ciri umum dibagi menjadi empat, yaitu wilayah homogen, wilayah nodal, wilayah perencanaan, dan wilayah administrasi.
  5. Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan bagi daerah sekitarnya.
  6. Teori pusat pertumbuhan di antaranya teori tempat sentral, teori Losch, dan teori kutub pertumbuhan.

Karya Seni Teater: Pengertian Unsur Teater Simbol Karya Teater Nilai Teater Jenis Teater Kritik

Pengertian Seni Teater: Teater berasal dari kata Yunani adalah theatron  sedangkan dalam bahasa Inggris adalah Seeing Place yang artinya tempat  gedung pertunjukan.

Pengertian Seni Teater Menurut Para Ahli

1). Pengertian Seni Teater Menurut Moulton

Menurut Moulton, drama adalah  suatu kisah hidup yang dilukiskan dalam bentuk suatu gerakan (life presented in action).

2). Pengertian Seni Teater Menurut Balthazar Vallhagen

Menurut Balthazar Vallhagen, drama adalah suatu kesenian yang melukiskan sifat dan watak manusia dengan suatu gerakan.

3). Pengertian Seni Teater Menurut Ferdinand Brunetierre

Menurut Ferdinand Bruneterre, drama adalah seni yang harus melahirkan sebuah kehendak dengan suatu action atau gerak.

4). Pengertian Seni Teater Menurut Anne Civardi

Menurut Anne Civardi, drama adalah suatu kisah yang diceritakan lewat sebuah kata-kata dan gerakan.

5). Pengertian Seni Teater Menurut Seni Handayani dan Wildan

Menurut Seni Handayani dan Wildan teater adalah suatu bentuk karangan yang berpijak pada dua jenis kesenian, yaitu seni sastra dan seni pentas.

Fungsi Dan Peran Seni Teater

Adapun beberapa fungsi dan peran seni teater adalah

  • Sebagai sarana untuk meningkatkan apresiasi seni
  • Sebagai sarana untuk mendapatkan suasana hiburan
  • Sebagau sarana untuk memfasilitasi seni pertunjukkan yang merupakan hasil budaya masyarakat
  • Sebagai sarana pertemuan antara buah pikiran seniman dengan masyarakat sehingga terjadi komunikasi dan penilaian.

Unsur Unsur Seni Teater

Unsur unsur seni teater dianataranya adalah

1). Unsur Teater Naskah Lakon Cerita

Lakon atau naskah adalah materi atau bahan baku yang dijadikan bahan pementasan untuk sebuah garapan Teater.

Naskah Lakon adalah karya sastra dengan media Bahasa kata. Mementaskan drama berdasarkan naskah drama berarti memindahkan karya seni dari media bahasa kata ke media Bahasa pentas.

Visualisasi karya sastra kemudian berubah esensinya menjadi karya teater. Pada saat transformasi Bahasa kata menjadi Bahasa pentas, karya sastra bersinggungan dengan komponen- komponen teater, yaitu sutradara, pemain, dan tata artistic.

Struktur Naskah Lakon Teater

Aristoteles yang membagi naskah menjadi lima bagian besar, yaitu eksposisi (pemaparan), komplikasi, klimaks, anti klimaks atau resolusi, dan konklusi (catastrope).

Kelima bagian tersebut pada perkembangan kemudian tidak diterapkan secara kaku, tetapi lebih bersifat fungsionalistik.

2). Unsur Teater Sutradara

Sutradara merupakan pimpinan utama kerja kolektif sebuah teater yang menentukan baik buruknya sebuah pementasan teater.

Sutradara bertanggung jawab terhadap kelangsungan proses terciptanya pementasan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat atau penonton.

Fungsi Sutradara Teater

Fungsi sutradara dalam karya cipta teater adalah penggagas pertama dalam mewujudkan karya pertunjukan, penafsir pertama terhadap naskah yang akan digarap, serta koordinator dalam melaksanakan kerja kolektif.

Tugas pokok sutradara adalah mengatur laku para pemain teater untuk dapat mewujudkan gagasan gagasan sutradara agar dapat dikomunikasikan langsung kepada penonton.

3). Unsur Teater Pemain

Pemain adalah unsur teater yang memeragakan tokoh di atas panggung. Pemain teater mempunyai wewenang membuat refleksi dari naskah melalui dirinya.

Tugas Pemain Teater

Pemain teater memiliki tugas mentransformasikan naskah agar dapat menghidupkan tokoh yang ada pada naskah lakon menjadi sosok yang nyata. Oemain teater harus mampu menghidupkan bahasa kata atau tulis menjadi bahasa pentas atau lisan.

4). Unsur Teater Tata Artistik – Pentas Panggung

Pentas atau panggung merupakan tempat pelaksanaan pertunjukan teater. Panggung atau pentas ditata oleh seorang seniman penata pentas. Karya seni yang mewujudkan penataan pentas disebut tata pentas.

Pentas pada prinsipnya merupaka karya seni yang ikut menjelaskan gagasan- gagasan yang terdapat dalam ceritera dalam bentuk visual (dapat dilihat).

Unsur artistik meliputi tata panggung, tata busana, tata cahaya, tata rias, tata suara, tata musik yang dapat membantu pementasan menjadi sempurna sebagai pertunjukan.

Tata Panggung Teater

Tata panggung adalah pengaturan pemandangan di panggung selama pementasan berlangsung.

Tujuan Tata Panggung Teater

Tujuan tata panggung adalah agar permainan dapat dilihat penonton dan dapat menghidupkan pemeranan dan suasana panggung.

Tata Cahaya – Lampu Teater

Tata cahaya atau lampu adalah pengaturan pencahayaan di daerah sekitar panggung yang fungsinya untuk menghidupkan permainan dan dan suasana lakon yang dibawakan, sehingga menimbulkan suasana istimewa.

Fungsi Tata Cahaya – Lampu Seni Teater

  • Penerangan: Menyinari semua objek di atas panggung
  • Dimensi: membagi sisi gelap dan terang atas objek yang disinari sehingga membantu perspektif tata panggung.
  • Pemilihan: Tata cahaya lampu dapat dimanfaatkan untuk menentukan objek dan area yang hendak disinari.
  • Atmosfir: Menghadirkan suasana yang mempengaruhi emosi penonton.

Tata Musik Teater

Tata musik adalah pengaturan musik yang mengiringi pementasan teater yang berguna untuk memberi penekanan pada suasana permainan dan mengiringi pergantian babak dan adegan.

Fungsi Tata Musik Teater

  • Sebagai tanda pengenal suatu acara atau musik identitas cara (soundtrack).
  • Menciptakan efek khayalan atau imajinasi dengan menghadirkan suara-suara aneh di luar kelaziman.
  • Sebagai peralihan antara dua adegan, sebagai fungsi perangkai atau pemisah adegan,
  • Sebagai tanda mulai dan menutup suatu adegan atau pertunjukan.

Tata Suara Teater

Tata suara adalah pengaturan keluaran suara yang dihasilkan dari berbagai macam sumber bunyi seperti; suara aktor, efek suasana, dan musik. Tata suara diperlukan untuk menghasilkan harmoni.

Fungsi Tata Suara Teater

  • Menyampaikan pesan tentang keadaan yang sebenarnya kepada pendengar atau penonton.
  • Menentukan tempat dan suasana terentu, keadaan tenang, tegang, gembira maupun sedih
  • Menentukan atau memberikan informasi waktu. Bunyi lonceng jam dinding, ayam berkokok, suara burung hantu, dan lain sebagainya.
  • Untuk menjelaskan datang dan perginya seorang pemain. Ketukan pintu, suara motor menjauh, dan suara langkah kaki, gebrakan meja, dan lain sebagainya.

Tata Busana Teater

Tata busana adalah seni pakaian dan segala perleng-kapan yang menyertai untuk menggambarkan tokoh.

Fungsi Tata Busana Teater

  • Mencitrakan keindahan penampilan
  • Membedakan satu pemain dengan pemain yang lain
  • Menggambarkan karakter tokoh
  • Memberikan efek gerak pemain
  • Memberikan efek dramatic

Tata Rias Teater

Tata rias dan tata busana adalah pengaturan rias dan busana yang dikenakan pemain. Gunanya untuk menonjolkan watak peran yang dimainkan, dan bentuk fisik pemain bisa terlihat jelas penonton.

Fungsi Tata Rias Seni Teater

  • Menyempurnakan penampilan wajah
  • Menggambarkan karakter tokoh
  • Memberi efek gerak pada ekspresi pemain
  • Menegaskan dan menghasilkan garis-garis wajah sesuai dengan tokoh
  • Menambah aspek dramatik.

Tata Rias Usia Seni Teater

Rias Usia merupakan riasan yang digunakan untuk merubah usia atau penampilan seseorang penari menjadi orang tua atau menjadi anak kecil.

Tata Rias Tokoh Seni Teater

Rias Tokoh merupakan riasan yang memberikan penjelasan pada tokoh yang diperankan. Misalnya memerankan tokoh Sinta Ramayana, atau Srikandi.

Tata Rias Watak Seni Teater

Rias Watak merupakan riasan yang digunakan sebagai penjelas watak yang diperankan pemainnya.

Misalnya peran antagonis contohnya tokoh bawang merah atau peran protagonis contohnya tokoh bawang putih.

5). Unsur Teater Properti – Perlengkapan Pentas

Properti adalah perlengkapan yang digunakan di atas panggung untuk membantu menjelaskan maksud yang terkandung dalam naskah.

Perlengkapan teater dapat berupa benda-benda yang dihadirkan di atas panggung, atau juga benda-benda yang dipegang oleh para aktris dan aktor untuk mendukung permainannya.

  • Stageprop

Properti yang diletakan di atas pentas untuk kebutuhan pementasan disebut stageprop atau perlengkapan panggung.

  • Handprop

Properti yang dipegang atau dibawa oleh actor dan aktris selama pementasan teater disebut handprop.

6). Unsur Teater Penonton

Penonton merupakan orang yang menyaksikan atau menonton karena ingin memperoleh kepuasan, kebutuhan, dan harapan terhadap karya seni teater.

Simbol Karya Seni Teater

Pada dasarnya pagelaran teater merupakan kegiatan seni yang mengungkap seperangkat symbol yang dikomunikasikan kepada penonton.

Simbol- simbol yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam teater meliputi symbol visual, symbol verbal, symbol audutif, symbol

1). Simbol Visual Seni Teater

Simbol visual adalah simbol yang nampak dalam penglihatan penonton. Simbol visual berwujud benda- benda, bentuk- bentuk, warna- warna dan barang-barang perkakas pendukung pementasan serta perilaku tubuh para pemain.

2). Simbol Verbal Seni Teater

Simbol verbal merupakan symbol yang berupa kata- kata yang diucapkan dalam dialog dan monolog para pemain, narator, maupun dalang. Kata- kata yang diungkap merupakan teks naskah yang diciptakan oleh pengarang.

3). Simbol Auditif Seni Teater

Simbol auditif adalah simbol yang ditimbulkan oleh bunyi bunyian yang dapat didengar oleh penonton. Bunyi- bunyi tercipta oleh para pemain untuk menghasilkan kesan tertentu, atau bunyi yang dihasilkan dan dibuat sengaja sebagai tataan musik ilustrasi. Pada dasarnya musik adalah symbol.

Fungsi Simbol Teater

Simbol-simbol yang digunakan dalam pertunjukan teater berfungsi untuk memperkuat komunikasi ide-ide yang akan disampaikan kepada penonton.

Nilai Estetis Seni Teater

Nilai estetis atau nilai keindahan dalam pergelaran teater merupakan akumulasi dari nilai-nilai yang digagas dan dikomunikasikan kepada penonton.

Adapun nilai nilai seni teater adalah:

1). Nilai Emosional Seni Teater,

Nilai emosional merupakan nilai yang didasarkan pada seberapa banyak penonton teater yang hanyut dalam suasana yang dibangun oleh struktur emosi.

Suasana pagelaran dapat sedih, gembira, tragis, menyayat hati, tegang, mencekam, dan sebagainya.

2). Nilai Intelektual Seni Teater,

Nilai intelektual merupakan nilai yang didasarkan seberapa besar penonton mendapatkan manfaat dari pertunjukkan. Nilai intelektual yang baik membuat Penonton akan mengalami pencerahan setelah menonton pertunjukan teater.

Pertunjukan tersebut banyak memberikan nilai-nilai informasi tentang kehidupan sosial, spiritual, moral, dan sebagainya.

3). Nilai Visual Seni Teater,

Nilai visual merupakan nilai yang menyebabkan oleh penonton teater kerap merasa takjub melihat peristiwa pentas dengan segala perkakasnya yang speaktakuler hasil tangan-tangan kreatif para pekerja teater.

4). Nilai Verbal Seni Teater,

Nilai verbal merupakan nilai yang mendorong banyak penon ton yang kagum pada ungkapan kata -kata dari para pemain dengan teknik dinamika yang luar biasa, artikulasi yang jelas, serta irama yang dinamis.

Jenis Jenis Teater

1). Teater Boneka

Boneka dipakai untuk menceritakan legenda atau kisah kisah religius. Berbagai jenis boneka dimainkan dengan cara yang berbeda.

Boneka tangan dipakai di tangan sementara boneka tongkat digerakkan dengan tongkat yang dipegang dari bawah.

Marionette, atau boneka tali, digerakkan dengan cara menggerakkan kayu silang tempat tali boneka diikatkan.

2). Drama Musikal

Drama musical merupakan pertunjukan teater yang menggabungkan seni menyanyi, menari, dan akting. Drama musikal mengedepankan unsur musik, nyanyi, dan gerak daripada dialog para pemainnya.

Disebut drama musikal karena memang latar belakangnya adalah karya musik yang bercerita. Karya musik bercerita kemudian dikombinasi dengan gerak tari, alunan lagu, dan tata pentas.

3). Teater Gerak

Teater gerak merupakan pertunjukan teater yang unsur utamanya adalah gerak dan ekspresi wajah serta tubuh pemainnya.

Penggunaan dialog sangat dibatasi atau bahkan dihilangkan seperti dalam pertunjukan pantomim klasik.

4). Teater Dramatik

Dramatik digunakan untuk menyebut pertunjukan teater yang berdasar pada dramatika lakon yang dipentaskan.

Dalam teater dramatik, perubahan karakter secara psikologis sangat diperhatikan dan situasi cerita serta latar belakang kejadian dibuat sedetil mungkin.

Karakter yang disajikan di atas pentas adalah karakter manusia yang sudah jadi, artianya tidak ada proses perkembangan karakter tokoh secara. Teater dramatik mencoba menyajikan cerita seperti halnya kejadian nyata.

5). Teatrikalisasi Puisi

Teatrikalisasi Puisi merupaka Pertunjukan teater yang dibuat berdasarkan karya sastra puisi yang biasanya hanya dibacakan dicoba untuk diperankan di atas pentas.

Teatrikalisasi puisi lebih mengedepankan estetika puitik di atas pentas. Gaya acting para pemain biasanya teatrikal. Tata panggung dan blocking dirancang sedemikian rupa untuk menegaskan makna puisi yang dimaksud.

Teatrikalisasi puisi menerjemahkan makna puisi ke dalam tampilan laku aksi dan tata artistik di atas pentas.

Jenis Jenis Panggung Teater

Beberapa jenis panggung yang sering dipakai untuk pentas teater diantaranya adalah panggung Arena, Proscenium,

Jenis Panggung Teater – Arena

Panggung arena adalah panggung yang penontonnya melingkar atau duduk mengelilingi panggung. Penonton sangat dekat sekali dengan pemain.

Karena bentuknya yang dikelilingi oleh penonton, maka penata panggung dituntut kreativitasnya untuk mewujudkan set dekor.

Kedekatan jarak antara pemain dan penonton dimanfaatkan untuk melakukan komunikasi langsung di tengah-tengah pementasan yang menjadi ciri khas teater tersebut. Aspek kedekatan inilah yang dieksplorasi untuk menimbulkan daya tarik penonton.

Jenis Panggung Teater  – Proscenium

Panggung proscenium bisa juga disebut sebagai panggung bingkai karena penonton menyaksikan aksi aktor dalam lakon melalui sebuah bingkai atau lengkung proscenium (proscenium arch).

Bingkai dipasangi layar atau gorden sebagai pemisah wilayah akting pemain dengan penonton, Aktor dapat bermain dengan leluasa seolah- olah tidak ada penonton yang hadir melihatnya.

Pemisahan ini dapat membantu efek artistik yang dinginkan terutama dalam gaya realisme yang menghendaki lakon seolah- olah benar -benar terjadi dalam kehidupan nyata.

Jenis Panggung Teater Thrust

Panggung thrust seperti panggung pro-cenium tetapi dua pertiga bagian depannya menjorok ke arah penonton. Pada bagian depan yang menjorok ini penonton dapat duduk di sisi kanan dan kiri panggung.

Bagian depan diperlakukan seolah panggung arena sehingga tidak ada bangunan tertutup vertikal yang dipasang. Sedangkan panggung belakang diperlakukan seolah panggung proscenium yang dapat menampilan kedalaman objek atau pemandangan secara perspektif.

Kritik Seni Teater

Krtik Seni teater terdiri dari dua model kritik, yakni kritik subjektif dan kritik objektif

  • 1). Kritik Subjektif Seni Teater

Kritik subjektif adalah kritik dari seorang kritikus dengan membuat ulasan berdasarkan pada selera pribadinya.

Ketika dia membuat pernyataan bahwa pergelaran teater itu jelek, alasannya bahwa dia tidak suka. Sesuatu yang bagus menurut dia adalah sesuatu yang dia sukai, bahkan membandingkan dengan karyanya.

Sebaliknya ketika dia mengatakan bahwa pergelaran teater itu bagus, karena memang dia suka garapan seperti itu atau mungkin ada hubungan personal dengan penggarap, karena penggarap itu temannya, saudaranya, atau keluarganya.

Pandangan yang subjektif selalu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Oleh karena ketika dia mengatakan jelek, dia tidak mampu menunjukan di mana letak kelemahannya.

Begitu juga sebaliknya ketika mengatakan bagus terlanjur memiliki perasaan kagum sehingga tak mampu berkata-kata. Kritikus yang subjektif kadang-kadang punya kecenderungan berpihak pada seseorang, bukan pada karya yang ditontonnya.

Tidak heran jika kritikus semacam itu akan menutup diri di luar yang dia sukai. Dalam kehidupan zaman sekarang, kritikus semacam itu diperlukan untuk mempopulerkan atau menjatuhkan seseorang dengan cara menggencarkan publikasi di mass media untuk mempengaruhi opini masyarakat tentunya dengan imbalan.

  • 2). Kritik Objektif Seni Teater

Kritik objektif adalah kritik yang selalu mengulas karya seni tidak peduli itu karya siapa. Kritik objektif dapat disebut kritik konstruktif bertanggung  jawab. Oleh karena kritikannya dinyatakan menyatakan jelek, kritikus akan menunjukan di mana letaknya.

Begitu juga ketika dia menyatakan bagus, harus mampu menjelaskan kenapa bagus. Kritikus semacam ini sangat dirindukan oleh kalangan seniman terutama seniman muda yang baru mulai terjun.

Karya kritik yang objektif dapat dijadikan ajang pembelajaran guna kemajuan seniman muda selanjutnya. Dengan demikian kritik objektif dapat juga dikatakan kritik membangun. Artinya dia sangat bertanggung jawab atas kehidupan kekaryaan seni terutama teater di masa datang. Kritikus ini biasanya tidak dapat diintervensi oleh siapapun apalagi disogok, karena dia tidak bertanggung jawab pada siapun kecuali pada profesinya.

Daftar Pustaka:

  1. Setiawati, Puspita, 2004, “Kupas Tuntas Teknik Proses Membatik”, Absolut, Yogyakarta.
  2. Wartono, Teguh, 1984, “Pengantar Pendidikan Seni Rupa”, Penerbit Yayasan Kanisius, Yogyakarta.
  3. Darmawan, Budiman, 1988, “Penuntun Pelajaran Seni Rupa”, Ganeca Exact, Bandung.
  4. Sumardjo J., 2010, “Filsafat Seni”, Penerbit PT. Gramedia, Jakarta
  5. Sumardjo, J., 2000, “Filsafat Seni”, Penerbit ITB, Bandung.
  6. Soedarsono, sp., 1990, “Tinjauan seni. Sebuah pengantar untuk apresiasi seni”, Suku Dayar Sana, Yogyakarta.
  7. Hadiatmojo, Supardi, 1990, “Sejarah Seni Rupa Eropa”, IKIP Semarang Press, Semarang.
  8. Agus, 1986, “Seni, Desain dan Teknologi”, Pustaka, Bandung.
  9. Sahman, Humar, 1993, “Mengenal Dunia seni Rupa”, IKIP Semarang, Semarang.
  10. Rangkuman Ringkasan: Naskah drama dibuat oleh pengarang (sastrawan) sebagai karya sastra.
  11. Naskah atau teks lakon drama memuat pesan-pesan pengarang tentang pengalamannya untuk mendapat tanggapan dari pembacanya atau penggarapnya. Pesan-pesan itu berupa nilai-nilai yang terhimpun dalam ide-ide.
  12. Sementara tema lakon merupakan seperangkat ide-ide yang dikomunikasikan kepada publik.
  13. Konsep pemilihan pemain akan sangat berpengaruh pada nilai publikasi. Selain konsep pemilihan pemain, pemilihan lakon yang akan digelar juga berpengaruh pada perhatian calon penonton.
  14. Konsep penyutradaraan menentukan juga bahwa pergelaran yang akan dilaksanakan mendapat perhatian masyarakat penonton atau tidak.
  15. Penentuan tempat harus bersesuaian dengan konsep-konsep lainnya dan membuat masyarakat penonton mendapat kemudahan akses untuk menyaksikannya.
  16. Penggunaan properti secara lengkap dan mewah, atau secara sederhana namun efektif akan membuat takjub penonton yang menyaksikannya
  17. Nilai estetis atau nilai keindahan dalam pergelaran teater merupakan akumulasi dari nilai-nilai yang digagas dan dikomunikasikan kepada penonton.
  18. Kritik subjektif adalah cara orang (kritikus) membuat ulasan berdasarkan selera pribadinya. Kritik objektif adalah kritik yang mengulas karya seni tidak peduli itu karya siapa.
  19. Kritik objektif dapat disebut kritik konstruktif bertanggung jawab. Oleh karena kritikannya dinyatakan jelek, dia akan menunjukan di mana letaknya. Begitu juga ketika dia menyatakan bagus, akan mampu menjelaskan kenapa bagus.
  20. Kritikus semacam ini sangat dirindukan oleh kalangan seniman terutama seniman muda yang baru mulai terjun.
  21. Karya kritik yang objektif dapat dijadikan ajang pembelajaran guna kemajuan seniman muda selanjutnya. Dengan demikian kritik objektif dapat juga dikatakan kritik membangun. Artinya dia sangat bertanggung jawab atas kehidupan kekaryaan seni terutama teater di masa datang.
  22. Kritikus ini biasanya tidak dapat diintervensi oleh siapapun apalagi disogok, karena dia tidak bertanggung jawab pada siapun kecuali pada profesinya.
error: Content is protected !!