Berikut contoh contoh Soal Ujian Saham Obligasi Reksadana, yang dapat dipelajari untuk Latihan. Soal merupakan modifikasi dari bentuk soal soal ujian agar lebih mudah dipahami dan tentu mudah untuk dihafalkan.
1). Contoh Soal Jawaban Emiten Pihak Menawarkan Saham Publik,
Pihak yang bertugas menawarkan sahamnya kepada publik disebut . . .
a). Bank Kustodian
b). Emiten
c). Biro Administrasi Efek
d).Wali Amanat
e). Pemeringkat Efek
Jawaban: b
2). Contoh Soal Ujian Pialang Pihak Perantara Jual Beli Saham,
Perantara yang terlibat dalam transaksi jual beli saham dikenal dengan istilah . . .
a). konsultan
b). pialang
c). makelar
d). analis
e). penasihat Investasi
Jawaban: b
3). Contoh Soal Bursa Efek Menyediakan Sarana Perdagangan Efek
Pihak yang berfungsi sebagai penyedia sarana perdagangan Efek disebut . . .
a). Lembaga Kliring dan Penjaminan
b). Wali Amanat
c). Bursa Efek
d). Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
e). Biro Administrasi Efek
Jawaban: c
4). Contoh Soal Saham Surat Penyertaan Modal Perusahaan,
Surat berharga yang berfungsi sebagai bukti penyertaan modal dalam suatu perusahaan disebut . . .
Setelah transaksi saham dilakukan, pialang harus mengirim pemberitahuan tertulis kepada nasabah berisikan semua rincian transaksi. Surat pemberitahuan ini disebut . . .
a). amanat
b). komparasi
c). pemberitahuan transaksi
d). kontrak
e). konfirmasi
Jawaban: e
6). Contoh Soal Jawaban Efek Diantaranya Waran Rights Obligasi Saham,
Berdasarkan undang- undang pasar modal. yang termasuk Efek adalah . . .
a). waran
b). rights
c). obligasi
d). saham
e). semua jawaban benar
Jawaban: e
7). Contoh Soal Jawaban Lot Satuan Perdagangan Saham,
Satuan yang dipergunakan dalam transaksi perdagangan saham disebut
a). fraksi harga
b). unit penyertaan
c). unit
d). lot
e). nominal
Jawaban: d
8). Contoh Soal Ujian Harga Saham Mahal Nilai Teoritis Lebih Kecil Harga Pasar,
Harga suatu saham menjadi mahal Ketika kondisi ini terjadi :
a). nilai teoretis lebih besar dari harga pasar
b). nilai teoretis lebih kecil dari harga pasar
c). nilai teoretis sama dengan harga pasar
d). nilai teoretis tidak sama dengan harga pasar
e). tidak ada jawaban yang benar
Jawaban: b
9). Contoh Soal Jawaban Capital Gain Keuntungan Saham,
Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan saham discbut . . .
Keuntungan yang diperoleh pemegang saham yang diberikan oleh perusahaan disebut . . .
a). return
b). dividen
c). derivative
d). derivasi
e). capital gain
Jawaban: b
11). Contoh Soal: Pasar Perdana Tempat Pertama Kali Perusahaan Nawarkan Saham,
Pasar yang digunakan untuk pertama kali suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik disebut pasar . . .
a). pertama
b). sekunder
c). tunai
d). perdana
e). negosiasi
Jawaban: d
12). Contoh Soal Jawaban: Pasar Sekunder Tempat Perdagangan Efek Setelah Tercatat Di Bursa,
Pasar yang digunakan untuk terlaksananya perdagangan Efek setelah dicatatkan di bursa disebut pasar . . .
a). pertama
b). sekunder
c). tunai
d). perdana
e). negosiasi
Jawaban: b
13). Contoh Soal Indeks Harga Saham Gabungan Indikator Pergerakan Harga Saham,
Hal berikut merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga saham yaitu
a). open position
b). Indeks Harga Saham Gabungan
c). turn over ratio
d). long purchase
e).oversubscribed
Jawaban: b
14). Contoh Soal Nama Lain Perusahaan Sekuritas Adalah Perusahan Efek,
Nama lain untuk Perusahaan Efek adalah . . .
a). perusahaan publik
b). perseroan terbatas
c). perusahaan tercatat
d). perusahaan terbatas
e). perusahaan sekuritas
Jawaban: e
15). Contoh Soal Jawaban: Kupon Keuntungan Obligasi Dari Perusahaan Penerbit,
Setiap pemegang obligasi akan memperoleh keuntungan sccara periodik dari perusahaan penerbit obligasi tersebut. Penghasilan pemegang obligasi tersebut dikenal dengan istilah
Suatu perusahaan dapat dikategorikan sebagai perusahaan publik, jika memenuhi hal berikut . . .
a). pemegang saham di atas 100 pihak dan tidak pernah rugi
b). modal disetor di atas 2 miliar dan aset perusahaan di atas 100 miliar
c). jumlah pabrik di atas 10 dan aset perusahaan di atas 100 miliar
d). modal disetor di atas 3 miliar dan pemegang saham di atas 300 pihak
e). modal disetor di atas 30 miliar dan pemegang saham di atas 3000 pihak
Jawaban: d
17). Contoh Soal Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal,
Badan yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan pasar modal adalah . . .
a). Bursa Efek
b). Asosiasi Perusahaan Efek
c). Ikatan Pialang Efek Indonesia
d). Lembaga Kliring dan Penjaminan
e). Otoritas Jasa Keuangan
Jawaban: e
18). Contoh Soal Voluntary Delisting Permintaan Emiten Keluar Bursa Efek,
Saham perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek, dapat keluar dari Bursa Efek ata permintaan emiten yang bersangkutan. Istilah untuk menjelaskan hal tersebut adalah
a). relisting
b). listed
c). voluntary delisting
d). forced delisting
e). dilusi
Jawaban: c
19). Contoh Soal Scripless Trading Perdagangan Saham Tanpa Warkat
Sejak Juli tahun 2000, di pasar modal Indonesia mulai diterapkan suatu system perdagangan tanpa warkat. Sistem perdagangan tersebut dikenal dengan istilah . . .
a). online trading
b). scrip trading
c). scripless trading
d). remote trading
e). E-Commerce
Jawaban: c
20). Contoh Soal Scripless Trading Perdagangan Saham Tanpa Saham Bentuk Fisik,
Perdagangan saham yang penyelesaian transaksinya tidak lagi menggunakan saham dalam bentuk fisik disebut . . .
a). online trading
b). scrip trading
c). scripless trading
d). remote trading
e). E-Commerce
Jawaban: c
21). Contoh Soal Jawabab Obligasi Surat Utang Di Pasar Modal,
Surat berharga berikut merupakan jenis surat berharga utang di Pasar Modal, yaitu
Pihak yang mewakili kepentingan pemegang obligasi disebut
a). Bursa. Efek
b). Wali Amanat
c). Biro Administrasi Efek
d). Lembaga Kliring dan Penjaminan
e). Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Jawaban: B
30). Contoh Soal Underwriter Lembaga Penjamin Go Public Perusahaan,
Lembaga yang berfungsi sebagai penjamin dalam go public-nya suatu perusahaan disebut dengan istilah . . .
a). pialang
b). konsultan
c). underwriter
d). penasihat investasi
e). analis
Jawaban: c
31). Contoh Soal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu HMETD Untuk Pemegang Saham Lama,
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan hak untuk mem- beli efek tambahan dengan harga tertentu pada waktu yang telah ditentukan. Hak ini diberikan kepada
Pergertian Investasi: investasi adalah setiap tindakan menunda penggunaan dana untuk konsumsi pada saat ini ke masa yang akan datang dengan tujuan memperoleh peningkatan keuntungan dalam bentuk kesejahteraan dan/atau kekayaan dengan ukuran keuangan.
Pengertian Investasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Pengertian Investasi Menurut Jones,
Menurut Jones, Investasi didefinisikan sebagai komitmen pendanaan ke dalam satu atau lebih aset yang dipegang untuk beberapa periode waktu mendatang.
Pengertian Investasi Menurut Jogiyanto,
Menurut Jogiyanto, investasi dapat didefinisikan sebagai penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan dalam produksi yang efesien selam periode waktu tertentu.
Pengertian Investasi Menurut Hartono,
Menurut Hartono, investasi didefinisikan sebagai penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aset produktif selama periode waktu tertentu.
Pengertian Investasi Menurut Sumanto,
Menurut Sumanto, investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan.
Pengertian Investasi Menurut Myers,
Menurut Myers, invetasi adalah konsumsi yang ditunda dengan harapan konsumsi lebih besar di masa mendatang.
Pengertian Investasi Menurut Sutha,
Menurut Sutha, Investasi adalah penempatan sejumlah dana dengan harapan dapat memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif
Pengertian Investasi Menurut Webster,
Menurut Webster, Investasi adalah penanaman uang dengan harapan mendapat hasil dan nilai tambah.
Pengertian Investasi Menurut Mankiw,
Menurut Mankiw, Investasi didefinisikan sebagai barang-barang yang dibeli oleh individu ataupun perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka
Pengertian Investor,
Pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi biasanya disebut investor. Investor adalah orang perseorangan atau Lembaga baik doestik atau nondomestic yang melakukan suatu investasi baik dala jangka pendek atau jangka Panjang.
Jenis Jenis Investor,
Investor pada umumnya dapat dikelompokan menjadi investor individual – individual/ retail investors, investor institusional – institutional investors, Investor Risk Averse, Investor Risk Taker, dan Investor risk neutral,
Investor Individual,
Investor individual terdiri dari individu-individu yang melakukan aktivitas investasi.
Contoh Investor Individual,
Contoh investor individual adalah seseorang yang menginvestasikan dananya dalam bentuk saham akan disebut sebagai investor individual.
Investor Institusional,
Investor institusional adalah investor yang biasanya terdiri dari perusahaan- perusahaan asuransi, lembaga penyimpan dana.
Contoh Investor Institusional,
Contoh investor institusional misalanya bank dan lembaga simpan- pinjam, lembaga dana pensiun maupun perusahaan investasi.
Lembaga seperti ini biasanya mengumpulkan uang dari para anggotanya (nasabahnya) dan selanjutnya menggunakan uang tersebut sebagai modal untuk investasi pada reksadana tertentu ataupun bisa juga dibelikan saham atau obligasi.
Investor Risk Averse,
Investor risk averse adalah investor yang mengambil keputusan invesatasinya berdasarkan kriteria maximin. Investasi dengan risiko paling rendah dan imbal hasil yang terbaik namun rendah.
Investor Risk Taker,
Investor risk taker adalah investor yang mengambil keputusan investasinya berdasarkan kriteria maximax. Investasi dengan imbal hasil yang terbaik dan tinggi dengan risiko yang juga tinggi,
Investor Risk Neutral,
Investor risk neutral adalah investor yang mengambil keputusan investasi berdasarkan pada kriteria realsism. Investor risk neutral berada ditengah- tengah investor risk averse dengan risk taker
Investor bersedia menanggung sejumlah risiko pada tingkat tertentu dengan imbal hasil yang juga tertentu.
Tujuan Investasi
Secara khusus, tujuan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan (welfare) dalam bentuk kesejahteraan moneter (monetary welfare) untuk masa kini, maupun mendatang. Tujuan investasi yang lebih luas adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor
Adapun Beberapa tujuan investasi diantaranya adalah…
a). Mendapat Tingkat Kehidupan Yang Lebih Baik
Investasi dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik/sejahtera di masa yang akan datang. Nilai kekayaan saat ini dapat ditingkatkan atau sekurang-kurangnya dapat dipertahankan di masa mendatang.
b). Antisipasi Inflasi
Inflasi pada dasarnya merupakan penurunan terhadap nilai kekayaan di masa yang akan datang. Aktivitas investasi mampu mempertahankan nilai kekayaan akibat inflasi serta mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,
c). Mengurangi Ketidakpastian – Uncertainty
Masa depan adalah masa yang tidak pasti. Dengan melakukan investasi maka investor berpeluang untuk mengurangi ketidakpastian atau perubahan arah yang dapat menurunkan kekayan/kesejahteraannya yang lebih besar. Sekurang-kurangnya risiko kerugian yang muncul dapat ditekan.
d). Peluang Penghematan Pembayaran Pajak
Di Banyak negara ada sejumlah insentif dalam bentuk pengurangan atau penghematan pembayaran pajak yang diberikan kepada investor yang mau memberikan kekayaan atau dana yang dimilikinya pada bidang investasi tertentu. Khususnya pada sektor-sektor yang mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar.
Manfaat Investasi
Manfaat yang ditimbulkan dengan dilakukannya investasi dapat dikelompokkan sebagai berikut
1). Investasi yang bermanfaat untuk umum (publik)
Investasi yang bermanfaat untuk umum (publik) seperti investasi di bidang infrastruktur (jalan, jembatan, pelabuhan, pasar dan seterusnya), investasi di bidang konversi alam, bidang pengelolaan sampah, bidang tekonogi, bidang penelitian dan pengembangan, bidang olahraga, pertahanan dan keamanan, dan investasi lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
2). Investasi yang bermanfaat untuk kelompok tertentu
Investasi yang mendatangkan manfaat untuk kelompok masyarakat tertentu, dan lingkungan tertentu seperti investasi di bidang keagamaan, membangun sarana ibadah dan sarana keagamaan lainnya, bidang pendidikan dan sumberdaya manusia, bidang olehraga tertentu, bidang infrastruktur tertentu, bidang konversi alam/lingkungan tertentu, bidang pengelolaan sampah di lingkunga tertentu, dan investasi lainnya yang bermanfaat.
3). Investasi yang bermanfaat untuk pribadi dan rumah tangga
Investasi yang mendatangkan manfaat bagi pribadi atau rumah tangga, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginannya di mas mendatang, seperti investasi untuk perumahan pribadi maupun keluarga, investasi untuk pendidikan pribadi atau keluarga, investasi di bidang keagamaan, investas untuk usaha, serta investasi lainnya yang bermanfaat.
Instrumen Investasi,
Instrumen dapat dikelompokkan menjadu dua kelompok besar yaitu instrumen investasi riil dan instrumen investasi finansial.
Instrumen Investasi Riil
Investasi ini dilakukan pada aktiva yang bisa terlihat dan dapat diukur secara jelas. Instrumen investasi riil merupakan investasi kepada barang fisik seperti pembelian rumah, gudang, dan barang fisik tidak bergerak serta barang fisik bergerak lainnya.
Instrumen investasi dapat juga dikelompokkan menjadi instrumen berpendapatan tetap (Fixed Income Securities) dan tidak berpendapatan tetap.
Instrumen Investasi Berpendapaan Tetap
Instrumen berpendapatan tetap adalah instrumen yang memberikan penghasilan tetap selama periode instrumen tersebut, tetapi harga pokok instrumen tersebut dapat berubah- ubah.
Harga pokok dapat di atas atau di bawah harga nominal sesuai dengan perubahan tingkat bunga yang berlaku.
Contoh Investasi Riil,
Contoh investasi riil adalah membeli property seperti membeli tanah, membeli bangunan, rumah, ruko, apartemen, emas, perhiasan dan sebagainya
Instrumen Investasi Finansial,
Finacial Investment adalah investasi terhadap produk produk keuangan atau aktiva bersifat keuangan
Contoh Investasi Finansial,
Adapun contoh instrumen investasi aset finansial diantaranya adalah sebagai berikut…
Rekening koran adalah sebuah rekening yang dimiliki investor di bank di mana digunakan investor untuk menyimpan dananya sementara. Investor mendapatkan keuntungan dari tingkat bunga.
2). Instrumen Investasi Finansial – Desposito,
Deposito dalah sebuah surat hutang yang hanya diterbitkan oleh bank untuk mendapatkan dana dengan jangka waktu tertentu dan tingkat bunga tertentu.
Investor yang melakukan investasi pada deposito akan mendapatkan dananya yaitu prinsipal dan pokoknya pada saat jatuh tempo.
Negotiable Certificate Deposits – NCD adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh bank ketika tingkat bunga dan periode waktu dinegosiasikan antara bank dan investor.
Nilai investasi pada NCD dimulai dengan nilai yang tidak sama dengan deposito dan nilainya minimum Rp500 juta.
Promisorry Notes (PN) adalah surat hutang yang diterbitkan oleh perusahaan atau seseorang untuk mendapatkan dana dan mempunyai kewajiban yang harus dibayar ketika jatuh tempo.
Investor membeli Promisorry Notes PN pada harga diskon dan menerima pada saat jatuh tempo sebesar nilai prinsipalnya.
Commercial Papers – CP adalah surat hutang yang diterbitkan oleh perusahaan atau seseorang untuk mendapatkan dana dan mempunyai kewajiban yang harus dibayar ketika jatuh tempo.
Penerbit surat hutang ini harus mengajukan rating (peringkat) kepada perusahaan pemeringkat ketika menerbitkan surat hutang ini.
Repurchases Agreement – REPOs adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh penerbit untuk mendapatkan dana dari pihak pemilik dana manakala adanya jaminan instrumen keuangan dan dibeli kembali oleh penerbit pada jatuh tempo dan jika tidak dibeli kembali maka menjadi milik pembeli instrumen tersebut.
REPOs merupakan tindakan pihak tertentu yang menggadaikan instrumen aset finansialnya untuk mendapatkan dana.
Karena konsep menggadaikan maka pihak tersebut harus menebus aset finansial yang digadaikan pada saat jatuh tempo dan bila tidak ditebus maka menjadi milik dari pemegang barang gadai atau pembeli REPOs.
7). Instrumen Investasi Finansial – Medium Term Notes – MTN,
Medium Term Notes – MTN adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan uang periode di atas satu tahun sampai dengan kurang 5 tahun dan membayar bunga secara berkala.
Surat utang ini diterbitkan dalam rangka mengisi kekosongan instrumen ketika ada investor yang ingin melakukan investasi dalam periode yang disebutkan serta tidak memerlukan peringkat.
Surat utang ini sangat berisiko dibandingkan dengan obligasi karena tidak adanya peringkat tersebut. Akibatnya, surat utang ini sangat cocok bagi investor yang sudah mengenal perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut.
8). Instrumen Investasi Finansial – Obligasi,
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dalam rangka mendapatkan dana dan adanya pembayaran bunga secara berkala yang dikenal dengan kupon dan mempunyai umur manakala penerbit harus membayar prinsipalnya pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini selalu ditawarkan secara publik dan Pemerintah mensyaratkan dilakukan peringkat oleh perusahaan pemeringkat. Adapun umur dari surat utang ini dimulai dari lebih satu tahun.
Obligasi konversi adalah obligasi yang pada periode tertentu dapat dikonversikan dengan saham dari penerbit obligasi tersebut.
Obligasi konversi sama dengan obligasi biasa, tetapi obligasi ini mempunyai opsi bagi pembelinya untuk mengonversikannya kepada saham penerbit dengan harga dan ketentuan yang telah disepakati pada awal sebelum obligasi diterbitkan.
Obligasi tukar adalah sebuah obligasi konversi, tetapi konversi sahamnya bukan kepada penerbit obligasi melainkan kepada perusahaan afiliasi penerbit obligasi.
11). Instrumen Investasi Finansial – Saham,
Saham adalah bukti kepemilikan atas perusahaan dan tidak mempunyai jatuh tempo serta tidak mempunyai hak mendapatkan pendapatan secara berkala.
Bila perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham ini akan mendapatkan pembagian aset paling akhir dan bila tidak ada lagi yang tersisa maka pemegang saham ini tidak mendapatkan apa-apa.
12). Instrumen Investasi Finansial – Reksa Dana,
Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang diinvestasikan pada instrumen efek dan dikelola oleh Manajer Investasi.
Investor manaruh dana pada Reksa Dana kemudian Reksa Dana melakukan investasi pada instrumen efek.
13). Instrumen Investasi Finansial – Opsi ,
Opsi adalah hak yang dimiliki oleh pemegangnya untuk membeli atau menjual undelying aset pada harga tertentu untuk periode tertentu pula. Hak tersebut dapat dieksekusi dan juga tidak usaha dieksekusi oleh pemegang (pembeli) opsi tersebut.
14). Instrumen Investasi Finansial – Warran,
Warran adalah instrumen investasi yang mempunyai keharusan membeli saham perusahaan pada periode tertentu dan memiliki jatuh tempo.
Warran ditukarkan kepada saham yang diterbitkan perusahaan dan diperdagangkan di Bursa di mana harga tergantung kepada harga saham.
Warran ini diterbitkan ketika perusahaan melakukan offering saham pada saat IPO dan penawaran obligasi secara cuma-cuma dengan maksud sebagai pemanis dari IPO saham dan obligasi tersebut.
15). Instrumen Investasi Finansial – Rights,
Rights adalah hak yang harus dimiliki pemegang saham untuk membeli saham yang akan dikeluarkan perusahaan di mana perusahaan sedang melakukan right issue.
Right ini mempunyai periode perdagangan yang singkat dan tercantum nilai harga saham dibeli pada peridoe right issue tersebut.
16). Instrumen Investasi Finansial – Futures ,
Futures adalah instrumen investasi yang diperdagangkan di Bursa ketika pembeli berhak membeli atau menjual instrumen aset finansial atau komoditi pada harga tertentu dan periode tertentu.
Pasar yang mentransaksikan futures ini adalah PT Bursa Berjangka Jakarta untuk komoditi dan PT Bursa Efek Jakarta untuk aset finansial.
17). Instrumen Investasi Finansial – Forward,
Forward adalah instrumen investasi yang ditransaksikan di luar Bursa yang merupakan kesepakatan dua pihak di mana pembeli dan penjual sepakat melakukan transaksi jual beli instrumen aset finansial atau komoditi pada harga tertentu dan periode tertentu.
Transaksi forward dikenal juga dengan transaksi over-the-counter – OTC.
18). Instrumen Investasi Finansial – SWAP,
Swap adalah kesepakatan antara dua pihak atau melalui bank untuk mempertukarkan arus kas yang dimiliki masing- masing sehingga masing-masing merasa diuntungkan dengan transaksi tersebut.
Transaksi yang dipertukarkan yaitu tingkat bunga dan valuta asing dan instrumen ini akan dijelaskan pada bab tersendiri.
Metoda Cara Investasi Intrumen Keuangan
Ada 2 cara dalam berinvestasi pada asset finansiil – financial assets yaitu investasi secara langsung dan investasi secara tidak langsung,
1). Investasi Secara Langsung,
Investasi langsung adalah invetasi yang dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjual belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar turunan. Investasi yang dilakukan tanpa bantuan prantara.
Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva yang tidak diperjual belikan, biasanya diperoleh dari bank komersial.
Contoh Investasi Langsung,
Contoh investasi langsung adalah membeli saham di bursa saham, deposito dan sertifikat deposito.
2). InvestasiSecara Tidak Langsung,
Invetasi secara tidak langsung adalah investasi yang dilakukan dengan menggunakan prantara atau investasi yang dilakukan melalui perusahaan investasi.
Pada Investasi secara tidak langsung, pengelolaan surat berharga diwakilkan kepada suatu badan atau lembaga yang mengelola investasi para pemegang surat berharganya.
Contoh Investasi Secara Tidak Langsung,
Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Contohnya membeli Reksadana.
Proses Manajemen Keputusan Investasi,
Proses investasi merupakan manajemen seorang investor dalam melakukan investasi. Proses manajemen investasi adalah Menetapkan sasaran investasi, Membuat kebijakan investasi, Memilih strategi portofolio, Memilih aktiva atau asset, Mengukur dan mengevaluasi kinerja
a). Menetapkan Sasaran Tujuan Investasi,
Sasaran investasi yang paling umum adalh memperoleh pengembalian dari dana yang diinvestasikan yang jumlahnya lebih besar dari dana yang dikeluarkan.
b). Membuat Kebijakan Investasi,
Kebijakan investasi investor, yaitu bagaimana dana sebaiknya didistribusikan terhadap kelompok- kelompok aktiva utama yang ada. Kelompok aktiva umumnya meliputi saham, obligasi, real estat dan sekuritas-sekuritas lain.
c). Memilih Strategi Portofolio,
Strategi portofolio dibedakan menjadi strategi aktif dan pasif.
Strategi Portofolio Aktif,
Strategi portofolio aktif menggunakan informasi-informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan untuk memperoleh kinerja terbaik.
Strategi Portofolio Pasif,
Strategi portofolio pasif adalah strategi yang mendasarkan kinerja pasar – strategi pasif mengasumsikan bahwa pasar akan merefleksikan seluruh informasi yang tersedia pada harga sekuritas.
d). Memilih Aktiva,
Dalam memilih aktiva meliputi usaha untuk mengidentifikasi kesalahan penetapan harga sekuritas, dimana pada tahap ini investor berusaha merancang portofolio yang efisien.
e). Mengukur dan Mengevaluasi Kinerja,
Dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja mendasarkan pada patokan (benchmark) secara relatif dari portofolio sekuritas yang telah ditentukan dengan portofolio lain yang sesuai.
Dasar Keputusan Investasi,
Dasar keputusan investasi terdiri dari tingkat return yang diharapkan, tingkat risiko serta hubungan antara return dan risiko.
a). Return – Dasar Keputusan Investasi,
Tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return. Investor akan menuntut tingkat return tertentu atas dana yang telah diinvestasikannya.
Return yang diharapkan investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi.
b). Risiko – Dasar Keputusan Investasi,
Risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan return aktual yang berbeda dengan return yang diharapkan.
Investor mengharapkan return yang setinggi tingginya dari investasi yang dilakukannya. Namun demikian investasi selalu memiliki risiko. Umumnya semakin besar risiko maka semakin besar pula tingkat return yang diharapkan.
c). Hubungan Tingkat Risiko dan Return Dasar Keputusan Investasi,
Hubungan antara risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan yang bersifat searah dan linear. Artinya, semakin besar risiko suatu aset, semakin besar pula return yang diharapkan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.
Risiko Investasi,
Risiko adalah kejadian yang tidak diinginkan merupakan bagian dari kehidupan, yang dapat terjadi tetapi tidak dapat selalu dihindari (part ofbusiness which could be unavoidable).
Risiko yang berkaitan dengan tingkat kemudahan sebuah investasi untuk dapat dicairkan atau diuangkan kembali
2). Risiko Investasi – Investment Risk,
Risiko yang berhubungan dengan kemungkinan memperoleh hasil investasi yang rendah atau malah minus terhadap produk tanpa risiko (risk free asset)
3). Risiko Gagal – Wanprestasi – Default,
Risiko yang disebabkan peminjam/penerbit instrumen investasi tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan/ disepakati pada waktunya. (Risiko yang membuat suatu investasi tidak ada harganya lagi)
4). Risiko Kredit – Credit,
Risiko yang berkaitan dengan kredibilitas dalam pelunasan utang. Risiko kredit tinggi berarti stabilitas keuangan investasi tsb menurun
5). Risiko pajak – Tax,
Risiko yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan yang timbul dari aktivitas investasi yang dilakukan.
6). Risiko Inflasi – Inflation Risk,
Risikko yang berkaitan dengan adanya potensi penurunan riil nilai pokok investasi dan hasil investasi di masa depan.
7). Risiko Bunga – Interest Rate Risk,
Risiko yang berkaitan dengan tingkat suku bunga (Suku bunga menurun : tabungan dan deposito turun; suku bunga naik : harga obligasi turun)
8). Risiko Mata Uang – Currency,
Risiko yang berkaitan dengan nilai mata uang negara lain dalam hubungannya dengan mata uang dalam negeri (Indonesia)
9). Risiko Politik – Politic Risk,
berkaitan dengan kondisi politik suatu negara (misalnya pemberontakan, kerusuhan, dll)
10). Risiko Pasar – Market,
Risiko yang berkaitan dengan mekanisme pasar dimana investasi kita berada. Mis. jika permintaan atas US$ tinggi, maka nilai US$ akan meningkat
11). Risiko Karena Suatu Hal – Event Risk,
Risiko yang berkaitan dengan keadaan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dari sudut pandang ekonomi. Contohnya peledakan bom di BEJ secara langsung mempengaruhi pasar saham. Atau contoh lain, adanya penemuan yang mengubah standar regulasi suatu produk
12). Risiko Investasi Dibayar Lebih Cepat – Prepayment Risk,
Risiko yang dihadapi investor dalam kemungkinan mendapatkan pengembalian pokok investasi lebih awal dari jangka jatuh tempo, sehingga nilai yang diterima lebih rendah
13). Risiko Investasi Dibayar Lebih Lambat
Risiko yang terjadi ketika investasi dikembalikan/ dibayar lebih lama dari jangka waktu yang ditetapkan sebelumnya
14). Risiko Kesempatan – Opportunity Risk,
Risiko yang terjadi ketika suatu investasi pada satu jenis investasi tertentu dilakukan, maka kehilangan kesempatan untuk menginvestasikannya pada jenis investasi lainnya.
Reksa Dana adalah kumpulan dana yang diperoleh dari masyarakat dan diinvestasikan ke dalam instrumen efek serta dikelola oleh Manajer Investasi.
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Pengertian Reksa Dana Menurut UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasae Modal,
Menurut UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasae Modal, Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek olhe manajer Investasi.
Pengertian Reksa Dana Menurut Sunariyah,
Menurut Sunariyah, reksa dana adalah kumpulan saham saham dan obligasi obligasi atau sekuritas lainnya yang dimiliki sekelompok pemodal dan dikelola perusahaan investasi professional.
Manfaat Reksa Dana,
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh invetor jika melakukan investasi dalam reksa dana antara lain…
1). Investor walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
2). Terkumpulnya dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang,
3). Reksa dana mempermudah investor untuk melakukan investasi di pasar modal.
4). Efisiensi waktu. investasi dikelola oleh manajer investasi profesional, maka investor tidak perlu membuang-buang waktu dan pikiran untuk memantau kinerja investasinya.
5). Diversifikasi yang terwujud dalam bentuk portofolio akan menurunkan tingkat resiko.
6). Transparansi informasi dalam perkembangan portofolio,
7). Likuiditas cukup tinggi, kemudahan dalam mencairkan saham atau unit penyertaannya setiap saat.
Jenis Risiko Reksa Dana,
Risiko yang terdapat dalam reksa dana meliputi tiga jenis risiko berikut
a). Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan- Reksa Dana,
Turun naiknya nilai unit penyertaan tidak terlepas dari kenaikan atau penurunan
harga efek ekuitas dan/atau efek utang yang menjadi alat investasi reksa
dana tersebut.
b). Risiko Likuiditas – Reksa Dana,
Risiko likuiditas muncul jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.
Risiko Wanprestasi – Reksa Dana,
Risiko wanprestasi merupakan risiko yang timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Jenis Reksa Dana,
Reksa Dana dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu Reksa Dana Tertutup (Closed-end Fund) dan Reksa Dana Terbuka (Open-end Fund).
Reksa Dana Tertutup,
Reksa Dana Tertutup adalah Reksa Dana yang jumlah unit penyertaannya tetap dan pemegang unit hanya bisa membeli di Bursa sama seperti transaksi saham di Bursa.
Pada reksadana tertutup, setelah dana yang terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup. Dengan demikian, investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan.
Reksa Dana ini kurang terjamin likuiditasnya dan harganya selalu ditransaksikan di bawah NAV, dikarenakan Reksa Dana ketika membeli masih mempunyai biaya dan ketika dijual juga harus membayar biaya, akibatnya investor tidak mau rugi atas investasinya pada Reksa Dana ini.
Reksa Dana Terbuka,
Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana yang pembelian dan penjualan unit penyertaannya dilakukan kepada Manajer Investasi sehingga likuiditasnya sangat terjamin.
Pada reksadana terbuka, investor dapat menginvestasikan dananya dan/ atau menarik dananya setiap saat dari reksadana tersebut selama reksadana tersebut masih aktif.
Dengan demikian, investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.
Investor membeli sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih yang diumumkan pada hari itu juga sehingga investor tidak dapat melakukan arbitrase.
Reksa Dana dikelola profesional yang telah berpengalaman dan selalu mempunyai horizon waktu (time horizone) yang panjang karena investor menginvestasikan dananya untuk memperoleh hasil yang lebih tinggi.
Reksa Dana diregulasikan oleh Pemerintah sehingga Reksa Dana terdaftar di Lembaga Pengawas Pasar Modal dari negara yang bersangkutan.
Jenis Reksa Dana – Berdasarkan Investasi,
Berdasarkan investasinya, Reksa dana dapat dikelompokkan menjadi Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pasar Uang, dan Reksa Dana Instrumen Berpendapatan Tetap
1). Reksa Dana Pasar Uang,
Reksa Dana Pasar Uang yaitu Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu ) tahun.
Reksa Dana yang Dana investasinya 100 persen diinvestasikan di produk Pasar Uang, yaitu Deposito Bank dan Surat Berharga yang masa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun.
Ciri – Ciri Reksa Dana Pasar Uang,
– Tingkat risiko rendah
– Tingkat pengembaliannya dapat lebih tinggi dari deposito
– Sesuai untuk investor yang tingkat toleransi risikonya rendah dan jangka waktu investasinya pendek tidak dikenakan biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (redemption fee)
Contoh Reksa Dana Pasar Uang,
Reksa Dana jenis ini biasanya menggunakan instrumen Pasar Uang seperti SBI dan Certificate Deposit yang tingkat risikonya dianggap rendah .
2). Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang 80 persen dana investasinya dialokasikan pada produk investasi Obligasi atau Efek Utang yang jatuh temponya diatas 1 tahun.
Contoh Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Secara umum obligasi yang beredar di Indonesai dan lazim digunakan oleh Manajer Investasi adalah Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi.
Ciri Ciri Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Karakteristik dari Reksa Dana Pendapatan Tetap
– Tingkat risiko relatif rendah
– Memberikan tingkat pengembalian yang relatif pasti
– Cocok untuk investor jangka menengah dan menginginkan hasil investasi yang relatif stabil.
Reksa Dana Saham,
Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 % dari aktivanya dalam bentuk Efek Bersifat Ekuitas.
ContohReksa Dana Saham,
Reksa Dana ini umumnya berisi sebagian besar saham-saham terpilih yang dianggap memberikan tingkat pengembalian yang tinggi dan likuid
Ciri Ciri Reksa Dana Saham,
Karakteristik dari Reksa Dana ini :
– Tingkat risiko cukup tinggi (tertinggi dari keempat jenis Reksadana)
– Bertujuan memberikan tingkat pengembalian yang tinggi
– Cocok untuk investor jangka panjang dan menginginkan pertumbuhan dana jangka panjang.
Reksa Dana Campuran,
Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk pada yang disebutkan diatas.
Contoh Reksa Dana Campuran,
Reksa Dana ini merupakan campuran dari instrumen obligasi dan saham yang perbandingannya tertentu sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi.
Ciri – Ciri Reksa Dana Campuran,
Adapun ciri ciri dari reksa dana Campuran adalah :
– Tingkat risikonya lebih moderat dibanding Reksa Dana Saham
– Tingkat pengembaliannya relatif lebih tinggi dari Reksa Dana Pendapatan Tetap
– Cocok untuk investor yang toleransi risikonya moderat tetapi menginginkan pertumbuhan juga pada investasinya.
Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks adalah Reksa Dana yang kinerjanya mengikuti indeks saham tertentu. Kemudahan Reksa Dana Indeks adalah performanya mengikuti indeks yang telah ditentukan, dapat diperjualbelikan selama jam perdagangan Bursa, Biaya lebih rendah, transparansi atas pilihan produk indeks tersebut.
Contoh Reksa dana Indeks
Contoh indeks SRI Kehati, LQ45,SMinfra18, MSCI Indonesia dan banyak lagi.
Pengelolaan Reksa Dana
Berdasarkan cara pengelolanya, reksadana dapat berbentuk Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif.
Reksa Dana Perseroaan,
Reksadana berbentuk Perseroan merupakan suatu Perseroan yang dibentuk untuk mengelola dana dan investor membeli saham dari Perseroan tersebut. Reksadana ini dapat berbentuk terbuka atau tertutup
Reksadana Kontrak Investasi Kolektif
Reksadana Kontrak Investasi Kolektif adalah Kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, dimana manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif.
Manajer Investasi Reksa Dana
Manajer Investasi adalah Perusahaan yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio investasi kolektif untuk beberapa nasabah kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan- perundangan yang berlaku.
Bank Kustodian – Reksa Dana
Bank Kustodian adalah Bank yang melakukan jasa penitipan kolektif dari reksadana yang diterbitkan oleh Manajer Investasi.
Contoh Soal Perhitungan Laba Hasil Investasi Reksadana,
Perhitungan pendapatan atau laba investasi dari reksadana diperoleh dari prosentase perubahan NAB/unit pada saat membeli hingga saat dijual kembali.
Nilai aktiva bersih NAB dihitung oleh bank kustodian didasarkan harga pasar harian dari portofolio reksadana setelah dikurangi kewajiban.
Rumus Laba Investasi Reksa Dana,
Perhitungan laba hasil investasi dari satu kali pembelian dan satu kali penjualan dapat dinyatakan dengan dengan menggunakan rumus seperti berikut:
L = (NJ – NB)/NB x 100%
L = Laba
NJ = NAB/unit saat jual
NB= NAB/unit saat beli
Investor membeli reksadana pada nilai NAB/unit = Rp. 5.000 dan menjualnya kembali pada harga NAB/unit = Rp. 6000, hitung laba investasi yang diperoleh oleh investor:
L = (6.000 – 5000)/5000 x 100%
L = (1000/5000) x 100%
L = 20%
Jadi laba investasi reksadana yang diperoleh investor adalah 20%
Rumus Laba Bersih Investasi Reksa Dana,
Jika waktu membeli dikenakan biaya pembelian (BB), dan dikenakan biaya penjualan kembali (BJ) ketika menjual, hasil investasi bersihnya dihitung dengan rumus:
Pengertian Pegadaian: Pegadaian adalah Lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit kepada masyarakat yang berdasarkan hukum gadai.
Menurut hukum gadai, nasabah berkewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pegadaian.
Selain itu, nasabah memberikan hak kepada Pihak pegadaian untuk melakukan penjualan atau lelang atas jaminan apabila batas waktu pemberian pinjaman sudah jatuh tempo dan nasabah tidak menebus jaminannya.
Dengan kata lain, usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang- barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antar nasabah dengan lembaga gadai.
Nasabah yang ingin mendapatkan uang pinjaman harus menggadaikan (menyerahkan) barang sebagai jaminan. Kemudian pihak pegadaian memberikan pinjaman uang sebanding dengan nilai jaminan barangnya.
Ciri – Ciri Usaha Gadai,
Dari pengertian gadai dan usaha gadai di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa usaha gadai memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1). Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan.
2). Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan,
3). Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali.
Tujuan Pegadaian,
Pegadaian mempunai tujuan sebagai berikut:
1). Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya melalui penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai.
2). Mencegah terjadinya praktik praktik pinjaman yang bersifat ijon, pegadaian gelap, riba dan pinjaman tidak wajar lainnya.
Fungsi Pegadaian
Beberapa fungsi dari pegadaian adalah:
a). Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara yang mudah, cepat, aman, dan hemat.
b). Menciptakan dan mengembangkan usaha- usaha lain yang memberikan keuntungan terhadap pegadaian maupun masyarakat pada umumnya.
c). Mengelola keuangan,- perlengkapan, kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan pegadaian.
d). Mengelola organisasi, tata kerja, dan tata laksana pegadaian.
e). Melakukan penelitian dan pengembangan serta mengawasi pengelolaan pegadaian.
Peran Pegadaian
Beberapa peran yang diemban oleh Pegadaian adalah sebagai berikut.
a). Pegadaian sebagai usaha yang unik, artinya sejak didirikannya hingga saat ini, pegadaian tetap setia rnelayani lapisan masyarakat yang paling bawah.
b). Pegadaian di antara lembaga perkreditan lain, artinya karakteristik penerima kredit yang disediakan pegadaian adalah calon peminjam harus mempunyai kebutuhan, agunan yang memenuhi syarat, harapan pendapatan yang akan datang, dan rasa sayang terhadap agunannya. Perbedaan karakteristik inilah yang membedakan pegadaian dengan lembaga keuangan yang lain.
c). Pegadaian sebagai jaring pengaman sosial, artinya kehadiran pegadaian dapat membantu golongan masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi persaingan pasar. Salah satu kelemahan utama masyarakat kecil adalah lemahnya kemampuan untuk mendapatkan pembiayaan perbankan.
d). Pegadaian menggalang ekonomi kerakyatan.
Visi – Pegadaian
Sebagai solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi market leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk masyarakat menengah kebawah.
Misi Pegadaian
1). Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
2). Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
3). Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah dan melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya perusahaan.
Macam- Jenis Barang yang Dapat Digadaikan,
Barang-barang yang dapat digadaikan meliputi :
a). Barang Perhiasan – Digadaikan,
Barang perhiasan yang dapat digadaikan adalah perhiasan yang terbuat dari emas, perak, platina, intan, mutiara, dan batu mulia.
b). Kendaraan – Digadaikan ,
Kendaraaan yang dapat digadaikan diantaranya adalah Mobil, sepeda motor, sepedda, dan lain-lain
c). Barang Elektronik – Digadaikan,
Barang elektronik yang dapat digadaikan adalah Kamera, refrigerator, freezer, radio, tape recorder, video player, televisi, dan lain-lain.
d). Barang Rumah Tangga – Digadaikan,
Barang rimah tangga yang dapat digadaikan adalah Perlengkapan dapur, perlengkapan makan, dan lain-lain.
e). Mesin-mesin
f). Tekstil
g). Barang lain yang dianggap bernilai oleh Perum pegadaian.
Jenis Pegadaian
Secara garis besar, pegadaian mempunyai dua jenis yaitu pegadaian konvensional dan pagadaian Syariah,
a). Pegadaian Konvensional
Pegadaian konvensional adalah suatu lembaga keuangan nonbank yang memberikan uang pinjaman kepada peminjam berdasarkan hukum gadai.
Jasa layanan pegadaian konvensional memberikan kemudahan kepada nasabah dalam memenuhi kebutuhan secara mudah dan cepat tanpa membuka rekening.
b). Pegadaian Syariah
Pegadaian syariah adalah suatu lembaga keuangan nonbank yang memberikan pinjaman kepada peminjam berdasarkan pada prinsip- prinsip syariah Islam.
Gadai syariah disebut juga rahn, yaitu perjanjian penyerahan harta yang oleh pemiliknya dijadikan jaminan utang yang nantinya dapat dijadikan sebagai pembayar hak piutang tersebut.
Prinsip Kegiatan Usaha Pegadaian
Kegiatan yang dilakukan oleh Perum Pegadaian sebagai satu- satunya lembaga pembiayaan berdasarkan hukum gadai adalah melakukan aktivitas pembiayaan dan menawarkan produk berupa sejumlah jasa nongadai.
Pembiayaan pada pegadaian adalah aktivitas penyaluran dana yang berasal dari modal perusahaan atau dana- dana yang berhasil dihimpun oleh Perum Pegadaian.
Pegadaian memiliki misi utama yang bersifat sosial, yaitu membantu masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, dengan bantuan keuangan untuk tujuan yang mendesak.
Kegiatan Usaha Pegadaian
Kegiatan pegadaian meliputi 3 hal yaitu menghimpun dana, penggunaan dana, dan kegiatan usaha lainnya:
a). Penghimpunan Dana (Funding Product) Pegadaian
Pegadaian sebagai lembaga keuangan tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya giro, tabungan, dan deposito sebagaimana perbankan.
Untuk memenuhi kebutuhan dananya dalam melakukan kegiatan usahanya, maka pegadaian memiliki sumber-sumber dana, sebagai berikut:
1). Modal Sendiri
Modal sendiri yang dimiliki oleh perum pegadaian berasal dari modal awal, penyertaan dari pemerintah, dan laba ditahan yang berasal dari akumulasi laba sejak masa pemerintah Hindia Belanda
2). Pinjaman Jangka Pendek dari Perbankan
Pinjaman jangka pendek diperoleh dari perbankan. Pinjaman merupakan sumber dana yang paling dominan dibandingkan dengan sumber dana lainnya.
Pinjaman jangka pendek dari pihak lainnya seperti utang kepada rekan, utang kepada nasabah, utang pajak, biaya yang masih harus dibayar, pendapatan diterima dimuka, dan lain – lain.
3). Penerbitan Obligasi
Obligasi atau instrumen surat utang diterbitkan dengan tujuan menghimpun dana dari masyarakat. Masyarakat akan memperoleh imbalan bunga dari obligasi yang dibelinya.
b). Penggunaan Dana Pegadaian
Dana yang berhasil dihimpun akan digunakan untuk mendanai kegiatan perum pegadaian. Dana tersebut antara lain digunakan untuk hal-hal berikut:
– Uang Kas dan Dana Likuid Lain
Perum pegadaian memerlukan dana likuid yang siap digunakan untuk berbagai macam kebutuhan.
– Pendanaan Kegiatan Operasional
Kegiatan operasional perum pegadaian memerlukan dana yang tidak kecil.
– Pembelian dan Pengadaan Aktiva Tetap dan Inventaris
Aktiva tetap berupa tanah dan bangunan sedangkan inventaris ini tidak secara langsung dapat menghasilkan penerimaan perum pegadaian namun sangat penting agar kegiatannya dapat dijalankan dengan baik.
– Penyaluran Dana
Penggunaan dana yang utama adalah untuk disalurkan dalam bentuk pembiayaan atas dasar hukum gadai.
Penyuluhan dana ini diharapkan akan dapat menghasilkan penerimaan dari bunga yang dibayarkan oleh nasabah.
Penerimaan inilah yang merupakan penerimaan utama bagi perum pegadaian dalam menghasilkan keuntungan.
– Investasi Lain
Kelebihan dana atau idle-fund, yang belum diperlukan untuk mendanai kegiatan operasional maupun belum dapat disalurkan kepada masyarakat, dapat ditanamkan dalam berbagai macam bentuk investasi jangka pendek dan menengah.
– Pinjaman Pegawai,
Pinjaman pegawai merpakan Kredit yang diberikan kepada pegawai yang berpenghasilan tetap.
c). Kegiatan Usaha Lainnya Pegadaian
Usaha lain yang dilakukan oleh Perum Pegadaian adalah:
1). Melayani Jasa Taksiran,
Melayani jasa taksiran adalah layansan yang diberikan pada masyarakat yang ingin mengetahui berapa nilai riil barang-barang berharga miliknya bisa dilakukan penaksiran di pegadaian seperti emas, intan, berlian, mobil, dan barang-barang lainnya.
Hal ini berguna bagi masyarakat yang ingin menjual barang tersebut atau hanya sekedar ingin mengetahui jumlah kekayaannya.
2). Melayani Jasa Penitipan Barang,
Melayani jasa titipan barang adalah layanan untuk masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang berharganya bisa dilakukan di pegadaian.
Jasa penitipan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada pemiliknya dari kehilangan, kebakaran, atau kecurian.
Produk Pegadaian
Secara umum produk- produk yang dikeluarkan oleh pegagaian diantaranya:
a). Penyaluran Kredit
1). Gadai konvensional.
2). Kredit berbasis fidusia konvensional.
Sistem Fidusia
Sistem fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha.
b). Penyaluran Pembiayaan
1). Gadai syariah.
2). Pembiayaan berbasis fidusia syariah.
c). Investasi Emas
1). Secara tunai.
2). Secara angsuran.
d). Aneka Jasa
1). Jasa taksiran.
2). Jasa titipan.
3). Jasa sertifikasi batu mulia (Gemology Lab Pegadaian).
4). Jasa lain-lain (multipayment online (MPO) dan jasa kiriman uang (remittance)).
Perum pegadaian memiliki produk dan layanan sebagai berikut :
a). Kredit Cepat Aman (KCA)
Kredit KCA adalah produk pegadaian berupa pinjaman yang didasarkan pada hukum gadai yang dapat dipeoleh dengan prosedur pelayanan secara mudah, aman dan cepat.
Dengan layanan prouk ini, Pemerintah dapat melindungi rakyat kecil yang tidak memiliki akses kedalam perbankan.
b). Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)
Kredit Kreasi adalah kredit yang dimaksudkan untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) serta menyejahterakan masyarakat merupakan suatu misi yang diemban Pegadaian sebagai sebuah BUMN.
c). Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)
Produk jasa KRASIDA merupakan pinjaman kepada yang ditujukan untuk pengusaha Mikro dan Kecil sebagai pendorong untuk pengembangan usahanya atas dasar gadai dengan pengembalian pinjaman dilakukan melalui mekanisme angsuran.
d). Gadai Syariah (AR-RAHN)
Produk RAHN adalah produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsi-prinsip Syariah, dimana nasabah hanya akan dipungut biaya administrasi dan Ijaroh (biaya jasa simpan dan pemeliharaan barang jaminan).
e). Jasa Taksiran
Jasa Taksiran adalah suatu layanan pegadaian terhadap masyarakat yang peduli akan harga atau nilai harta benda miliknya.
f). Jasa Titipan
Produk Layanan ini dikenal secara umum sebagai safe deposit box. Jasa titipan pegadaian digunakan untuk menyimpan Harta dan surat berharga agar terjamin keamanannya dari kerusakan dan hilang atau di salahgunakan orang lain.
g). Produk KRISTA
KRISTA adalah kredit Usaha Rumah Tangga, yang diberikan kepada Usaha Rumah Tangga agar dapat pengembangkan usahanya.
h). AR-RAHN Untuk Usaha Mikro Kecil (ARRUM)
Produk ARRUM ditujukan untuk para pengusaha mikro kecil, yang dapat digunakan untuk Pembiayaan dan pengembangan usaha yang berlandaskan atau berprinsip syariah.
Pengertian Modal: Modal adalah sejumlah dana yang ditempatkan oleh pihak pemegang saham sebagai pendiri badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank dan untuk memenuhi kewajiban regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas monoter.
Modal juga merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas penggunaannya.
Pengertian Modal Menurut Dahlan Siamat
Modal bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping memenuhi peraturan yang ditetapkan
Pada dasarnya modal bank merupakan dana yang diinvestasikan oleh pemilik untuk membiayai kegiatan usaha bank yang jumlahnya telah ditetapkan.
Pengertian Modal Menurut Komaruddin Sastradipoera
Modal bank sebagai sejumlah dana yang diinvestasikan dalam berbagai jenis usaha (ventura) perbankan yang relevan
Pengertian Modal Menurut N Lapoliwa
Modal bank merupakan modal awal pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu ketentuan atau pendirian bank
Fungsi Modal Bank
Beberapa fungsi dari modal bank diantaranya adalah:
a). Fungsi Modal Bank Sebagai Pelindung Deposan
Modal bank akan melindungi para deposan dari segala kerugian usaha perbankan akibat salah satu atau kombinasi risiko usaha perbankan, misalnya terjadi likuidasi dan insolvency – pailit, terutama dana yang tidak dijamin oleh pemerintah
b). Fungsi Modal Bank Untuk Kepercayaan Masyarakat
Modal bank akan memastikan bahwa bank tetap beroperasi sehingga memperoleh pendapatan yang mampu menutup semua kerugian kerugian sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para deposan dan pengawas bank yang cukup terhadap bank.
Modal bank berkemampuan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo dan memberikan keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi kerugian.
c). Fungsi Modal Bank Untuk Operasi Bank
Modal bank secara operasional digunakan untuk membiayai kebutuhan aktiva tetap seperti penyediaan dana untuk pembelian tanah, Gedung, peralatan sebagai sarana terlakasananya kegiatan perbankan.
d). Fungsi Modal Bank Untuk Regulasi Permodalan
Modal bank berfungsi sebagai dana yang digunakan untuk memenuhi ketentuan atau regulasi permodalan yang sehat menurut otoritas moneter.
Modal bank berfungsi untuk memenuhi persyaratan minimum yang diperlukan agar tetap dapat izin beroperasi.
e). Fungsi Modal Bank Sebagai Representatif Kepemilikan
Modal bank menjadi representasi dari kepemilikan pribadi pada bank bank komersial. Adanya saham modal akan membedakan bank komersial dari bank tabungan bersama dan asosiasi kredit lainnya.
Komponen Modal Bank
Modal bank dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu modal inti dan modal pelengkap.
1). Modal Inti – Primary Capital – Tier 1,
Modal inti merupakan modal yang disetor para pemilik bank dan modal yang berasal dari cadangan yang dibentuk ditambah dengan laba yang ditahan.
Komponen terbesar dari modal inti adalah modal saham yang disetor. Sedangkan selebihnya tergantung pada laba yang diperoleh dan kebijakan rapat umum pemegang saham.
Komponen modal inti pada prinsipnya terdiri atas modal disetor dan cadangan – cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak dan goodwill.
a). Modal Disetor – Bank
Modal disetor adalah modal yang pertama kali disetor secara efektif oleh pemilik atau pemegang saham bank pada waktu pendirian bank tersebut.
b). Agio Saham – Bank
Agio saham adalah selisih kelebihan setoran modal yang diterima oleh bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya.
c). Cadangan Umum – Bank
Cadangan umum adalah cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
d). Cadangan Tujuan – Bank
Cadangan tujuan adalah bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan pemilik – pemegang saham.
e). Laba Ditahan – Retained Earning – Bank
Laba yang ditahan (retained earnings) adalah laba bersih setelah dikurangi pajak yang disetujui oleh pemilik pemegang saham untuk tidak dibagikan.
f). Laba Tahun Lalu – Bank
Laba tahun lalu adalah laba bersih tahun- tahun lalu setelah dikurangi pajak, dan belum ditetapkan penggunaannya oleh pemiliki -pemegang saham.
Jumlah laba tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50 %. Jika bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
g). Laba Tahun Berjalan – Bank
Laba tahun berjalan adalah laba yang diperoleh dalam tahun buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak. Jumlah laba tahun buku berjalan yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50%.
Jika pada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
h). Rugi Tahun Bejalan – Bank
Rugi tahun berjalan, merupakan rugi yang telah diderita dalam tahun buku yang sedang berjalan.
2). Modal Pelengkap – Secondary Capital – Tier 2,
Modal pelengkap terdiri atas cadangan – cadangan yang dibentuk tidak dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal.
a). Cadangan Revaluasi Aktiva Tetap – Bank
Cadangan revaluasi aktiva tetap adalah cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah medapat persetujuan Direktorat Jendral Pajak
b). Cadangan Penghapusan Aktiva Produktif – PPAP – Bank
Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan adalah cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan tujuan agar dapat menanggung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif.
Cadangan ini termasuk cadangan piutang ragu- ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga. Jumlah maksimum cadangan penghapusan aktiva yang diperhitungkan adalah sebesar 1,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut resiko.
c). Modal Pinjaman – Modal Kuasi – Bank
Modal Pinjaman adalah modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang dengan nilai maksimum pinjaman 50% dari jumlah modal inti.
Ciri – Ciri Modal Pinjaman Modal Kuasi – Bank
Bank tidak menjamin pengembalian dananya
Pelunasan dan penarikan bukan inisiatif pemiliki namun harus persetujuan Bank Indonesia
Modal pinjaman dapat digunakan oleh bank untuk menanggung kerugian yang melebihi retained earning dan cadangan lainnya yang termasuk modal inti.
Bank berhak menangguhkan pembayaran bunga, jika bank mengalami kerugian atau laba bank tidak cukup untuk membayar bunga tersebut.
d). Pinjaman Subordinasi – Bank
Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang memenuhi syarat syarat yang sudah ditentukan oleh otoritas monoter
Syarat – Syarat Pinjaman Subordinari – Bank
Adanya perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi pinjaman.
Pinjaman subordinasi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank Indonesia.
Pinjaman subordiasi tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan perjanjian lainnya
Bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tesebut.
Pinjaman minimal berjangka waktu 5 (lima) tahun.
Pelunasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari BI, dan pelunasan tersebut tidak mempengaruhi permodalan bank tersebut.
Modal Pelengkap Tambahan – Tier 3,- Bank
a). Bank dapat menggunakan modal pelengkap tambahan – tier 3 dengan tujuan untuk memenuhi Kebutuhan Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequcy Ratio (CAR) secara individual dan atau secara konsolidasi dengan anak perusahaan.
b). Modal pelengkap tambahan – tier 3 pada penentuan KPMM hanya digunakan ketika bank memperhitungan risiko pasar.
Kebutuha – Kecukupan Modal Bank – Bank
Kecukupan modal bank merupakan suatu ketentuan tentang pengelolaan modal yang berlaku pada sebuah bank berdasarkan pada standar yang ditetapkan oleh otoritas monoter.
Modal harus cukup untuk memenuhi fungsi dasar sebagai sebuah badan usaha perbankan. Setidaknya setiap bank harus mempunyai jumlah modal minumun yang harus dipenuhi.
a). Modal harus cukup untuk membiayai organisai dan operasi sebuah bank
b). Modal harus dapat memberikan rasa perlindungan pada penabung dan kreditor lainnya
c). Modal harus memberikan rasa percaya pada para penabung dan pihak berwenang.
Modal Minimum Bank (Sesuai Peraturan OJK)
Ketentuan modal minimum bank umum yang berlaku di Indonesia mengikuti standar Bank for International Settlements (BIS).
Ketentuan modal minimum ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK.03/2016 tentang kewjiban penyediaan modal minimum Babk Umum.
Bank wajib menyediakan modal minimum sesuai profil risiko seperti berikut:
a). 8% (delapan persen) dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 1;
b). 9% (sembilan persen) sampai dengan kurang dari 10% (sepuluh persen) dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 2;
c). 10% (sepuluh persen) sampai dengan kurang dari 11% (sebelas persen) dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 3; atau
d). 11% (sebelas persen) sampai dengan 14% (empat belas persen) dari ATMR bagi Bank dengan profil risiko Peringkat 4 atau Peringkat 5.
Rasio Kecukupan Modal Bank
Salah satu cara untuk mengetahui kecukupan modal sebuah bank adalah dengan melihat rasio modal terhadap barbagai asset bank yang bersangkutan.
Rasio modal dapat diketahui dengan membandingkan antara modal dengan berbagai rekening (komponen) necara seperti total deposit, total asset, total asset beresiko.
Indikator yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal adalah dengan Capital Adequacy Ratio (CAR).
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung unsur risiko seperti kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain yang dibiayai oleh modal sendiri.
Rumus Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank
Nilai capital adequacy ratio CAR suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut:
CAR = (Modal Sendiri)/(ATMR) x 100 %
ATMR = aktiva tertimbang menurut risiko
Dari rumusnya dapat diketahui bahwa Capital Adequacy Ratio CAR merupakan rasio yang membandingkan antara modal sendiri dengan aktiva berisiko.
Risiko kredit adalah risiko yang timbul akibat kegagalan pihak debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank.
Rasio ini menunjukkan risiko atas modal yang diinvestasikan terhadap aktiva berisiko rendah maupun berisiko tinggi.
Aktiva Tertimbang Menurut Risiko merupakan penjumlahan dari nilai nominal komponen aktiva setelah dikalikan dengan masing- masing bobot risikonya.
Aktiva yang paling tidak berisiko diberi bobot 0% dan aktiva yang paling berisiko diberi bobot 100%.
Bobot risiko untuk tiap tiap komponen (pos) keuangan dalam neraca mengikuti standar yang ditetapakn dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK.03/2016 tentang kewajiban penyediaan modal minimum Babk Umum.
Bobot risiko yang digunakan untuk perhitungan nilai ATMR dapat dilihat pada table berikut:
Dengan demikian ATMR menunjukkan nilai aktiva berisiko yang memerlukan antisipasi modal dalam jumlah yang cukup.
Contoh Soal Perhitungan Capital Adequacy Ratio CAR Bank
Sebuah bank memiliki data keuangan seperti yang ditunjukkan dalam contoh laporan neraca (sisi aktiva) yang disederhanakan berikut:
Tentukanlah Aktiva Terimbang Menurut Risiko – ATMR bank, Modal minimum bank, nilai Capital Adequacy Ratio – CAR Bank tersebut.
Menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ATMR Bank
Komponen aktiva yang dihitung dalam ATMR adalah Kas dengan bobot 0%, Penempatan pada bank dengan bobot 20%, Kredit yang diberikan dengan bobot 50%, Aktiva tetap inventaris dan Aktiva lainnya diberi bobot 100%.
Secara keseluruhan, masing masing pos aktiva dikenversi menjadi ATMR dengan bobot risikonya seperti ditunjukkan pada tabel berikut
Nilai ATMR masing masing komponen (pos) aktiva dihitung dengan mengalikan kolom (a) dan kolom (b).
Total ATMR merupakan jumlah seluruh nilai ATMR pada kolom (a x b) dan total ATMR-nya adalah Rp 994 miliar rupiah. Ini artinya, bank memiliki aktiva senilai 994 miliar rupiah yang berisiko dengan bobot antara 20 – 100%.
Rumus Menghitung Kebutuhan – Kecupkupan Modal Minimum Bank
Kecukupan penyediaan modal minimum (KPMM) atau Modal minimum yang harus dimiliki oleh bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut
Modal Minimum = ATMR x 8%
Modal Minimum = 994 x 8%
Modal Minimum = 79,52 miliar rupiah
Jadi, bank setidak tidaknya memiliki modal sebesar 79,52 miliar rupiah.
Menghitung Total – Kelebihan – Modal Bank Bank
Untuk dapat mengitung kebutuhan – kecukupan suatu bank, maka diperlukan data keuangan yang masuk dalam komponen modal bank yang terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. Sebagai contoh modal bank ditunjukkan seperti berikut:
Rumus Menghitung Total Modal Bank
Dengan menggunakan data di atas maka total modal bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
TM = MI + MP
TM = total modal bank
MI = modal inti = 392,7
MP = modal pelengkap = 12,4
TM = 405,1 miliar
Menghitung Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank
Rasio kecukupan penyediaan modal minimum (KPMM) atau Capital adequacy rasio CAR suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
CAR = (Modal)/(ATMR) x 100%
CAR = (405,1)/(994) x 100%
CAR = 40,75 %
Dengan nilai CAR sebesar 40,75% maka modal bank akan mampu menanggung risiko dari aktiva sebesar 40,75 persen. Artinya setiap 100 rupiah aktiva berisiko yang disalurkan pada masyarakat dapat ditanggung dengan 40,75 rupiah dari modal bank.
“Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan Donasipada ardra.biz, silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik ardra.biz di tautan berikut”… https://sociabuzz.com/ardra.biz/tribe
Uji Coba…Cukup dengan Intel UHD Graphic 620 bisa main game
Simak “Pieck hugged the panzer squad | Attack On Titan Final season episode 06 [ HD ]” Sangat Memukau
Pengertian Inkaso: Inkaso atau Collection adalah jasa perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa warkat- warkat atau surat berharga yang tidak dapat diambilalih atau dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk kepentingannya.
Inkaso merupakan jasa bank yang dapat digunakan oleh nasabah untuk menagihkan warkat- warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
Contoh Penagihan Inkaso
Contohnya, selembar cek yang diterbitkan oleh Bank di Kota Bandung, maka cek tersebut dapat dicairkan di Semarang melalui jasa inkaso. Bank yang di Semarang yang menagihkannya ke bank di Bandung dan proses penagihan ini disebut inkaso dalam negeri.
Besar biaya penagihan tergantung pada bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak dan pertimbangan lainnya. Proses penagihan lewat inkaso tergantung pada jarak lokasi penagihan dan biasanya memerlukan waktu antara satu minggu sampai satu bulan.
Manfaat – Keuntungan Inkaso Bagi Nasabah,
Adapun beberapa Manfaat Inkaso diantaranya adalah:
a). Nasabah yang mempunyai piutang tidak perlu menagih sendiri atau mendatangi sendiri pihak yang ditagih (yang punya utang). Nasabah cukup menyerahkan surat tagihannya kepada bank untuk inkaso.
b). Nasabah dapat menghemat biaya atas penarikan dan atau pembayaran
c). Nasabah mendapat keamanan dalam penarikan dan atau pembayaran
Keuntungan Inkaso Bagi Bank
a). Bank yang melakukan kegiatan inkaso keluar mendapat sumber peningkatan pendapatan bank dalam bentuk komisi dan pendepositan dana,
b). Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pangsa pasar.
c). Mendapat pengendapan (deposit) dana tanpa adan biaya
d). Dapat menarik nasabah dengan menawarkan produk lain, promosi.
Pelaku – Pelaku Inkaso (Collection)
a). Principal – Pelaku Inkaso
Principal adalah pihak yang memberikan amanat (kuasa) kepada bank untuk menagihkan warkat berharga yang dimilikinya kepada tertagih yang telah memberikan warkat ke principal.
b). Remitting Bank – Pelaku Inkaso
Remitting Bank adalah bank yang diberikan amanat oleh nasabah untuk mengirimkan/menagihkan warkat- warkat berharga yang akan diinkasokan.
c). Presenting Bank – Pelaku Inkaso
Presenting bank yang menerima tagihan inkaso dari remitting bank. Presenting bank merupakan bank yang menerbitkan warkat berharga yang diinkasokan.
d). Drawee – Pelaku Inkaso
Drawee adalah pihak yang tertagih yang mengeluarkan warkat berharga kepada principal atas transaksi yang sudah mereka lakukan.
e). Collecting Bank – Pelaku Inkaso
Collecting Bank adalah bank- bank yang terlibat dalam proses penyelesaian inkaso
Warkat Warkat Inkaso
Warkat yang dapat diinkaso dibedakan atas Financial Documents (warkat inkaso tanpa dokumen) dan Commercial Documents (warkat inkaso berdokumen).
Finansial Documen adalah warkat yang termasuk dalam warkat- warkat keuangan yang biasanya berupa warkat- warkat yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, khususnya perbankan.
Finansial Documen merupakan warkat-warkat yang dapat diinkasokan tanpa harus dilampiri (disertai) dengan dokumen- dokumen lain. Sehingga financial documents disebut sebagai warkat inkaso tanpa dokumen
Contoh Financial Dokumen Warkat Inkaso Tanpa Dokumen
Misalnya, cek, Bilyet Giro (hanya berlaku di Indonesia dan Belanda), wesel, surat-surat berharga lainnya.
Commercial documents adalah warkat yang termasuk dalam warkat-warkat perdagangan biasanya berupa warkat -warkat yang diterbitkan oleh perusahaan/lembaga non keuangan.
Commercial documents merupakan adalah warkat- warkat yang dapat diinkasokan dengan dilampiri dokumen- dokumen lain yang yang mewakili barang dagangan, atau produk yang ditransaksikan. Sehingga commercial documents disebut sebagai warkat inkaso berdokumen.
Misalnya Bill of Lading (diterbitkan perusahaan perkapalan), Delivery Order, polis asuransi, dan dokumen lainnya.
Objek – Warkat – Warkat Inkaso
Surat-surat berharga yang dapat diinkasokan (objek inkaso) dalam negeri adalah wesel, cek, bilyet giro, surat undian (yang menang), money order, surat aksep, kuitansi, dan nota tagihan lainnya.
a). Warkat Inkaso – Cek
Cek adalah salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang di rekening giro.
Cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang penyimpan rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada pemegang atau pembawa cek tersebut:
b). Warkat Inkaso – Bilyet Giro
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan Namanya, baik pada bank yang sama maupun pada bank yang lainnya.
c). Warkat Inkaso – Wesel
Wesel adalah surat perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
Jenis Jenis Inkaso
Inkaso dilihat dari kegiatannya, inkaso dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu inkaso masuk dan inkaso keluar.
Baik inkaso masuk maupun inkaso keluar akan menciptakan hubungan antar kantor antara bank pemberi amanat dan cabang pemberi amanat. Untuk inkaso keluar, bank pemberi amanat akan mendebet bank penerima amanat. Sedangkan untuk inkaso masuk, bank penerima amanat akan mengkredit bank pemberi amanat
a). Inkaso Keluar
Inkaso keluar merupakan kegiatan bank pemrakarsa melaksanakan penagihan sesuai dengan amanat yang diterimanya, baik untuk keuntungan nasabah bank sendiri atau pihak lainnya. Kegiatan inkaso keluar yaitu:
Penerimaan amanat dan warkat inkaso dari pemberi amanat
Meneruskan amanat kepada kantor cabang bank sendiri di kota tempat pihak tertagih
Penerimaan hasil inkaso dari kantor cabang pelaksana inkaso
Penyerahan (pembayaran) hasil inkaso kepada pihak pemberi amanat.
b), Inkaso Masuk
Inkaso masuk adalah tagihan dari cabang bank sendiri atau bank lain atas warkat yang diterbitkan oleh nasabah sendiri. Kegiatan inkaso masuk meliputi:
Penerimaan tagihan masuk dari cabang bank sendiri di kota lain. Dalam hal ini, bank penerima tagihan masuk merupakan bank penerima inkaso.
Pelaksana (realisasi) penagihan. Jika pihak tertagih (tertarik) sebagai nasabah sendiri, bank pelaksana membebani rekening nasabah bank yang bersangkutan sejumlah minimal inkaso. Dalam hal pihak tertarik adalah nasabah bank lain, bank pelaksana melakukan penagihan kepada bank tempat rekening tertarik melalui kliring.
Pengiriman informasi mengenai hasil inkaso kepada kantor cabang pemrakarsa. Inkaso merupakan pemberian kuasa oleh perusahaan/ perseorangan untuk penagihan piutang maupun pembayaran kepada pihak lain (dalam dan luar negeri), baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Atas jasa ini, bank mendapat jasa sebesar nota inkaso yang telah disepakati.
Mekanisme Transaksi Inkaso Dalam Negeri
Contoh mekanisme transaksi dengan inkaso ditunjukkan dalam flowchart berikut:
a). Tuan Ardra melakukan penjualan barang dagangan kepada Tuan Razen
b). Tuan Razen membayar kepada Tuan Ardra dengan bilyet giro dari Bank XYZ
1). Tuan Ardra (penagih/ principal) mengisi aplikasi permohonan inkaso pada Bank ABC Bandung untuk menagihkan warkat yang diterbitkan oleh Bank XYZ Jakarta kepada Tuan Razen (tertagih/drawee) di Jakarta.
2). Bank ABC Bandung membuat surat pengantar inkaso dan mengirimkan bersama warkat yang akan ditagihkan ke Bank ABC Jakarta melalui pos maupun jasa ekspedisi.
3). Bank ABC Jakarta menerima surat pengantar inkaso dan warkat inkaso dari Bank ABC Bandung. Kemudian menagihkan kepada Bank XYZ Jakarta melalui sarana kliring di Jakarta.
4). Bank XYZ Jakarta menerima tagihan kliring dari Bank ABC Jakarta dan mengecek rekening Razen (tertagih/ drawee) pada Bank XYZ Jakarta.
5). Bank XYZ mendebet rekening Tuan Razen atas tagihan inkaso dari Bank ABC Jakarta
6). Bank XYZ mengirimkan/ mengkreditkan dana kepada Bank ABC Jakarta melalui kliring di Jakarta.
7). Bank ABC Jakarta mengirimkan dana hasil inkaso ke Bank ABC Bandung
8). Bank ABC Bandung menyerakan dana kepada Tuan Ardra (penagih/ principal).
Pengertian Collection
Collection sama dengan inkaso, namun collection menggunakan jasa bank koresponden yang berlokasi di luar negeri untuk menagihkan warkat- warkat yang diterima oleh seksi inkaso untuk ditagihkan.
Collection hanya dapat dilaksanakan oleh bank devisa, hal ini karena Bank devisa memiliki jaringan ke luar negeri.
Jadi, Collection merupakan cara pembayaran dengan mempergunakan jasa bank untuk melakukan penagihan di dua negara berbeda.
Macam Macam Collection
Adapun collection dapat dibagi dalam tiga macam cara, yaitu:
a). Full Collection – Individual Collection
Suatu proses collection dimana setelah hasil collection dikredit oleh bank koresponden ke rekening bank penagih, bank koresponden tidak dapat mendebet kembali rekening bank penerbit tersebut.
b). Cash Collection
Jumlah hasil collection dikredit ke rekening bank penagih oleh bank koresponden pada waktu bank koresponden menerima warkat dari bank penagih. Bank koresponden tidak dapat mendebet kembali jika jumlah yang dikredit sudah mengendap di rekening bank penagih selama 15 hari kerja.
c). Cash Letter
Cash letter hanya dapat diberikan kepada nasabah tertentu karena bank koresponden berhak mendebit kembali rekening bank penagih dalam waktu 6 tahun.
Objek – Warkat Warkat Collection,
Sedangkan warkat -warkat yang merupakan objek inkaso collection luar negeri adalah:
a). Draft / Wesel,
Draft / Wesel, yaitu suatu perintah tanpa syarat dari bank penerbit kepada bank lain koresponden untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepada orang/perusahaan yang namanya tercantum di draft/wesel tersebut pada waktu diajukan.
b). Travelers Check,
Travelers Check yaitu sejenis kertas berharga yang dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat internasional sebagai alat tukar/alat pembayaran yang sah.
c). Treasury check,
Treasury check yaitu sejenis cek yang dikeluarkan oleh duta besar negara tertentu.
Mekanisme Pembayaran Collection – Inkaso Luar Negeri
Dalam collection, penjual merupakan eksportir yang bertindak sebagai principal yang memberikan kepercayaan kepada bank untuk melakukan penagihan kepada importir yang bertindak sebagai pembeli.
Penagihan tersebut didasarkan pada dokumen- dokumen Bank yang menerima amanat untuk melakukan penagihan. Bank yang menerima amanat dari nasabah disebut remitting bank yang setelah menerima dokumen akan meneruskan collection.
Kemudian dokumen collection dikirim oleh Remitting bank ke collecting bank dengan menggunakan collection instruction. Collection bank adalah bank yang akan meneruskan dokumen kepada pihak yang harus membayar yaitu drawee yang tertagih.
Jika collection bank belum dapat langsung meneruskan dokumen kepada kepada drawee yang tertagih, maka collection bank bisa meneruskan ke bank lain yang memungkinkan untuk berhubungan langsung dengan drawee. Bank lain yang dimaksud presenting bank.
Sehingga presenting bank yang menerima tagihan inkaso dari remitting bank. Presenting bank merupakan bank yang menerbitkan warkat berharga yang diinkasokan.
Setelah drawee melakukan pembayaran atau melaksanakan amanat kepada collection bank atau presenting bank maka collection bank akan meneruskan kembali kepada remitting bank. Remitting bank inilah yang akan melakukan pembayaran kepada principal.
International Chamber of Commerce (ICC)
Untuk menghindari kesalah pahaman mengenai tata cara pembayaran transaksi dengan mempergunakan collection, International Chamber of Commerce (ICC) menerbitkan Uniform Rules for Collection (URC), yang terakhir direvisi pada tahun 1995 tercatat dengan nomor publikasi 522 (URC 522).
Cara Pembayaran Collection
Berdasarkan URC 522 cara pembayaraan dengan collection dapat terjadi dengan dua kondisi, yaitu: document againt payment dan document againt acceptance.
Docoment Againt Payment
Dalam document againt payment, penjual (eksportir) menahan dokumen dokumen pemilikan barang dan hanya menyerahkan dokumen ekspor setelah adanya pembayaran dari pembeli (importir).
Document Againt Acceptance
Sedangkan dalam document againt acceptance eksportir (penjual) akan menyerahkan dokumen ekspor setelah pembeli (importir) telah melakukan akseptasi.
Darmawi, Herman, 2011, “Manajemen Perbankan”, Cetakan 4, PT Bumi Aksara, Jakarta.
Suhardjono, M.K., 2012, “Manajemen Perbankan – Teori dan Aplikasi”, Edisi Kedua, Cetakan 2, BPFE, Yogyakata.
Taswan, 2010, “Manajemen Perbankan – Konsep Teknik dan Aplikasi”, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN Yogyakarta.
Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mekanisme Inkaso: Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Warkat Pelaku Inkaso Collection, Pelaku Inkaso: Principal Remitting Bank Presenting Bank Drawee Collecting Bank,
Warkat Warkat Inkaso Financial Documents Warkat – Warkat Keuangan Commercial Documents Warkat – Warkat Perdagangan, Jenis Objek Warkat Inkaso Collection: Inkaso Keluar Masuk Cek Bilyet Giro Wesel Draft / Wesel Travelers Check, Mekanisme Transaksi Inkaso Dalam Luar Negeri,
Pengertian Kliring: Kliring berasal kata bahasa inggris yaitu Clearing, istilah dalam perbankan dan keuangan yang menunjukkan aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Kliring sebenarnya merupakan transaksi lalu lintas pembayaran yang bertujuan untuk memudahkan penyelesaian hitang piutang antar bank yang timbul dari transaksi giral.
Pengertian Kliring Menurut Veithzal.
Kliring adalah sarana perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat berharga dan surat dagang antara bank -bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang mengatur memajukan, memperluas, dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara mudah, cepat dan aman
Pengertian Kliring Menurut Kasmir
Kliring adalah jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Kliring juga dapat diartikan sebagai suatu proses penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak.
Pengertian Kliring Menurut Irsyad
Kliring adalah penyelesaian hutang piutang antar Bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia.
Pengertian Kliring Menurut Muhammad dan Dwi Suwiknyo
Kliring adalah proses penyelesaian utang piutang antar bank yang diselenggarakan pada suatu tempat dan waktu tertentu.
Pengertian Kliring Menurut Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru.
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Pengertian Kliring Menurut The New Glorier Webster International Dictionary of The English Language.
Kliring adalah the act exchanging draft and each other and settling the differences yang dapat diartikan sebagai kegiatan tukar menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan–perbedaannya.
Pengertian Kliring Menurut Peraturan Bank Indonesia
Menurut Peraturan Bank Indonesia No.1/3/PBI/1999 tanggal 13 Agustus 1999. Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank (DKE), baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005. Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik – DKE antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu”.
Menurut Peraturan bank Indonesia Nomor 12/5/PBI/2010. Kliring adalah pertukaran Data Keuangan Elektronik (DKE) dan/atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Dengan mengacu pada beberapa pengertian kliring seperti dijelaskan di atas, maka pengertian kliring dapat dirangkum menjadi seperti ini:
Kliring adalah jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat–warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Penyelesaian hutang pihutang yang dimaksud adalah penagihan cek atau bilyet giro melalui bank dengan menggunakan warkat (surat perintah pembayaran/penagihan).
Kliring adalah proses perhitungan, pelunasan, dan pertukaran warkat–warkat kliring antar bank anggota yang dikoordinasi Bank Indonesia.
Tujuan Dan Manfaat Kliring Clearing Antar Bank
Adapun beberapa tujuan utama dilakukannya kliring diantaranya adalah :
a). Mendorong dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank.
b). Memperudah perhitungan penyelesaian hutang pihutang antar bank
c). Menjaga transaksi lalu lintas pembayaran lebih aman dan efisien.
d). Memberikan pelayanan kepada nasabah bank dengan keamanan dan biaya yang dikeluarkan lebih hemat.
e). Mempermudah penarikan bagi nasabah dan penyelesaian inkaso atau transfer bagi bank peserta kliring
Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya kliring adalah sebagai berikut :
a). Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
b). Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah
Jenis Warkat / Nota Kliring Antar Bank
Warkat kliring adalah dokumen, surat berharga dan surat dagang yang diperhitungkan dan diselesaikan di lembaga kliring. Warkat kliring merupakan alat lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring.
Warkat warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di Lembaga kliring adalah warkat yang berasal dari dalam kota seperti cek, bilyet giro BG, wesel bank, surat bukti penerimaan transfer dari luar kota dan Lalu Lintas Giral LLG.
a). Warkat Kliring – Cek – Cheque Bank
Cek adalah salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang di rekening giro.
Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang penyimpan rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada pemegang atau pembawa cek tersebut
b). Warkat Kliring – Bilyet Giro (BG)
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan Namanya, baik pada bank yang sama maupun pada bank yang lainnya.
c). Warkat Kliring – Wesel Bank
Wesel adalah surat perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
d). Warkat Kliring – Surat Bukti Penerimaan dari Luar Kota
Surat bukti penerimaan transfer dari luar kota adalah surat bukti yang menunjukkan perimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank penerima dana transfer melalui kliring local.
e). Warkat Kliring – Lalu Lintas Giral (LLG) / Nota Kredit
LLG Nota Kredit adalah warkat atau sarana yang digunakan untuk mengirimkan dana dari suatu bank kepada bank lain dalam suatu wilayah kliring yang sama.
f). Warkat Kliring – Nota Debet
Nota Debet adalah warkat atau sarana yang digunakan oleh bank untuk menagih dana kepada bank lain atas permintaan nasabah atau bank itu sendiri. Nota debet harus dikonfirmasi dahulu ke bank yang menerima tagihan.
Syarat Warkat Kliring
Adapun syarat – syarat warkat yang dapat dikliringkan adalah :
Dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Telah dapat ditagih pada saat dikliringkan.
Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan.
Telah dibubuhi cap atau stempel kliring.
Jenis Warkat Kliring
Warkat Kliring terdiri dari dua jenis, yaitu:
a). Warkat Debet Kliring
Warkat debet adalah warkat – warkat penagihan piutang uang giral (cek, bilyet giro, wesel, draft L/C, Promes nota, dan lain – lain yang disetorkan nasabah kepada bank peserta kliring untuk ditagihkan kepada bank yang menerbitkannya.
Warkat debit kliring dibedakan menjadi 2 macam yaitu warkat debet masuk dan warkat debet keluar:
Warkat Debet Masuk (Incoming Clearing )
Wakat debet masuk adalah warkat uang giral dari bank bersangkutan yang diterima bank lain.
Warkat Debet Keluar (Outgoing Clearing )
Warkat debet keluar adalah warkat uang giral dari bank lainnya yang disetorkan pada bank untuk ditagih kepada bank penerbitnya.
b). Warkat Kredit Kliring
Warkat kredit yaitu warkat perintah pembayaran yang diberikan nasabahnya untuk membayar kewajibannya melalui kliring. Warkat kredit dibagi kedalam 2 macam yaitu warkat kredit masuk dan warkat krdit keluar.
Warkat Kredit Masuk (Incoming Clearing)
Warkat kredit masuk adalah warkat kredit yang diterima dari bank lain.
Warkat Kredit Keluar (Outgoing Clearing)
Warkat kredit keluar adalah warkat kredit yang diterima bank untuk dibayar kepada bank lain melalui kliring.
Jenis Jenis Sistem Kliring
Pelaksanaan dari kegiatan kliring dilakukan dengan menggunakan lima macam sistem kliring yaitu system manual, system semi otomatis, system otomatis, system elektronik, dan system kliring nasional Bank Indonesia.
a). Kliring Sistem Manual
Kliring sistem manual merupakan system penyelenggaraan kliring local yang perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring.
Kliring manual dilakukan dengan menghadirkan petugas kliring di suatu tempat yang disediakan oleh penyelenggara kliring dan melakukan pertukaran warkat-warkat kliring secara manual.
Kliring system manual dilakukan oleh non-BI yang lokasi wilayahnya jauh dari BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkatnya sedikit.
b). Kliring Sistem Semi Otomasi
Kliring sistem semi otomatisasi merupakan system penyelenggaraan kliring local yang perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh peserta kliring.
Perhitungan kliring pada proses Sistem Semi Otomasi mengacu pada DKE yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkannya.
Kliring system semi otomasi umumnya dilakukan oleh BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit melalui system kliring Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL).
Informasi catatan kliring diberikan oleh bank dalam format softcopy (CD, Flash disk, dsb) ke penyelenggara kliring yaitu BI atau bank pemerintah yang ditunjuk.
c). Kliring Sistem Otomasi
Kliring sistem otomasi adalah system pelaksanaan kegiatan kliring lokal yang pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi.
Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring. Semua proses perhitungan, rekapitulasi, dan pembuatan laporan kliring dilakukan secara otomasi.
Sistem otomasi kliring dimulai dari penerimaan warkat kliring dari semua peserta kliring oleh KBI penyelenggara kliring sebagai input untuk mesin reader/sorter.
d). Kliring Sistem Elektronik
Kliring yang dilakukan oleh BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sangat banyak dilakukan dengan system kliring elektronik.
Perhitungan, rekapitulasi, dan pembuatan laporan kliring (Bilyet Saldo Kliring) dilakukan secara elektronik melalui terminal elektronik di bank peserta kliring, sehingga tidak perlu datang ke tempat kliring untuk menyampaikan warkat kliring.
Untuk pertukaran warkat dan rekonsiliasi dilakukan secara otomasi melalui computer pusat kliring elektronik.
Dengan system ini, proses kliring dapat diselesaikan dengan lebih cepat, akurat, dan aman, serta mengurangi resiko tidak terprosesnya warkat kliring. Perangkat yang digunakan dalam kliring elektronik adalah MICR Reader Sorter dan MICR Encoder.
Dalam pemrosesan data secara elektronik, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Renognition atau MICR pada tiap lembar cek nasabah.
e). Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Peserta Kliring
Kegiatan kliring melibatkan berbagai anggota dan peserta yang berupa bank. Adapun peserta dalam kliring dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
a). Peserta Langsung Aktif (PLA)
Peserta Langsung Aktif (PLA) adalah bank- bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan Bank Indonesia selaku lembaga kliring atau dapat juga dengan PT. Trans Warkat yang berperan sebagai perantara yang ditugasi oleh Bank Indonesia.
Peserta langsung aktif memiliki wewenang untuk mengirimkan DKE ke Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara.
Peserta langsung aktif (PLA) juga menerima hasil perhitungan kliring dan warkatnya dari penyelenggara dengan menggunakan identas peserta dan PLA wajib menyediakan sarana Terminal Peserta Kliring (TPK).
b). Peserta Langsung Pasif (PLP)
Peserta langsung pasif mempunyai wewenang mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA. Peserta langsung pasif tidak dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara menggunakan identitasnya.
c). Peserta Tidak Langsung (PTL)
Peserta tidak langsung adalah peserta kliring yang mempunyai wewenang mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA.
Bank Indonesia sebagai lembaga kliring mempunyai kepentingan dan tugas untuk meningkatkan kelancaran sistem pembayaran. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah memberikan berbagai fasilitas kepada para peserta kliring yang secara umum meliputi penyediaan akses informasi dan saran untuk dapat mengikuti proses kliring secara aman, lancar, efisien, dan handal.
Fasilitas Yang Diterima Peserta Kliring
Adapun fasilitas–fasilitas yang diterima oleh peserta kliring adalah :
a). Informasi Hasil Kliring
Informasi hasil kliring merupakan informasi untuk mengetahui posisi perhitungan kliring masing–masing peserta dan selanjutnyadapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan manajemen kas (cash management) perbankan atau dalam rangka transaksi pasar uang.
b). Laporan Hasil Proses Kliring
Penyelenggara menerbitkan berbagai laporan hasil proses kliring yang diperlukan oleh peserta untuk mengetahui perhitungan hasil kliring maupun rincian warkat yang dikeluarkan dan diterima.
c). Rekaman Data Warkat Yang Diterima
Peserta kliring yang telah melakukan otomasi pada sistem akuntasinya akan mendapatkan informasi data warkat yang diterima dan terekam dalam disket.
d). Salinan Warkat dan Permintaan Ulang atas Laporan Hasil Proses Kliring
Salinan warkat adalah reproduksi dari warkat yang telah diproses dalam kliring dan direkam dalam bentuk image atau microfilm.
e). Investigasi Selisih Kliring
Investigasi selisih adalah fasilitas untuk melakukan penelitian terhadap ketidaksesuaian antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diterima dan atau antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diserahkan.
f). Pengujian Kualitas MICR Code Line
Peserta dapat meminta kepada penyelenggara kliring elektronik untuk menguji kualitas MICR code line apabila tingkat penolakan warkatnya dinilai tinggi menurut pandangan peserta kliring elektronik.
Penyelenggaraan / Pelaksanaan Kliring
Penyelenggaraan kliring terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu kliring debet dan kliring kredit
1). Kliring Debet
a). Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
b). Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring oleh PKL (Penyelenggara Kliring Lokal).
c). PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan DKE (data keuangan elektonik) debet yang dikirim oleh peserta.
d) . Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh PKN (Penyelenggara Kliring Nasional.
2). Kliring Kredit
a). Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik warkat (paperless).
b). Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN.
c). Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang dikirim peserta.
Contoh Mekanisme Transaksi Kliring
Setiap melaksanakan kegiatan kliring terdapat tahap transaksi kliring yaitu pelimpahan dana dari nasabah atau bank satu ke nasabah bank lainnya dan penagihan oleh bank satu terhadap bank lainnya.
Mekanisme kliring yang terbentuk dari transaksi jual beli dapat dilihat pada gambar beikut:
a). Tuan Ardra dan Tuan Razen melakukan transaksi jual beli. Tuan Razen menyerahkan barang beserta faktur penjualannya.
b). Tuan Ardra membayar dengan menyerahkan warkat berupa cek atau bilyet giro yang diterbitkan Bank ABC.
c). Tuan Razen sebagai nasabah giro bank XYZ menyerahkan warkat kepada Bank XYZ untuk dikliringkan.
d). Bank XYZ menyerahkan warkat untuk dikliringkan/ ditagihkan ke lembaga kliring (kliring keluar bagi Bank XYZ).
e). Lembaga kliring menyerahkan warkat yang diterima untuk ditagihkan ke Bank ABC (kliring masuk bagi Bank ABC).
f). Bank ABC memeriksa saldo Tuan Ardra.
g). Bank ABC mendebet rekening giro Tuan Ardra sejumlah nominal yang tercantum dalam warkat.
h). Setelah proses pengecekan dan warkat dinyatakan sah, maka diinformasikan kepada lembaga kliring untuk mendebet rekening Giro Bank ABC di Bank Indonesia.
i). Lembaga kliring menginformasikan kepada Bank XYZ bahwa kliring berhasil ditagihkan (kliring efektif). Kemudian lembaga kliring mengkredit rekening Giro Bank XYZ di Bank Indoneisa.
j). Karena kliring efektif maka Bank XYZ mengkredit saldo rekening giro Tuan Razen.
Dokumen Kliring
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari
a). Bukti penyerahan warkat debet kliring penyerahan (BPWD).
b). Bukti penyerahan warkat kredit penyerahan (BPWK).
c). Kartu batch warkat untuk kliring debet dan kliring kredit.
Dokumen kliring dalam kliring elektronik, wajib memiliki Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line.
Dokumen kliring harus memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti ukuran dan kualitas dan rancang bangun, serta harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
Setiap percetakan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia.
Tolakan Kliring
Beberapa alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat-warkat kliring dalam kliring masuk diantaranya adalajh
a). Asal cek atau Bilyet Giro (BG) salah.
b). Tanggal cek atau Bilyet Giro (BG) belum jatuh tempo.
c). Materai tidak ada atau tidak cukup sesuai dengan peraturan yang berlaku.
d). Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda.
e). Tanda tangan dan atau cap perusahaan tidak sama dengan spicemen (Contoh tanda tangan) atau tidak lengkap.
f). Coretan atau perubahan tidak ditandatangani.
g). Cek atau Bilyet Giro (BG) sudah kadaluwarsa.
h). Resi belum kembali.
i). Endorsment cek tidak benar.
j). Rekening sudah ditutup.
k). Dibatalkan penarik.
l). Rekening diblokir oleh berwajib
m). Kondisi cek atau Bilyet Giro (BG) tidak sempurna
Jadwal Kliring
Penyelenggaraan kliring di masing-masing wilayah kliring dilaksanakan sesuai dengan dengan jadwal kliring yang berlaku di wilayah tersebut.
Jadwal kliring ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara dengan menbacu pada ketentuan Bank Indonesia.
Jadwal kliring ditetapkan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat pengguna uang giral, kondisi berbankan, kuantitas warkat yang akan dikliringkan dalam satu hari, kebijakan waktu penyelesaian akhir (same day settlement or nextday settlement) dan kemampuan teknis penyelenggara dalam memproses warkat kliringsesuai dengan sistem kliring yang digunakan.
Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring.
Pengiriman DKE kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 s.d. 11.30 WIB sedangkan pengiriman DKE kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30 WIB.
Untuk kliring debet pengiriman DKE debet ditetapkan oleh masing-masing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke SSK pada pukul 15.30 WIB
Biaya Kliring
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :
1). Kliring Debet
a). Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.
b). Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya proses DKE Debet.
2). Kliring Kredit
Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.
Istilah Penting Dalam Kliring,
Istilah-istilah yang digunakan dalam kliring antara lain:
a). Kliring
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
b). Data Keuangan Elektronik – DKE
Data Keuangan Elektronik (DKE) adalah data transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan dalam SKNBI.
c). Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia – SKNBI
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah system kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
d). Wilayah Kliring
Wilayah kliring adalah suatu lingkungan tertentu yang memungkinkan kantor, kantor bank memperhitungkan warkat- warkatnya dalam jadwal kliring yang telah di tetapkan oleh Bank Indonesia
e). Lalu Lintas Pembayaran Giral
Lalu lintas pembayaran giral adalah kegiatan bayar membayar dengan warkat bank yang di perhitungkan atas beban dan untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
f). Kliring Pengembalian – Tolakan Kliring
Kliring pengembalian (tolakan kliring) adalah warkat kliring yang di kembalikan oleh bank tertarik karena dana tidak cukup atau disebabkan oleh hal-hal lain yang menyebabkan warkat tersebut tidak dapat di bayarkan kepada bank penarik.
g). Menang Kliring
Menang kliring adalah apabila dalam satu hari transaksi kliring, satu bank peserta kliring menerima dana lebih besar dari pada pengeluaran dana
h). Kalah Kliring
Kalah kliring adalah apabila dalam satu hari transaksi kliring menerima dana lebih kecil dari pada pengeluaran dana
j). Cross Clearing
Cross Clearing adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk pembelian cek/bilyetgiro bank lain yang disetorkan oleh nasabah dengan maksimum sebesar nilai cek/bilyet giro setoran tersebut.
Hal ini terjadi karena warkat kliring yang disetorkan dananya masih belum efektif namun nasabah sudah melakukan penarikan atas dana tersebut sehingga timbul resiko overdraft (cerukan) atas rekening nasabah tersebut
k). Kliring Debet
Kliring debet adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer debet.
l). Kliring Debet Pengembalian
Kliring debut pengembalian adalah kegiatan dalam SKNBI untuk menolak atau mnegembalikan transfer debet yang telah dilakukan melalui Kliring Debet
m). Kliring Kredit
Kliring kredit adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer kredit.
n). Bank Peserta Kliring
Bank peserta kliring adalah kantor Bank yang terdaftar untuk mengikuti kegiatan SKNBI.
Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mekanisme Kliring: Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Syarat Sistem Lembaga Kliring Dokumen Warkat Nota Kliring Cek Bilyet Giro Wesel Jadwal Biaya Kliring, Peserta Kliring Peserta Langsung Aktif (PLA) Peserta Langsung Pasif (PLP) Peserta Tidak Langsung (PTL),
Fasilitas Yang Diterima Peserta Kliring Informasi Hasil Kliring Laporan Hasil Proses Kliring Rekaman Data Warkat Yang Diterima Salinan Warkat dan Permintaan Ulang atas Laporan Hasil Proses Kliring Investigasi Selisih Pengujian Kualitas MICR Code Line,
Jenis Jenis Sistem Kliring: Kliring Sistem Manual Kliring Sistem Semi Otomasi Kliring Sistem Otomasi Kliring Sistem Elektronik Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, Warkat / Nota Kliring Cek Bilyet Giro Wesel Bank Surat Bukti Penerimaan dari Luar Kota Lalu Lintas Giral (LLG) / Nota Kredit Nota Debet,
Pengertian Rentabilitas Bank: Rentabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba dibandingkan dengan modal yang digunakan seperti aktiva. Dengan kata lain rentabilitas merupakan kemampuan suatu bank untuk menghasilkan laba selama periode tertentu
Pengertian Rasio Keuangan Bank
Pada dasarnya rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan antara dua angka akuntansi atau lebih yang diperoleh dengan cara membagi satu atau lebih angka dengan angka lainnya. Nilai atau indek dari rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Pengertian Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank
Rasio rentabilitas atau profitabilitas usaha adalah rasio yang menunjukkan kemampuan tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh suatu bank.
Rasio rentabilitas bank merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode waktu tertentu.
Tujuan Perhitungan Rasio Rentabilitas Bank
Adapun tujuan menghitung tingkat rentabilitas atau profitabilitas adalah
a). Mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba atau keuntungan selama kurun waktu tertentu.
b). Memberikan suatu gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya.
Rasio keuangan bank yang sering digunakan untuk menghitung rentabilitas bank adalah sebagai berikut:
1). Gross Profit Margin – GPM – Bank
Gross Profit Margin digunakan untuk mengetahui presentase laba dari kegiatan usaha murni bank yang bersangkutan setelah dikurangi biaya operasi (operating expense).
Rumus Gross Profit Margin – GPM – Bank
Nilai gross profit margin dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus dari persamaan berikut;
GPM = (OI – OE)/(OI) x 100%
GPM = Gross Profit Margin
OI = Operating Income
OE = Operating Expense
Gross Profit Margin (GPM) adalah rasio yang menunjukkan perbandingan antara pendapatan operasional dikurangi biaya operasional dengan pendapatan operasional.
Nilai Standar Gross Profit Margin – Bank
GPM: > 1,22% = sangat baik
GPM: 0,99 – 1,21 % = baik
GPM: 0,77 – 0,98% = kurang baik
GPM: < 0,76% = tidak baik
Contoh Soal Perhitungan Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank
Data data keuangan yang dipergunakan dalam perhitungan rasio likuiditas suatu bank adalah laporan keuangan neraca. Berikut contoh laporan laba rugi bank yang sudah disederhanakan untuk Latihan perhitungan rasio rentabilitas suatu bank.
1). Contoh Soal Perhitungan Gross Profit Margin – Bank
Dengan Menggunakan data dari contoh laporan keuangan Laba rugi bank di atas hitunglah gross profit margin bank tersebut.
Menentukan Data Gross Profit Margin – GPM – Bank
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan gross profit margin adalah data yang termasuk komponen operating income dan operating expense.
Data keuangan yang termasuk dalam komponen operating income adalah jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya.
Sedangkan data keuangan yang termasuk dalam komponen operating expense adalah beban bunga dan beban operasional.
Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi bank yang dibutuhkan untuk perhitungan gross profit margin ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Menghitung Gross Profit Margin – GPM – Bank
Besarny nilai gross profit margin suatu bank dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
GPM = (OI – OE)/(OI) x 100%
GPM = Gross Profit Margin
OI = Operating Income
OI = 825
OE = Operating Expense
OE = 625
GPM = (825 – 628)/(825) x 100%
GPM = 23,89 %
GPM 23,89 persen artinya bank mampu mendapatkan laba kotor sebesar 23,89 persen dari pendapatan operasionalnya.
Setiap 100 rupiah dari pendapatan operasional bank akan diperoleh laba kotor sebasar 23,89 rupiah. Atau setiap 100 rupiah dari pendapatan operasional bank digunakan untuk biaya (beban) operasional sebesar 76,11 rupiah.
2). Net Profit Margin – NPM – Bank
Net profit margin merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan bank dalam menghasil net income dari kegiatan operasi pokoknya.
Rumus Net Profit Margin – NPM – Bank
NPM = (NI)/(OI) x 100%
NPM = Net Profit Income
NI = Net Income
OI = Operating Income
NPM (Net Profit Margin) merupakan perbandingan antara laba bersih dan pendapatan operasional. Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase laba bersih yang bisa diperoleh bank dari setiap pendapatan operasionalnya.
2). Contoh Soal Perhitungan Net Profit Margin – Bank
Dari data data keuangan dalam contoh laporan keuangan laba rugi di atas hitunglah net profit margin bank tersebut
Menentukan Data Net Profit Margin – Bank
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan net profit margin adalah data yang termasuk komponen operating income dan net income
Data keuangan yang termasuk dalam komponen operating income adalah jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya. Sedangkan data keuangan yang termasuk dalam komponen net income adalah laba bersih tahun berjalan.
Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi bank yang dibutuhkan untuk perhitungan net profit margin ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Menghitung Net Profit Margin – NPM – Bank
Net profit margin dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
NPM = (NI)/(OI) x 100%
NPM = Net Profit Income
NI = Net Income = 144
OI = Operating Income = 825
NPM = (144)/(825) x 100%
NPM = 17,45 %
Nilai NPM 17,45 persen artinya manajemen bank mampu mendapatkan laba bersih – net income sebesar 17,45 persen dari pendapatan operasionalnya.
Dari 100 rupiah pendapatan operasional bank akan diperoleh 17,45 rupiah laba bersih (net income). Atau dari 100 rupiah operating income bank digunakan untuk membiayai beban usaha bank sebesar 82,54 rupiah.
3). Return on Equity Capital – ROE – Bank
Return on equity capital merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan bank dalam mengelola modal yang ada untuk mendapatkan laba bersih (net income).
Rumus Return on Equity Capital – ROE – Bank
Besarnya return on equity capital suatu bank dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut
ROE = (NI)/(EC) x 100%
ROE = Return on equity capital
NI = Net income
EC = Equity capital
Return on equity capital ROE merupakan perbandigan antara laba bersih yang diperoleh bank dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih dari pengelolaan equity capital yang dimilikinya.
Semakin tinggi nilai ROE maka, semakin baik kemampuan manajemen bank dalam mengelola modal untuk mendapatkan laba bersih.
Nilai Standar Return on Equity – ROE – Bank
ROE: > 1,215% = sangat baik
ROE: 0,999 – 1,215 % = baik
ROE: 0,765 – 0,999% = kurang baik
ROE: < 0,765% = tidak baik
3). Contoh Soal Perhitungan Return on Equity Capital – ROE – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan yang terdapat dalam contoh laporan keuangan laba rugi bank di atas, hitunglah ROE bank tersebut
Menentukan Data Keuangan Return on Equity Capital – ROE – Bank
Adapun data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan Return on Equity Capital – ROE adalah data yang termasuk komponen net income dan equity capital.
Data keuangan yang termasuk dalam komponen net income adalah laba rugi tahun berjalan.
Data keuangan yang termasuk dalam komponen equity capital adalah modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisa laba tahun lalu, laba tahun berjalan.
Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi dan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan Return on Equity Capital – ROE ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Menghitung Return on Equity Capital – ROE – Bank
Nilai return on equity capital – ROE suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut:
ROE = (NI)/(EC) x 100%
ROE = Return on equity capital
NI = Net income = 144
EC = Equity capital = 536,5
ROE = (144)/(536,5) x 100%
ROE = 26,84 %
Bank memiliki Nilai ROE 26,84 persen. Artinya bank mampu mendapatkan laba bersih – net income sebesar 26,84 persen dari pendapatan operasionalnya.
Dari 100 rupiah pendapatan operasional bank akan diperoleh 26,84 rupiah laba bersih (net income). Sedangkan sisanya yaitu sebesar 73,16 rupiah (Rp 100 – Rp 26,84) digunakan untuk membiayai beban usaha bank.
3). Return on Assets – ROA – Bank
Return On Asset (ROA) merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui tingkat efektifitas bank dalam mendapatkan laba atau keuntungan melalui pemanfaatan asset yang dimilikinya. ROA sering juga disebut dengan Net Income Total Assest.
Semakin besar ROA, maka semakin tinggi tingkat keuntungan yang diperoleh bank. Artinya, manajemen bank tersebut mampu menggunakan assetnya dengan baik.
Rumus Return on Assets – ROA – Bank
Besaran return on assets dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut
ROA = (Net Income)/(Total Assets) x 100%
Dari rumusnya dapat diketahui bahwa, ROA dihitung dengan membagi laba bersih (net income) dengan aset bank secara keseluruhan (total asset), sehingga disebut juga Net Income Total Assets.
Rumus ini berguna bagi manajemen bank, investor, ataupun analis untuk memberi gambaran seberapa mampu manajemen bank mengelola asset bank. Semakin tinggi nilai ROA suatu bank, semakin baik pengelolaan bank terhadap asset-nya.
Nilai Standar Return on Assets – ROA – Bank
ROA: > 1,215% = sangat baik
ROA: 0,999 – 1,215 % = baik
ROA: 0,765 – 0,999% = kurang baik
ROA: < 0,765% = tidak baik
4). Contoh Soal Perhitungan Rumus Return on Assets – ROA – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca pada link artikel ini…
Menentukan Data Keuangan Return on Assets – ROA – Bank
Data keuangan yang dibutuhkan untuk dapat menghitung ROA suatu bank adalah data net incame dan total assets.
Data keuangan yang masuk komponen net income adalah laba rugi tahun berjalan, sedangkan komponen total assets seluruh komponen keuangan yang ada dalam aktiva atau asset atau harta pada laporan neraca.
Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi dan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan Return on Assets – ROA ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Menghitung Return on Assets – ROA – Bank
Besar return on assets bank dapat dihitung dengan rumus berikut
ROA = (NI)/(TA) x 100%
NI = net income = 144
TA = total assets = 6680
ROA = (144)/(6680) x 100%
ROA = 2,2 %
Jadi bank memiliki nilai ROA = 2,2%. Ini artinya, Bank mampu mendapatkan laba bersih setelah pajak (net income) sebesar 2,2 persen dari pengelolan seluruh aktiva yang dimiliki oleh bank tersebut.
Setiap 100 rupiah dari assets yang digunakan untuk usaha bank akan menghasilkan laba bersih sebesar 2,2 rupiah.
5). Interest Margin on Earning Assets – NIM – Bank
Interest Margin on Earning Assets merupakan rasio yang menenjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya biaya yang dikeluarkan bank.
Rumus Interest Margin on Earning Assets – Bank
Besarnya Interest Margin on Earning Assets suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus seperti berikut
IMEA = (II – IE)/(EA) x 100%
IMEA = interest margin on earning assets
II = interest income
IE = interest expense
EA = earning assets
Dari rumusnya dapat diketahui bahwa interest margin on earning assets merupakan rasio yang dihitung dengan membagi pendapatan bunga bersih terhadap aset produktif (aktiva produktif) yang dimiliki bank.
Rasio ini biasa disebut juga “Net Interest Margin” – NIM dengan rumus sebagai berikut
NIM = (Net Interest Income)/(Earning Assets) x 100% atau
NIM = (Pendapatan bunga bersih)/(Aktiva Produktif) x 100%
Nilai yang tinggi dari rasio ini, menunjukkan semakin tingginya kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya biaya (biaya bunga) yang timbul akibat usahannya.
5). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca bank pada link artikel ini…
Tentukanlah nilai Interest Margin on Earning Assets bank tersebut
Menentukan Data Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – NIM – Bank
Untuk dapat menghitung besarnya interest margin on earning asset suatu bank diperlukan data keuangan Interest income, interest expense dan earning assets.
Interset income adalah jumlah pendapatan bunga yang terdiri atas penghasilan bunga, baik dalam rupiah maupun valuta asing dan penghasilan dari provisi beserta komisi kredit baik rupiah maupun valuta asing.
Interest expense adalah jumlah beban bunga yang terdiri atas beban bunga, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing serta beban lainnya.
Sedangkan data keuangan earning asset merupakan komponen dari aktiva dalam laporan neraca bank yang terdiri atas surat berharga (efek – efek), deposito, pinjaman yang disalurkan pada masyarakat baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing, serta dana dalam penyertaan.
Data data keuangan yang diperlukan untuk menghitung interest margin on earning asset suatu bank ditunjukkan dalam table berikut
Menghitung Interest Margin on Earning Assets Bank
Besarnya nilai Interest Margin on Earning Assets Bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
IMEA = (II – IE)/(EA) x 100%
IMEA = interest margin on earning assets
II = interest income = 336
IE = interest expense =184
EA = earning assets = 4050,5
IMEA = (336 – 184)/(4050,5) x 100%
IMEA = 3,75%
Jadi, bank memiliki nilai Interest Margin on Earning Assets sebesar 3,75%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mampu mendapatkan bunga bersih sebesar 3,75 persen dari earning assets atau aset produktif yang dimiliki bank.
Bank akan memperoleh bunga bersih sebesar 3,75 rupiah dari 100 rupiah asset produktif yang dikelolanya.
6). Asset Utilization – Bank
Asset utilization merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menggunakan asset untuk memperoleh pendapatan baik operating income maupun non operating income.
Rumus Asset Utilization – Bank
Besar rasio rentabilitas yang menunjukkan asset utilization dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
Assets Utilization =(OI + NOI)/(TA) x 100%
OI = operating income
NOI = non operating income
TA = total assets
Dari rumusnya dapat diketahui, bahwa rasio ini menunjukkan perbandingan antara pendapatan operasi ditambah pendapatan non operasional terhadap total asset atau total aktiva yang dimiliki bank.
Semakin tinggi nilai Assets utilization suatu bank, semakin baik manajemen dalam menggunakan asset untuk memperoleh pendapatan.
6). Contoh Soal Perhitungan Asset Utilization – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca bank pada link artikel ini…
Tentukanlah nilai Assets utilization bank tersebut
Menentukan Data Keuangan Assets Utilization Bank
Data keuangan yang diperlukan untuk menghitung assets utilization adalah data data yang masuk dalam komponen operating income, non operating income, dan total assets yang ditunjukkan dalam table berikut:
Menghitung Assets Utilization – Bank
Besarnya assets utilization suatu bank dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut:
Assets Utilization = (OI + NOI)/(TA) x 100%
OI = operating income = 825
NOI = non operating income = 25
TA = total assets = 6680
Assets Utilization = (825 + 25)/(6680) x 100%
Assets Utilization = 12,72%
Dengan nilai asset utilization sebesar 12,72%, maka bank mampu memperoleh pendapatan operasional dan non operasional sebesar 12,72 persen dari total aktiva yang dikelolanya.
Manajemen bank mampu mendapatkan 12,72 rupiah dari setiap 100 rupiah aktiva yang digunakan untuk usahanya.
7). Rate Return on Loans – Bank
Rate return on loan merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola perkreditan dalam rangka memperoleh keuntungan dari bunga.
Rumus Rate Return on Loans – Bank
Rate Return on loans suatu bank dapat dihitung dengen menggunakan persamaan berikut
RRL = (II)/(TL) x 100%
RRL = Rate Return on Loans
II = Interest Income
TL = Total Loans
Rate return on loans merupakan rasio yang dibentuk dengan membandingkan pendapatan bank dari bunga (interest income) terhadap total dana yang disalurkan melalui kredit (total loans).
Rasio ini menunjukkan kontribusi kredit yang telah dipinjamkan kepada mesyarakat terhadap keuntungan pada bank. Semakin tinggi nilai rate return on loans, semakin besar kontribusi kredit terhadap keuntungan bank.
Besar kecilnya pendapatan bunga yang akan diperoleh bank sangat ditentukan oleh kemampuan manajemen bank dalam mengelola penyaluran kreditnya.
7). Contoh Soal Perhitungan Rate Return on Loans – Bank
Dengan menggunakan data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca yang terdapat pada link artikel ini…
Tentukanlah nilai rate return on loans bank tersebut
Menentukan Data Keuangan Rate Return on Loans Bank
Data keuangan yang diperlukan untuk menghitung rate return on loans adalah data data yang masuk dalam komponen interest income, dan total loan yang ditunjukkan dalam table berikut:
Menghitung Rate Return on Loans Bank
Besaran rate return on loans dapat ditentukan dengan rumus berikut
RRL = (II)/(TL) x 100%
RRL = Rate Return on Loans
II = Interest Income = 336
TL = Total Loans = 3580
RRL = (336)/(3580) x 100%
RRL = 9,39%
Nilai rate return on loans bank adalah 9,39%. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi kredit yang disalurkan kepada masyarakat terhadap pendapatan bank dari bunga adalah 9,39 persen.
Manajemen bank memiliki kemampuan untuk mendapatkan 9,39 persen dari pengelolaan perkreditannya. Bank akan memperoleh 9,39 rupiah dari setiap 100 rupiah dana yang disalurkan melalui kredit.
8). Interest Margin on Loans – Bank
Interest margin on loans merupakan rasio yang menunjukkan sebarapa mampu bank mendapatkan keutungan bunga bersih dari pengelolaan perkreditan.
Rumus Interest Margin on Loans – Bank
Besaran interest margin on loans dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut
Interest margin on loans = (II – IE)/(TL) x 100%
II = interest income
IE = interest expense
TL = total loans
Berdasarkan pada rumus di atas dapat diketahui bahwa interest margin on loans merupakan rasio yang membandingkan pendapatan bersih terhadap total dana yang dipinjamkan pada masyarakat.
Rasio ini akan memberikan gambaran tentang kontribusi total loans terhadap keuntungan bank yang berupa pendapatan bunga bersih. Semakin tinggi nilai interest margin on loans, semakin tinggi pendapatan bunga bersih yang diperoleh bank tersebut.
8). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Loans – Bank
Dengan menggunakan data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca yang terdapat pada link artikel ini…
Tentukanlah nilai interest margin on loans bank tersebut
Menentukan Data Keuangan Interest Margin on Loans – Bank
Data yang dibutuhkan untuk menghitung rasio interest margin on loans adalah data yang masuk komponen interest income, interest expense, dan total loans seperti ditunjukkan pada table berikut:
Menghitung Interest Margin on Loans – Bank
Interest margin on loans dapat dihitung dengan menggunakan persamaan seperti berikut
IML = (II – IE)/(TL) x 100%
IML = Interest margin on loans
II = interest income
IE = interest expense
TL = total loans
IML = (336 – 184)/(3580) x 100%
IML = 4,25%
Jadi, nilai interest margin on loans adalah 4,25%, yang berarti total loans memberikan kontribusi terhadap pendapatan bunga bersih bank yaitu sebesar 4,25 persen.
Bank mampu mengambil keuntungan 4,25 rupiah dari setiap 100 rupiah dana yang dikelola melalui perkreditan.
9). Rasio Beban Operasi Pendapatan Operasi – BOPO – Bank
BOPO rasio rentabilitas atau profitabilitas memperlihatkan kemampuan suatu bank dalam mengelola beban operasional untuk memperoleh pendapatan operasionalnya.
Semakin besar nilai BOPO, semakin besar beban operasional yang harus ditanggung oleh pendapatan operasional bank.
Rumus Rasio Beban Operasi Pendapatan Operasi – BOPO – Bank
Besar rasio BOPO suatu bank dapat dinyatakan denga rumus berikut:
BOPO = (OE)/(OI) x 100%
OE = operating expense (beban operasional)
OI = operating income = pendapatan operasional
Dari rumusnya dapat diketahui bahwa BOPO merupakan perbandingan antara operating expense terhadap operating income.
Semakin tinggi nilai BOPO, maka semakin besar biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh bank. Nilai BOPO yang tinggi, dapat juga menunjukkan semakin kecilnya pendapatan operasional bank.
9). Contoh Soal Perhitungan Rasio BOPO – Bank
Dengan menggunakan data keuangan dari contoh laporan laba rugi di atas, hitungan nilai BOPO bank tersebut:
Menentukan Data Keuangan Untuk BOPO Bank,
Data yang digunakan untuk perhitungan BOPO bank adalah data keuangan yang terasuk dalam kompoenen operating income dan operating expense.
Operarting income – pendapatan operasional terdiri dari pendapatan Bunga dan pendapatan operasi lainya. Sedangkan operating expense terdiri dari biaya bunga dan biaya operasi lainnya.
Data yang dibutuhkan untuk perhitungan BOPO ban ditunjukkan dalam table berikut
Menghitung Rasio BOPO – Bank
Nilai BOPO suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
BOPO = (OE)/(OI) x 100%
OE = beban operasional = 628
OI = pendapatan operasional = 825
BOPO = (628/825) x 100%
BOPO = 76,12%
Nilai BOPO sebesar 76,12 persen ini menunjukkan bahwa 76,12 persen beban operasional bank dibiayai oleh pendapatan operasionalnya.
Setiap 100 rupiah pendapatan operasional yang diperoleh bank akan digunakan untuk membiayai operasinal bank sebesar 76,12 rupiah.
Pengertian Solvabilitas Bank: Solvabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu bank untuk menanggung kerugian- kerugian yang tidak dapat dihindarkan dan sebagai alat ukur besar kecilnya kekayaan bank yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya.
Pengertian Rasio Keuangan Bank
Pada dasarnya rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan antara dua angka akuntansi atau lebih yang diperoleh dengan cara membagi satu atau lebih angka dengan angka lainnya. Nilai atau indek dari rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Pengertian Ratio Solvabilitas
Rasio solvalbilitas adalah rasio yang menunjukkan indek kemampuan suatu bank dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Rasio ini merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank untuk melihat efisiensi bagi pihak manajemen bank dalam menjalankan aktivitasnya.
Rasio solvabilitas dapat memberikan informasi apakah modal bank cukup untuk mendukung operasi bank dan mampu menanggung kerugian kerugian bank yang terjadi dalam penanaman dana atau penurunan aktiva.
Kemampuan perusahaan perbankan dalam mencari sumber dana dapat diukur dengan rasio primary ratio, capital ratio dan Capital Adequacy Ratio
1). Primary Ratio – PR – Bank
Primary ratio adalah rasio yang menunjukkan kemampuan modal bank dalam mempertahankan penurunan asset akibat kerugian yang tidak dapat terhindari atau diluar perhitungan estimasi.
Rumus Menghitung Primary Ration – PR – Bank
Besarnya primary ratio suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan beikut:
PR = (EC)/(TA) x 100%
PR = primary ratio
EC = equity capital
TA = total asset
Primary ratio sebenarnya perbandingan antara modal bank dalam equity capital terhadap total asset yang dimiliki oleh bank. Jadi primary ratio akan semakin tinggi, jika equity capital semakin besar. Atau primary ratio akan menjadi tinggi ketika total asset menurun.
Batas Standar Primary Ratio – PR – Bank
Nilai indikator rasio keuangan menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/1/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum adalah sebagai berikut:
PR: >14,5% = sangat baik
PR: 12,6 – 14,5% = baik
PR: 10,35 – 12,60 = kurang baik
PR: < 10,35% = tidak baik
Contoh Soal Perhitungan Primary Ratio – PR – Bank
2). Risk Assets Ratio – RAR – Bank
Risk assets ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur risiko kerugian akibat terjadinya penurunan nilai asset dan seberapa sejauh penurunan tersebut dapat ditanggung oleh modal bank.
Rumus Menghitung Risk Assets Ratio – RAR – Bank
Risk assets ratio dihitung dengan menggunakan persamaan berikut
RAR = (EC)/(TA – CA – S) x 100%
RAR = risk assets ratio (%)
EC = equity capital
TA = total asset
CA = cash asset
S = securities
Contoh Soal Perhitungan Risk Assets Ratio – RAR – Bank
3). Secondary Risk Ratio – SRR – Bank
Secondary risk ratio adalah rasio yang menunjukkan adanya kemungkinan penurunan asset yang memiliki risiko lebih tinggi.
Rumus Secondary Risk Ratio – SRR – Bank
Secondary risk rastio suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
SRR = (EC)/(SRA) x 100%
SRR = secondary risk ratio
EC = equity capital
SRA = secondary risk assets
SRA = TA – CA – S – Low risk assets
TA = total asset
CA = Cash asset
S = securities
Contoh Soal Perhitungan Secondary Risk Ratio SRR Bank
4). Capital Adequacy Ratio – CAR – Bank
Capital Adequacy ratio menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang cukup dan kemampuan manajemen dalam mengidentifikasi, mengawasi dan mengontrol timbulnya resiko- resiko yang dapat berpengaruh terhadap besar kecilnya modal bank.
Capital Adequacy Ratio (CAR) digunakan untuk mengukur kemampuan modal bank dalam menutupi kemungkinan terjadinya berbagai risiko kerugian akibat transaksi perkreditan dan transakasi surat- surat berharga yang dilakuknya.
Rumus Capital Adequacy Ratio 2 – CAR2 – Bank
Capital Adequacy Ratio 2 (CAR2) suatu bank dapat dinyatakan dengan rumus berikut:
CAR 2= (EC – FA)/(TL + S) x 100%
EC = Equity Capital
FA = Fixed Asset
TL = Total Loans
S = Securities
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio modal yang merepresentasikan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menanggung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan oleh operasional bank.
Semakin besar Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dimiliki oleh bank, maka semakin baik posisi modal bank tersebut
Batas Standar Capital Adequacy Ratio – Bank
Adapun nilai indikator rasio keuangan menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/1/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum sebagai berikut:
CAR: > 20% = sangat baik
CAR: 12% – 20% = bailk
CAR: 8% – 12% = kurang baik
CAR: < 8% tidak baik
Contoh Soal Perhitungan Capital Adequacy Ratio – Bank
5). Capital Ratio – CR – Bank
Capital ratio menunjukkan kemampuan modal equity dan cadangan untuk kerugian kredit dalam menanggung risiko kredit yang disalurkan pada masyarakat. Risiko yang dapat terjadi adalah bunga yang gagal ditagihkan atau penghapusan kredit.
Capital Ratio suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut:
CR = (EC + RL)/(TL) x 100%
CR = capital ratio
EC = equity capital
RL = reserve for loans losses
TL = total loans
Reserve for loan losses terdiri dari pencadangan kredit lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.
Batas Standar Capital Ratio – CR – Bank
Adapun nilai indikator rasio keuangan menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/1/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum sebagai berikut:
CR: > 81% = sangat baik
CR: 66% – 81% = bailk
CR: 51% – 66% = kurang baik
CR: < 51% tidak baik
Contoh Soal Perhitungan Rasio Solvabilitas Bank
Data data keuangan yang dipergunakan dalam perhitungan rasio solvabilitas suatu bank adalah laporan keuangan neraca. Berikut contoh laporan neraca bank yang sudah disederhanakan untuk Latihan perhitungan rasio solvabilitas suatu bank.
1). Contoh Soal Perhitungan Primary Ratio – PR – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dari contoh laporan neraca di atas, hitunglah primary ratio (PR) bank tersebut.
Menentukan Data Keuangan Untuk Primary Ratio
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan primary ratio adalah data yang termasuk komponen equity capital dan total asset.
Data keuangan yang tergolong dalam pos equity adalah modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisal laba tahun lalu, dan laba tahun berjalan,
Sedangkan data keuangan yang termasuk dalam komponen total asset adalah semua data keuangan yang terdapat dalam komponen aktiva (asset atau harta).
Data data keuangan dari contoh laporan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan primary ratio ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Rumus Menghitung Primary Ratio – PR – Bank
Primary ratio suatu bank dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut
PR = (EC)/(TA) x 100%
PR = primary ratio (%)
EC = 536,5
TA = 6680
PR = (536,5/6680) x 100%
PR = 8,03%
Bank memiliki nilai primary ratio PR 8,03 persen, ini artinya jumlah modal bank dalam pos equity capital adalah 8,03 persen dari total asset yang dimiliki bank. Dana dari equity capital hanya berkontribusi 8,03 persen dari total asset yang dimiliki oleh bank.
Jadi, setiap satu rupiah asset yang digunakan untuk kegiatan bank dibiayai atau ditanggung oleh 0,0803 rupiah dana equity capital.
2). Contoh Soal Perhitungan Risk Assets Ratio – RAR – Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dari contoh laporan neraca bank di atas, hitunglan risk assets ratio bank tersebut
Menentukan Data Untuk Risk Assets Ratio – RAR – Bank
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan risk assets ratio adalah data yang termasuk komponen equity capital, total asset, cash assets dan securities.
Data keuangan yang tergolong dalam pos equity adalah modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisal laba tahun lalu, dan laba tahun berjalan,
Data keuangan yang termasuk dalam komponen total asset adalah seluruh data keuangan yang terdapat dalam komponen aktiva (asset atau harta). Sedangkan data yang termasuk dalam komponen securities adalah efek – efek dan deposito
Data data keuangan dari contoh laporan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan risk assets ratio ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Rumus Menghitung Risk Assets Ratio – RAR – Bank
Risk assets ratio dari suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus rasio seperti berikut
RAR = (EC)/(TA – CA – S) x 100%
RAR = risk assets ratio (%)
EC = equity capital = 536,5
TA = total asset = 6680
CA = cash asset = 1612
S = securities = 460
RAR = (536,5)/(6680 – 1612 – 460) x 100%
RAR = 11,64 %
Nilai risk assets ratio bank adalah 11,64 persen, ini artinya dana dalam equity capital dapat menanggung risiko 11,64 persen dari dana yang disalurkan ke masyarakat.
3). Contoh Soal Perhitungan Secondary Risk Ratio SRR Bank
Dengan menggunaka data data keuangan dalam contoh laporan neraca bank di atas, hitunglan secondary risk ratio bank tersebut:
Menentukan Data Keuangan Untuk Perhitungan Secondary Risk Ratio
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan secondary risk ratio adalah data yang termasuk komponen equity capital, total asset, cash assets, securities dan low risk assets
Data keuangan yang tergolong dalam pos equity adalah modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisal laba tahun lalu, dan laba tahun berjalan,
Data keuangan yang termasuk dalam komponen total asset adalah seluruh data keuangan yang terdapat dalam komponen aktiva (asset atau harta). Sedangkan data yang termasuk dalam komponen securities adalah efek – efek dan deposito.
Data keuangan yang termasuk dalam low risk assets adalah harta tetap, inventoris dan lain – lain.
Data data keuangan dari contoh laporan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan secondary risk ratio ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Rumus Menghitung Secondary Risk Ratio – SRR – Bank
Secondary risk ratio suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut:
SRR = (EC)/(SRA) x 100%
SRR = secondary risk ratio
EC = equity capital = 536,5
SRA = secondary risk assets
SRA = TA – CA – S – Low risk assets
TA = total asset = 6680
CA = Cash asset =1612
S = securities = 460
Low risk assets = 208
SRA = 6680 – 1612 – 460 – 208
SRA = 4400
Sehingga SRR -nya adalah
SRR = (536,5)/(4400) x 100%
SRR = 12,19 %
Dengan nilai secondary risk ratio 12,19 persen, maka modal equity bank dapat menanggung 12,19 persen dari biaya asset yang memiliki risiko tinggi.
4). Contoh Soal Perhitungan Capital Adequacy Ratio 2 (CAR2) Bank
Dengan menggunakan data data keuangan dari contoh laporan neraca di atas hitunglah Capital Adequacy Ratio 2 (CAR2) bank tersebut.
Menentukan Data Keuangan Untuk Capital Adequacy Ratio 2 (CAR2) Bank
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan capital adequacy ratio 2 adalah data yang termasuk komponen equity capital yaitu modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisal laba tahun lalu, dan laba tahun berjalan, Data keuangan yang termasuk dalam komponen fixed asset adalah benda tetap / inventoris.
Sedangan data keuangan yang termasuk dalam komponen total loans adalah pinjaman yang disalurkan dalam mata uang rupiah dan pinjaman yang disalurkan dalam valuta asing. Data keuangan yang tergolong dalam securities adalah efek – efek dan deposito.
Data data keuangan dari contoh laporan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan capital adequacy ratio ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Rumus Menghitung Capital Adequacy Ratio 2 – CAR2 – Bank
Besarnya capital adequacy ratio suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus seperti ini
CAR2 = (EC – FA)/(TL + S) x 100%
EC = Equity Capital = 536,5
FA = Fixed Asset = 88
TL = Total Loans = 3580
S = Securities = 460
CAR2 = (536,5 – 88)/(3580 + 460) x 100%
CAR2 = 11,10 %
Nilai capital adequacy ratio 2 CAR2 11,10 persen menunjukkan bahwa modal berupa equity capital setelah dikurangi fixed asset hanya mampu membiayai dana nasabah dan surat berharga sebesar 11,10 persen dari seluruh deposit nasabah dan surat berharga.
Setiap satu rupiah dana yang disimpan oleh nasabah dan surat berharga hanya dapat dibiayai atau ditanggung oleh modal bank sebesar 0,111 rupiah.
5). Contoh Soal Perhitugan Capital Ratio CR Bank
Bank ABC memiliki data keuangan seperti ditunjukkan pada table dibawah. Tentukanlah nilai capital ratio ank tersebut.
Menentukan Data Untuk Perhitungan Capital Ratio Bank
Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan capital ratio adalah data yang termasuk komponen equity capital yaitu modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisal laba tahun lalu, dan laba tahun berjalan,
Sedangan data keuangan yang termasuk dalam komponen total loans adalah pinjaman yang disalurkan dalam mata uang rupiah dan pinjaman yang disalurkan dalam valuta asing.
Data data keuangan dari contoh laporan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan capital ratio ditunjukkan dalam table seperti berikut:
Menghitung Capital Ratio – CR – Bank
Nilai Capital Ratio suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
CR = (EC + RL)/(TL) x 100%
CR = (536,5 + 420)/(3580) x 100%
CR = 26,72%
Nilai capital ratio CR 26,72 persen menunjukkan bahwa modal berupa equity capital dan reserve for loan losses hanya mampu membiayai dana nasabah sebesar 26,72 persen dari seluruh deposit nasabah.
Setiap satu rupiah dana yang didepositkan oleh nasabah hanya dapat dibiayai atau ditanggung oleh modal bank sebesar 0,26,72 rupiah.
Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Kasmir, 2012, “Manajemen Perbankan”, Edisi Revisi, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
Ismail, 2018, “Manajemen Perbankan – Dari Teori Menuju Aplikasi”, Edisi Pertama, Prenadamedia Group, Jakarta.
Suhardjono, M, K., 2012, “ Manajemen Perbankan – Teori Dan Aplikasi”, Edisi Kedua, BPFE – Yogyakarta.
Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta
Solvabilitas Bank: Rumus Perhitungan Primary Ratio Risk Asset Ratio Secondary Risk Ratio Capital Ratio Capital Adequacy Ratio Contoh Soal, Rumus Primary Ratio Risk Asset Ratio Secondary Risk Ratio Capital Ratio Capital Adequacy Ratio Bank,
Contoh Soal Perhitungan Dan Pembahasan Primary Ratio Risk Asset Ratio Secondary Risk Ratio Capital Ratio Capital Adequacy Ratio Bank, Fungsi Manfaat Perhitungan Primary Ratio Risk Asset Ratio Secondary Risk Ratio Capital Ratio Capital Adequacy Ratio Bank, Pengertian Manfaat Perhitungan Rasio Solvabilitas Bank,
Pengertian Produktivitas: Produktivitas merupakan rasio antara output (barang dan jasa) dibagi dengan input (sumber daya seperti modal dan tenaga kerja).
Produktivitas yang tinggi selalu menjadi target rutin yang diambil oleh seluruh perusahaan dalam mencapai keutungan yang tinggi.
Pengertian Produktivitas Menurut Organization for European Economic Coorporation
Produktivitas adalah hasil bagi yang diperoleh dengan membagi keluaran dengan satu dari faktor-faktor produksi, yaitu kapital, investasi dan bahan mentah.
Pengertian Produktivitas Menurut Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
Produktivitas merupakan output dibagi dengan elemen- elemen produksi yang dimanfaatkan untuk mendapatkan output.
Pengertian Produktivitas Menurut Drucker
Produktivitas adalah keseimbangan antara seluruh faktor-faktor produksi yang memberikan keluaran yang lebih banyak melalui penggunaan sumber daya yang lebih sedikit.
Pengertian Produktivitas Menurut Greenberg
Produktivitas adalah perbandingan antara totalitas pengeluaran pada waktu tertentu dibagi totalitas masukan selama periode tersebut.
Pengertian Produktivitas Menurut Mali
Produktivitas merupakan kombinasi dari efektivitas dan efisiensi”. Efektivitas berkaitan dengan unjuk kerja dalam mencapai tujuan dan efisiensi berkaitan dengan penggunaan sumber daya.
Produktivitas dicapai dengan hasil yang sebesa mungkin, dengan memakai sumber daya yang sekecil mungkin.
Pengertian Produktivitas Menurut Simanjuntak
Produktivitas secara philosopi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan kerja, yakni hari ini lebih baik dari hari kemarin.
Pengertian Produktivitas Menurut Sinungan,
Produktivitas adalah suatu pendekatan interdisipliner untuk menentukan tujuan yang efektif, pembuatan rencana, aplikasi penggunaan cara yang produktif untuk menggunakan sumber-sumber secara efisien dan tetap menjaga adanya kualitas yang tinggi
Pengertian Produktivitas Menurut Tjutju Yuniarsih
Produktivitas kerja dapat diartikan sebagai hasil konkrit (produk) yang dihasilkan oleh individu atau kelompok, selama satuan waktu tertentu dalam suatu proses kerja.
Cara Meningkatkan Produktivitas
Meningkatkan produktivitas berarti meningkatkan efisiensi. Peningkatan efisiensi dapat dicapai dengan dua cara.
Pertama adalah mengurangi input dengan menjaga output tetap konstan. Kedua adalah menjaga input tetap konstan.
Kedua cara tersebut sama-sama menggambarkan peningkatan produktivitas. Secara ekonomi, input meliputi tenaga kerja, modal, dan manajemen yang diintegrasikan dengan sistem produksi.
Sistem produksi akan memfasilitasi konversi input menjadi output. Output berupa barang dan jasa, sedangkan produksi adalah pembuatan barang dan jasa tersebut.
Walaupun produksi yang tinggi dapat dicapai dengan penggunaan banyak tenaga kerja, namun hal ini tidak menggambarkan produktivitas yang sebenarnya.
Rumus Menghitung Produktivitas
Penghitungan produktivitas dilakukan dengan menghitung input yang dapat berupa modal (jumlah uang yang diinvestasikan), material (ton atau kilogram), energi (kilowatt listrik), dan satuan-satuan lainnya. Sedangkan output dapat berupa jumlah barang unit, ton atau kg atau satuan output lainnya.
Rumus produktivitas dapat dinyatakan dengan menggunkan persamaan sebagai berikut.
P = O/I
P = produktivitas
O = output = unit atau uang diproduksi – dihasilkan
I = input = unit atau uang yang digunakan
Metoda Pengukuran Produktivitas Aktual Normatif
Produktivitas sebenarnya mengukur sesuatu yang telah dicapai dan seberapa tinggi tingkat pencapaian yang telah dilakukan. Ada dua metode yang populer untuk mengukur produktivitas dalam sebuah perusahaan.
Cara pertama adalah membuat perbandingan antara output dan input-nya. Hasil perbandingan metoda ini yang disebut dengan produktivitas masing- masing input.
Cara kedua adalah membuat perbandingan antara kondisi aktual dan normatif. Dengan metoda kedua ini akan diketahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan yang telah dicapai dalam perusahaan tersebut.
1). Contoh Soal Perhitungan Produktivitas Aktual
Perusahaan PT Ardra.biz memproduksi 400 unit produk dari inputan usaha yang dimilikinya. Perusuhaan membutuhkan 400 unit bahan baku dengan waktu tenaga kerja TKL sebesar 400 jam dan waktu operasi peralatan / mesin (alat) 300 jam. Seperti ditunjukkan dalam dalam table berikut:
Menghitung Produktivitas Aktual Masing Masing Input Produksi
Produktivitas masing masing variable input produksi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
P = O/I
O = produk
O = 400 unit produk
I = input = Bahan baku, TKL, Alat,
Menghitung Produktivitas Bahab Baku
O = produk = 400 unit
I = bahan baku = 200 unit
P = 400/200 = 2,00
P = 2 unit produk/unit bahan baku
Mengitung Produktivitas Tenaga Kerja
O = produk = 400 unit
I = jam tenaga kerja TKL = 400 jam
P = 400/400
P = 1 unit produk/jam tenaga kerja
Menghitung Produktivita Peralatan (Mesin / Alat)
O = produk = 400 unit
I = Mesin (alat) = 300 jam
P = 400/300
P = 1,33 unit/jam mesin
Dari hasil perhitungan dapat diketahui, bahwa produktivitas tenaga kerja merupakan factor input produksi yang paling rendah nilainya.
2). Contoh Soal Menghitung Produktivitas Normatif
Produktivitas normative merupakan produktivitas yang ditetapkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Produktivitas dapat ditetapkan berdasarkan pada data historis produksi seperti rata – rata, atau operasi yang terbaik, atau bisa ditetapkan berdasar pada uji teoritis atau berdasarkan pada disain operasi pada tahap investasi, atau dapat juga didasarkan pada keuntungan yang ingin dicapai.
Produktivitas normative menjadi acuan atau standar yang digunakan untuk mengevaluasi produktivitas operasi yang sedang berjalan.
Berikut data data yang digunakan oleh PT Ardra.biz untuk penetapan produktivitas normative atau standar produksinya seperti ditunjukkan pada table berikut:
Perhitungan produktivitas normative sama seperti pada perhitungan produktivitas actual. Hasilnya seperti berikut:
Kedua nilai produktivitas yaitu actual dan normative dapat dibandingkan untuk melihat sejauh mana produktivitas actual yang sedang berjalan dapat memenuhi keadaan standarnya.
Berikut table yang menunjukkan data produktivitas actual dan normative dari PT Ardra.biz
Dari table di atas dapat diketahui bahwa produktivitas actual (A) dari bahan baku dan tenaga kerja memiliki produktivitas yang lebih rendah dari standar (normative, N) yang telah ditetapkan.
Hal ini menunjukkan bahwa, perusahaan masih dapat meningkat produktivitas dengan memperbaiki kinerja dari tenaga kerja dan bahan bakunya.
Jenis- Jenis Produktivitas
Pada dasarnya produktivitas dapat dikatagorikan menjadi single factor productivity, multifactor productivity dan produktivitas factor total.
a). Pengertian Single- Factor Productivity
Single- factor productivity atau factor produktivitas tunggal adalah produktivitas yang dihitung dengan menggunakan satu unit input.
Jadi Single-Factor Productivity atau biasa disebut juga Produktivitas Parsial adalah perbandingan antara keluaran dengan salah satu faktor masukan.
Sebagai contoh, produktivitas tenaga kerja (rasio dari keluaran dan masukan tenaga kerja), produktivitas modal (rasio keluaran dan masukan modal), produktivitas material (rasio dari keluaran dan masukan material).
b). Pengertian Multifactor Productivity
Multifactor productivity adalah produktivitas yang dihitung dengan menggunakan lebih dari satu unit input atau melibatkan semua factor unit produksi seperti modal, tenaga kerja, material, dan energi.
Jadi, multi-factor productivity atau Produktivitas Total merupakan perbandingan antara keluaran dengan seluruh faktor masukan, dengan demikian produktivitas total mencerminkan pengaruh bersama seluruh masukan dalam mengasilkan keluaran.
Rumus Multifactor Productivity
Besarnya multifactor productivity yang melibatkan lebih dari satu unit input dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut:
P = O/(L + M + E + K + Il)
P = produktivitas
O = output = unit yang dihasilkan
L = tenga kerja
M = material (bahan baku)
E = energi
K = modal
Il = input lainnya jika masih ada
Contoh Soal Perhitungan Di Akhir Artikel
c). Pengertian Produktivitas Faktor Total
Produktivitas Faktor Total adalah rasio keluaran bersih terhadap jumlah masukan faktor tenaga kerja dan faktor modal. Keluaran bersih adalah keluaran total dikurangi dengan jumlah rasio barang atau jasa yang dibeli
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas
Produktivitas merupakan kombinasi dari efektivitas dan efisiensi, karena efektivitas terkait dengan kinerja sedangkan efisiensi berhubungan dengan pemanfaatan berbagai sumber.
Produktivitas dari suatu perusahaan atau industry dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, seperti berikut:
a). Pengaruh Faktor Investasi Pada Produktivitas
Besar kecilnya investasi akan menentukan modal usaha dan berpengaruh terhadap usaha untuk mempromosikan produk, market share atau penggunaan kapasitas.
b). Pengaruh Rasio Modal Buruh Pada Produktivitas
Bila rasio semakin tinggi, berarti perusahaan telah memakai teknologi canggih atau tinggi hingga jumlah produksi per unit waktu meningkat.
c). Pengaruh Penelitian dan Pengembangan Pada Produktivitas
Penelitian dapat menghasilkan berbagai inovatif terhadap efisiensi, jenis produk, penghematan dan sebagainya.
d). Pengaruh Penggunaan Kapasitas
Besar kecilnya keluaran per jam ditentukan oleh presentase pemakaian kapasitas.
e). Pengaruh Pemerintah Pada Produktivitas
Mengatur keseimbangan pencapaian sasaran industri dan sosial yang selalu bertentangan.
f). Pengaruh Umur Pabrik dan Peralatan Pada Produktivitas
Tingkat rata-rata umur pabrik dan peralatan yang semakin tinggi menandakan masih adanya usaha modernisasi peralatan masih tetap diteruskan.
g). Pengaruh Ongkos Energi Pada Produktivitas
Produktivitas parsial meningkat pada tenaga kerja atau buruh, jika masukan energi meningkat cepat maka ongkos produksi keseluruhan meningkat.
h). Pengaruh Kelompok Kerja Pada Produktivitas
Dengan pergeseran struktur pekerja, semakin dibutuhkannya kerja sama, ketermpilan dan keahlian.
i). Pengaruh Etika Kerja Pada Produktivitas
Penghargaaan akan waktu akan semakkin tinggi sehingga pemanfaatan waktu harus seproduktif mungkin.
j). Pengaruh Kecemasan Pekerja Akan Kehilangan Pekerjannya Pada Produktivitas
Banyaknya orang berpendapat bahwa pengangguran akan meningkat karena peningkatan produktivitas dengan sistem kontrol komputer.
Bagaiamana mengetahui tanpa mengenal komputer dan microprocessor sistem kontrol, barangkali banyak orang tidak bekerja (menganggur).
k). Pengaruh Sertifikat Buruh Pada Produktivitas
Serikat buruh sangat kuat sehingga memerlukan adanya pengertian terutama demi tuntutan gaji dan upah. Kerja sama antar manajemen dan buruh merupakan penopang peningkatan produktivitas.
l). Pengaruh Manajemen Pada Produktivitas
Manajemen dianggap sebagai faktor dominan terutama dalam proses perencanaan dan penjadwalan, kejelasan instruksi pada tenaga kerja dan pengaturan beban kerja.
3). Contoh Soal Perhitungan Produktivitas Single Factor Productivity
Diketahui jumah produk yang diproduksi adalah 5.000 unit dan jam tenaga kerja yang digunakan adalah 500, hitunglah produktivitas terhadap produksi tersebut.
Diketahui
O = Ouput produksi = Jumlah Produk
O = 5000 unit
I = input produksi = waktu kerja = jam tenaga kerja
I = 500 jam
Menghitung Produktivitas Perusahaan
Besarnya produktivitas dapat dinyatakan dengan rumus berikut
P = O/I
P = 5000/500
P = 10 unit/jam tenaga kerja.
Jadi, produktivitasa perusahaan adalah 10 unit produk untuk tiap jam tenaga kerja.
Perusahaan PT Ardra.biz. akan mengevaluasi tenaga kerja dan produktivitas multifaktor dengan penggunaan sistem mesin otomatis baru.
Pada bagian finishing, perusahaan memiliki tenaga kerja 5 orang, yang bekerja selama 8 jam per hari dan biaya tenaga kerja Rp 4 jt per hari sedangkan biaya overhead perharinya sebesar Rp 6 jt per hari.
Dengan system lama, perusahaan memproduksi produk 80 unit setiap harinya. Dengan sistem mesin otomatis baru, perusahaan mampu memproduksi 120 unit per hari.
Biaya tenaga kerja dan jam kerja tetap, namun biaya overhead-nya meningkat menjadi Rp 8 jt per hari. Hitunglah Produktivitas tenaga kerja dan multifactor pada system lama dan system mesin otomatis baru.
Menghitung Produktivitas Tenaga Kerja Sistem Mesin Lama
Besarnya produktivitas tenaga kerja pada system lama sebelum mesin otomatis dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus single factor productivity seperti berikut:
P = O/I
P = produktivitas tenaga kerja system lama
O = jumlah produk output
O = 80 unit produk
I = jam tenaga kerja
I = 5 orang x 8 jam
I = 40 jam
P = 80/40
P = 2 unit/jam kerja
Menghitung Produktivitas Tenaga Kerja Sistem Mesin Otomatis
Besarnya produktivitas tenaga kerja setelah pemasangan system mesin otomatis dapat dinyatakan dengan persamaan single factor productivity berikut:
P = O/I
P = produktivitas tenaga kerja system mesin otomatis
O = jumlah unit produk
O = 120 unit
I = jam tenaga kerja
I = 5 orang x 8 jam
I = 40 jam
P = 120/40
P = 3 unit/jam kerja
Menghitung Multifactor Productivity Sistem Mesin Lama
Besarnya multifactor productivity dari system mesin lama dapat dihitung dengan persamaan dari rumus berikut:
MP = O/I
MP = O/(BT + BO)
MP = multifactor productivity
O = output = jumlah unit produk lama
O = 80 unit
I = BT + BO
BT = biaya tenaga kerja
BT = 4 jt Rupiah/Hari
BO = biaya overhead
BO = 6 jt Rupiah/hari
I = 4 + 6
I = 10 jt Rp/hari
Maka multifactor productivity system lamanya adalah
MP = O/I
MP = 80/10
MP = 8 unit produk/Satu Juta Rupiah
Menghitung Multifactor Productivity Sistem Mesin Otomatis Baru
Besarnya multifactor productivity system mesin otomatis dapat dinyatakan dengan persamaan berikut:
MP = O/I atau
MP = O/(BT + BO)
MP = Multifactor productivity system mesin otomatis
O = jumlah unit produk
O = 120 unit produk
BT = biaya tenaga kerja
BT = 4 jt Rupiah/Hari
BO = biaya overhead
BO = 8 jt Rupiah/hari
I = 4 + 8 = 12 jt Rp/hari
Maka multifactor productivity system barunya adalah
MP = O/I
MP = (120 unit)/(12 jt Rupiah/hari)
MP = 10 unit/ satu juta Rupiah
Menghitung Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja
Peningkatan produktivitas tenaga kerja akibat penerapan system mesin otomatis baru dapat dinyatakan dengan rumus berikut
Peningkatan Multifactor Productivity akibat penerapan system mesin otomatis baru dapat dinyatakan dengan rumus berikut
ΔMP = (MPSB – MPSL)/MPSL
ΔMP = Peningkatan Multifactor Productivity (%)
MPSB = Multifactor Productivity Sistem baru
MPSB = 10 unit /satu juta rupiah
MPSL = Multifactor Productivity Sistem lama
MPSL = 8 unit / satu juta rupian
ΔMP = (10 – 8)/8
ΔMP = 1/4 = 0,25 atau
ΔMP = 25 %
Dari hasil perhitugan di atas dapat diketahui bahwa dengan menggunakan perhitungan single-factor productivity maupun multifactor productivity menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.
Namun demikian, perhitungan dengan menggunakan multifaktor mampu memberikan gambaran yang yang lebih baik, karena memperhitungkan semua biaya dikaitkan dengan peningkatan output.
Pengertian Kapasitas Produksi
Beberapa pengertian kapasitas produksi berdasarkan para ahli diantaranya adalah
a). Pengertian Kapasittas Produksi Menurut Render dan Heizer (2001: 186)
Kapasitas produksi adalah hasil produksi (atau output atau keluaran) maksimal dari sistem pada suatu periode tertentu.
b). Pengertian Kapasittas Produksi Menurut Menurut Handoko (2001:297-298)
Kapasitas adalah suatu tingkat keluaran, suatu kuantitas keluaran dalam periode tertentu yang merupakan keluaran tertinggi yang mungkin diperoleh selama periode waktu tertentu.
c). Pengertian Kapasittas Produksi Menurut Menurut Yamit (2011: 67)
Kapasitas produksi adalah jumlah maksimum output atau keluaran yang dapat diproduksi dalam satuan waktu tertentu.
Jenis Jenis Kapasitas Produksi
a). Kapasitas Desain.
Kapasitas desain adalah output yang maksimum secara teori pada suatu sistem dalam suatu periode waktu tertentu pada kondisi idealnya sesuai dengan desain pembuatannya. Kapasitas desain juga bisa diartikan kapasitas yang mana suatu perusahaan mengharapkan untuk mencapai hambatan operasional yang tersedia saat ini.
b). Kapasitas Efektif (Utilization).
Kapasitas efektif menunjukan output maksimum pada tingkat operasi tertentu. Kapasitas efektif adalah kapasitas yang diperkirakan dapat dicapai oleh perusahaan dengan keterbatasan operasi yang ada.
Kapasitas efektif biasanya lebih rendah daripada kapasitas desain karena fasilitas yang ada mungkin telah lama dipakai atau dirancang untuk versi produk yang berbeda.
c). Kapasitas Efisien (Efficiency).
Kapasitas efisien adalah persentase kapasitas yang benar-benar tercapai disbanding dengan desainnya. Bergantung pada bagaimana fasilitas dipergunakan dan dikelola. Kapasitas efisien mengukur seberapa baik fasilitas atau mesin ketika digunakan.
d). Rated Capacity.
Rated capacity adalah tingkat keluaran per satuan yang menunjukkan bahwa fasilitas secara teoritik mempunyai kemampuan memproduksinya.
e). Standard Capacity.
Standar Capacity adalah tingkat keluaran per satuan waktu yang ditetapkan sebagai sasaran pengoperasian perusahaan yang dapat digunakan sebagai dasar bagi penyusunan anggaran.
f). Actual Operating Capacity
Actual operating capacity adalah tingkat keluaran rata-rata per satuan waktu selama periode-periode waktu tertentu.
g). Peak Capacity.
Peak capacity adalah jumlah keluaran puncak (tertinggi) per satuan waktu. Peak capacity mungkin lebih rendah daripada standard atau bisa lebih tinggi dari kapasitas standar yang sudah ditetapkan perusahaan.
Proses Perencanaan Kapasitas
Proses perencanaan kapasitas dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
a). Memperkirakan permintaan di masa depan, termasuk dampak dari teknologi, persaingan dan lainnya.
b). Menjabarkan perkiraan itu dalam kebutuhan kapasitas fisik.
c). Menyusun piihan rencana kapasitas yang berhubungan dengan kebutuhan itu.
d). Menganalisis pengaruh ekonomi pada pilihan rencana.
e). Meninjau resiko dan pengaruh strategi pada pilihan rencana.
f). Memutuskan rencana pelaksanaan.
Pengertian Rated Capacity Produksi
Rated Capacity adalah tingkat output produksi persatuan waktu yang merepresentasikan bahwa secara teortis mempunyai kemampuan memproduksi.
Reted capacity menunjukkan kemampuan suatu industry untuk menghasilkan sejumlah produk dalam retang waktu tertentu. Rentang waktunya dapat persatuan jam, persatuan hari, persatuan bulan atau persatuan tahun, tergantung kebutuhannya.
Rumus Menghitung Rated Capacity
Besarnya kapasitas produksi dalam rentang waktu tertentu dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut:
RC = JM x JKM x U x E
RC = rated capacity
JMA = Jumlah mesin/alat
JKM = jam kerja mesin
U = utilisasi = persentase penggunaan
E = efisiensi
Dari rumus rated capacity dapat diketahui bahwa jumlah produk yang dihasilkan dalam periode tertentu tergantung pada jumlah mesin atau peralatan, jam kerja dari mesin, utilisasi atau penggunaan mesin dan efisisnsi.
Pengertian Perencanaan Produksi
Perencaaan produksi merupakan suatu proses penetapan tingkat produksi output manufacturing secara keseluruhan untuk memenuhi tingkat penjualan yang direncanakan dan invebtori yang diinginkan.
Rumus Menghitung Perencanaan Produksi
Besarnya rencana produksi dapat dinyatakan dengan rumus persamaan berikut
RP = (PT – IA) + I
RP = rencana produksi
PT = permintaan total
Iaw = inventory awal
Iak = inventori akhir
Pengertian Cycle Time Produksi
Cycle time adalah waktu antara penyelesaian dua unit diskrit dari produksi. Cycle time mengacu pada waktu yang diperlukan material (bahan baku) dari mulai masuk ke fasilitas produksi sampai keluar menjadi produk.
Rumus Menghitung Cycle Time Produksi
Besarnya cycle time yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk mulai dari awal proses hingga proses terakhir menjadi suatu produk dapat dinyatakan dengan persamaan berikut:
Cycle Time = (Waktu Produksi)/(Tingkat Produksi) atau
CT = (WP)/(TP)
CT = Cycle Time
WP = Waktu Produksi
TP = Tingkat Produksi)
5). Contoh Soal Perhitungan Rated Capacity
Perusahaan PT ardra.biz memiliki unit produksi uang beroperasi selama 7 hari perminggunya dengan system tiga shift, 8 jam per-shift-nya. Perusahaan memiliki 10 mesin dengan kemampuan yang sama. Mesin dipakai selama 90 % dari waktunya ketika tingkat efisien system 85 %. Hitunglah rated capacity dalam satu meninggu.
Menghitung Rated Capacity Produksi
Besarnya rated capacity dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut
RC = JM x JKM x U x E
JM = 10 mesin
JKM = 3 x 8 jam/hari x 7 hari/minggu
JKM = 168 jam/minggu
U = 90%
E = 85%
RC = (10) x (168) x (90%) x (85%)
RC = 1285,2 dibulatkan
RC = 1285 jam perminggu
6). Contoh Soal Perhitungan Rencana Produksi
Perusahaan PT Ardra.biz sedang merencanakan produksi untuk permintaan total 1000 unit produk. Perusahaan memiliki inventori awal 200 dan inventori akhir 800, maka berdasarkan data ini, berapakah rencana produksinya.
Menghitung Rencana Produksi
Rencana produksi dapat dinyatakan dengan rumus seperti berikut:
RP = (PT – Iaw) + Iak
RP = rencana produksi
PT = permintaan total
PT = 1000 unit
Iaw = inventory awal
Iaw = 200 unit
Iak = inventori akhir
Iaw = 800 unit
Berdasarkan data data tersebut, maka rencana produksinya adalah
RP = (1000 – 200) + 800
RP = 1600 unit produk
7). Contoh Soal Perhitungan Cycle Time Produksi
PT Ardra.biz memiliki data data produksi sebagai berikut waktu yang tersedia adalah 8 jam x 60 menit = 480 menit untuk waktu produktif perharinya. Perusahaan memiliki tingkat produksi perhari adalah 24 unit. Hitungkah cycle time produksi perusahaan tersebut.
Menghitung Cycle Time Produksi
CT = (WP)/(TP)
CT = Cycle Time
WP = Waktu Produksi
WP = 480 menit
TP = Tingkat Produksi)
TP = 24 unit
Dengan data data tersebut, maka cycle time produskinya adalah
CT = 480/24
CT = 20 menit per unit produk
“Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan motivasi pada ardra.biz, silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik ardra.biz di tautan berikut”… https://sociabuzz.com/ardra.biz/tribe