Pengertian Penggunaan Alokasi Dana Bank: Penggunaan atau pengalokasian dana bank adalah aktivitas bank dengan menjual kembali dana yang diperoleh dari masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan bank.
Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank dalam bentuk aktiva lancar bank yang setiap waktu dapat diuangkan dan siap untuk digunakan. Dana bank sifatnya wajib dalam kegiatan operasional bank karena dana bank memiliki fungsi yang sangat krusial.
Jenis Sumber Dana Bank
Adapun jenis sumber-sumber dana bank, yaitu:
a). Dana yang bersumber dari bank itu sendiri yang merupakan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan- cadangan laba yang belum digunakan.
b). Dana yang berasal dari masyarakat luas yang merupakan simpanan tabungan, rekening giro, deposito
c). Dana yang bersumber dari lembaga lain yang merupakan kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Tujuan Alokasi Pemakaian Dana Bank
Dana bank dialokasikan untuk beragam kegiatan dengan prioritas yang terbagi menjadi Prioritas utama sebagai cadangan prier, prioritas sekunder sebagai cadangan sekunder, kredit, investasi portofolio, dan aktiva tetap.
Prioritas Utama (Primary Reserve) Penggunaan Dana Bank
Prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Contoh Primary Reserve
Contoh Primary Reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
Prioritas utama dari dana bank akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang disebut dengan Giro Wajib Minimum GWM. Dana ini ditempatkan sebagai rekening giro pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama untuk likuiditas bank, terutama ketika menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement.
Tujuan – Fungsi Cadangan Primer
Pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah.
Cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar.
Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
Prioritas Sekunder (Secondary Reserve) Penggunakan Dana Bank
Prioritas Sekunder dana bank adalah penempatan dana- dana ke dalam noncash liquid asset atau aset likuid yang bukan kas. Secondary Reserve ini dapat memberikan pendapatan kepada bank dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank.
Contoh Secondary Reserve
Contoh Secondary Reserve adalah Surat-surat berharga yang di antaranya adalah surat berharga pasar uang (SBPU), sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan – Fungsi Secondary Reserve
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai suplement atau pelengkap atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Adapun tujuan dari Cadangan sekunder atau secondary reserve adalah
a). Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan.
b). Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c). Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d). Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
e). Untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank
Loan Portfolio (Kredit) Penggunakan Dana Bank
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit atau loan. Dasar pemikirannya adalah setelah bank mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan.
Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a). Reserve Requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
Besarnya Reserve Requirement (RR) telah mengalami perubahan sebagai berikut.
Sebelum tahun 1988 RR sebesar 10%
Setelah tahun 1988 RR sebesar 2%
Pada tahun 1996 RR sebesar 3%
Sejak tahun 1997 RR sebesar 5%
b). Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank.
Rasio LDR dianggap sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
c). Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup atau kelompok yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.
Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang menghasilkan keuntungan, namun risiko yang terbesar dalam bank adalah bersumber dari pemberian kredit.
Portfolio Investment
Dana bank yang dialokasikan ke dalam portfolio investment adalah dana sisa atau residual fund setelah penanaman dalam bentuk pinjaman atau kredit telah memenuhi kriteria atau target tertentu.
Contoh Portfolio Investmen
Contoh Portfolio Investment adalah penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas bank.
Karena penempatan dana untuk jenis ini adalah mengharapkan pendapatan yang memadai bagi bank, maka sifat aktiva ini biasanya lebih permanen atau berjangka panjang.
Fixed Assets (Aktiva Tetap)
Penggunaan dana atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets),
Dana bank dapat digunakan untuk penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap atau fixed assets.
Contoh Alokasi Fixed Assets
Contoh Alokasi Fixed Assets adalah pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system), kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.
Contoh Soal Ujian Penggunaan Dana Bank
Soal 1. Sumber-sumber dana bank salah satunya adalah modal bank sendiri. Modal bank ini berasal dari….
a). Pemegang saham bank
b). Bank Indonesia
c). Bank Lain
d). Masyarakat
e). Dunia Usaha
Soal 2. Cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, dan mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham disebut ….
a). Modal sumbangan
b). Cadangan umum
c). Cadangan tujuan
d). Laba ditahan
e). Cadangan revaluasi aktiva tetap
Daftar Pustaka:
Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Rangkuman Ringkasan: Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank/aktiva lancar bank yang setiap waktu dapat diuangkan. Dana bank mutlak ada dalam kegiatan operasional bank karena dana bank memiliki fungsi yang sangat krusial.
Dana bank yang diperoleh dari beberapa sumber tersebut oleh bank akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan dengan prioritas tertentu. Prioritas tersebut terbagi menjadi Prioritas utama, prioritas sekunder, kredit, investasi portofolio, dan aktiva tetap.
Prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga Giro Wajib Minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank.
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan).
Prioritas selanjutnya di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portofolio (portfolio investment).
Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets).
Pengertian Perekonomian Empat Sektor. Perekonomian empat sektor disebut sebagai perekonomian bersifat terbuka atau open economy.
Sifat terbuka ini, ditunjukkan oleh adanya hubungan internasional dengan negara negara asing dalam bentuk transaksi perdagangan ekspor impor.
Dengan adanya perdagangan internasional ini, maka ada dua komponen atau sektor ekonomi baru yang ikut dalam perhitungan pendapatan nasional suatu negara yaitu ekspor dan impor.
Ekspor adalah kegiatan suatu negara mengirim atau menjual produk nasionalnya ke luar negeri. Sedangkan impor adalah kegiatan negara menerima atau membeli produk dari negara lain.
Fungsi Ekspor
Funsgi ekspor dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut
X = X0
X = besar nilai ekspor
X0 = ekspor nilainya konstan tidak tergantung pada variabel apapun
Fungsi Impor
Impor otonom merupakan impor yang tidak dipengaruhi oleh variabel lain. Impor otonom dapat terjadi karena tidak semua negara mampu menghasilkan produk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya.
Fungsi impor yang didak dipengaruhi oleh variabel lain dinyatakan dengan persamaan berikut
M = M0
Impor dapat juga dipengaruhi pendapatan, sehingga jika pendapatan berubah, impor ikut berubah, Jika pendapatan naik, maka impor naik, dan jika pendapatan turun, maka impor juga turun.
Fungsi impor yang dipengaruhi oleh pendapatan nasional dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
M = M0 + m.Y
M = besarnya impor
M0 = impor otonom (nilai impor pada pendapatan Y = nol
m = marginal propensity to impor
Y = pendapatan nasional
Keseimbangan Perekonomian Empat Sektor
Keseimbangan ekonomi akan tercapai jika Aggregate Demand AD sama dengan Aggregate Supply AS. AD merupakan total pengeluaran masyarakat yang digunakan untuk mendapatkan produk nasional.
Pengeluaran masyarakat terdiri dari pengeluaran rumah tangga C, pengeluaran rumah tangga produsen I, pengeluaran rumah tangga pemerintah G dan pengeluran rumah tangga luar negeri X – M.
Sedangkan, Aggregate supply AS merupakan total produk yang dihasilkan dalam suatu perekonomian untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Keseimbangan perekonomian empat sektor dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut
Y = C + I + G + X – M
Y = Pendapatan nasional
C = konsumsi
I = Investasi
G = Pemerintah
X = ekspor
M = impor
Contoh Soal Perhitungan Pendapatan Nasional Keseimbangan Perekonomian Empat Sektor
Besar konsumsi masyarakat pada perekonomian suata negara dapat dinyatakan dengan C = 60 + 0,6Yd. Sedangkan besarnya pengeluaran pemerintah dinyatakan dengan G sebesar 40.
Pengeluaran investasi I perusahaan adalah sebesar 20. Pada perekonomian empat sektor ini sudah ada kegiatan ekspor sebesar 30 dan sudah melakukan impor sebesar 80. Satuan uang dalam triliun rupiah.
Perhitungan Pendapatan Nasional Keseimbangan Sebelum ada Ekspor Impor
Diketahui
C = 60 + 0,6Yd
Yd = Y + Tr – Tx
Dalam kasus ini tidak ada pajak dan transfer payment
Tr = 0
Tx = 0
Fungsi konsumsinya menjadi
C = 60 + 0,6(Y + Tr – Tx)
C = 60 + 0,6(Y + 0 – 0)
C = 60 + 0,6Y
Diketahui
I = 20
G = 40
Sebelum ada ekspor impor
X = 0
M = 0
Substitusikan, C, I, G, X dan M pada persamaan keseimbangan pendapatan nasional berikut
Y = C + I + G + X – M
Besar pendapatan nasional keseimbangannya adalah
Y = 60 + 0,6Y + I + G + (X – M)
Y = 60 + 0,6Y + 20 + 40 + 0 – 0
Y = 60 + 06 Y + 60
Y = 120 + 0,6Y
Y = 120/0,4
YE = 300
Pendapatan nasional keseimbangan sebelum ada ekspor impor adalah YE = 300
Perhitungan Pendapatan Nasional Keseimbangan Setelah Ekspor Impor
Pendapatan nasional keseimbangan nasional setelah ekspor impor dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
Y = C + I + G + (X – M)
diketahui Besar ekspor X, dan impor I adalah
X = 30
M = 80
dan sektor ekonomi lainnya adalah
C = 60 + 0,6Y
I = 20
G = 40
Substitusikan X, M, C, I, dan G pada persamaan
Y = C + I + G + (X – M)
Y = 60 + 0,6Y + 20 + 40 + (30 – 80)
Y = 120 + 0,6Y – 50
Y = 70 + 0,6 Y
Y = 70/0,4
YXE = 175
Pendapatan nasional keseimbangan setelah ada ekspor impor adalah YE = 175
Pengaruh Ekspor Impor Pendapatan Nasional Pada Perekonomian Empat Sektor
Kegiatan ekspor impor akan berpengaruh terhadap perekonomian empat sektor dan dapat dijelaskan seperti berikut
Sebelum ada kegiatan ekspor impor, pendapatan nasional keseimbangannya adalah
YE = 300
Setelah melakukan kegiatan ekspor impor, pendapatan nasional keseimbangannya adalah
YXE = 175
Selisih setelah dan sebelum ada ekspor impor
ΔY = YXE – YE
ΔY = 175 – 300
ΔY = – 125 trilun rupiah
Pada kasus ini, pengaruh ekspor impor adalah turunnya pendapatan nasional dari 300 menjadi 175 triliun rupiah.
Pendapatan nasional berkurang 125 triliun rupiah. Hal ini, menunjukkan bahwa nilai impor lebih besar daripada nilai ekspor atau nilai net export adalah negative.
Marginal Propensity to Import
Marginal Propensity to Import merupakan besaran yang menunjukkan perubahan impor DM sebagai akibat terjadinya perubahan pendapatan nasional DY.
Besarnya perubahan impor sebagai akibat adanya perubahan pendapatan nasional dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
MPM = DM/DY
MPM = marginal propensity to import
ΔM = perubahan impor
ΔY = perubahan pendapatan nasional
Perhitungan Marginal Propensity to Import MPM Perekonomian Empat Sektor
Dari data sebelumya diketahui bahwa
ΔY = YXE – YE
YE = 300
YXE = 175
Perubahan pendapatan nasionalnya adalah
ΔY = 175 – 300
ΔY = – 125 trilun rupiah
Sedangkan perubahan impornya adalah
ΔM = M2 – M1
M2 = 80
M1 = 0 (sebelum ada ekspor impor)
ΔM = 80 – 0
ΔM = 80
Besar marginal propensity to import adalah
MPM = 80/-125
MPM = – 0,64
Membuat Grafik, Kurva Keseimbangan Perekonomian Empat Sektor
Grafik keseimbangan perekonomian empat sektor dibangun oleh sumbu datar yang menunjukkan pendapatan nasional Y dengan sumbu vertical yang merepresentasikan besaran konsumsi C, Insvestasi I, Pemeritah G, dan ekspor impor X – M.
Grafik yang menunjukkan keseimbangan pada perekonomian empat sektor sebelum dan setelah melakukan transaksi perdagangan internasional ditunjukkan pada gambar berikut.
Contoh Membuat Grafik, Kurva Keseimbangan Perekonomian Empat Sektor
Besarnya pendapatan nasional keseimbangan sebelum adanya kegiatan ekspor impor dinyatakan dengan YE dan titik keseimbangnya ditunjukkan oleh titik E1.
Sedangkan setelah melakukan perdagangan internasional dalam bentuk ekspor impor, titik keseimbangannya ditunjukkan oleh titik E2 dengan besar pendapatan nasional keseimbangannya dinyatakan oleh YXE.
Kegiatan ekspor impor mengakibatkan turunnya pendapatan nasional keseimbangan dari 300 manjadi 175 triliun rupiah.
Hal ini diperlihatkan oleh bergesernya titik E1 menjadi titik E2 yang posisinya lebih ke kiri.
Penurunan pendapatan nasioanal ini disebabkan nilai impor lebih besar daripada nilai ekspornya.
Pengaruh Ekspor Impor Terhadap Konsumsi
Fungsi konsumsi dalam contoh soal perekonomian empat sektor dapat dinyatakan dengan peramaan berikut;
C = 60 + 0,6Y
Pada kasus ini, tidak ada pajak dan transfer payment. Konsumsi sebelum dan Setelah Ekspor Impor fungsinya tidah berubah. (sudah dijelaskan di atas)
Perhitungan Konsumsi Sebelum ada Ekspor Impor
Dari perhitungan sebelumnya diketahui bahwa pandapatan nasional keseimbangan sebelum ada ekspor impor adalah.
YE = 300
Besarnya konsumsi C sebelum ada impor ketika pendapatan nasional dalam kondisi keseimbangan adalah
CE = 60 + 0,6 YE
substitusikan nilai YE = 300
CE = 60 + 0,6(300)
CE = 60 + 180
CE = 240
Besarnya konsumsi C sebelum ekspor ketika pendapatan nasional dalam keseimbangan adalah CE = 240 triliun rupiah.
Perhitungan Konsumsi Setelah ada Ekspor Impor
Pandapatan nasional keseimbangan setelah ada ekspor impor adalah.
YXE = 175
Besarnya konsumsi C setelah ada ekspor impor ketika pendapatan nasional dalam kondisi keseimbangan adalah
CXE = 60 + 0,6YE
substitusikan nilai YE = 175
CXE = 60 + 0,6(175)
CXE = 60 + 105
CXE = 165
Besarnya konsumsi C setelah ada ekspor impor ketika pendapatan nasional dalam keseimbangan adalah CXE = 165 triliun rupiah.
Perhitungan Pengaruh Ekspor Impor Pada Konsumsi Perekonomian Empat Sektor
Besar konsumsi sebelum ada ekspor impor adalah
CE = 240
Besar konsumsi setelah ada ekspor impor adalah
CXE = 165
Perubahan konsumsi setelah ada ekspor impor dapat dinyatakan dengan rumus berikut
ΔC = CXE – CE
ΔC = 165 – 240
ΔC = -75 triliun rupiah
Membuat Grafik, Kurva Fungsi Konsumsi Perkonomian Empat Sektor
Sama dengan grafik sebelumnya, Grafik keseimbangan perekonomian empat sektor dibangun oleh sumbu datar yang menunjukkan pendapatan nasional Y dan sumbu vertical yang merepresentasikan besaran konsumsi C, Insvestasi I, Pemeritah G, dan ekspor impor X – M.
Grafik yang menunjukkan fungsi konsumsi C keseimbangan pada perekonomian empat sektor sebelum dan setelah melakukan transaksi perdagangan internasional ditunjukkan pada gambar berikut.
Contoh Membuat Grafik, Kurva Fungsi Konsumsi Perkonomian Empat Sektor
Besarnya konsumsi keseimbangan sebelum adanya kegiatan ekspor impor dinyatakan dengan CE dan titik keseimbangnya ditunjukkan oleh titik E1.
Sedangkan setelah melakukan perdagangan internasional dalam bentuk ekspor impor, titik keseimbangannya ditunjukkan oleh titik E2 dengan besar konsumsi keseimbangannya dinyatakan oleh CXE.
Kegiatan ekspor impor mengakibatkan turunnya konsumsi keseimbangan dari 240 manjadi 165 triliun rupiah. Hal ini diperlihatkan oleh bergesernya titik E1 menjadi titik E2 yang posisinya lebih ke kiri.
Penurunan konsumsi ini disebabkan nilai impor lebih besar daripada nilai ekspornya.
“Seandainya materi ini memberikan manfaat, dan anda ingin memberi dukungan Donasipada ardra.biz, silakan kunjungi SociaBuzz Tribe milik ardra.biz di tautan berikut”… https://sociabuzz.com/ardra.biz/tribe
Putong, Iskandar. Andjaswati, N.D., 2008, “Pengantar Ekonomi Makro”, Edisi Pertama, Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta.
Firdaus, R., Ariyanti, M., 2011, ”Pengantar Teori Moneter serta Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah”, Cetakan Kesatu, AlfaBeta, cv, Bandung
Pengertian Syarat Penyerahan Barang. Syarat penyerahan barang berkaitan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjual belikan dan menyangkut ketentuan siapa yang harus menanggung biaya pengangkutan.
Syarat penyerahan barang berdasarkan Incoterms, International Commercial Terms 2000 menjelaskan tentang siapa yang menanggung biaya pengangkutan, pembagian risiko barang, dan izin kepabeanan atau clearance.
Jenis jenis dan cara penyerahan barang serta konsekuensi terhadap ekspor dan impor diantaranya adalah
Ex Works, EXW
Syarat Penyerahan Barang Ex works EXW adalah penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di tempat penjual.
Kewajiban Penjual adalah menyediakan barang di tempatnya bisa di pabrik atau Gudang.
Kewajiban Pembeli adalah untuk mengurus pengangkutan. Biaya pengangkutan, izin kepabeanan di wilayah negara penjual maupun pembeli (export-import clearance), dan risiko sejak barang diangkut dari pabrik/ gudang penjual hingga ke tempat pembeli adalah tanggung jawab pembeli.
Free Carrier At, FCA
Syarat Penyerahan Barang Free Carrier At FCA merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang diserahkan kepada pihak pengangkut yang ditunjuk oleh pembeli.
Kewajiban Penjual adalah menyiapkan pengangkutan atas nama pembeli. Izin kepabeanan di wilayah penjual atau export clearance menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menentukan pengangkut atau carrier dan membuat kontrak pengangkutan atau carriage contract.
Biaya pengangkutan, risiko sejak barang diserahkan oleh penjual kepada pihak pengangkut atau carrier hingga ke tempat pembeli merupakan tanggung jawab pembeli.
Free Alongside Ship FAS,
Syarat Penyerahan Barang Free Alongside Ship FAS merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang ditempatkan di samping kapal.
Kewajiban Penjual adalah menempatkan barang di samping kapal. Izin kepabeanan di wilayah penjual atau export clearance menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menentukan pengangkut dan membuat kontrak pengangkutan. Biaya pengangkutan maupun risiko sejak barang ditempatkan di samping kapal oleh penjual sampai ke tempat pembeli serta import clearance menjadi tanggung jawab pembeli.
Free On Board FOB,
Syarat Penyerahan Barang Free On Board FOB adalah penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang telah dimuat di atas kapal atau on board.
Kewajiban Penjual adalah menempatkan barang di atas kapal dan menanggung biaya muat. Export clearance dan biaya muat di atas kapal menjadi beban penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menentukan pengangkut, menentukan kontrak pengangkutan, dan menanggung biaya angkut dan biaya bongkar.
Biaya pengangkutan maupun risiko sejak barang dimuat di atas kapal oleh penjual hingga ke tempat pembeli, serta import clearance menjadi beban pembeli.
Cost and Freight CFR
Syarat Penyerahan Barang Cost and Freight biasa disebut juga dengan CNF, C&F, C and F, atau C+F. Namun penggunaan yang baku menurut Incoterms 2000 adalah CFR.
Cost and Freight merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang telah dimuat di atas kapal (on board).
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, menempatkan barang di atas kapal, menanggung biaya muat, dan ongkos angkut hingga pelabuhan tujuan.
Export clearance dan biaya pengangkutan menjadi beban penjual,
Kewajiban Pembeli adalah menanggung biaya di luar beban penjual sesuai kontrak pengangkutan. Risiko sejak barang dimuat di atas kapal oleh penjual hingga ke pelabuhan tujuan serta import clearance menjadi tanggung jawab pembeli.
Syarat Penyerahan Barang Cost Insurance and Freight CIF
Syarat Penyerahan Barang Cost Insurance and Freight CIF merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang telah dimuat di atas kapal (on board).
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut (carrier), membuat kontrak pengangkutan, menempatkan barang di atas kapal, menanggung biaya muat, ongkos angkut, dan biaya bongkar di pelabuhan tujuan, serta biaya asuransi.
Export clearance, biaya pengangkutan, dan biaya asuransi menjadi beban penjual
Kewajiban Pembeli adalah menanggung biaya di luar beban penjual sesuai kontrak pengangkutan. Import clearance menjadi beban pembeli.
Carriage Paid To CPT
Syarat Penyerahan Barang Carriage Paid To ini digunakan dalam hal pengangkutan barang dilakukan menggunakan multimoda transport, Penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang telah dimuat di atas alat angkut yang pertama.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut (carrier), membuat kontrak pengangkutan, menyerahkan barang kepada pengangkut pertama, membayar biaya muat, ongkos angkut, dan biaya bongkar di tempat tujuan.
Export clearance, ongkos-ongkos, dan biaya pengangkutan menjadi beban penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menanggung biaya di luar beban penjual sesuai kontrak pengangkutan. Risiko sejak barang diserahkan kepada pengangkut pertama oleh penjual hingga ke tempat tujuan serta import clearance menjadi beban pembeli.
Carriage and Insurance Paid CIP
Syarat Penyerahan Barang Carriage and Insurance Paid digunakan dalam hal pengangkutan barang dilakukan menggunakan multimoda transport.
Penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan pada saat barang telah dimuat di atas alat angkut yang pertama.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, menyerahkan barang kepada pengangkut pertama, membayar biaya muat, ongkos angkut, biaya bongkar di tempat tujuan, dan biaya asuransi.
Export clearance, ongkos-ongkos, biaya pengangkutan, dan biaya asuransi menjadi beban penjual,
Kewajiban Pembeli adalah membayar biaya di luar beban penjual sesuai kontrak pengangkutan. Import clearance menjadi beban pembeli.
Delivered At Frontier DAF
Syarat Penyerahan Barang Delivered At Frontier digunakan dalam hal pengangkutan barang dilakukan menggunakan multimoda transport.
Penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di suatu tempat perbatasan di luar wilayah penjual.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, membayar biaya muat, ongkos angkut, biaya bongkar, dan menyerahkan barang kepada pembeli di suatu tempat perbatasan di luar wilayah penjual.
Export clearance, biaya pengangkutan, ongkos, dan risiko hingga di suatu tempat perbatasan di luar wilayah penjual rnenjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah membayar biaya pengangkutan dan ongkos di luar wilayah penjual. Import clearance, biaya pengangkutan, ongkos, dan risiko di tempat perbatasan di luar silayah penjual hingga tempat tujuan menjadi tanggung jawab pembeli.
Delivered Ex Ship DES
Syarat Penyerahan Barang Delivered Ex Ship merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di atas kapal (on board) di pelabuhan tujuan.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, membayar biaya muat, ongkos angkut, menyerahkan barang di atas kapal kepada pembeli di pelabuhan tujuan.
Export clearance, biaya pengangkutan, ongkos-ongkos dan risiko hingga pelabuhan tujuan menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah membayar biaya bongkar di pelabuhan tujuan. Import clearance, biaya bongkar di pelabuhan tujuan, dan risiko hingga tujuan akhir menjadi tanggung jawab pembeli
Delivered At Quay DEQ
Syarat Penyerahan Barang Delivered At Quay merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di tempat tujuan bongkar barang.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, membayar biaya muat, ongkos angkut, biaya bongkar, dan menyerahkan barang kepada pembeli di tempat tujuan bongkar barang.
Export clearance, biaya pengangkutan, ongkos-ongkos dan risiko hingga tempat tujuan bongkar barang menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menerima barang di ternpat tujuan bongkar barang dan import clearance.
Delivered Duty Unpaid DDU
Syarat Penyerahan Barang Delivered Duty Unpaid merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di tempat tujuan bongkar barang, tanpa penyelesaian import clearance.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, membayar biaya muat, ongkos angkut, biaya bongkar dan menyerahkan barang kepada pembeli di tempat tujuan bongkar barang.
Export clearance, biaya pengangkutan, ongkos-ongkos, dan risiko hingga tempat tujuan bongkar barang menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menerima barang di tempat tujuan bongkar barang dan pembeli wajib menanggung import clearance-nya.
Delivered Duty Paid DDP
Syarat Penyerahan Barang Delivered Duty Paid merupakan penyerahan barang dan peralihan risiko dari penjual kepada pembeli dilakukan di tempat tujuan bongkar barang, termasuk penyelesaian import clearance.
Kewajiban Penjual adalah menentukan pengangkut, membuat kontrak pengangkutan, membayar biaya muat, ongkos angkut, biaya bongkar dan menyerahkan barang kepada pembeli di tempat tujuan bongkar barang.
Export-import clearance, biaya pengangkutan, ongkos ongkos, dan risiko hingga tempat tujuan bongkar barang menjadi tanggung jawab penjual.
Kewajiban Pembeli adalah menerima barang di tempat tujuan bongkar barang.
Syarat Pembayaran Barang
Dalam kegiatan jual beli barang dagangan, pembeli dan penjual menentukan syarat- syarat pembayaran sehingga terjadi kesepakatan harga.
Syarat pembayaran berkaitan dengan jangka kredit dan besarnya jumlah yang harus dibayar oleh si pembeli. Macam- macam syarat pembayaran yang terdapat dalam perdagangan barang sebagai berikut.
a). Syarat Pembayaran Tunai (Cash)
Dalam syarat pembayaran ini, pembayaran dilakukan setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
b). Syarat Pembayaran Kredit
Syarat pembayaran secara kredit berarti pembayaran barang yang dibeli dapat dilakukan beberapa waktu setelah barang diterima biasanya 1 sampai 3 bulan. Beberapa syarat pembayaran dalam jual bell secara kredit antara lain:
Syarat Pembayaran Kredit n/30
Dalam syarat ini, pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
Syarat Pembayaran End of Month EOM
Dalam syarat pembayaran ini, pembayaran dilakukan paling lambat pada akhir bulan setelah penyerahan barang terjadi, dengan tidak memperoleh potongan.
Syarat Pembayaran Kredit 2/10, n/30
Dalam syarat perabayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
Namun jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 10 hari sejak penyerahan barang terjadi, maka yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur dikurangi potongan sebesar 2%.
Penjual kadang-kadang menerapkan syarat pembayaran 2/10, n/30 maksudnya untuk memberikan perangsang bagi pembeli untuk mempercepat pembayaran.
Pembayaran barang dagangan dengan segera merupakan keinginan penjual karena tidak mengandung risiko. Sedangkan penjualan kredit mengandung risiko tidak tertagihnya piutang.
Jadi harga barang yang dibayar secara kredit akan lebih mahal daripada pembayaran dilakukan secara tunai
Syarat Pembayaran Kredit n./10 EOM
Syarat pembayaran ini maksudnya harga netto faktur harus dibayar pembeli paling lambat 10 hari sesudah akhir bulan dengan tidak memperoleh potongan.
Pengertian Tabungan. Menurut undang- undang perbankan nomor 10 tahun 1998, simpanan tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.
Pengertian Bunga Bank
Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.
Dari sisi bank, bunga merupakan harga yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah yang telah menyimpan uangnya dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank yang telah memberi pinjaman.
Sarana Cara Penarikan Tabungan
Beberapa sarana atau alat yang digunakan untuk penarikan tabungan, diantaranya adalah
a). Buku Tabungan Penarikan Tabungan
Buku tabungan adalah Buku yang dipegang oleh nasabah. Buku tabungan berisi catatan- catatan saldo tabungan, transaksi penarikan, transaksi penyetoran, dan pembebanan-pembebanan yang mungkin terjadi.
Buku tabungan digunakan ketika penarikan dilakukan sehingga langsung dapat mengurangi atau menambah saldo yang ada pada buku tabungan tersebut.
b). Slip Penarikan Penarikan Tabungan
Slip Penarikan adalah Formulir untuk menarik sejumlah dana dari rekening tabungannya. Didalam formulir Slip Penarikan nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang. Formulir penarikan ini disebut juga slip penarikan dan biasanya digunakan bersamaan dengan buku tabungan.
c). Kuitansi Penarikan Tabungan
Kuitansi adalah bukti penarikan yang dikeluarkan oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan. Pada kuitansi tertulis nama penarik, nomor penarik, jumlah uang, dan tanda tangan penarik. Kuitansi dapat digunakan secara bersamaan dengan buku tabungan.
d). Kartu yang Terbuat dari Plastik Penarikan Tabungan
Kartu yang Terbuat dari Plastik biasa disebut kartu ATM adalah sejenis kartu kredit yang terbuat dari plastik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya, baik di bank maupun di Automated Teller Machine (ATM).
Persyaratan Simpanan Tabungan,
Menabung di bank memerlukan beberapa persyaratan. Tujuan persyaratan ini adalah agar pelayanan yang diberikan kepada para nasabah menjadi sempurna. Persyaratan akan memberikan keamanan dan kemudahan serta keuntungan bagi bank maupun nasabah.
Penyelenggaraan tentang tabungan ditentukan oleh bank dengan mengikuti ketentuan Bank Indonesia. Pengaturan sendiri oleh maing- masing bank agar tabungan dibuat semenarik mungkin sehingga, nasabah bank tertarik untuk menabung di bank yang mereka inginkan.
a). Persyaratan Bank Penyelenggara
Bank yang dapat menyelenggarakan tabungan adalah bank pemerintah maupun bank swasta dan semua bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR), kecuali bank asing.
b). Persyaratan Penabung
Untuk syarat-syarat menabung tergantung bank yang bersangkutan. Seperti prosedur yang harus dipenuhi, yaitu jumlah setoran/penarikan, umur penabung, alamat penabung, dan lain-lain
c). Persyaratan Jumlah Setoran
Baik untuk setoran minimal waktu pertama kali menabung maupun setoran selanjutnya serta jumlah minimal yang harus tersedia di buku tabungan, juga terserah kepada bank penyelenggara.
d). Persyaratan Pengambilan Tabungan
Merupakan jumlah maksimal yang harus ditarik, yaitu tidak melebihi saldo minimal dan frekuensi penarikan dalam setiap harinya, apakah setiap saat atau setiap hari tergantung bank yang bersangkutan.
e). Persyaratan Bunga dan Insentif
Besarnya bunga tabungan dan cara perhitungan bunga didasarkan pada bunga harian, saldo rata-rata atau saldo terendah diserahkan kepada bank-bank penyelenggara. Begitu pula dengan insentif baik berupa hadiah, cendramata dan lainnya dengan tujuan untuk menarik nasabah agar menabung.
f). Persyaratan Penutupan Tabungan
Syarat- syarat untuk menutup rekening tabungan dapat dilakukan oleh bank atau dilakukan oleh nasabah sendiri atau ditutup oleh bank dengan alasan tertentu.
Contoh Soal Perhitungan Bunga Simpanan Tabungan
Transaksi yang terjadi di rekening tabungan Tn. Ardra selama bulan Juni 2020 adalah seperti ditunjukkan pada table berikut:.
Contoh Soal Perhitungan Bunga Simpanan Tabungan
Untuk perhitungan saldo terendah dan saldo rata-rata suku bunga adalah 10 persen pertahun (p.a),
Pertanyaan:
a). Susunlah lapotan rekening tabungan nasabah Tn. Ardra selama bulan Juni.
b). Hitunglah berapa bunga bersih yang diterima Tn. Ardra dengan menggunakan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Bunga tabungan dikenakan pajak sebesar 15%
Jawab
Membuat Laporan Buku Rekening Simpanan Tabungan
Laporan buku tabungan untuk semua transaksi keuangan Tn Ardra selama bulan Juni ditunjukkan pada table berikut
Contoh Membuat Laporan Buku Rekening Simpanan Tabungan
b). Perhitungan Bunga Simpanan Tabungan
Bunga Simpanan Tabungan Yang Dihitung Dengan Saldo Terendah untuk satu bulan Juni dapat dihitung dengan cara berikut
Bunga = S x SB x (T/12)
S = saldo terendah yaitu pada tanggal 11 Juni
S = 12 juta rupiah
T = waktu perhitungan Bunga adalah1 bulan
SB = Suku bunga 10%
Bunga = Rp 12 Juta x 10% x (1/12)
Bunga = Rp 100.000
Menghitung Bunga Simpanan Tabungan Dengan Saldo Terendah Setelah Pajak
Pajak bunga = 15%
Pajak = 100.000 x 15%
Pajak = Rp 15.000
Bunga bersih yang diterima oleh Tuan Ardra adalah
Bunga Bersih = 100.000 – 15.000
Bunga Bersih = 85.000 rupiah
Menghitung Saldo Rata – Rata Simpanan Rekening Tabungan
Saldo rata rata dihitung dengan menjumlahkan saldo selama bulan Juni, kemudian dibagi dengan total transaksi pada bulan Juni.
Total Saldo = Rp 216 juta
Jumlah Transaksi = 6
Saldo Rata Rata = Total Saldo/Jumlah Transaksi
Saldo Rata Rata = 216/6
Saldo Rata Rata = Rp 36 juta
Menghitung Bunga Simpanan Tabungan Dengan Saldo Rata-Rata
Suku bunga = 10%
Bunga = Rp 36 juta x 10% x (1/12)
Bunga = Rp 300.000
Menghitung Bunga Bersih Simpanan Tabungan Dengan Saldo Rata-Rata Setelah Pajak
Pajak bunga = 15%
Pajak Bunga = Rp 300.000 x 15%
Pajak Bunga = Rp 45.000
Sehingga Bunga Bersih Dari Simpanan Tabungan adalah
Bunga Bersih Tabungan Setelah Pajak
Bunga Bersih = 300.000 – 45.000
= 255.000 rupiah
Daftar Pustaka:
Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Multikulturalisme adalah istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan cara pandang seseorang terhadap keragaman dalam kehidupan di dunia. Multikulturalisme juga mencakup kebijakan kebudayaan dalam memahami bagaimana keberagaman budaya dapat diterima oleh masyarakat. Multikulturalisme menyangkut nilai-nilai atau norma, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang dianut oleh masyarakat.
Pengertian Multikultural Sosial Menurut Para Ahli SosiologiBeberapa definisi multicultural menurut para ahli adalah
a). Multikultural Sosial Menurut J.S. Furnival
Masyarakat multikultural atau majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas atau struktur kelembagaan yang berbeda- beda satu sama lainnya.
b). Multikultural Sosial Menurut Nasikun
Masyarakat majemuk atau multikultural adalah suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya.
Masyarakat multicultural adalah masyarakat yang hidup dalam suatu lingkungan yang sama terdiri dari beberapa struktur kebudayaan. Artinya dalam suatu lingkungan tertentu dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda – beda.
Ciri- Ciri Masyarakat Multikultural
Salah satu ciri khas masyarakat multikultural adalah sifat yang sangat toleran terhadap keberagaman yang dimilikinya. Tentunya hal ini dapat dicapai jika masyarakatnya memiliki latar belakang sejarah yang sama.
Beberapa ciri masyarakat multikultural, di antaranya adalah sebagai berikut.
a). Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b). Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembagalembaga yang bersifat nonkomplementer.
c). Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d). Secara relatif seringkali mengalami konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
e). Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
g). Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Faktor Penyebab Terbentuknya Masyarakat Multikultural
Latar belakang terbentuknya masyarakat multicultural dapat disebabkan oleh beberapa factor seperti: bentuk wilayah, keadaan geografis, perbedaan cuaca, struktur tanah, dan perbedaan iklim.
Keadaan multikultural dalam masyarakat Indonesia antara lain disebabkan oleh faktor letak wilayah Indonesia, letak dan keadaan geografis setiap wilayah berbeda, perkembangan dan kemampuan daerah yang tidak sama, dan perbedaan sikap dalam menyerap unsur budaya asing.
a). Topografi dan Pluralitas Regional
Iklim, curah hujan, struktur, dan kesuburan tanah yang berbeda di wilayah Indonesia merupakan faktor yang menciptakan pluralitas regional atau kemajemukan daerah.
b). Letak Wilayah Indonesia
Letak wilayah Indonesia dibagi menjadi letak astronomis dan letak geografis. Secara astronomis, Indonesia terletak antara 6o LU – 11o LS dan 95o BT – 141o BT. Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia serta antara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik.
Kondisi tersebut menyebabkan pulau-pulau di Indonesia memiliki keragaman alam dan budaya.
c). Letak dan Keadaan Geografis Setiap Wilayah Berbeda
Wilayah-wilayah Indonesia berada di tempat yang berbeda- beda. Sebagian di dataran rendah, pegunungan, pantai, dan di hutan pedalaman.
Perbedaan tersebut menyebabkan corak dan tradisi antarpenduduk atau suku bangsa di Indonesia dari daerah satu ke daerah lain berbeda.
d). Perkembangan dan Kemampuan Daerah yang Tidak Sama
Daerah dengan banyak kekayaan alam akan cenderung lebih cepat mengalami perubahan karena banyaknya penduduk pendatang yang mengeksplorasi kekayaan alam wilayah tersebut.
e). Perbedaan Sikap dalam Menyerap Unsur Budaya Asing
Masyarakat yang lebih maju akan lebih cepat menerima adanya perubahan dibandingkan dengan masyarakat tradisional. Adanya pengaruh kebudayaan asing menyebabkan mereka memiliki kebudayaan yang beragam.
f). Perbedaan Sistem Religi yang Dianut Masyarakat
Masyarakat Indonesia memiliki agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berbeda-beda. Tiap-tiap agama dan kepercayaan tersebut memiliki tata cara beribadah yang berbeda-beda pula.
Dampak Multikultural Terhadap Masyarakat.
Pengaruh terbentuknya masyarakat multicultural terhadap kehidupan masyarakat di antaranya adalah sebagai berikut:
Timbulnya kemajemukan masyarakat yang dapat dilihat dari agama yang berbeda, ras, suku, pekerjaan, dan budaya.
Timbulnya berbagai konflik yang muncul dari berbagai perbedaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Timbulnya stereotip yaitu persepsi prasangka terhadap suatu hal berdasarkan subjektif yang belum tentu tepat.
Terbentuknya politik aliran yang ditunjukkan oleh perilaku suatu individu atau kelompok yang hanya mementingkan kelompoknya.
Adanya pluralisme yang ditunjukkan oleh sikap menghargai, menghormati, dan menoleransi berbagai perbedaan
Timbulnya rasa nasionalisme yaitu rasa cinta terhadap negaranya sendiri.
Munculnya primordialisme yang diperlihatkan dengan sikap loyalitas yang berlebihan terhadap sifat – sifat kedarahan, agama, suku, bangsa, dan keluarga.
Adanya Etnosentrisme yang menunjukkan cara pandang yang dianggap budaya tertentu memiliki kedudukan lebih tinggi dari budaya lain.
Timbulnya interaksi antara dua atau lebih orang.
Munculnya konsolidasi untuk proses penguatan keanggotaan individu atau kelompok.
Contoh Soal Ujian dan Pembahasan.
Kemajemukan masyarakat Indonesia antara lain ditandai dengan perbedaan jenis pekerjaan dalam sector pertanian. Di Pulau Jawa masyarakat mengembangkan system pertanian sawah. Di Sumatera dengan system pertanian, perkebunan, dan ladang. Kemajemukan tersebut disebabkan oleh….
A, Perbedaan struktur kondisi tanah.
B, Perbedaan penggunaan teknologi
C, Perbedaan pola system kekerabatan
D, Perbedaan keterampilan masyarakat
E, Kemampuan meningkatkan daya beli.
Jawaban: A
Pembahasan:
Kemajemukan pada soal di atas terjadi karena kondisi struktur tanah. Karena kedua tempat tersebut kondisi tanahnya berbeda. Jawaban B, C, D, dan E tidak tepat karena tidak memiliki pengaruh terhadap perbedaan jenis pekerjaan di sector pertanian.
Soal Ujian Nasional Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Soal 1. Suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat keanekaragaman bentuk budaya disebut dengan masyarakat ….
a). multietnis
b). multiras
c). multikultural
d). multilevel
e). multinasional
Soal 2. Masyarakat yang beraneka ragam, dalam kajian sosiologis sering disebut pula dengan masyarakat ….
Pengertian Badan Usaha. Badan Usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses produksi barang dan jasa secara efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam perusahaan digunakan factor factor produksi seperti tenaga kerja dan modal seperti mesin- mesin serta ongkos-ongkos yang rasional untuk menghasilkan barang sebanyak-banyaknya.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan merupakan alat badan usaha untuk mencari keuntungan. Jadi suatu badan usaha dapat memiliki satu atau lebih perusahaan.
Contoh Badan Usaha
Contoh Badan usaha adalah PT Gemilang berlokasi di kota Bandung memiliki perusahaan pabrik sepatu, perusahaan bengkel mobil dan perusahaan toko makanan.
Jadi badan usahanya adalah PT Gemilang, Perusahaannya adalah pabrik sepatu, bengkel mobil dan toko makanan.
Fungsi Badan Usaha
Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi fungsi manajemen dan fungsi operasional
a). Fungsi Manajemen Badan Usaha
Fungsi manajemen adalah fungsi yang meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan- kegiatan dalam suatu badan usaha.
Fungsi manajemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan.
b). Fungsi Operasional Badan Usaha
Fungsi opersional adalah fungsi yang berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba.
Fungsi operasional mencakup bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan bidang pemasaran
Jenis Badan Usaha
Badan usaha dapat dibedakan atas dasar lapangan usaha, tanggung jawab pemilik, kepemilikan modal, dan perbandingan penggunaan tenaga kerja manusia dan mesin.
Badan Usaha Menurut Lapangan Usaha
Berdasarkan lapangan usahanya, badan usaha dapat dikelompokkan sebagai berikut
a). Badan Usaha Ekstraktif
Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang bergerak dalam usaha pengolahan dan mengelola bahan baku yang terkandung di alam sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Contoh Badan Usaha Ekstraktif adalah pertambangan, perminyakan, perikanan laut, perhutanan dan perusahaan pembuatan garam.
b). Badan Usaha Agraris
Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatan usahanya dengan memanfaatkan bantuan alam atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian.
Contoh Badan Usaha Agraris adalah: peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.
c). Badan Usaha Industri
Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatan produksinya meliputi pengolahan bahan mentah untuk diproses menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi yang siap untuk dikonsumsi.
ContohBadan Usaha Industri adalah industry elektronik, industri tekstil, industri kimia, industri farmasi, industri logam, dan lain-lain.
d). Badan Usaha Perdagangan
Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang aktivitasnya melakukan pembelian sejumlah barang di suatu tempat untuk dijual kembali di tempat lain dengan tujuan mencari keuntungan.
Contoh Badan Usaha Perdagangan adalah swalayan, minimarket, supermarket, toko, dan sebagainya.
e). Badan Usaha Jasa
Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak di bidang pelayanan jasa atau pemberian jasa kepada konsumen.
Contoh Badan Usaha Jasa adalah bank, leasing, salon, biro perjalanan, asuransi, pos telekomunikasi, dan sebagainya.
Badan Usaha Menurut Kepemilikannya
Menurut kepemilikannya badan usaha dapat dibedakan menjadi seperti berikut ini.
a). Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
ContohBadan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah PT Telkom, PT PLN, PT Kereta Api, Perum Damri.
b). Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta dan memiliki tujuan utama untuk mencari keuntungan. Badan usaha ini modalnya bisa dimiliki oleh perorangan atau beberapa orang.
Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah: PT PT Indofood Sukses Makmur, PT Air Mancur, dan sebagainya.
c). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang modal usahanya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
d). Badan Usaha Campuran
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan sebagian lagi dimiliki oleh swasta. Umumnya pemerintah memiliki modal sebesar 51% dari jumlah modal seluruhnya dan sisanya dari pihak swasta.
Bentuk- Bentuk Badan Usaha Milik Swasta
Bentuk- bentuk badan usaha swasta ini adalah badan usaha perseorangan, persekutuan firma, perusahaan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT).
a). Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dimiliki, dikelola, dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan badan usaha.
Contoh Perusahaan Perseorangan, antara lain, toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan.
b). Badan Usaha Firma
Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha. Masing masing anggota firma mempunyai tanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan.
Modal firma berasal dari anggota, pembagian keuntungan didasarkan pada besar kecilnya modal yang diberikan. Segala risiko ditanggung bersama secara tidak terbatas.
c). Badan Usaha Persekutuan Komanditer CV
Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire Venootschap) adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha di mana satu atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan.
Persekutuan atau badan usaha yang didirikan oleh dua orang sekutu atau lebih, sebagian merupakan sekutu komplementer/sekutu aktif dan beberapa orang merupakan sekutu komanditer/sekutu pasif.
Sekutu aktif merupakan anggota CV yang menanam modal dan aktif mengelola CV. Sekutu aktif memiliki tanggung jawab tidak terbatas.
Sedangkan sekutu pasif hanya menanam modal dengan tidak ikut mengelola CV. Sekutu pasif bertanggung jawab sebatas modal yang ditanam.
d). Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan sero atau saham, di mana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.
Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin (persetujuan dari menteri kehakiman), serta diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk badan hukum.
e). Badan Usaha Koperasi
Sesuai dengan UU nomor 25 tahun 1992 Bab I Pasal 1 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ciri – Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Beberapa ciri -ciri yang yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Swasta BUMS diantaranya adalah
a). Pemilik badan usaha adalah perseorangan atau kelompok persekutuan dua orang atau lebih,
b). Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
c). Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat
d). Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
e). Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
f). Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
g). Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
h). Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian merupakan laba yang ditahan.
i). Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
j). Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.
Fungsi Peran Badan Usaha Swasta dalam Perekonomian Indonesia
Peran badan usaha dan perusahaan miliki swasta dalam menggerakkan dan menunjang perekonomian nasional suatu bangsa antara lain adalah sebagai berikut.
a). Membuka peluang kesempatan kerja dan ikut menanggulangi masalah-masalah pengangguran, kriminalitas, dan kerawanan sosial lainnya.
b). Sebagai agen pembangunan perekonomian nasional, karena sebagian besar dana yang digunakan untuk pembangunan perekonomian, berasal dari badan usaha ini.
c). Membantu pemerintah dalam mengusahakan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah.
d). Membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa nonmigas (jasa ekspor, pariwisata, transportasi, industri kecil, dan pertanian).
e). Membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup serta kesejahteraan rakyat.
f). Sebagai mitra pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan mengusahakan sumber daya alam lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
g). Membantu pemerintah untuk memperbesar penerimaan negara dalam bentuk pajak.
h). Membantu pemerintah dalam menciptakan peluang usaha baru yang memberikan kontribusi positif dalam lapangan bisnis.
Contoh Soal Ujian Jenis Badan Usaha
Soal 1. Tujuan utama didirikannya badan usaha adalah ….
a). untuk melayani masyarakat tanpa memperhitungkan laba
b). menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat
c). menghasilkan jasa untuk kebutuhan masyarakat
d). memperoleh keuntungan
e). mengelola kekayaan alam
Soal 2. Suatu badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham dan besarnya tiap saham sama adalah ….
a). perusahaan perseorangan
b). persekutuan komanditer
c). perusahaan jawatan
d). perseroan terbatas
e). firma
Soal 3. Anggota sebuah CV yang turut mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab atas berlangsungnya sebuah perusahaan adalah ….
a). sekutu aktif
b). sekutu pasif
c). persero
d). tantieme
e). direksi
Rangkuman Ringkasan Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang medirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.
Ciri-ciri badan usaha antara lain:
bertujuan mencari keuntungan,
menggunakan modal dan tenaga kerja,
aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.
Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
Fungsi manajemen, meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha.
Fungsi operasional, berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba.
Jenis-jenis badan usaha dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
berdasarkan lapangan usaha, digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa.
berdasarkan kepemilikan modal, dibedakan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan usaha campuran.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan.
BUMS dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta.
Pengertian Harga Pokok Penjualan. Harga pokok penjualan atau biasa disingkat menjadi HPP adalah istilah yang dipakai dalam laporan akuntansi dan pajak. Nilai HPP menggambarkan biaya langsung yang timbul dari barang yang diproduksi dan dijual dalam kegiatan bisnis perusahaan.
Ini termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead namun tidak termasuk periode (operasi) biaya untuk penjualan, iklan atau riset dan pengembangan.
HPP muncul pada laporan laba rugi sebagai komponen utama dari biaya operasi. HPP juga sering disebut sebagai biaya penjualan. Perhitungan HPP dilakukan untuk mengetahui besarnya biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam memproduksi barang atau jasa.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Pokok Penjualan
Beberapa komponen yang terlibat dalam perhitunan harga pokok penjualan diataranya adalah
a). Beban Angkut Pembelian
Beban angkut pembelian akan menambah nilai pembelian. Pencatatan pengeluaran untuk beban angkut bergantung pada syarat penyerahan barang yang telah disepakati. Syarat penyerahan barang yang biasa di guna kan, di antaranya FOB shippingpoint dan FOB destination point.
1). Free on Board Shipping PointFOB Shipping Point
Berdasarkan syarat ini, pihak pembeli menanggung biaya angkut pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli.
2). Free on Board Destination PointFOB Destination Point
Berdasarkan syarat ini, pihak penjual menanggung beban angkut pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli.
b). Potongan Tunai Pembelian
Potongan tunai pembelian akan mengurangi jumlah pem belian. Perusahaan akan mendapatkan potongan tunai pembelian pada saat membeli barang dagangan atau barang lainnya secara tunai atau membayar utang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati.
Misalnya, syarat pembayarannya 3/10,n/60. Angka 3 menunjukkan besarnya potongan (dalam persen), 10 menunjukkan lamanya waktu pembayaran yang mendapatkan potongan sejak tanggal terjadinya transaksi, dan n/60 menunjukkan jangka waktu pelunasan.
Dengan demikian, syarat 3/10, n/60 berarti akan mendapat potongan sebesar 3%, jika pem bayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari atau kurang dari 10 hari sejak terjadinya transaksi dan jangka waktu pelunasannya selama 60 hari.
c). Retur Pembelian dan Pengurangan Harga
Retur pembelian dan pengurangan harga akan mengurangi nilai pembelian barang dagangan. Transaksi retur pembelian dan pengurangan harga terjadi pada saat barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan.
Jika ada barang yang tidak sesuai dengan pesanan atau rusak, perusahaan yang membeli dapat mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Selanjutnya, transaksi tersebut dicatat dalam akun retur pembelian dan pengurangan harga.
d). Potongan Tunai Penjualan
Potongan tunai penjualan akan mengurangi jumlah penjualan. Perusahaan akan memberikan potongan tunai penjualan pada saat menjual barang dagangan secara tunai dengan syarat-syarat tertentu atau menerima pelunasan piutang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati.
e). Retur Penjualan dan Pengurangan Harga
Retur penjualan dan pengurangan harga akan mengurangi nilai penjualan. Pengiriman barang dagangan tidak selamanya berjalan dengan baik.
Barang dagangan bisa saja mengalami kerusakan dalam perjalanan atau tidak sesuai dengan yang di pesan sehingga mungkin saja pembeli mengembalikan barang yang rusak tersebut dan perusahaan harus menerimanya.
f). Persediaan awal
Persediaan awal adalah persediaan barang yang tersedia di awal periode atau tahun buku berjalan. Saldo persediaan awal barang dagang dapat diketahui dalam neraca saldo periode berjalan atau neraca awal perusahaan atau neraca tahun sebelumnya.
g). Persediaan akhir
Persediaan akhir adalah persediaan barang yang tersedia di akhir periode atau akhir tahun buku berjalan. Saldo persediaan ini dapat diketahui dalam data penyesuaian perusahaan pada akhir periode.
h). Pembelian bersih
Pembelian bersih adalah seluruh pembelian barang dagang yang dilakukan perusahaan, baik pembelian barang secara tunai maupun secara kredit, ditambah dengan biaya angkut pembelian dikurangi potongan pembelian dan retur pembelian yang terjadi.
Contoh Soal Perhitungan Harga Pokok Penjualan
Berikut ini adalah data yang dimiliki oleh sebuah Toko Persediaan barang dagangan awal (awal bulan November 2020) sebesar Rp60.000.000. Pembelian selama satu bulan sebesar Rp240.000.000. Dari pembelian tersebut diperoleh potongan pembelian sebesar Rp6.000.000,00 dan melakukan pengembalian barang yang rusak sebesar Rp6.000.000.
Dalam rangka memperoleh barang yang dibeli dikeluarkan ongkos angkut sebesar Rp2.400.000,00. Pada akhir periode dilakukan perhitungan secara fisik barang yang masih tersisa di gudang sebesar Rp70.000.000. Dari data tersebut dapat dihitung besarnya harga pokok penjualan sebagai berikut.
Membuat Laporan Harga Pokok Penjualan
Data keuangan pada soal di atas dapat dibuat laporan harga pokok penjualan seperti berikut. Satuan uang dalam jutaan rupiah
Contoh Rumus Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan
Menghitung Pembelian Bersih
Pembelian bersih adalah jumlah pembelian kotor, baik yang dilakukan secara tunai maupun kredit dan ditambah dengan beban angkut pembelian, dikurangi dengan retur pembelian dan pengurangan harga, dan potongan pembelian.
Pembelian besih dapat dihitung dengan menggunakan degan rumus berikut
PB = (PBL + BAP) – (RP + PP)
PB =Ppembelian bersih
PBL = Pembelian
BAP =Beban angkut pembelian
RP = Retur pembelian
PP = Potongan pembelian
PB = (120 + 1,2) – (6 + 3)
PB = 121,2 – 9
PB = 112,2 juta
Nilai pembelian bersih perusahaan adalah 112,2 juta rupiah
Menghitung Barang Tersedia Siap Jual
Untuk menghitung jumlah barang yang siap untuk dijual adalah menambahkan jumlah persediaan barang dagang awal dengan jumlah pembelian bersih dalam satu periode
Barang tersedia siap jual dapat dihitung dengan menggunakan rumus seperti berikut
BTSJ = PAW + PB
BTSJ = Barang tersedia siap jual
PAW = Persediaan awal
PB = Pembelian bersih
Nilai barang tersedia siap jual dapat dihitung seperti berikut
BTSJ = 30 + 112,2
BTSJ = 142,2 juta rupiah
Jadi barang tersedia yang siap untuk dijual adalah 142,2 juta rupiah
Menghitung Harga Pokok Penjualan HPP
Nilai penjualan yang diterima dicatat sebagai penjualan, sedangkan nilai beli yang dikeluarkan untuk barang yang dijual dicatat sebagai harga pokok penjualan.
Perhitungan harga pokok penjualan adalah jumlah persediaan barang siap dijual dikurangi dengan persediaan barang dagang akhir.
Harga pokok penjualan dapat dihitung dengan rumus berikut
HPP = BTSJ – PAK
HPP = Harga pokok penjualan
BTSJ = Barang tersedia siap jual
PAK = Persediaan akhir
Sehingga harga pokok penjualan HPP dapat dihitung seperti berikut
HPP = 142,2 – 35
HPP = 107, 2 juta rupiah
Jadi Harga pokok penjualan HPP adalah 107,2 juta rupiah
Daftar Pustaka:
Yusup, Al., Haryono, 2005, ”Dasar Dasar Akuntansi”, Jilid 1, Edisi Keempat, Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta.
Kasmir, 2011, “Analisis Laporan Keuangan”, Edisi Pertama, Rajawli Pers, Jakarta.
Pengertian dan Teori Kewirausahaan. Kewirausahaan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu tujuan dengan maksud mencari untung (bisnis).
Definisi Wirausaha
Adapun Beberapa definisi wirausaha menurut para ahli diantaranya adalah:
a). Jose Carlos Jarillo Mossi
Wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya peluang, yang kemudian mengejar peluang peluang tersebut sesuai dengan kemampuan dirinya dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai.
b). John J. Kao
Wirausaha adalah katalisator yang memiliki kemampuan untuk menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai motivasi dan semangat untuk merealisasikannya. Jadi, wirausaha adalah seseoran yang selalu kreatif sekaligus inovatif.
c). J.A. Schumpeter
Wirausaha adalah orang yang kreatif atau berbakat terhadap terciptanya produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk membuat produk baru hingga memasarkan dan mengatur operasi permodalannya.
d). Syis
Wirausaha adalah kepribadian unggul yang mencerminkan budi luhur dan sifat yang patut diteladani karena dasar kemampuan sendiri dapat melahirkan sumbangan karya untuk kemajuan manusia yang berlandaskan kebenaran.
e). David Mc Clelland
Wirausaha adalah orang yang berani berusaha, mempunyai kemampuan untuk mendapatkan peluang -peluang usaha dalam memperkenalkan produk baru, teknik baru, sumber pemasukan baru, dan merancang pabrik, peralatan, manajemen, dan tenaga kerja yang diperlukan, serta mengorganisasikannya ke dalam suatu teknik pengoperasian perusahaan.
Ciri Ciri Kewirausahaan
Ciri- ciri dan karakteristik wirausaha, antara lain:
a). Percaya diri
b). Berorientasi pada tugas dan hasil
c). Berani menanggung resiko
d). Kepemimpinan
e). Keorisinilan
f). Berani ke masa depan
g). Kreativitas.
Tujuan Kewirausahaan
Beberapa Tujuan kewirausahaan diantaranya adalah:
a). Menumbuhkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang luas kepada masyarakat;
b). Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas andal, tangguh, dan unggul;
c). Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para pengusaha untuk dapat menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pengusaha kecil serta koperasi pada khususnya;
d). Membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan yang andal, tangguh, dan unggul.
Fungsi Peran Kewirausahaan Pada Perekonomian
Beberapa peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara, yaitu sebagai berikut.
a). Kewirausahaan mampu menciptakan atau membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
b). Kewirausahaan dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan nasional.
c). Kewirausahaan dapat memperkokoh perekonomian nasional.
d). Kewirausahaan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
e). Kewirausahaan dapat mengurangi kesenjangan untuk peningkatan pemerataan ekonomi dan sosial.
Prasyarat Wirausaha
Beberapa prasyarat yang harus dimiliki seseorang untuk dapat menjadi wirausaha diantaranya adalah
a). Mempunyai modal yang memadai untuk berbisnis
b). Mampu membuat perencanaan untuk berbagai kegiatan bisnis
c). Memiliki kerpercayaan diri sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya
d). Memiliki sikap kreatif, penuh inisiatif, dan inovasi
e). Memiliki keberanian dalam mengambil risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya
f). Memiliki jiwa kepemimpinan yang cukup baik handal
g). Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
h). Memiliki watak dan kepribadian yang sangat baik
i). Memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi
j). Memiliki kemampuan bekerja sama dalam keadaan apapun
k). Rela berkorban untuk orang lain.
Bidang Usaha Wirausaha
Sektor- sektor usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausaha antara lain dapat berupa sektor ekonomi formal maupun nonformal. Sektor- sektor usaha yang dapat dimasuki wirausaha adalah
a). Wirausaha sektor pertanian,
b). Wirausaha sektor pertambangan,
c). Wirausaha sektor pabrikasi,
d). Wirausaha sektor konstruksi,
e). Wirausaha sektor perdagangan,
f). Wirausaha sektor jasa keuangan (Financial service) meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi,
g) Wirausaha sektor jasa perorangan,
h). Wirausaha sektor umum dan sektor jasa wisata.
Faktor Keberhasilan Wirausaha
Faktor- faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan wirausaha adalah
a). Faktor manusia,
b). Faktor keuangan,
c). Faktor organisasi,
d). Faktor perencanaan,
Daftar Pustaka
Rangkuman Ringkasan Kewirausahaan
Pengertian Kewirausahaan, definisi wirausaha menurut para ahli, Wirausaha Menurut Jose Carlos Jarillo Mossi, Wirausaha Menurut John J Kao, Wirausaha Menurut Schumpeter, Wirausaha Menurut Syis, Wirausaha Menurut David Mc Clelland, Ciri Ciri Kewirausahaan,
Ciri- ciri dan karakteristik wirausaha, Tujuan Kewirausahaan, Fungsi Peran Kewirausahaan Pada Perekonomian, Prasyarat Wirausaha, Prasyarat menjadi wirausaha, Bidang Usaha Wirausaha, Sektor- sektor usaha wirausaha, Faktor Keberhasilan Wirausaha,
Pengertian Perekonomian TIga Sektor: Perekonomian tiga sektor adalah perekonomian yang melibatkan tiga sektor ekonomi yang terdiri dari rumah tangga konsumen C, rumah tangga produsen I, dan rumah tangga pemerintah G. Perekonomian tiga sektor masih bersifat perekonomian tertutup.
Perekonomian Tertutup berarti tidak melakukan aktivitas transaksi perdagangan ekspor impor dengan negara asing.
Pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor sudah melibatkan campur tangan pemerintah dalam aktivitas perekonomiannya.
Peran pemerintah G diwujudkan dalam bentuk pengeluaran (Government Expenditure), Government Transfer dan penerimaan sebagai pajak.
Government Expenditure G
Government Expenditure G adalah pengeluran pemerintah dan dari pengeluaran terebut pemerintah mendapatkan hasil secara langsung dalam bentuk kinerja dari para pegawainya.
Pengeluaran pemeritah G merupakan variabel yang bersifat eksogen (exogeneus variable) dan dinyatakan dengan menggunakan persamaann rumus berikut
G = Go
Contoh Government Expenditure
Contoh Government Expenditure adalah pembayaran pegawai, belanja barang untuk peralatan kerja, belanja daerah untuk dana perimbangan dan dana otonomi khusus.
Government Transfer Tr
Government Transfer adalah pengeluaran pemerintah namun dari pengeluaran tersebut, pemerintah tidak mendapatkan hasil secara langsung pada tahun anggaran dikeluarkan.
Tranfer payment merupakan bentuk pengeluaran pemerintah yang diberikan pada masyarkat untuk tujuan tertentu.
Masyarakat tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang telah diterimannya.
Transfer payment yang diterima masyarakat atau konsumen akan menaikkan pendapatan yang secara langsung juga menambah besarnya konsumsi.
Fungsi Transfer Payment
Transfer payment merupakan variable yang bersifat eksogen dan dapat dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut
Tr = Tro
Contoh Government Transfer,
Contoh Government Transfer adalah pembayaran untuk beasiswa, pensiunan, dan sejumlah subsidi dan hibah.
Penerimaan Pajak, Tax, Tx
Pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayarkan kepada negara oleh orang pribadi atau badan.
Pajak sifatnya memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung.
Pajak merupakan beban biaya yang harus dibayar oleh rumah tangga konsumen. Pajak pada dasarnya merupakan daya beli masyarakat berupa uang yang diserahkan kepada negara.
Berdasarkan tarifnya, pajak dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu pajak tetap atau Lump-Sum Tax dan pajak proposional atau Built-in Stabilizer.
Lump Sum Tax Pajak Tetap,
Pajak tetap adalah pajak yang besarnya tidak tergangtung pada besarnya pendapatan.
Sehingga, berapapun besarnya pendapatan masyarakat, baik kecil maupun besar, pajaknya selalu sama atau bersifat lump sum.
Contoh Pajak Lump Sum adalah bea materai yaitu sebesar 6000 atau 3000 rupiah.
Fungsi Pajak Tetap
Pajak tetap dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
Tx = To
Pajak Proposional Built-in Stabilizer,
Pajak proposional atau Built-in Stabilizer adalah pajak denga proposi tertentu terhadap tingkat pendapatan.
Semakin besar pendapatan, maka semakin besar proposi pendapatan yang dikenai pajaknya.
Fungsi Pajak Proposional
Pajak proposionl dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan berikut
Tx = To + t Y
Contoh Pajak Proposional adalah penerapan PPh pasal 21 yang dikenakan untuk pegawai dengan jumlah gaji di atas pendapatan tidak kena pajak atau PTKP.
Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Nasional
Pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah G dalam perekonomian tiga sektor akan mempengaruhi pengeluaran secara keseluruhan Aggregate Demand AD.
Ketika pengeluaran pemerintah masih belum diikutkan dalam kegiatan ekonomi, besarnya aggregate demand AD hanya dipengaruhi oleh dua komponen yaitu konsumsi C dan investasti I, yaitu C + I
Kontribusi pemerintah dalam bentuk pengeluaran merubah aggregate demand menjadi tiga kompenen yaitu konsumsi C, investasi I dan pemerintah G, yaitu C + I + G.
Multiplier Government Expenditure
Perubahan pendapatan nasional ΔY akibat perubahan pengeluaran pemerintah ΔG dapat dinyatakan dengan multiplier government expenditure seperti berikut
kG = ΔY/ΔG
kG = 1/(1 – MPC)
kG = koefisien multiplier G
MPC = marginal propensity to consume
Substitusikan kedua persamaan menjadi
ΔY/ΔG = 1/(1 – MPC) atau
ΔY = 1/(1 – MPC) x ΔG atau
ΔY = kG x ΔG
Multiplier Tax
Multiplier tax adalah suatu proses terjadinya perubahan pendapatan nasional ΔY secara berlipat sebagai akibat adanya perubahan pajak ΔTx. Besaran yang menunjukkan Multiplier tax adalah koefisien multiplier tax.
Koefisien Multiplier Tax
Koefisien multiplier tax merupakan rasio perubahan pendapatan nasional terhadap perubahan pajak dan dinyatakan dengan persamaan berikut.
kTx = ΔY/ΔTx atau
kTx = -MPC/MPS atau
kTx = -b/(1 – b)
kTx bernilai negative karena penerapan pajak berdampak terhadap turunnya daya beli masyarakat.
Pengaruh Pajak Pada Pendapatan Nasional
Besar pengaruh pajak terhadap pedapatan nasional dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
ΔY = -b/(1 – b) x ΔTx atau
ΔY = kTx x ΔTx
Pengaruh Pajak Pada Konsumsi dan Tabungan
Pajak secara langsung mempengaruhi fungsi konsumsi dan fungsi tabungan.
Pengaruh Pajak Pada Konsumsi
Pungutan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat. Sebagai akibatnya, konsumsi masyarakat cenderung turun.
Pengaruh pajak menyebabkan kurva fungsi konsumsi bergeser ke bawah sebesar
-b x ΔTx
Pengaruh Pajak Pada Tabungan
Pajak mempunyai pengaruh terhadap kecenderungan masyarakat menahan diri untuk tidak membelanjakan pendapatannya. Sebagai akibatnya, tabungan masyarakat cenderung meningkat.
Pengaruh pajak menyebabkan kurva fugsi tabungan saving mengalami kenaikan dan bergeser ke atas sebesar
b x ΔTx
Multipiler Transfer Payment
Multiplier Transfer Payment adalah suatu proses yang menyebabkan terjadinya perubahan pendapatan nasional ΔY secara berlipat sebagai akibat adanya perubahan transfer payment ΔTr.
Besaran yang menunjukkan Multiplier transfer payment adalah koefisien multiplier transfer payment.
kTr = ΔY/ΔTr atau
kTr = MPC/MPS atau
kTr = +b/(1 – b)
kTr bernilai positif karena penerimaan transfer payment berdampak terhadap naiknya daya beli masyarakat.
Pengaruh Transfer Payment Pada Pendapatan Nasional
Besar pengaruh transfer payment terhadap pedapatan nasional dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
ΔY = +b/(1 – b) x ΔTr atau
ΔY = kTr x ΔTr
Pengaruh Transfer Payment Pada Konsumsi dan Tabungan
Selain pajak, Transfer payment juga mempengaruhi fungsi konsumsi dan fungsi tabungan.
Pengaruh Transfer Payment Pada Konsumsi
Pembayaran transfer payment akan menaikkan daya beli masyarakat. Sebagai akibatnya, konsumsi masyarakat cenderung naik.
Pengaruh transfer payment akan menyebabkan kurva fungsi konsumsi bergeser ke atas sebesar
b x ΔTr
Pengaruh Transfer Payment Pada Tabungan
Transfer payment mempunyai pengaruh terhadap kecenderungan masyarakat untuk membelanjakan pendapatannya. Sebagai akibatnya, tabungan masyarakat cenderung menurun.
Pengaruh transfer payment menyebabkan naiknya konsumsi dan menurunkan tabungan. Kurva fungsi tabungan saving mengalami penurunan dan bergeser ke bawah sebesar
-b x ΔTr
Keseimbangan Perekonomian Tiga Sektor
Perekonomian akan seimbang jika aggregate demand AD sama dengan aggregate supply AS. A
D merupakan keseluruhan pengeluaran masyarakat perekonomian yang terdiri dari rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen dan rumah tangga pemerinta untuk mendapatkan produk nasional.
AS merupakan keseluruhan produk nasional ditawarkan kepada masyarakat.
Keseimbangan perekonomian tiga sektor akan tercapai apabila nilai produk nasional yang ditawarkan sama dengan jumlah permintaan masyarakat secara keseluruhan.
Keseimbangan ekonomi tiga sektor berdasarkan Income – Expediture Approach dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
Y = C + I + G
Y = pendaatan nasional
C = konsumsi
G = pemerintah
Contoh Soal Perhitungan Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Nasional
Diketahui data perekonomian tiga sektor suatu negara adalah konsumsi memenuhi Fungsi Konsumsi C = 40 + 0,75Y, sedangkan besarnya pengeluaran perusahaan swasta dalam bentuk investasi I adalah sebasar 60. Pemerintah G melakukan pengeluaran sebesar 100.
Hitung pengaruh pengeluaran pemerintah dalam perekonomian tiga sektor tersebut. Satuan nilai uang dalam triliun rupiah.
Perhitungan Keseimbangan Pendapatan Nasional Sebelum Ada Pemerintah
Pendapatan nasional keseimbangan dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
Y = C + I
C = 40 + 0,75Y
I = 60
G = 0
Substitusikan C dan I, Sehingga nilai Y adalah
Y = 40 + 0,75Y + 60
Y = 100 +0,75 Y
Y – 0,75Y = 100
Y = 100/0,25
YI = 400
Jadi besar pendapatan nasional keseimbangan sebelum ada campur tangan pemerintah adalah YI = 400 triliun rupiah
Perhitungan Keseimbangan Pendapatan Nasional Setelah Ada Pemerintah G
Keseimbangan pendapatan nasional dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
Y = C + I + G
diketahui
C = 40 + 0,75Y
I = 60
G = 100
Substitusikan C, I dan G, sehingga nilai pendapatan nasional keseimbangannya adalah
Y = 40 + 0,75Y + 60 + 100
Y = 200 + 0,75 Y
Y – 0,75Y = 200
Y = 200/0,25
YG = 800
Besar pendapatan nasional setelah ada keterlibatan pemerintah adalah YG = 800 triliun rupiah
Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Nasional
Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap perubahan pendapatan nasional ΔY adalah
ΔY = YG – YI
ΔY = 800 – 400
ΔY = 400
Pengeluaran pemerintah G sebasar 100 mampu meningkatkan pendapatan nasional keseimbangan dari 400 menjadi 800.
Ini artinya pendapatan nasional bertambah 4 kali dari nilai pengeluaran pemerintah, seperti penjelasan berikut
ΔY = 400
G = 100
Kenaikan pendapatan nasional
400/100 = 4 kali dari nilai G
Perhitungan Koefisiensi Multiplier Government Expenditure kG
Nilai koefisien multiplier kG dapat dinyatakan dengan rumus berikut
kG = 1/(1 – MPC)
diketahui
MPC = 0,75 diperoleh dari fungsi konsumsi yaitu
Nilai koefisien multiplier kG adalah
kG = 1/(1 – 0,75)
kG = 4
Perhitungan Pengaruh Pengeluaran Pemerintah G Terhadap Pendapatan Nasional Y
Pengaruh perubahan pengerluaran pemerintah ΔG terhadap perubahan Pendapatan nasional ΔY dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
ΔY = kG x ΔG
diketahui
kG = 4
ΔG = G1 – G2
G1 = 0 (sebelumnya tidak ada pemerintah G)
G2 = 100 (pengeluaran pemerintah G)
ΔG = 100 – 0
ΔG = 100
Perubahan pendapatan setelah adanya pengaruh pemerintah G adalah
ΔY = 4 x 100
ΔY = 400
Jadi pengaruh pengeluaran pemerintah G sebesar 100 triliun adalah terjadinya kenaikan pendapatan nasional sebesar 4 kali dari nilai pengeluaran pemerintahan.
Membuat Kurva Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Perekonomian Tiga Sektor
Grafik yang menjelaskan kurva hubungan antara konsumsi C, investasi I dan pemerintah G dengan pendapatan nasional dibangun oleh sumbu datar yang mewakili pendapatan nasional Y dan sumbu vertical yang mewakili konsumsi C, investasi I dan peeritah G.
Secara keseluruhan kurva kurva yang menunjukkan hubungan investasi I dan pemerintah G terhadap pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor dapat dilihat pada gambar berikut
Gambar Contoh Grafik, Kurva Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Nasional
Dari gambar dapat diketahui hal hal berikut.
Keseimbangan pendapatan nasional sebelum adanya pengaruh dari pemerintah G adalah 400 triliun rupiah ditunjukkan oleh titik E1.
Setelah ada peran pemerintahan G, titik keseimbangan berubah naik, dari titik E1 menjadi titik E2.
Pendapatan nasional keseimbangan naik sebesar ΔY= 400 yaitu dari YI = 400 menjadi YG = 800 triliun rupiah.
Pendapatan Disposable, Perekonomian Tiga Sektor
Pada Perekonomian tiga sektor, pendapatan masyarakat yang benar benar siap dibelanjakan atau disposable income Yd akan mempengaruhi nilai konsumsi C dan tabungan S.
Dua komponen yang mempengaruhi disposable income Yd adalah pajak Tx dan transfer payment Tr, sehingga disposable income dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
Yd = Y + Tr + Tx
dengan keterangan
Yd = disposable income
Y = pendapatan nasional
Tr = transfer payment (subsidi)
Tx = pajak
Fungsi Konsumsi Perekonomian Tiga Sektor
Akibat adanya pajak Tx dan transfer payment Tr, maka konsumsi C dalam perekonomian tiga sektor dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
C = a + b.Yd
C = a + b (Y + Tr – Tx)
Substitusikan Yd ke fungsi konsumsi C
C = a + b (Y + Tr – Tx)
Fungsi Tabungan Perekonomian Tiga Sektor
Selain konsumsi, Tabungan dalam perekonomian tiga sektor juga dipengaruhi oleh pajak dan transfer payment, dan Fungsi tabungannya dapat dinyatakan dengan rumus berikut
Yd = C + S
S = Yd – C
Substitusikan fungsi C ke persamaan Tabungan S
S = Yd – (-a + b.Yd)
S = Yd + a – b Yd
S = Yd (1 – b) + a
S = a + (1 – b) (Y + Tr – Tx)
Dengan adanya komponen pajak Tx dan transfer payment Tr, maka besar pendapatan nasional akan berubah sesuai dengan perubahan pajak dan transfer payment melalui proses multiplier tax dan multiplier transfer payment.
Contoh Soal Perhitungan Perekonomian Tiga Sektor
Besar konsumsi masyarakat pada perekonomian suata negara dinyatakan dengan C = 60 + 0,6Yd. Sedangkan besarnya pengeluaran pemerintah dinyatakan dengan G sebesar 40.
Pengeluaran investasi I perusahaan adalah sebesar 20. Pada perekonomian tiga sektor ini sudah ada transfer payment Tr sebesar 30 dan sudah ada pungutan pajak Tx oleh pemerintah sebesar 80. Satuan uang dalam triliun rupiah.
Perhitungan Fungsi Konsumsi C Sebelum Pajak Tx Pada Perekonomian Tiga Sektor
Fungsi konsumsi sebelum pajak Tx dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
C = 60 + 0,6 Yd dan
Yd = Y + Tr– Tx
Sebelum ada pajak Tx dan transfer payment
Tx = 0
Tr = 0
Fungsi konsumsi sebelum pajak dan transfer payment pada perekonomian tiga sektor adalah
C = 60 + 0,6 (Y + 0 – 0)
C = 60 + 0,6 Y
Pendapatan Nasional PN Keseimbangan Sebelum Ada Pajak Dan Transfer Payment pada Perekonomian Tiga Sektor,
Besarnya nilai Pendapatan nasional PN sebelum ada pajak dan transfer payment dalam keandaan keseimbangan dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
Y = C + I + G
Diketahui
C= 60 + 0,60 Y
I = 20
G = 40
Substitusikan C, I, dan G sehingga diperoleh Y seperti berikut
Y = 60 + 0,6 Y + 20 + 40
Y = 120 + 0,6 Y
Y – 0,6 Y = 120
Y = 120/0,4
YE = 300
Pendapatan nasional keseimbangan sebelum ada pajak dan transfer payment adalah YE = 300
Pengaruh Pajak Terhadap Pedapatan Nasional Perekonomian Tiga Sektor
Pajak yang dipungut oleh Pemerintah akan mempengaruhi konsumsi, tabungan dan pendapatan nasional.
Sehingga fungsi konsumsi C, Tabungan S dan Pendapatan nasional Y juga berubah.
Perhitungan Fungsi Konsumsi C Setelah Pajak Pada Perekonomian Tiga Sektor
Fungsi konsumsi setelah Pajak Tx Namun belum ada transfer payment dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
C = 60 + 0,6 Yd dan
Yd = Y + Tr – Tx
Setelah ada Pajak Tx, namun belum ada Transfer Payment Tr
Tx = 80
Tr = 0
Fungsi konsumsi setelah pajak pada perekonomian tiga sektornya adalah
CT = 60 + 0,60 (Y + Tr – 80)
CT = 60 + 0,60 (Y + 0 – 80)
CT = 60 + 0,60Y – 48
CT = 12 + 0,60Y
Pendapatan Nasional PN Keseimbangan Perekonomian Tiga Sektor Setelah Pajak Tidak Ada Transfer Payment
Besarnya pendapatan nasional PN dalam keandaan keseimbangan setelah adanya pajak namun belum ada transfer payment dapat dinyatakan dengan persamaan rumus berikut
Y = CT + I + G
CT = 12 + 0,6Y
I = 20
G = 40
Substitusikan I, G, Dan CT
Y = 12 + 0,6Y + 20 + 40
Y = 72 + 0,6Y
Y – 0,6 Y = 72
Y = 72/0,4
YTE = 180
Pendapatan nasional keseimbangan setelah pajak dan sebelum transfer payment adalah YTE = 180
Perhitungan Multiplier Tax Pada Perekonomian Tiga Sektor
Nilai koefisien multiplier tax kTx dapat dinyatakan dengan rumus berikut
kTx = -b/(1 – b)
diketahui
b = 0,6 diperoleh dari fungsi konsumsi
Nilai koefisien multiplier kTx adalah
kTx = -0,6/(1 – 0,6)
kTx = -1,5
Perhitungan Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan Nasional Y
Pengaruh pungutan pajak Tx terhadap Pendapatan nasional Y dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
ΔY = kTx x ΔTx atau
ΔY = -b/(1 – b) x ΔTx
diketahui
b = 0,6
ΔTx = 80 – 0
ΔTx = 80
Perubahan pendapatan nasional keseimbangan perekonomian tiga sektor setelah ada pajak namun belum ada transfer payment adalah
ΔY = -0,6/(1 – 0,6) x 80
ΔY = -0,6/(0,4) x 80
ΔY = -1,5 x 80
ΔY = -120
Besarnya perubahan pendapatan nasional setalah ada pajak Tx = 80 triliun rupiah adalah 120 triliun rupiah.
Tanda negative menunjukkan perubahannya adalah penurunan. Jadi pendapatan nasional turun 120 triliun rupiah akibat masyarakat dipungut pajak 80 triliun.
Sebelum ada pajak pendapatan nasional keseimbanagan adalah
YE = 300
Setelah ada pajak, pendapatan nasional adalah
YTE = 180
Perubahan pendapatan nasionalnya
ΔY = YTE – YE
ΔY = 180 – 300
ΔY = -120
Dimana, pernurunan pendapatan nasionalnya sama dengan 1,5 kali dari nilai pajak yang dipungut.
Pengaruh Pajak dan Transfer Payment Terhadap Pendapatan Nasional Perekonomian Tiga Sektor.
Perhitungan Fungsi Konsumsi Setelah Pajak dan Transfer Payment
Fungsi konsumsi C sebelum ada pajak dan transfer payment
C = 60 + 0,60 Yd dan
Yd = Y + Tr – Tx
Besarnya pajak dan transfer payment adalah
Tx = 80
Tr = 30
Substitusikan Tx dan Tr ke fungsi Yd dan selanjutnya substitusikan Yd ke fungsi C
Dengan demikian, Fungsi Konsumsi C setelah ada pajak dan transfer payment adalah
C = 60 + 0,6 (Y + 30 – 80)
C = 60 + 0,6 (Y – 50)
CTT = 30 + 0,6 Y
Perhitungan Pendapatan Nasional Keseimbangan Setelah Pajak dan Transfer Payment
Keseimbangan Pendapatan Nasional setelah ada pungutan pajak dan penerimaan transfer payment dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
Y = CTT + I + G
Diketahui
CTT = 30 + 0,6 Y
I = 20
G = 40
Substitusikan C, I dan G, sehingga diperoleh keseimbangan pendapatan nasional
Y = 30 + 0,6 Y + 20 + 40
Y = 90 + 0,6 Y
Y – 0,6 Y = 90
Y = 90/0,4
YTTE = 225 triliun rupiah
Besar pendapatan nasional keseimbangan setelah ada pungutan pajak dan transfer payment dari pemerintah adalah YTTE= 225 triliun rupiah
Membuat Grafik, Kurva Pengaruh Pajak Dan Transfer Payment Pada Perekonomian Tiga Sektor.
Grafik dibangun oleh sumbu datar yang merepresentasikan pendapatan nasional, dan sumbu tegak atau vertical yang menunjukkan besar komsumsi C, investasi I dan pemerintah G.
Secara keseluruhan kurva kurva yang menunjukkan fungsi pendapatan nasional Y baik sebelum atau setelah dipengaruhi oleh pajak dan transfert payment dapat dilihat pada gambar berikut.
Membuat Grafik, Kurva Pengaruh Pajak Dan Transfer Payment Pada Perekonomian Tiga Sektor.
Pendapatan nasional keseimbangan sebelum ada pajak dan transfer payment dinyatakan dengan YE. Titik keseimbangnya ditunjukkan oleh titik E1.
Sebelum pajak diterapkan dan transfer payment dikeluarkan oleh pemerintah, nilai keseimbangan pendapatan nasionalnya adalah 300 triliun rupiah.
Ketika pungutan pajak diberlakukan, maka pendapatan nasional keseimbangan turun dari 300 menjadi 180 triliun rupiah.
Titik keseimbangannya ditunjukkan oleh titik E2 dengan nilai kesimbangan pendapatan nasionalnya dinyatakan oleh YTE.
Pengaruh pajak secara nyata berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan nasional kesimbangan.
Transfer payment yang dikeluarkan pemerintah berkorelasi terhadap pendapatan nasional kesimbangan setelah pajak.
Keseimbangannya ditunjukkan oleh titik E3, sedangkan nilai pendapatan keseimbangannya dinyatakan dengan YTTE
Pendapatan nasional keseimbangan naik dari 180 menjadi 225 triliun rupiah setelah pemerintah membuat kebijakan untuk mengeluarkan transfer payment kepada masyarakat.
Contoh Perhitungan Pengaruh Pajak dan Transfer Terhadap Konsumsi
Pada contoh perhitungan ini, semua data merupakan hasil dari perhitungan contoh soal di atas, jadi perlu usaha untuk mengingatnya.
Konsumsi Sebelum Pajak dan Transfer Payment Perekonomian Tiga Sektor
Dari data sebelumnya diketahui
Fungsi konsumsi sebelum pajak dan transfer payment adalah
C = 60 + 0,6Y
Pendapatan nasional keseimbangan sebeum pajak dan transfer payment adalah
YE = 300
Besar konsumsi keseimbangan sebelum pajak da tranfer payment adalah
CE = 60 + 0,6(300)
CE = 60 + 180
CE = 240
Fungsi konsumsi setelah pajak dan sebelum transfer payment adalah
CT = 12 + 0,6Y
Pendapatan nasional keseimbangan setelah pajak dan sebelum transfer payment adalah
YTE = 180
Besar konsumsi keseimbangannya adalah
CTE = 12 + 0,6(180)
CTE = 12 + 108
CTE = 120
Fungsi konsumsi setelah pajak dan setelah transfer payment adalah
CTT = 30 + 0,6Y
Pendapatan nasional keseimbangan setelah pajak dan setelah transfer payment adalah
YTTE = 225
Besar konsumsi keseimbangannya adalah
CTTE = 30 + 0,6(225)
CTTE = 30 + 135
CTTE = 165
Membuat Grafik, Kurva Pengaruh Pajak dan Transfer Payment Terhadap Konsumsi
Secara keseluruhan kurva kurva yang menunjukkan fungsi konsumsi C baik sebelum atau setelah dipengaruhi oleh pajak dan transfert payment dapat dilihat pada gambar berikut.
Membuat Grafik, Kurva Pengaruh Pajak dan Transfer Payment Terhadap Konsumsi
Besar konsumsi keseimbangan sebelum adanya pajak dan transfer payment adalah 240 triliun rupiah yang ditunjukkan dengan CE.
Konsumsi keseimbangan ini diperoleh pada saat pendapatan nasional keseimbangan YE sebesar 300 triliun rupiah.
Besarnya konsumsi turun dari 240 menjadi 120 triliun rupiah setelah pemerintah memungut pajak yang ditunjukkan oleh CT.
Penurunan konsumsi merupakan dampak penurunan pendapatan nasional keseimbangan dari YE = 300 menjadi YTE = 180 triliun rupiah.
Namun, setelah pemerintah membayarkan transfer payment, besar konsumsi naik dari 120 triliun menjadi 165 triliun rupiah yang ditunjukkan oleh CTT.
Kenaikkan ini, disebabkan adanya kenaikan pendapatan nasional keseimbangan dari YTE = 180 menjadi YTTE = 225 triliun rupiah.
Perhitungan Ekonomi Empat Sektor Dan Pengaruh Ekspor Impor Terhadap pendapatan nasional dapat dibaca pada artikel berikut
Putong, Iskandar. Andjaswati, N.D., 2008, “Pengantar Ekonomi Makro”, Edisi Pertama, Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta.
Firdaus, R., Ariyanti, M., 2011, ”Pengantar Teori Moneter serta Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah”, Cetakan Kesatu, AlfaBeta, cv, Bandung.
Pengertian Badan Usaha. Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis terdiri atas perorangan atau kelompok orang yang berorganisasi atau bekerja sama dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses produksi barang dan jasa secara efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam perusahaan digunakan tenaga- tenaga dan mesin- mesin serta ongkos- ongkos yang rasional untuk menghasilkan barang sebanyak-banyaknya.
Pengertian Badan Usaha Milik Negara BUMN
Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang didirikan oleh negara yang modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari negara.
Bentuk Badan Usaha Milik Negara BUMN
Sesuai degan UU No. 19 Tahun 2003 pasal 9 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara BUMN dikelompokkan menjadi 2, yaitu Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero).
BUMN Bentuk Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba (profit motive).
Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta. Hampir semua perusahaan milik negara dewasa ini berbentuk Perseroan.
Contoh Badan Usaha Milik Negara BUMN Perseroan
Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain adalah PT Pos Indonesia, PT PLN, PT Telkom, GIA (Garuda Indonesia Airways), PT BNI, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI, dan lain-lain
Ciri Ciri Badan Usaha Milik Negara BUMN Perseroan.
Ciri-ciri Perusahaan Perseroan adalah:
a). Bertujuan mencari laba (profit motive),
b). Berstatus badan hukum dalam bentuk PT,
c). Usahanya pada sektor vital dan strategis serta profitable,
d). Modalnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dengan bentuk saham,
e). Diperbolehkan menjual sahamnya atau obligasi kepada swasta,
f). tidak memiliki fasilitas negara,
g). dipimpin oleh direksi, dan
h). karyawannya berstatus sebagai pegawai swasta.
Badan Usaha Milik Negara BUMN Bentuk Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum (Perum) adalah perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Contoh Perusahaan Umum antara lain: Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Ciri Ciri Badan Usaha Milik Negara BUMN Perum
Ciri- ciri Perusahaan Umum adalah sebagai berikut.
a). Melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
b). Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang undang.
c). Pada umumnya bergerak di bidang usaha jasa yang vital bagi masyarakat.
d). Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan, serta dapat memperoleh pinjaman dari dalam maupun luar negeri.
e). Dipimpin oleh dewan direksi.
f). Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri.
g). Perum mempunyai kekayaan yang terpisah sehingga mempunyai kebebasan bergerak.
h). Perum dapat menuntut dan dituntut di muka pengadilan dan diatur secara perdata.
Modal Badan Usaha Milik Negara BUMN
Modal BUMN terdiri atas kekayaan negara yang dipisahkan dan terbagi atas saham- saham.
Bidang Usaha Badan Usaha Milik Negara BUMN
Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMN meliputi bidang- bidang usaha vital bagi kepentingan masyarakat banyak. Beberapa Bidang usaha vital tersebut diantaranya adalah
a). Bidang usaha industri vital strategis dan bisnis. Bidang usaha ini bertujuan untuk mengisi kas negara.
Contoh bidang usaha industry Vital adalah industri pengeboran minyak, otomotif, dan lain-lain.
b). Bidang usaha public utilities. Bidang usaha ini bertujuan melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Contoh bisang usaha public utilities adalah pos, listrik, kereta api, dan sebagainya.
Fungsi Peran Badan Usaha Milik Negara BUMN
Adapun peranan BUMN dalam rangka peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia adalah sebagai berikut:
1). Mengelola Bidang- bidang usaha yang kurang menarik bagi perusahaan swasta. Bidang bidang usaha ini dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
2). Bidang- bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara supaya pemerintah bisa memberikan pelayanan yang maksimal atas kebutuhan masyarakat.
3). Untuk mencegah timbulnya monopoli di bidang ekonomi oleh pihak swasta.
4). Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena BUMN merupakan sumber penerimaan negara.
5). Dapat mengurangi jumlah pengangguran karena membutuhkan tenaga kerja.
6). Sebagai salah satu sumber penerimaan atau penghasilan pemerintah /negara.
7). Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
8). Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
9). Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
10). Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
11). Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
Kelebihan Badan Usaha Milik Negara BUMN
Adapun kelebihan dari BUMN adalah sebagai berikut.
a). BUMN Dapat membuka jasa pelayanan publik yang tidak mungkin dilakukan oleh pihak swasta. Kalau tidak menguntungkan secara ekonomi pihak swasta tidak mungkin ikut serta.
b). BUMN Memiliki sumber pendanaan yang relatif lebih besar dari swasta.
c). Pendirian BUMN dapat menghindari terjadinya monopoli oleh perusahaan pihak swasta.
d). BUMN Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, baik barang maupun jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak secara adil.
e). BUMN dapat dengan mudah mengadakan kerja sama, baik dengan koperasi, swasta nasional maupun swasta asing.
f). BUMN sebagai sarana dan prasarana umum difasilitasi negara.
g). BUMN merupakan sumber pendapatan atau penghasilan negara.
h). BUMN dapat menjadi pelopor atau pendorong kegiatan perekonomian masyarakat.
Kelemahan Badan Usaha Milik Negara BUMN
beberapa kelemahan BUMN yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
a). BUMN sering mengalami kerugian karena sifat usahanya yang harus mengutamakan kepentingan publik daripada pertimbangan ekonomi.
b). Pengelolaan BUMN yang kurang profesional dan korup.
c). Lemahnya sistem pengawasan memudahkan terjadinya penyelewengan.
d). Jasa pelayanan yang diberikan biasanya relatif kurang bermutu karena tidak profit oriented.
e). Monopoli negara yang berlebihan akan mematikan usahausaha.
f). Untuk BUMN yang maju pesat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan pihak swasta.
g). BUMN yang mengeksploitasi kekayaan alam dapatmerusak lingkungan.
h). Jika permodalan diperoleh dari pinjaman luar negeri terlalu banyak dan sulit untuk dibayar maka tanggungan utang negara menjadi semakin besar.
i). BUMN yang terus merugi biasanya tetap diberi suntikan modal oleh pemerintah tanpa ada perbaikan manajemen, sehingga kelangsungan hidupnya hanya berdasarkan kekuatan keuangan sehingga sering membebani keuangan negara/pemerintah daerah
Badan Usaha Milik Daerah BUMD atau Perusahaan Daerah PD
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, baik yang didirikan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Perusahaan daerah bergerak di bidang usaha umum yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Contoh Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah BUMD
Badan usaha yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah perusahaan air minum seperti PDAM. Pasar seperti PD Pasar Jaya Jakarta. Bank Daerah seperti Bank Jateng, Bank Jabar, Bank DKI, dan Bank Jatim, dan sebagainya
Ciri Ciri Perusahaan Umum Badan Usaha Milik Daerah BUMD
Berikut ini beberapa ciri-ciri perusahaan daerah atau BUMD.
a). Diatur berdasarkan peraturan daerah.
b). Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum.
c). Modal perusahaan dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain.
d). Perusahaan daerah atau BUMD dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan.
Fungsi dan Peran Badan Usaha Milik Daerah BUMD
a). Meningkatkan perekonomian dan perkembangan swasta daerah.
b). Membantu meningkatkan produksi daerah yang otomatis adalah produk nasional.
c). Membuka lapangan kerja sehingga menyerap tenaga kerja dan dapat mengurangi pengangguran.
d). Mengusahakan pemerataan pembangunan di daerah dan hasil-hasilnya.
e). Sebagai sumber pendapatan daerah
f). Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah pada khususnya dan perekonomian nasional pada umumnya.
g). Memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya secara adil dan merata di daerah.
h). Memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kelebihan Badan Usaha Milik Daerah BUMD
a). Kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk melayani kepentingan umum.
b). Modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
c). Apabila menderita kerugian, pemerintah yang akan menanggungnya.
d). Status pegawai diatur oleh Peraturan Pemerintah atau Daerah.
e). Memperoleh fasilitas dari negara.
Kekurangan Badan Usaha Milik Daerah BUMD
a). Banyaknya fasilitas yang diperoleh dari negara menjadikan pegawainya kurang disiplin.
b). Cara Pengelolaan BUMD terkadang kurang efisien sehingga sering mengalami kerugian.
Contoh Soal Ujian Badan Usaha Milik Negara Daerah
Soal 1. Suatu kesatuan teknis ekonomi yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa disebut ….
badan usaha
perusahaan
perseroan terbatas
wirausaha
koperasi
Soal 2. Di bawah ini yang merupakan contoh dari Badan Usaha Milik Negara ….
persero
persekutuan firma
persekutuan komanditer
koperasi
perusahaan terbatas
Soal 3. Kesatuan yuridis dan ekonomis dari peng gunaan faktor-faktor produksi yang ber tujuan mencari keuntungan atau memberi pelayanan kepada masyarakat disebut ….
mitra usaha
badan usaha
agen usaha
sindikat
koperasi
Soal 4. Bentuk-bentuk badan usaha dikelompokkan ke dalam tiga macam, yaitu ….
badan usaha swasta, badan usaha pemerintah dan asing
badan usaha publik, privat, dan monopoli
badan usaha swasta, badan usaha pemerintah, dan koperasi
perusahaan perseorangan, perseku tuan, dan perseroan terbatas
badan usaha profit, nonprofit, dan koperasi
Soal 5.. Badan usaha yang seluruh sahamnya di miliki oleh negara disebut …..
perusahaan umum (perum)
perusahaan jawatan (perjan)
BUMN
BUMS
BUMD
Soal 6 Berikut yang bukan merupakan badan usaha milik negara, yaitu ….
PT Gudang Garam Tbk.
Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
PT Pos Indonesia
Rangkuman Ringkasan:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 pasal 9 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara, BUMN dikelompokkan menjadi 2, yaitu Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (persero).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang kemudian lazim disebut Perusahaan Daerah.
Peranan BUMN dalam peningkatan kemakmuran rakyat adalah sebagai berikut:
melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi terutama bidangbidang usaha yang kurang menarik bagi swasta;
sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak;
mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh badan usaha swasta;
memperluas lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran; dan
mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi dengan semangat kebersamaan.
Peranan BUMD adalah sebagai berikut:
membantu meningkatkan pendapatan daerah;
meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah;
membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional;
memperluas lapangan kerja di daerah; dan
mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya.