Pengaruh Inflasi Terhadap Perdagangan Internasional

Pengertian Inflasi,  Inflasi adalah suatu keadaan perekonomian yang menunjukkan adanya kecenderungan kenaikan tingkat harga secara umum (price level). Dikatakan tingkat harga umum karena barang dan jasa yang ada di pasaran mempunyai jumlah dan jenis yang sangat beragam, sebagian besar dari harga-harga barang tersebut selalu meningkat dan mengakibatkan terjadinya inflasi.

Sedangkan inflasi murni adalah inflasi yang terjadi sebelum ada campur tangan dari pemerintah, baik berupa kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter. Adapun yang dimaksud laju inflasi adalah kenaikan atau penurunan inflasi dari periode ke periode atau dari tahun ke tahun.

Pengertian Perdagangan Internasional,

Perdagangan internasional merupakan segala kegiatan perdagangan yang melewati batas- batas wilayah suatu negara. Perdagangan internasional menjadi sarana perdaganan antara negara.

Pelaku kegiatan yang terlibat pada perdagangan internasional dapat perseorangan, perusahaan swasta atau pemerintah, atau campuran.

Kegiatan perdagangan atau bisnis internasinal dapat berupa kegiatan ekspor dan impor barang untuk bahan baku, barang setengan jadi, atau produk-produk akhir yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang tidak dimiliki atau tidak diproduksi di dalam negeri.

Kegiatan ekspor impor merupakan transkasi ekonomi yang sangat fundamental dan di sebagian negara menempati posisi sangat penting dan dominan.

Selain itu bisnis internasional dapat pula berupa perdagangan jasa, seperti asuransi, perbankan, hotel, konsultan, travel, dan transportasi. Pada kegiatan perdangan jasa ini, perorangan atau perusahaan dibayar atas pelayanan yang telah diberikan terhadap negara lain atau asing.

Pengaruh  Inflasi Terhadap Bisnis Perdagangan Internasional.

Dalam jangka pendek, kenaikan tingkat inflasi menunjukkan pertumbuhan perekonomian, namun dalam jangka panjang, tingkat inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak yang buruk. Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga barang domestik relatif lebih mahal dibanding dengan harga barang impor.

Jika di dalam negeri terjadi inflasi, ini artinya harga produk dalam negeri menjadi lebih mahal. Dan jika harga produk dalam negeri lebih mahal dibandingkan dengan produk – produk dari luar negeri, maka hal ini akan menyebabkan produk domestik menjadi lebih sulit bersaing dengan produk- produk impor.

Hal ini akan mengakibatkan, nilai ekspor akan lebih kecil daripada nilai impor, sehingga neraca perdagangan mengalami defisit, dan defisit ini dapat menghabiskan cadangan devisa negara.

Masyarakat termotivasi untuk membeli barang impor yang relatif lebih murah. Selain itu, Harga yang lebih mahal menyebabkan turunya daya saing barang domestik di pasar internasional. Hal ini berdampak pada nilai ekspor cenderung turun, sebaliknya nilai impor cenderung naik.

Kurang bersaingnya harga barang dan jasa domestik menyebabkan rendahnya permintaan terhadap produk dalam negeri. Kegiatan Produksi menjadi berkurang. Sejumlah pengusaha dan perusahaan akan mengurangi total produksi. Pada akhirnya Produksi berkurang, dampak selanjutnya akan menyebabkan sejumlah pekerja kehilangan pekerjaan.

Pustaka:

  1. Mankiw, N. G., 2003, “Teori Makroekonomi”, Edisi Kelima, Erlanga, Jakarta.
  2. Ahman, E. H., Rohmana, Y., 2007,”Ilmu Ekonomi Dalam PIPS”, Edisi 2, Unversitas Terbuka, Jakarta.
  3. Prasetyo, P. E., 2011,”Fundamental Makro Ekonomi” Beta Offset, Yogyakarta.
  4. Firdaus, R., Ariyanti, M., 2011,”Pengantar Teori Moneter serta Aplikasinya pada Sistem Ekonomi Konvensional dan Syariah”, Cetakan Kesatu, AlfaBeta, cv, Bandung.
  5. Darmawi, H., 2006,”Pasar Finansial dan Lembaga-Lembaga Finansial” Cetakan Pertama, Bumi Aksara, Jakarta.
error: Content is protected !!