Reksa Dana adalah kumpulan dana yang diperoleh dari masyarakat dan diinvestasikan ke dalam instrumen efek serta dikelola oleh Manajer Investasi.
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Pengertian Reksa Dana Menurut UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasae Modal,
Menurut UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasae Modal, Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek olhe manajer Investasi.
Pengertian Reksa Dana Menurut Sunariyah,
Menurut Sunariyah, reksa dana adalah kumpulan saham saham dan obligasi obligasi atau sekuritas lainnya yang dimiliki sekelompok pemodal dan dikelola perusahaan investasi professional.
Manfaat Reksa Dana,
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh invetor jika melakukan investasi dalam reksa dana antara lain…
1). Investor walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
2). Terkumpulnya dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang,
3). Reksa dana mempermudah investor untuk melakukan investasi di pasar modal.
4). Efisiensi waktu. investasi dikelola oleh manajer investasi profesional, maka investor tidak perlu membuang-buang waktu dan pikiran untuk memantau kinerja investasinya.
5). Diversifikasi yang terwujud dalam bentuk portofolio akan menurunkan tingkat resiko.
6). Transparansi informasi dalam perkembangan portofolio,
7). Likuiditas cukup tinggi, kemudahan dalam mencairkan saham atau unit penyertaannya setiap saat.
Jenis Risiko Reksa Dana,
Risiko yang terdapat dalam reksa dana meliputi tiga jenis risiko berikut
a). Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan- Reksa Dana,
Turun naiknya nilai unit penyertaan tidak terlepas dari kenaikan atau penurunan
harga efek ekuitas dan/atau efek utang yang menjadi alat investasi reksa
dana tersebut.
b). Risiko Likuiditas – Reksa Dana,
Risiko likuiditas muncul jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.
Risiko Wanprestasi – Reksa Dana,
Risiko wanprestasi merupakan risiko yang timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Jenis Reksa Dana,
Reksa Dana dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu Reksa Dana Tertutup (Closed-end Fund) dan Reksa Dana Terbuka (Open-end Fund).
Reksa Dana Tertutup,
Reksa Dana Tertutup adalah Reksa Dana yang jumlah unit penyertaannya tetap dan pemegang unit hanya bisa membeli di Bursa sama seperti transaksi saham di Bursa.
Pada reksadana tertutup, setelah dana yang terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup. Dengan demikian, investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan.
Reksa Dana ini kurang terjamin likuiditasnya dan harganya selalu ditransaksikan di bawah NAV, dikarenakan Reksa Dana ketika membeli masih mempunyai biaya dan ketika dijual juga harus membayar biaya, akibatnya investor tidak mau rugi atas investasinya pada Reksa Dana ini.
Reksa Dana Terbuka,
Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana yang pembelian dan penjualan unit penyertaannya dilakukan kepada Manajer Investasi sehingga likuiditasnya sangat terjamin.
Pada reksadana terbuka, investor dapat menginvestasikan dananya dan/ atau menarik dananya setiap saat dari reksadana tersebut selama reksadana tersebut masih aktif.
Dengan demikian, investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.
Investor membeli sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih yang diumumkan pada hari itu juga sehingga investor tidak dapat melakukan arbitrase.
Reksa Dana dikelola profesional yang telah berpengalaman dan selalu mempunyai horizon waktu (time horizone) yang panjang karena investor menginvestasikan dananya untuk memperoleh hasil yang lebih tinggi.
Reksa Dana diregulasikan oleh Pemerintah sehingga Reksa Dana terdaftar di Lembaga Pengawas Pasar Modal dari negara yang bersangkutan.
Jenis Reksa Dana – Berdasarkan Investasi,
Berdasarkan investasinya, Reksa dana dapat dikelompokkan menjadi Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pasar Uang, dan Reksa Dana Instrumen Berpendapatan Tetap
1). Reksa Dana Pasar Uang,
Reksa Dana Pasar Uang yaitu Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu ) tahun.
Reksa Dana yang Dana investasinya 100 persen diinvestasikan di produk Pasar Uang, yaitu Deposito Bank dan Surat Berharga yang masa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun.
Ciri – Ciri Reksa Dana Pasar Uang,
– Tingkat risiko rendah
– Tingkat pengembaliannya dapat lebih tinggi dari deposito
– Sesuai untuk investor yang tingkat toleransi risikonya rendah dan jangka waktu investasinya pendek tidak dikenakan biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (redemption fee)
Contoh Reksa Dana Pasar Uang,
Reksa Dana jenis ini biasanya menggunakan instrumen Pasar Uang seperti SBI dan Certificate Deposit yang tingkat risikonya dianggap rendah .
2). Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang 80 persen dana investasinya dialokasikan pada produk investasi Obligasi atau Efek Utang yang jatuh temponya diatas 1 tahun.
Contoh Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Secara umum obligasi yang beredar di Indonesai dan lazim digunakan oleh Manajer Investasi adalah Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi.
Ciri Ciri Reksa Dana Pendapatan Tetap,
Karakteristik dari Reksa Dana Pendapatan Tetap
– Tingkat risiko relatif rendah
– Memberikan tingkat pengembalian yang relatif pasti
– Cocok untuk investor jangka menengah dan menginginkan hasil investasi yang relatif stabil.
Reksa Dana Saham,
Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 % dari aktivanya dalam bentuk Efek Bersifat Ekuitas.
Contoh Reksa Dana Saham,
Reksa Dana ini umumnya berisi sebagian besar saham-saham terpilih yang dianggap memberikan tingkat pengembalian yang tinggi dan likuid
Ciri Ciri Reksa Dana Saham,
Karakteristik dari Reksa Dana ini :
– Tingkat risiko cukup tinggi (tertinggi dari keempat jenis Reksadana)
– Bertujuan memberikan tingkat pengembalian yang tinggi
– Cocok untuk investor jangka panjang dan menginginkan pertumbuhan dana jangka panjang.
Reksa Dana Campuran,
Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk pada yang disebutkan diatas.
Contoh Reksa Dana Campuran,
Reksa Dana ini merupakan campuran dari instrumen obligasi dan saham yang perbandingannya tertentu sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi.
Ciri – Ciri Reksa Dana Campuran,
Adapun ciri ciri dari reksa dana Campuran adalah :
– Tingkat risikonya lebih moderat dibanding Reksa Dana Saham
– Tingkat pengembaliannya relatif lebih tinggi dari Reksa Dana Pendapatan Tetap
– Cocok untuk investor yang toleransi risikonya moderat tetapi menginginkan pertumbuhan juga pada investasinya.
Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks adalah Reksa Dana yang kinerjanya mengikuti indeks saham tertentu. Kemudahan Reksa Dana Indeks adalah performanya mengikuti indeks yang telah ditentukan, dapat diperjualbelikan selama jam perdagangan Bursa, Biaya lebih rendah, transparansi atas pilihan produk indeks tersebut.
Contoh Reksa dana Indeks
Contoh indeks SRI Kehati, LQ45,SMinfra18, MSCI Indonesia dan banyak lagi.
Pengelolaan Reksa Dana
Berdasarkan cara pengelolanya, reksadana dapat berbentuk Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif.
Reksa Dana Perseroaan,
Reksadana berbentuk Perseroan merupakan suatu Perseroan yang dibentuk untuk mengelola dana dan investor membeli saham dari Perseroan tersebut. Reksadana ini dapat berbentuk terbuka atau tertutup
Reksadana Kontrak Investasi Kolektif
Reksadana Kontrak Investasi Kolektif adalah Kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, dimana manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif.
Manajer Investasi Reksa Dana
Manajer Investasi adalah Perusahaan yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio investasi kolektif untuk beberapa nasabah kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan- perundangan yang berlaku.
Bank Kustodian – Reksa Dana
Bank Kustodian adalah Bank yang melakukan jasa penitipan kolektif dari reksadana yang diterbitkan oleh Manajer Investasi.
Contoh Soal Perhitungan Laba Hasil Investasi Reksadana,
Perhitungan pendapatan atau laba investasi dari reksadana diperoleh dari prosentase perubahan NAB/unit pada saat membeli hingga saat dijual kembali.
Nilai aktiva bersih NAB dihitung oleh bank kustodian didasarkan harga pasar harian dari portofolio reksadana setelah dikurangi kewajiban.
Rumus Laba Investasi Reksa Dana,
Perhitungan laba hasil investasi dari satu kali pembelian dan satu kali penjualan dapat dinyatakan dengan dengan menggunakan rumus seperti berikut:
L = (NJ – NB)/NB x 100%
L = Laba
NJ = NAB/unit saat jual
NB= NAB/unit saat beli
Investor membeli reksadana pada nilai NAB/unit = Rp. 5.000 dan menjualnya kembali pada harga NAB/unit = Rp. 6000, hitung laba investasi yang diperoleh oleh investor:
L = (6.000 – 5000)/5000 x 100%
L = (1000/5000) x 100%
L = 20%
Jadi laba investasi reksadana yang diperoleh investor adalah 20%
Rumus Laba Bersih Investasi Reksa Dana,
Jika waktu membeli dikenakan biaya pembelian (BB), dan dikenakan biaya penjualan kembali (BJ) ketika menjual, hasil investasi bersihnya dihitung dengan rumus:
\mathrm{LB = \frac{N_{J}(1 - BJ) - N_{B}(1 + BB)}{N_{B}(1 + BB)} x 100%}
LB = laba bersih
BJ = biaya jual Kembali
BB = biaya beli
LB = [(NJ (1- BPK)– NB (1 + BP)/[NB (1 + BP)] x 100%
Jika biaya pembelian sebesar 1% dan biaya penjualan kembali sebesar 1%, maka laba bersih yang diperoleh investor adalah:
\mathrm{LB = \frac{6000(1 - 0,01) - 5000(1 + 0,01)}{5000(1 + 0,01} x 100%}
\mathrm{LB = \frac{5940 - 5050}{5050} x 100%}
LB = 17,62%
Jadi, laba bersih yang diterima oleh investor dari investasi di reksa dana adalah 17,62%
- Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
- Reksa Dana: Jenis Reksa Dana Pasar Uang Pendapatan Tetap Reksa Dana Saham Campuran Reksa Dana Indeks
- Perhitungan Ratio Rentabilitas Bank: GPM – NPM – ROE – ROA – BOPO – Interest Margin on Earning Assets – Assets Utilization – Rate Return on Loans – Interest Margin on Loans
- Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka
- Jenis, Keuntungan Sumber Dana Menghitung SHU Koperasi
- Rumus Cara Menghitung Jasa Bank: Pengertian Bunga Simpanan Giro Cek Bilyet:
- Jurnal Laporan Keuangan, Pengertian Fungsi Bentuk Jenis Contoh Soal
- Pasar Modal Bursa Efek: Pengertian Saham Obligasi Fungsi Jenis Ciri Instrumen Contoh Soal
- Harga Pokok Penjualan HPP: Pengertian Contoh Soal Rumus Cara Perhitungan
- Cara Menentukan Persediaan Barang