Sistem penanggalan yang membagi tahun ke dalam dua belas bulan yaitu bulan Januari hingga bulan Desember adalah penanggalan menggunakan tahun …,
a). Hijriah
b). Komariyah
c). Masehi
d). kabisat
Jawaban: c
Tahun Masehi atau tahun Syamsiah dihitung berdasarkan revolusi bumi terhadap matahari. Waktu yang diperlukan Bumi untuk sekali revolusi adalah 365,25 hari.
Dalam tahun Masehi, satu tahun dibagi menjadi dua belas bagian. Sistem penanggalan Masehi menetapkan satu tahun ada 365 hari.
Sementara itu, sisa seperempat (0,25) hari dari setiap tahun dikumpulkan menjadi satu hari, Kemudian ditambahan setelah empat tahun.
Tambahan satu hari ini dimasukkan ke dalam Bulan Februari pada tahun ke empat. Jumlah hari pada bulan Februari selama tiga tahun berturut turut adalah 28 hari. Tahun ke empat Bulan Februari memiliki jumlah hari sebanyak 29 hari.
Tahun dimana Februari memiliki 29 haru disebut tahun kabisat. Jumlah hari di Tahun kabisat adalah366 hari.
- Siklus Hidrologi: Pengertian Jenis Sumber Air Tanah Pola Aliran Sungai Danau Rawa Laut
- Budaya Politik: Pengertian Orientasi – Jenis Alat Sarana Sosialisasi Parokial – Kaula – Subjek Partisan
- Litosfer dan Atmosfer
- Seni Karya Patung: Pengertian, Contoh, Jenis, Teknik Subtraktif Aditif, Imitatif, Nonfiguratif ,Deformatif.
- Gerhana Bulan Matahari – Kalender Masehi Hijriah – Umbra Penumbra Bumi – Contoh Soal Jawaban
- 15+ Contoh Soal: Jenis Skala Numerik Verbal Grafik Peta Diperbesar Diperkecil
- Peta: Pengertian – Jenis – Fungsi Skala Proyeksi Komponen Simbol Warna Lettering Orientasi Legenda
- Kolase Montase Mozaik Origami: Pengertian, Cara Membuat Bahan Alat, Contoh Soal
- Interaksi Kota: Teori Konsentrik Teori Sektoral Teori Inti Ganda Teori Poros Teori Historis
- Benda langit yang terdiri dari es yang sangat padat. Ketika mendekati Matahari mengeluarkan gas yang berbentuk kepala bercahaya dan semburan yang terlihat seperti ekor,
Sistem penanggalan yang membagi tahun ke dalam dua belas bulan yaitu bulan Januari hingga bulan Desember adalah penanggalan menggunakan tahun …,