Pengertian Desa: Unsur Fungsi Ciri Potensi Non Fisik Struktur Pola Swadaya Swakarsa Swasembada

Pengertian Desa: Kata desa berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu deshi yang artinya ‘tanah tempat kelahiran’ atau ‘tanah tumpah darah’. Desa menjadi suatu istilah yang merujuk pada suatu wilayah hukum di daerah Jawa pada umumnya.

Istilah desa di berbagai daerah berbeda-beda misalnya di Jawa Tengah, desa dinamakan dusun. Di daerah Sunda disebut kampung, sedangkan di Padang dinamakan nagari. Di daerah Aceh dinamakan gampong, masyarakat Batak di Sumatra Utara menyebutnya huta dan di Sulawesi Utara masyarakat menyebutnya wanus.

Pengertian Desa dalam UU No. 32 Tahun 2004 termasuk diantaranya adalah Nagari di Sumatra Barat, Gampong di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Lembang di Sulawesi Selatan, Kampung di Kalimantan Selatan dan Papua, Negeri di Maluku.

Pengertian Desa Menurut Para Ahli

Pengertian Desa Menurut Sutardjo Kartohadikusumo (1953),

Secara administratif desa adalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Pengertian Desa Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979,

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyeleng garakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian Desa Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.

Kawasan perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, Kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Pengertian Desa Menurut R. Bintarto

Desa merupakan bentuk atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang tinggal di suatu daerah yang memiliki hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Pengertian Desa Menurut Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang memiliki penduduk kurang dari 2.500 jiwa, dan memiliki ciri-ciri saling nengenal satu sama lain (kekeluargaan), ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta mata pencahariannya bersifat agraris dan dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.

Pengertian Desa Menurut William Ogburn dan M.F. Nimkoff

Desa merupakan keseluruhan organisasi yang berkehidupan sosial dan tinggal di dalam daerah yang terbatas

Pengertian Desa Menurut S.D. Misra

Desa adalah Kawasan yang menjadi tempat tinggal dan Kawasan yang menjadi daerah pertanian dengan batas- batas tertentu yang luasnya antara 50 sampai 1.000 are.

Pengertian Desa Menurut Daldjoeni (2003),

Desa merupakan permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya bekerja dan memiliki berpengasilan sebagai agraris

Unsur – Unsur Desa

Unsur unsur desa merupakan satu kesatuan hidup atau living unit yang berpengaruh terhadap kemajuan desa yang didukung oleh faktor usaha manusia atau human efforts dan tata geografi atau geographical setting.

Adapun unsur-unsur desa adalah unsur daerah, unsur penduduk dan unsur tata kehidupan

a). Unsur Daerah Desa

Daerah merupakan daerah yang terdiri atas tanah- tanah produktif dan non produktif serta penggunaannya, lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, kondisi tata air dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.

b). Unsur Penduduk Desa

Penduduk dengan sifat demografis masyarakatnya, seperti jumlah penduduk, tingkat ke lahiran, kematian, persebaran dan kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.

c). Unsur Tata Kehidupan Desa

Tata pergaulan berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan merupakan kebiasaan perilaku atau adat istiadat yang meliputi pola tata pergaulan, norma, budaya dan ikatan- ikatan pergaulan penduduk desa.

Ciri Ciri Khas Desa

Suatu daerah dikatakan sebagai desa, karena mempunyai beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pada pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes),

Ciri-ciri desa diantaranya adalah  sebagai berikut:

a). Perbandingan antara lahan dengan penduduknya atau mand land ratio- nya  cukup besar

b). Lapangan kerja penduduknya lebih banyak pada sektor pertanian atau agraris

c). Hubungan antara penduduknya masih sangat erat

d). Sifat-sifat masyarakatnya masih sangat memegang teguh tradisi atau adat yang berlaku.

  1. e) Pada umumnya sebagian masyarakat masih memegang normanorma agama yang cukup kuat.

f). Sifat gotong royong masih cukup tampak dalam kehidupan sehari-hari penduduk desa.

Fungsi Desa

Desa memiliki berkontribusi terhadap perkembangan daerah sekitarnya. Adapun fungsi desa diantaranya adalah sebagai berikut.

a). Desa berfungsi sebagai daerah pendukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.

b). Desa berfungsi sebagai penyumbang bahan mentah (raw material) sumber alam mineral, hasil hutan, perkebunan dan tenaga kerja (man power) yang memiliki nilai ekonomi.

c). Besa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan sebagai daerah untuk kegiatan kerja (occupation).

Pengertian Potensi Desa

Potensi adalah segala sesuatu yang dimiliki tetapi belum dimanfaatkan. Selama belum dimanfaatkan maka potensi suatu wilayah tidak akan memberi manfaat apapun bagi masyarakat.

Potensi Fisik Non Fisik Desa

Potensi fisik yang dimikili sebuah desa merupakan sumber daya alam dan potensi non fisiknya berupa sumber daya manusia

Potensi fisik dan potensi nonfisik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Potensi Fisik Desa

Potensi- potensi fisik yang dimiliki perdesaan adalah lahan tanah air iklim fauna flora

a). Potensi Fisik Lahan -Tanah Desa

Lahan – Tanah memiliki potensi sebagai sumber tambang dan mineral, lahan untuk tumbuhnya tanaman pembangunan infrastruktur rumah jalan dsb.

b). Potensi Fisik Air Desa

Air memberikan potensi sebagai sumber air dapat digunakan untuk energi, sumber air minum, irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.

c). Potensi Fisik Iklim Desa

Iklim memiliki potensi memberian peran penting bagi desa yang bersifat agraris. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat.

Desa dengan ketinggian tertentu memiliki potensi untuk maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan.

d). Potensi Flora dan Fauna Desa

Potensi flora dan fauna desa dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Beragam tanaman pangan dan hewan ternak banyak dihasilkan dari perdesaan. Hal itu merupakan potensi untuk pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di perkotaan

e). Potensi Fisik Manusia

Manusia merupakan potensi sumber tenaga kerja (potential man power), baik pengolah tanah, dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.

Potensi Non Fisik Desa

Potensi-potensi non fisik yang dimiliki perdesaan adalah diantarnya adalah.

a). Potensi nonfisik masyarakat desa timbul karean hidupnya dilandasi gotong-royong. Gotong- royong menjadi potensi kekuatan untuk produksi atau kekuatan membangun berdasarkan kerja sama yang saling pengertian dan menguntungkan.

b). Lembaga- lembaga sosial seperti Lembaga pendidikan dan organisasi sosial memiliki potensi yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.

c). Aparatur atau pamong desa memiliki potensi untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

Potensi Ekonimi Desa

Berdasarkan potensi terhadap ekonominya, perdesaan dapat dikelompokkan menjadi tiga.

a). Desa Potensi Ekonomi Tinggi,

Desa potensi tinggi adalah desa dengan lahan pertanian yang subur di daerah topografi datar atau agak miring. Desa sudah memiliki fasilitas teknis irigasi yang sangat memadai sehingga memiliki potensi cukup besar untuk maju dan berkembang lebih lanjut.

b). Desa Potensi Ekonomi Sedang

Desa berpotensi sedang adalah desa dengan lahan pertanian relatif subur dan topografinya tidak rata. Fasilitas teknis irigasi yang kurang memadai. Kondisi ini menyebabkan potensi desa kurang dapat berkembang dengan cepat.

c). Desa Potensi Ekonomi Rendah

Desa berpotensi rendah adalah desa dengan lahan pertanian yang tidak subur dan topografinya berbukit. Sumber air sulit diperoleh. Pertanian bergantung pada curah hujan. Kondisi ini menyebabkan potensi desa menjadi rendah sehingga kesulitan untuk maju dan berkembang.

Faktor Menentukan Kemajuan Desa

Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa diantaranya adalah sebagai berikut.

a). Potensi Desa

Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.

b). Interaksi Dengan Daerah Lain

Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju.

c). Lokasi Desa

Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju.

Klasifikasi Desa

Berdasarkan pada tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi- potensi yang dimilikinya, maka desa dapat diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada

a). Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa terbelakang yang sebagian besar masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mandiri. Desa swadaya dicirikan dengan kehidupan penduduknya yang masih memiliki ikatan yang kuat terhadap adat istiadat.

Penduduknya sebagian besar  berpendidikan rendah dan mata pencahariannya sebagai petani yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri

Umumnya desa terpencil di pegunungan atau perbukitan dan masyarakatnya kurang berinteraksi dengan masyarakat sekitar atau bahkan tidak sama sekali. Proses kemajuan desanya menjadi sangat lambat.

Ciri Ciri Desa Swadaya

Ciri-ciri pokok desa swadaya antara lain:

–  Lokasinya terpencil;

–  Penduduknya jarang;

–  Produktivitas tanah rendah;

–  Daerah berupa bukit atau bergunung-gunung;

–  Sebagian besar penduduk hidup bertani;

–  Tingkat pendidikan masyarakat rendah;

–  Masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adat;

–  Kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri;

–  Memiliki lembaga-lembaga yang sangat sederhana.

b). Desa Swakarya

Desa swakarya adalah desa sedang berkembang yang keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya.

Pada desa ini pennduduknya dalam masa transisi dan adanya pengaruh dari luar desa. Mata pencaharian penduduknya mulai bervariasi dan roda pemerintah sudah mulai berkembang baik.

Warga desa sudah menjual hasil produksi ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Warga sudah melakukan interaksi dengan lingkungan seputar, walaupun intensitasnya belum terlalu sering.

Ciri – Ciri Desa Swakarya

Ciri-ciri desa swakarya diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam mengatasi kesulitan.
  • Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
  • Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan.
  • Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan prasarana lain yang agak maju.

c). Desa Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang sudah maju sudah memiliki kemampuan untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Kemajuan ditunjukkan dengan adanya interaksi dengan masyarakat luar.

Penduduk desa memiliki mata pencaharian yang beraneka ragam di bidang perdagangan dan jasa, serta memiliki tingkat Pendidikan yang tinggi sehingga pola pikirnya lebih maju.

Penduduk melakukan interaksi untuk tukar- menukar barang dengan wilayah lain sebagai fungsi perdaganagan. Warga desa memiliki kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain.

Hasil interaksi ditunjukkan masyarakat dengan menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.

Ciri – Ciri Desa Swasembada

Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah sebagai berikut.

  • Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak termasuk wilayah kelurahan.
  • Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan lancar.
  • Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
  • Memiliki ikatan adat dan kebiasaan adat yang kurang berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
  • Memiliki lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
  • Memiliki alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern
  • Memiliki jumlah penduduk yang padat dengan mata pencarian yang bermacam macam.

Struktur- Pola – Bentuk – Pemukiman Desa

Secara garis besar, pola persebaran dan pemukiman desa dapat dibedakan menjadi pola linear, pola menyusur, dan pola konsentris (memusat).

a). Bentuk – Pola  Pemukiman Desa Linear

Pola desa linear dapat dijumpai pada daerah dataran, terutama dataran rendah yang dilintasi oleh aliran sungai atau wilayah yang dilintasi jalan raya.

Rumah- rumah penduduk umumnya berderet, memanjang linear mengikuti jalur sungai atau jalan raya. Pola tata guna lahan seperti ini bertujuan untuk memudahkan transportasi penduduk, barang dan jasa.

b). Bentuk – Pola Pemukiman Desa Menyusur – Memanjang

Pola desa menyusur dapat dijumpai di daerah- daerah pantai. Persebaran atau perluasan desa biasanya memanjang mengikuti arah garis pantai.

Desa berpola sepanjang pantai merupakan desa nelayan yang mata pencaharian penduduknya adalah menangkap ikan di laut.

c). Bentuk – Pola Pemukiman Desa TerpusatKonsentris

Bentuk pola desa semacam ini banyak dijumpai di wilayah pegunungan. Wilayah pegunungan biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari keturunan yang sama sehingga antara sesama warga masih merupakan saudara atau kerabat.

Kebanyakan pola lokasi desa adalah berbentuk konsentris, dengan kantor kepala desa sebagai pusatnya. Di sekitarnya adalah tempat tinggal penduduk,

Pola terpusat umumnya memiliki fasilitas- fasilitas umum yang dibutuhkan penduduk setempat, seperti mata air, danau, ataupun fasilitas fasilitas lainnya.

d). Bentuk – Pola – Pemukiman Desa  Terpencar

Pola desa terpencar-pencar, biasanya dikarenakan keadaan alam yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan mencari tempat yang dekat dengan air, tanah yang subur, kaya mineral, iklim yang cocok, dan daerah yang aman.

Pola persebaran desa tersebar umumnya terdapat di daerah yang homogen dengan kesuburan yang tidak merata, seperti di pegunungan kapur (karst). Desa satu dengan yang lain dihubungkan oleh jalan setapak.

Bentuk perdesaan yang terpencar cenderung menyendiri (disseminated rural settelment). Biasanya perdesaan seperti ini hanya merupakan farm stead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil, tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kendang ternak, dan rumah petani.

e). Bentuk – Pola Pemukiman Desa Mengelilingi Fasilitas Tertentu.

Bentuk atau pola  umumnya banyak dijumpai di wilayah dataran rendah dan memiliki fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat, seperti mata air, danau, waduk, dan fasilitas- fasilitas lainnya.

Klasifikasi Desa Berdasarkan Lingkup Alamnya

Berdasarkan lingkup bentang alamnya, wilayah desa di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu sebagai berikut.

a). Desa pantai

Desa pantai adalah desa yang terletak di daerah pantai. Walaupun kehidupannya tidak selalu sama, baik dalam pola pengaturan lahannya maupun dalam corak kehidupan penduduknya. Tergantung kepada kondisi wilayahnya.

Pola pengaturan lahan atau juga corak kehidupan penduduk di pantai yang landai akan berbeda dengan pantai yang di perbukitan.

b). Desa Dataran Rendah

Desa  di dataran rendah bervariasi sesuai dengan sejarah dan perkembangannya masing- masing. Desa dataran rendah memiliki keleluasaan dalam mengatur pola lahan atau teritorialnya dibandingkan dengan desa- desa di pantai atau di pegunungan.

c). Desa Pegunungan

Desa pegunungan sangat bergantung pada keadaan alamnya. Rumah- rumah penduduk desa pegunungan sering terlihat bersaf-saf secara hierarkis, yaitu di celah-celah perbukitan, di lembah-lembah pegunungan, atau di kanan- kiri sungai.

d). Desa Pedalaman

Desa pedalaman adalah desa yang berada jauh dari kota dan terisolir. Desa desa pedalaman masih banyak dijumpai di pulau Papua dan Kalimantan.

e). Desa Sekitar Kota

Desa di sekitar perkotaan merupakan desa yang sudah termasuk wilayah perkotaan, dan bila telah memenuhi syarat -syarat tertentu bisa pula disebut kota.

Tujuan Pembangunan Desa

Adapun tujuan pembangunan desa diantaranya adalah sebagai berikut.

a). Menghargai kesamaan kedudukan warga desa dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.

b). Mendorong  peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.

c). Mendorong meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.

Faktor Penghambat Pembangunan Desa

Faktor-faktor yang dapat menghambat pembangunan desa diantaranya adalah  sebagai berikut.

a). Penyebaran penduduk di Indonesia belum merata (65% bermukim di Pulau Jawa yang luasnya ± 7% dari luas seluruh Indonesia). Hal ini mengakibatkan daerah yang padat penduduknya kurang memiliki tanah garapan.

b). Adanya perbedaan kultur atau adat kebiasaan dan perbedaan tingkat sosial ekonomi di setiap desa.

c). Kebanyakan penduduk desa adalah petani dan buruh tani. Apabila laju perkembangan penduduknya tinggi dan lapangan kerja di desa semakin sempit akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi.

d). Struktur desa bersifat dualistis, yaitu sebagian sudah mengalami pengaruh kehidupan kota dan sebagian lagi masih tradisional.

  1. e) . Tingkat kehidupan masyarakat desa masih sangat rendah.

Daftar Pustaka

error: Content is protected !!