Pameran Seni: Pengertian Tujuan Manfaat Fungsi Jenis Apresiasi Aktif Pasif Unsur Persyaratan Perlengkapan Penyelenggaraan Laporan

Pengertian Pameran Seni: Pameran adalah aktivitas yang dilakukan oleh seniman untuk menyampaikan hasil perwujudan dari ide atau gagasannya ke pada publik melalui media karya seni.

Pada kegiatan pameran diharapkan terjadi komunikasi antaran perupa yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator.

Tujuan dan Manfaat Pameran Karya Seni

Tujuan penyelenggaraan pameran di antaranya adalah tujuan sosial, tujuan komersial, dan tujuan kemanusian.

Tujuan Sosial Pameran Karya Seni

Tujuan sosial berarti kegiatan pameran baik skala luas di masyarakat maupun skala terbatas di kalangan tertentu yang dipergunakan untuk kepentingan sosial.

Hasil penjualan karya seni yang dipamerkan disumbangkan kepada pihak piha yang membutuhkan bantuan dana seperti yayasan yatim piatu, pendidikan anak cacat, dan membantu orang yang membutuhkan bantuan lainnya.

Tujuan Komersial Pameran Karya Seni

Tujuan komersial pameran adalah kegiatan pameran seni yang berorientasi untuk menghasilkan profit atau keuntungan baik bagi seniman maupan untuk penyelenggara pameran.

Dengan kegiatan pameran, seniman dapat menjual karyanya kepada masyarakat atau apresiator dan kolektor karya seni. Sedangkan tujuan kemanusiaan kegiatan pameran

Tujuan Kemanusiaan Pameran

Tujuan kemanusiaan pameran adalah untuk kepentingan pelestarian, pembinaan nilai-nilai, dan pengembangan hasil karya seni budaya yang dimiliki oleh masyarakat.

Manfaat Penyelengaraan Pameran

Penyelenggaraan pameran memiliki manfaat di antaranya adalah

1).  Menumbuhkan dan menambah kemampuan masyarakat secara umum dalam memberi apresiasi terhadap karya orang lain;

2). Menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan evaluasi karya secara lebih objektif;

3). Membangkitkan motivasi dalam berkarya seni; dan

4). Sarana komunikasi antara seniman dengan masyarakat luas

Fungsi Pameran Karya Seni Rupa

Fungsi utama kegiatan pameran adalah sebagai alat komunikasi antara seniman sebagai pencipta seni dengan apresiator sebagai pengamat seni dan masyarakat pada umumnya.

Pameran seni rupa pada hakekatnya dapat menumbuhkembangkan apresiasi seni pada masyarakat dan sebagai media komunikasi antara seniman dengan masyarakat.

Fungsi pameran dibagi menjadi empat kategori, yaitu fungsi apresiasi, fungsi edukasi, fungsi rekreasi, dan fungsi prestasi.

Fungsi Apresiasi Pameran Karya Seni

Fungsi apresiasi merupakan kegiatan untuk memberikan penilaian dan penghargaan terhadap hasil karya seni.

Kegiatan pameran dapat menumbuhkan sikap menghargai dari para pengamat atau apresiator terhadap suatu karya seni.

Pameran karya dapat melahirkan dua apresiasi yaitu apresiasi aktif dan apresiasi pasif.

  • Apresiasi Aktif Pameran Seni Rupa

Apresiasi aktif merupakan sikap yang timbul pada seniman seteleh menyaksikan pameran termotivasi terdorong untuk mencipa karya seni.

  • Apresiasi Pasif Pameran Seni Rupa

Apresiasi pasif meruakan sikap terjadi pada orang awam setelah menyaksikan pameran umumnya dapat menghayati, memahami dan menilai serta menghargai karya seni.

Fungsi Edukasi Pameran Karya Seni

Fungsi edukasi atau Pendidikan merupakan kegiatan pameran karya seni yang dapat memberikan nilai- nilai yang bersifat pembelajaran terhadap masyarakat terutama apresiator, seperti nilai keindahan, nilai sejarah, nilai budaya, dan sebagainya.

Pameran diselenggarakan dengan harapan mendapat apresiasi dan tanggapan dari pengunjung untuk meningkatkan kualitas berkarya selanjutnya.

Fungsi Rekreasi Pameran Karya Seni

Fungsi rekreasi merupakan kegiatan pameran yang dapat memberikan rasa senang sehingga dapat memberikan nilai psikis dan spiritual terutama hiburan terhadap masyarakat.

Melalui pameran karya seni, para apresiator menjadi senang, tenang dan memberikan pencerahan. Menyaksikan sebuah pameran karya akan memperoleh fungsi seni lain yaitu katarsis atau pengobat jiwa.

Fungsi Prestasi Pameran Karya Seni

Fungsi prestasi merupakan kegiatan pameran yang dapat memberikan penilaian atas kemampuan para seniman. Kemampuan para seniman dapat disaksikan dinilai dari bentuk-bentuk kreasi yang ditampilkan.

Apresiator dapat memberi penilaian terhadap seniman yang menciptakan karya seni kreatif atau kurang kreatif.

Jenis Pameran Karya Seni Rupa

Pemeran dapat dibagi menjadi beberapa jenis pameran yaitu Pameran Tetap (Permanent Exhibition), Pameran Temporer (Temporary Exhibition), dan Pameran Keliling (Traveling Exhibition)

Pameran Tetap Karya Seni Rupa Permanent Exhibition

Pameran tetap seni rupa dilakukan oleh lembaga profesional atau pemerintah seperti pameran untuk menyajikan karya- karya koleksi oleh galeri, museum, dan sebagainya. Waktu penyelenggarannya dilakukan secara periodik misalnya satu tahun sekali.

Pameran Temporer Karya Seni Rupa, Temporary Exhibition

Pameran temporer dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelenggara dan pihak- pihak terkait lainnya. Adapun Pola Pameran Temporer adalah:

a). Pameran Tunggal – Pameran Bersama Karya Seni Rupa

Pameran tunggal merupakan pameran yang dilakukan perorangan dengan menampilkan karya seni sendiri.

Pameran Bersama merupakan pameran dengan materi yang dipamerkan  adalah karya- karya seni lebih dari satu seniman.

Biaya pameran Bersama ditanggung secara Bersama oleh seniman yang ikut dalam pameran. Pelaksanaan pameran dapat dilakukan antara 1 sampai 3 minggu.

b). Pameran Kerja Sama Karya Seni Rupa

Pameran kerja sama merupakan pameran yang  dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara dua pihak atau lebih.

Kegiatan kerja sama dapat dilakukan antar lembaga pemerintah, antarlembaga pemerintah dengan swasta, atau pihak pemerintah dengan negara lain.

Pihak yang dapat melaukan kerjasama dapat berupa lembaga/ organisasi kebudayaan/ kesenian, museum, galeri, dan Pusat-Pusat Kebudayaan negara sahabat.

Waktu penyelenggaraan pameran kerja sama ini umumnya dilaksanakan antara 2 minggu sampai 1 bulan. Biaya penyelenggaraan pameran ditanggung bersama.

c). Pameran Khusus Karya Seni Rupa

Pameran khusus merupakan pameran yang biaya peleksanaannya ditanggung oleh lembaga tertentu misalnya oleh Galeri Nasional Indonesia, museum dan lembaga lain.

Adapun karya seni yang dipamerkan dapat merupakan koleksi lembaga tersebut atau milik seniman atau kolektor lainnya. Waktu penyelenggaraan pameran khusus dapat dilakukan antara 2 atau 3 kali dalam setahun.

Pameran Keliling Karya Seni Rupa, Traveling Exhibition,

Pameran keliling merupakan pameran yang dilakukan dengan cara menampilkan karya- karya seni dari satu tempat ke tempat lain atau berpindah pindah tempat.

Karya seni yang dipamerkan adalah karya seni yang menjadi koleksi lembaga profesional atau pemerintah seperti Galeri Nasional Indonesia, musium, maupun karya seniman di luar instansi tersebut ke berbagai daerah di Indonesia dan atau di luar negeri.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antar berbagai pihak. Waktu penyelenggaraan pameran minimal berlangsung selama 10 hari.

Unsur-Unsur Persyaratan Perlengkapan Pameran Karya Seni rupa

Penyelenggaraan pameran memerlukan beberapa persyaratan dan perlengkapan yaitu sarana dan prasarana seperti: materi, ruangan, waktu, peserta, panitia, curator, peralatan pendukung.

Materi Pameran Karya Seni Rupa

Materi pameran adalah karya seni yang akan dipertunjukan atau dipamerkan seperti gambar, lukisan, patung, kriya, seni grafis, seni tapestri dan seni instalasi atau hasil karya seni lainnya.

Menurut wujudnya karya seni rupa dapat berupa karya seni dua dimensi maupun karya seni rupa tiga dimensi.

Menurut jenisnya, karya yang dapat dipamerkan dapat berupa karya seni murni seperti patung, lukisan, seni grafis dan karya seni terapan seperti seni kerajinan, desain, dll.

Ruang Tempat Pameran Karya Seni Rupa

Ruangan untuk kegiatan pameran seni rupa dapat menggunakan aula atau ruang kelas. Penataan Tempat harus memiliki penunjang yang sesuai dengan karya yang digelar seperti galeri, museum, sanggar, hotel, Gedung kesenian, Gedung sekolah dan lainnya.

  • Galeri Pameran Seni

Galeri merupakan gedung atau ruangan tempat menyimpan dan memamerkan benda atau karya seni.

  • Museum Pameran Seni

Museum merupakan tempat menyimpan hasil kebudayaan fisik yang berasal dari berbagai kurun waktu. Biasanya memiliki ruangan untuk dipakai tempat kegiatan seni.

  • Sanggar Pameran Seni

Sanggar:tempat berlatih atau berkarya seni dan sekaligus sebagai tempat menggelar dan memajang karya.

  • Hotel Pameran Seni

Hotel merupakan tempat kegiatan umum yang memiliki fasilitas tertentu, termasuk ruangan khusus yang dapat dimanfaatkan untuk pameran.

  • Gedung Kesenian

Gedung kesenian merupakan tempat khusus untuk kegiatan-kegiatan kesenian.

  • Gedung Sekolah Pendidikan Dan Lainnya

Sekolah dapat digunakan untuk pameran baik dikelas atau ruang kesenian atau aula dan tempat yang disiapkan secara khusus untuk pameran.

Waktu Pameran Karya Seni Rupa

Waktu pameran adalah waktu pelaksanan pameran dengan mempertimbangkan antara lain, waktu luang pengunjung, saat kunjungan wisata, liburan nasional, saat ada even tertentu, dan lain sebagainya.

Peserta Pameran Karya Seni Rupa

Peserta yang ikut dalam pameran akan memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat terutama kalangan masyarakat yang menggemari karya- karya yang dibuat oleh seniman tertentu.

Panitia Pameran Karya Seni Rupa

Pelaksanaan pameran memerlukan sejumlah orang yang terkoordianasi secara baik. Kegiatan pameran akan lebih mudah dilaksanakan jika dibentuk kepanitiaan atau diselenggarakan khusus oleh even organiser.

Kurator Pameran Karya Seni Rupa

Kurator merupakan orang yang tugasnya memelihara, mengoleksi, menyeleksi dan menyajikan berbagai karya atau artefak seni.

Namun dalam perkembangannya tugas kurator menjadi lebih luas fungsinya yaitu sebagai perancang, menentukan tema, memilih seniman dan karya, memberikan pengantar pemaknaan bagi karya yang dipamerkan dan lainnya.

Alat Penunjang Pameran Karya Seni Rupa

  • Panel Pameran Seni Rupa

Panel adalah Papan peraga berbentuk persegi panjang terbuat dari lembaran papan, logam, atau bahan lain digunakan untuk menempelkan foto, gambar, dan teks.

  • Standar Display Pameran Seni Rupa

Standar display adalah penopang untuk menyimpan benda tiga dimensi yang berbentuk kotak atau kubus, terbuat dari papan atau lembaran lain.

  • Katalog Pameran Seni Rupa

Katalog adalah  buku yang berisikan nama pelukis, lukisan dan informasi lainnya yang ingin disampaikan secara teratur, berurutan dan alfabetis.

  • Alat lain Pameran Seni Rupa

Beberapa alat lain yang digunakan dalam penyelenggaraan pameran seni adalah lampu, undangan, dan fasilitas gedung lainnya.

Contoh Pameran Karya Seni Rupa

Pameran Seni Rupa: Pengertian Tujuan Manfaat Fungsi Jenis Unsur Perencanaan Pelaksanaan
Gambar Contoh Pameran Seni Rupa Manfaat Jenis Tujuan

Perencanaan Pameran Seni Rupa

Perencanaan yang sistematis sebuah pameran bertujuan agar pameran berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Adapum  tahapan umum dalam perencanaan penyelenggaran pameran seni rupa adalah menentukan tujuan, Menyusun panitia, menentukan waktu dan tampat, Menyusun kegiatan, membuat proposal.

1). Menentukan Tujuan Pameran Seni Rupa

Langkah awal dalam menyusun program pameran adalah menetapkan tujuan pameran tersebut.

2). Menentukan Tema Pameran Seni Rupa

Tema pameran ditentukan setelah tujuan pameran ditentukan. Penentuan tema berfungsi untuk memperjelas tujuan yang akan dicapai. Tema dapat memperjelas misi pameran yang akan dilaksanakan.

3). Menyusun Kepanitiaan

Penyusunan struktur organisasi kepanitiaan pameran disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, situasi, dan kondisi sekolah. Umumnya struktur kepanitiaan sebuah pameran terdiri dari panitian inti dan dibantu dengan seksi- seksi.

  • Ketua Panitia Pameran

Ketua panitia adalah pimpinan penyelenggaraan pameran yang bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pameran.

Ketua harus  memiliki sikap kepemimpinan yang tegas dan jujur yang disertai sifat sabar dan bijaksana penuh rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang telah menjadi garapannya.

Ketua harus mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, yang mendukung kegiatan pameran.

  • Wakil Ketua Panitia Pameran

Wakil ketua adalah pendamping ketua, bertanggung jawab atas kepengurusan berbagai hal dan memperlancar kegiatan seksi-seksi, juga mengganti (melaksanakan) tugas ketua, apabila ketua berhalangan.

Wakil ketua harus memiliki sikap tegas, jujur, sabar, serta memiliki rasa tanggung jawab atas pekerjaan.

  • Sekretaris Panitia Pameran

Tugas pokok sekretaris dalam suatu kegiatan pameran atau suatu organisasi di antaranya menulis seluruh kegiatan panitia selama penyelenggaraan pameran. Mengurus surat perizinan kegiatan.

Sekretaris juga bertugas mengarsipkan surat-surat penting pelaksanaan dan menyusunnya sesuai tanggal, waktu pengeluaran surat-surat tersebut secara cermat dan teratur.

Sekretaris bersama ketua, membuat laporan kegiatan sebelum, sedang dan sesudah pergelaran berlangsung.

  • Bendahara Panitia Pameran

Bendahara bertanggung jawab secara penuh tentang penggunaan, penyimpanan, dan penerimaan uang dana yang masuk sebagai biaya penyelenggaraan pameran.

Bendahara harus menyusun laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dan pengelolaan keuangan selama pameran berlangsung.

Bendahara harus  memiliki sikap yang jujur, teliti, cermat, sabar, tidak boros.

  • Seksi Kesekretariatan Panitia Pameran

Seksi Kesekretariatan bertugas membantu sekretaris dalam membuat dokumen tertulis seperti surat-menyurat, penyusunan proposal kegiatan, dan mencatat segala sesuatu yang terjadi hingga pameran selesai.

  • Seksi Usaha Panitia Pameran

Seksi usaha bertugas membantu Ketua dalam pencarian dana atau sumbangan dari berbagai pihak, untuk menutupi biaya pameran.

Beberapa usaha untuk memperoleh dana, misalnya dari iuran peserta pameran, sumbangan dari siswa secara kolektif, sumbangan dari donatur atau para simpatisan terhadap diselenggarakannya pameran, baik berupa uang atau barang yang sangat diperlukan dalam penyelenggraan kegiatan tersebut.

  • Seksi Publikasi dan Dokumentasi Panitia Pameran

Seksi publikasi bertugas sebagai juru penerang kepada umum melalui berbagai media, seperti dengan surat- surat pemberitahuan, spanduk kegiatan, pembuatan poster pameran, katalog, undangan, dan sebagainya.

  • Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang Panitia Pameran

Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang pameran bertugas mengatur tata ruang pameran, mengatur denah dan penempatan karya yang dipamerkan.

  • Seksi Stand Panitia Pameran

Seksi stand atau petugas stand bertugas menjaga kelancaran pameran, mengatur, mengarahkan pengunjung mulai dari masuk sampai ke luar dari ruang pameran.

Petugas penjaga stand diharapkan melayani para pengunjung secara ramah dan sopan membantu memberikan informasi tentang karya-karya yang dipamerkan.

  • Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya Penitia Pameran

Karya yang akan dipamerkan dikumpulkan dan dipilih, dikategorikan sesuai dengan tema pameran yang ditentukan.

Seksi pengumpulan dan seleksi karya bertugas melakukan pencataan dan pendataan karya (nama seniman, judul, tahun pembuatan, kelas, harga, dll) serta melakukan pemilihan karya yang akan dipamerkan.

  • Seksi Perlengkapan Panitia Pameran

Seksi Perlengkapan memiliki tugas untuk mengatur berbagai perlengkapan seperti alat dan fasilitas lain yang digunakan dalam penyelenggaraan pameran.

Seksi perlengkapan bekerjasama dengan seksi dekorasi dan penataan ruang mempersiapkan tempat penyelenggaraan pameran serta berkordinasi secara khusus dengan seksi pengumpulan dan seleksi karya dalam pengumpulan dan pemilihan karya.

  • Seksi Keamanan Panitia Pemeran

Tugas seksi keamanan dinataranya menjaga ketertiban dan keamanan lokasi pamerankhususnya kemanan karya-karya yang dipamerkan.

  • Seksi Konsumsi

Seksi Konsumsi bertugas menyediakan dan mengatur konsumsi ketika pembukaan pameran tersebut.

Seksi konsumsi bertanggung jawab menyediakan dan mengatur konsumsi dalam kegiatan kepanitian pameran.

4). Menentukan Waktu dan Tempat Pameran Seni Rupa

Ruangan untuk kegiatan pameran seni rupa dapat menggunakan aula atau ruang kelas. Penataan Tempat harus memiliki penunjang yang sesuai dengan karya yang digelar seperti galeri, museum, sanggar, hotel, Gedung kesenian, Gedung sekolah dan lainnya.

Waktu pameran adalah waktu pelaksanan pameran dengan mempertimbangkan antara lain, waktu luang pengunjung, saat kunjungan wisata, liburan nasional, saat ada even tertentu, dan lain sebagainya.

5). Menyusun Agenda Kegiatan Pameran Seni Rupa

Agenda kegiatan merupakan tahapan pelaksanaan kegiatan untuk disampaikan kepada semua pihak yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pameran.

Agenda kegiatan disusun dalam sebuah tabel dengan mencantumkan komponen jenis kegiatan dan waktu umumya dalam bulan, minggu dan tanggal.

6). Menyusun Proposal Kegiatan Pameran Seni Rupa

Proposal kegiatan dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pameran. Proposal  digunakan untuk mencari dana dari berbagai pihak(sponsorship) untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pameran.

Proposal berisi latar belakang, tema, nama kegiatan, landasan/ dasar penyelenggaraan, tujuan kegiatan, susunan panitia, anggaran biaya, jadwal kegiatan, ketentuan sponsorship, dan lain-lain.

Penyelenggaraan Pameran Karya Seni Rupa

Pelaksanaan pameran mencakup kegiatan pelaksanaan kerja panitia secara bersama-sama, penataan ruang, pelaksanaan pameran dan penyususnan laporan.

1). Pelaksanaan Kerja Kepanitiaan Seni Rupa

Pelaksanaan pameran merupakan kegiatan utama dari rencana yang telah disusuun pada tahap perencanaan pameran.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh semua pihak khususnya panitia pameran melakukan kerjasama dan menyatakan kesiapannya dalam menyongsong ksesuksesan pameran ini.

2). Penataan Ruang Pameran Seni Rupa

Panitia pameran terlebih dulu membuat rancangan fisik pameran untuk mengatur arus pengunjung, komposisi penataan yang serasi, pengaturan jarak pandang dan tinggi rendah pandangan terhadap karya dua dimensi dan tiga dimensi.

3). Evaluasi Pelaksanaan Pameran Seni Rupa

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara perencannaan dengan actual pelaksanaan dari semua aspek yang sudah direncanakan.

4). Laporan Kegiatan Pameran Seni Rupa

Laporan kegiatan pameran merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pameran. Laporan ini kemudian ditujukan menyelenggarakan kegiatan ini dalam bentuk tulisan.

Secara singkat, isi laporan pertanggungjawaban kegiatan pameran adalah sebagai berikut: Latar Belakang, Tujuan, Sasaran, Manfaat, Susunan Kepanitiaan, Materi Pameran, Waktu dan Tempat Penyelenggaraan, Pemasukan dan Pengeluaran Dana, Kesan dan Pesan Pengunjung, Hambatan dan Kendala, Penutup

Daftar Pustaka:

  1. Setiawati, Puspita, 2004, “Kupas Tuntas Teknik Proses Membatik”, Absolut, Yogyakarta.
  2. Wartono, Teguh, 1984, “Pengantar Pendidikan Seni Rupa”, Penerbit Yayasan Kanisius, Yogyakarta.
  3. Darmawan, Budiman, 1988, “Penuntun Pelajaran Seni Rupa”, Ganeca Exact, Bandung.
  4. Sumardjo J., 2010, “Filsafat Seni”, Penerbit PT. Gramedia, Jakarta
  5. Sumardjo, J., 2000, “Filsafat Seni”, Penerbit ITB, Bandung.
  6. Soedarsono, sp., 1990, “Tinjauan seni. Sebuah pengantar untuk apresiasi seni”, Suku Dayar Sana, Yogyakarta.
  7. Hadiatmojo, Supardi, 1990, “Sejarah Seni Rupa Eropa”, IKIP Semarang Press, Semarang.
  8. Sachari. Agus, 1986, “Seni, Desain dan Teknologi”, Pustaka, Bandung.
  9. Sahman, Humar, 1993, “Mengenal Dunia seni Rupa”, IKIP Semarang, Semarang.
  1. Rangkuman Ringkasan: Pameran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seniman baik secara perorangan maupun kelompok untuk menyampaikan ide atau gagasannya ke pada publik melalui media karya seni sehingga melalui kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antaran seniman yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator.
  2. Fungsi pameran terdiri empat kategori, yaitu fungsi apresiasi, fungsi edukasi, fungsi rekreasi, dan fungsi prestasi.
  3. Tujuan penyelenggaraan pameran di antaranya: tujuan sosial, tujuan komersial, dan tujuan kemanusian.
  4. Menurut jenisnya, penyelenggaraan pameran seni rupa dibagi menjadi Pameran Tetap, Pameran Temporer (yang termasuk jenis pameran ini adalah pameran tunggal/bersama, pameran kerjasama, dan pameran khusus) dan Pameran Keliling
  5. Persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pameran di antaranya: 1) karya seni yang akan dipamerkan; 2) pihak panitia penyelenggara pameran; 3) pengunjung pameran; dan 4) tempat pameran.

error: Content is protected !!