Pengertian Jenis Sumber Fungsi Devisa.

Jenis, sumber, fungsi dan pengertian. Devisa adalah kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing yang berguna sebagai alat pembayaran internasional dan bersifat convertible. Devisa biasanya berada di bawah pengawasan otoritas moneter. Dalam hal ini, bank sentral yang ada di suatu negara. Untuk negara Indonesia bank sentralnya adalah Bank Indonesia BI.

Devisa dapat terdiri dari uang kertas asing, wesel, dan cek dalam valuta asing yang biasanya dinilai dalam dolar Amerika Serikat atau SDR (Self Drawing Right). Cadangan devisa (gross international reserves) merupakan jumlah penguasaan emas, valuta asing, Special Drawing Rights (SDR), posisi cadangan sebagai anggota IMF, dan penguasaan valuta asing di bawah pengawasan otoritas moneter di setiap negara.

Jenis Sistem Devisa

Devisa merupakann aset keuangan yang digunakan dalam transaksi internasional. Penetapan sistem devisa pada suatu negara ditujukan untuk mengatur pergerakan lalu lintas devisa antara penduduk dan bukan penduduk dari suatu negara ke negara lain.

Pada dasarnya ada tiga system devisa, yaitu, sistem devisa terkontrol, sistem devisa semi terkontrol, dan sistem devisa bebas.

Pemilihan sistem devisa mana yang dianut akan tergantung pada kondisi negara yang bersangkutan, khususnya keterbukaan ekonominya dalam arti seberapa jauh negara yang bersangkutan ingin mengintegrasikan ekonominya dengan ekonomi global.

Sistem Devisa Terkontrol

Pada sistem devisa terkontrol, devisa pada dasarnya dimiliki oleh negara. Karena itu, setiap perolehan devisa oleh masyarakat harus diserahkan kepada negara, dan setiap penggunaan devisa harus memperoleh izin dari negara.

Sistem Devisa Semi Terkontrol

Pada sistem devisa semi terkontrol, kewajiban penyerahan dan izin dari negara diterapkan untuk perolehan dan penggunaan devisa-devisa tertentu, sementara jenis devisa lainnya dapat secara bebas diperoleh dan dipergunakan.

Sistem Devisa Bebas

Pada sistem devisa bebas, masyarakat dapat secara bebas memperoleh dan menggunakan devisa.

Jenis Jenis Devisa

Jenis Devisa dapat digolongkan berdasarkan sumber dan wujudnya.

1). Jenis devisa berdasarkan sumbernya

a). Devisa Kredit,

Devisa kredit merupakan devisa yang diperoleh dari kredit atau pinjaman luar negeri.

b). Devisa Umum,

Devisa Umum merupakan devisa yang diperolrh dari sumber lain selain kredit atau pinjaman seperti dari kegiatan transaksi ekspor, penyelenggaraan jasa dan penerimaan bunga modal.

2). Macam Devisa berdasarkan wujudnya

a). Devisa Kartal,

Devisa kartal merupakan devisa yang berwujud uang logam, uang kertas dan emas.

b). Devisa Giral,

Devisa Giral merupakan devisa yang berwujud surat- surat berharga seperti wesel, cek, cek perjalanan (travellers chegue), IMO (International Money Order) dan lainnya. Jika diperlukan devisa giral bisa dikonversi atau dicairkan menjadi devisa kartal.

Sumber Devisa

Devisa yang dimiliki oleh suatu negara pada umumnya bersumber dari:

1). Sumber Devisa Ekspor Produk Barang,

Dengan melakukan perdagangan internasional seperti penjualan barang- barang ke luar negeri, suatu negara akan menerima pembayaran berupa devisa. Dengan demikian, semakin besar nilai ekspor suatu negara, maka akan semakin besar penerimaan devisanya.

2). Sumber Devisa Ekspor Jasa,

Melakukan transaksi penjualan dibidang jasa ke luar negeri, seperti bandar udara, pelabuhan laut, atau jasa konsultan ahli juga akan menghasilkan devisa melalui pembayaran yang dilakukan.

3). Sumber Devisa Penanaman Modal di Luar Negeri

Keuntungan atau laba yang diperoleh dari penanaman modal atau investasi di luar negeri, keuntungan yang ditransfer dari perusahaan milik pemerintah dan warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri, termasuk transfer dari warga negara Indonesia yang bekerja di luar, negeri akan menambah devisa suatu negara.

4). Sumber Devisa Pariwisata Turis Asing

Kegiatan ekonomi dibidang pariwisata dimana kunjungan wisatawan asing yang masuk akan menggunakan mata uang asing di Indonesia.

Sumber devisa dari sektor pariwisata ini terjadi ketika wisatawan asing tersebut melakukan atau menukarkan uang negaranya (valuta) dengan uang rupiah. Valuta asing yang ditukarkan dengan rupiah merupakan devisa bagi negeri.

5). Sumber Devisa  Aliran Dana Asing

Badan- badan internasional dan swasta asing yang mengalirkan dananya dalam valuta asing akan menambah devisa suatu negara. Aliran dana luar negeri dapat berupa penanaman modal atau investasi di dalam negeri.

6).  Sumber Devisa Hibah Hadiah Grant

Hibah atau grant atau bantuan yang diterima dari badan- badan internasional atau PBB dalam bentuk valuta asing akan menambah penerimaan devisa negara. Bantuan yang berasal dari luar negeri bila berwujud barang akan menghemat devisa.

Dengan demikian, Indonesia tidak perlu menggunakan devisa untuk membeli barang- barang tersebut. Ini artinya, devisa secara langsug akan bertambah. Jika bantuan dari luar negeri yang berupa valuta asing, maka dapat menambah devisa secara langsung.

7). Sumber Devisa Pinjaman Luar Negeri

Pinjaman atau bantuan yang diperoleh dari negara- negara asing dalam bentuk valuta asing. Sehingga adanya utang luar negeri, akan menambah devisa negara. Walaupun pinjaman tersebut harus dikembalikan, namun pada saat menerima pinjaman luar negeri, uang tersebut akan menambah devisa.

Fungsi Manfaat Devisa

Setiap negara memerlukan devisa untuk membiayai semua transaksi yang berhubungan dengan luar negeri. Beberapa Fungsi Devisa diantaranya adalah

1). Sebagai alat pembayaran perdagangan internasional atas barang- barang dan jasa impor.

2). Sebagai alat pembayaran cicilan utang dari luar negeri termasuk bunganya.

3). Sebagai alat pembiayaan hubungan luar negeri seperti biaya misi kesenian, biaya perjalanan dinas, biaya korp diplomatik dan pemberian bantuan luar negeri.

4). Sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

Tujuan Penggunaan Devisa

Devisa digunakan sebagai instrumen untuk memperlancar transaksi internasional sekaligus sabagai jaminan bagi tercapainya stabilitas moneter dan ekonomi makro suatu negara.

Adapun tujuan utama penggunaan devisa diantaranya adalah:

1). Membayar barang dan jasa yang diimpor pada tahun yang bersangkutan

2). Cadangan pembayaran tiga bulan barang dan jasa yang diimpor tahun yang akan datang

3). Membayar cicilan utang yang diperoleh dari luar negeri beserta dengan bunganya

4). Devisa digunakan sebagai cadangan kekayaan pendukung nilai rupiah.

5). Membayar keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing.

Cadangan Devisa

Cadangan devisa adalah sekumpulan dana yang terdiri atas mata uang kuat (hard currency) yang selalu dicadangkan oleh bank sentral. Uang kuat yang dimaksud adalah mata uang yang mempunyai tingkat likuiditas tinggi dan banyak diterima dalam transaksi perdagangan internasional, seperti dollar Amerika USD, Euro, atau yen Jepang.

Menurut IMF, jumlah cadangan devisa yang aman bagi suatu negara adalah cadangan devisa yang cukup membiayai kewajiban luar negeri minimal selama tiga bulan. Cadangan devisa didapat dari selisih arus masuk dan arus keluarnya devisa.

Jika jumlah barang yang diimpor naik, maka cadangan devisa akan berkurang. Jika hal ini terjadi, maka akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi negara.

Total valuta asing yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut sebagai cadangan devisa. Cadangan devisa dapat diketahui dari posisi balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasionalnya.

Semakin banyak devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, berarti semakin besar kemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan semakin kuat pula nilai mata uang negara tersebut.

Dalam perkembangan ekonomi nasional Indonesia, dikenal dua terminologi cadangan devisa, yaitu:

1). Cadangan Devisa Resmi

Cadangan devisa resmi adalah cadangan devisa yang dimiliki negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia sesuai dengan tugas yang dijelaskan di dalam Undang Undang No. 13 Tahun 1968.

2). Cadangan Devisa Nasional

Cadangan devisa nasional adalah seluruh devisa yang dimiliki oleh badan, perorangan, lembaga, terutama lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan bagian dari kekayaan nasional, termasuk milik bank umum nasional baik bank milik swasta maupun milik pemerintah.

 

Daftar Pustaka:

  1. Amalia, Lia, 2007, “Ekonomi Internasional”, Edisi Pertma, Graha Ilmu, Yogyakarta.
  2. Hady, Hamdy, 2004, “Ekonomi Internasional”, Cetakan Kedua, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
  3. Hanafi, M., Mamduh, 2004, “Manajemen Keuangan Internasionl”,Edisi 2003/2004, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
  4. Hanafi, Mamduh, 2005, “Manajemen Keuangan Internasional”, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
  5. Kuncoro, Mudrajad, 1996, “Manajemen Keuangan Internsional”, Edisi Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
  6. Hady, Hamdy, 2008, “Manajemen Keuangan Internasional”, Cetakan Keempat, Penerbit Yayasan Adminitrasi Indonesia, Jakarta.
  7. Prasetyo, Handoyo. Yuliati, Handaru, Sri, 2005, “Dasar Dasar Manajemen Keuangan Internasional”, Edisi Kedua, Penerbit CV ANDI OFFSET, Yogyakarta.
  8. Jamli, Ajmad, 2001, “Dasar Dasar Keuangan Internasional, Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
  9. Krugman, R. Paul. Obstfeld, Maurice, 2005, “Ekonomi Internasionl, Teori dan Kebijakan”, Edisi Kelima, PT Indeks, Jakarta.
  10. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
  11. Darmawi, Herman, 2006, “Pasar Finansial dan Lembaga Lembaga Finansial”, Cetakan Pertama, PT Bumi Arta, Jakarta.
  12. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
  13. Berlianta, C. H.,2006, “Mengenal Valuta Asing”, Cetakan Ketiga, Gajah Maada University Press, Yogyakarta.
error: Content is protected !!