Pengertian Tujuan Fungsi APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah daftar terinci yang memuat penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka satu tahun. APBN ditetapkan oleh undang – undang dan menjadi pedoman pelaksanaan perekonomian dan digunakan sebesar – besar untuk kemakmuran rakyat.
Sejak tahun 2000 pada Era Reformasi, APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 Januari – 31 Desember tahun yang sama. Pada zaman Orde Baru (Orba), APBN dirancang dan dilaksanakan untuk satu tahun mulai 1 April – 31 Maret tahun berikutnya, misalnya mulai 1 April 1990 – 31 Maret 1991.
Landasan Hukum APBN
Landasan hukum yang digunakan dalam pembuatan APBN adalah:
- Undang – undang Dasar UUD 1945 Pasal 23 (sesudah diamandemen) yang pada intinya berisi:
- APBN ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang.
- Rancangan APBN dibahas oleh DPR dengan memperhatikan pendapat dari DPD, Dewan Perwakilan Daerah.
- Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah memakai APBN tahun sebelumnya.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
- Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.
Tujuan APBN
Adapun tujuan dari APBN adalah:
Memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah negara dan kemampuan menghimpun pendapatan negara dalam rangka mewujudkan perekonomian nasional berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, efisiensi, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian guna mencapai Indonesia yang aman, adil, damai, dan demokratis, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
APBN disusun dengan tujuan sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara.
Dengan APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun.
Dengan APBN diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari. APBN disusun untuk dilaksanakan sesuai aturan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.
Penyusunan APBN juga memiliki tujuan sebagai berikut
- Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat luas;
- Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah;
- Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal;
- Memungkinan pemerintah memenuhi prioritas belanja;
- Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses yang diprioritaskan.
Fungsi APBN
Adapun Beberapa Fungsi APBN di antaranya adalah:
Fungsi Alokasi APBN
Fungsi alokasi adalah fungsi penyediaan barang publik (public good provision). Sumber anggaran biaya harus dikeluarkan oleh negara untuk melaksanakan pembangunan. Pemerintah dapat mengalokasikan atau membagikan pendapatan yang diterima sesuai dengan target atau sasaran yang diinginkan. Misalnya, menetapkan besarnya anggaran untuk belanja (atau gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan besarnya anggaran untuk proyek.
Fungsi Distribusi APBN
Fungsi distribusi pendapatan adalah fungsi APBN dalam rangka memperbaiki distribusi pendapatan. Penerimaan pemerintah disalurkan kembali kepada masyarakat. Pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilaksanakan dengan tujuan agar dapat memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat. Dengan demikian masyarakat yang kurang mampu atau miskin dapat dibantu. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM dan gas LPG.
Fungsi Stabilisasi APBN
Fungsi APBN ini bersifat kondisional artinya sesuai dengan kondisi perekonomian yang dihadapi. Sumber anggaran digunakan untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya, pada saat inflasi (yaitu harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.
Fungsi Otoritas APBN
Sebagai anggaran negara yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun berjalan.
Fungsi Perencanaan APBN
Sebagai anggaran pemerintah yang menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun berjalan.
Fungsi Pengawasan APBN
Sebagai anggaran pemerintah yang menjadi pedoman dalam menilai kesesuaian kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Fungsi Pengorganisasian
Anggaran negara sebagai pedoman untuk menyeimbangkan berbagai pos yang ada agar semua kepentingan dapat dilaksanakan dengan baik.
Pengaruh APBN Terhadap Perekonomian
Pengaruh APBN terhadapa perekonomin negara diantaranya sebagai berikut;
1). Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ditinjau dari pertumbuhan besarnya GNP dari tahun ke tahun.
2). Menciptakan kesetabilan keuangan atau monoter nagara dengan mengatur jumlah uang beredar di dalam masyarakat.
3). Menumbuhkan sektor investasi masyarakat dengan mengembangkan industry industry di berbagai kalangan atau golongan masyarakat.
4). Meningkatkan dan memperlancar distribusi pendapatan dengan mengatur sumber penerimaan dan penggunaan belanja barang dan yang lainnya.
5). Memperluas atau membuka lapangan kerja baru agar dapat mengurangi pengangguran dengan membangun atau mengadakan proyek proyek negara dan investasi negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prinsip Penyusunan APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disusun dengan memperhatikan prinsip- prinsip sebagai berikut.
Prinsip Anggaran Berimbang,
Prinsip Anggaran Berimbang yaitu sisi penerimaan sama dengan sisi pengeluaran, defisit anggaran ditutup bukan dengan mencetak uang baru, melainkan dengan pinjaman luar negeri.
Prinsip Dinamis
1). Anggaran Dinamis Absolut, yaitu peningkatan jumlah tabungan pemerintah dari tahun ke tahun sehingga kemampuan menggali sumber dalam negeri bagi pembiayaan pembangunan dapat tercapai.
2).Anggaran Dinamis Relatif, yaitu semakin kecilnya persentase ketergantungan pembiayaan terhadap pinjaman luar negeri.
Prinsip Fungsional,
Prinsip fungsional yaitu pinjaman luar negeri hanya untuk membiayai pengeluaran pembangunan, bukan untuk membiayai pengeluaran rutin. Semakin dinamis anggaran dalam pengertian relatif, semakin baik tingkat fungsionalitas terhadap pinjaman luar negeri.
Asas Penyusunan APBN
Asas penyusunan APBN adalah sebagai berikut:
1). Kemandirian, yang berarti pembiayaan negara didasarkan atas kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap.
2). Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.
3). Penajaman prioritas pembangunan, artinya pembelanjaan dalam APBN harus mengutamakan pembangunan di sektor -sektor yang lebih bermanfaat.
Mekanisme Penyusunan APBN
1). Tahap penyiapan dan penyusunan rencana APBN (atau RAPBN) oleh Pemerintah dalam bentuk nota keuangan melalui rapat dengan departemen dan lembaga teknis
2). Tahap pengajuan Rencana APBN oleh pemerintah kepada DPR
3). Tahap pembahasan RAPBN oleh DPR dalam masa sidang.
4). Tahap persetujuan RAPBN oleh DPR menjadi APBN melalui undang undang. Jika RAPBN tidak disetujui oleh DPR, maka pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
5). Tahap Pelaksanaan APBN yang dikuatkan oleh Keputusan Presiden tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
6). Tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan Pemeriksa Keuangan;
7). Tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Gambar berikut menjelasan mekanisme penyusunan APBN
Struktur Dasar APBN
Format APBN yang sekarang ini sudah disesuaikan dengan format I-Account GFS IMF Standard, yang terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu
- Sisi Penerimaan,
- Sisi Pengeluaran,
- Sisi Pembiayaan.
Gambar berikut menunjukkan format atau struktur APBN yang memuat komponen penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan negara.
Penerimaan Negara
Penerimaan negara merupakan pendapatan dan hibah negara yang terdiri atas penerimaan dalam negeri (migas, pajak, dan bukan pajak), dan penerimaan luar negeri atau bantuan luar negeri yang disebut juga penerimaan pem bangunan meliputi bantuan program dan bantuan proyek.
Pengeluaran Negara
Pengeluaran negara merupakan belanja negara yang terdiri atas pengeluaran rutin (antara lain: belanja barang, belanja pegawai, dan subsidi daerah otonom), dan pengeluaran pembangunan yang merupakan biaya pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Penerimaan pembangunan dalam anggaran negara ditujukan untuk menutupi kekurangan penerimaan yang lebih keci
Pembiayaan Negara
Pembiayaan negara terdiri dari pembiayaan dalam negeri dan pembiayaan luar negeri.
Kebijakan Anggaran Negara
Karena Kondisi perekonomian negara setiap tahunnya mengalami perubahan, pemerintah perlu menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan target dan tujuan pembangunan perekonomian yang ingin dicapai.
Pada dasarnya, terdapat tiga jenis kebijakan anggaran yang mungkin ditetapkan oleh pemerintah. Ketiga Kebijakan anggaran tersebut adalah anggaran surplus, anggaran berimbang dan dinamis serta anggaran defisit:
Anggaran Surplus
Anggaran surplus adalah anggaran di mana jumlah penerimaan lebih besar daripada pengeluarannya.
Anggaran Berimbang dan Dinamis
Anggaran berimbang dan dinamis adalah anggaran yang jumlah penerimaan sama dengan anggaran pengeluaran, dan diusahakan jumlahnya terus ditingkatkan dari tahun ke tahun melalui peningkatan tabungan pemerintah.
Anggaran Defisit
Anggaran defisit adalah anggaran yang jumlah penerimaan lebih kecil dari jumlah pengeluarannya.
Contoh Soal Ujian Materi APBN
Soal 1. Berikut ini merupakan fungsi dan tujuan APBN sebagai berikut:
- Membangun sarana umum di daerah.
- Sebagai pedoman pendapatan dan belanja negara.
- Meningkatkan produksi barang dan jasa.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secra nasional.
- Pedoman distribusi/ pembagian anggaran untuk tiap daerah/ kementerian.
Yang merupakan fungsi APBN adalah:
A. (1), (2), dan (3). B. (1), (2), dan (4). C. (2), (3), dan (4). D. (2), (4), dan (5). E. (3), (4), dan (5)
Jawaban: C
Pembahasan:
Fungsi APBN yaitu:
- Sebagai pedoman pendapatan dan belanja negara (2)
- Meningkatkan produksi barang dan jasa (3)
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional (4)
- Fungsi Contoh Pajak: Budgeter Regulasi Distribusi Stabilisasi Proteksi – Retribusi Jasa Usaha Umum Perizinan,
- Teori Sistem Pemberian Upah, Penjelasan Kebijakan Upah Minimum dan Contoh Soal
- Faktor Produksi Tenaga Kerja, Pengertian, Jenis, Pasar Tenaga Kerja, Contoh Soal Ujian,
- Circular Flow Diagram: Peran Fungsi Pelaku Ekonomi Rumah Tangga Konsumsi Produsen Pemerintah Luar Negeri.
- Indifference Curve Budget Line Teori Perilaku Konsumen Pendekatan Ordinal, Contoh Perhitungan
- Biaya Peluang, Opportunity Cost. Pengertian Contoh Perhitungan
- 10 + Contoh Soal Ujian Jawaban: Ekonomi Pembangunan Nilai Inti Tambah Pengangguran Tenaga Kerja,
- Pendapatan Disposibel Disposible Income (DI) Pengertian Contoh Soal
- 25+ Contoh Soal Ujian: Masalah Pokok Ekonomi Sistem Ekonomi – Sistem Ekonomi Trandisional Komando Pasar Campuran Pancasila Syariah
- Kegunaan Barang, Faktor Yang Pengaruhi Kebutuhan Manusia, Pengertian Contoh Soal
Daftar Pustaka:
- Sartono, Agus, R., “ 2001, “Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi”, Edisi Keempat, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
- Ahman H., Eeng. Rohmana, Yana, 2007, “Ilmu Ekonomi dalam PIPS”, Edisi Pertama, Penerbit Unuversitas Terbuka, Jakarta.
- Jhingan, M.L., 2008, “Ekonomi Pembangunan Perencanaan”, Edisi Pertama, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
- Ahman, H., E., Rohmana, Y., 2007,”Ilmu Ekonomi Dalam PIPS”, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.