Mekanisme Kliring: Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Syarat Sistem Lembaga Kliring Cek Bilyet Giro

Pengertian Kliring: Kliring berasal kata bahasa inggris yaitu Clearing, istilah dalam perbankan dan keuangan yang menunjukkan aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Kliring sebenarnya merupakan transaksi lalu lintas pembayaran yang bertujuan untuk memudahkan penyelesaian hitang piutang antar bank yang timbul dari transaksi giral.

Pengertian Kliring Menurut Veithzal.

Kliring adalah  sarana perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat berharga dan surat dagang antara bank -bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang mengatur memajukan, memperluas, dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara mudah, cepat dan aman

Pengertian Kliring Menurut Kasmir

Kliring adalah jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Kliring juga dapat diartikan sebagai suatu proses penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak.

Pengertian Kliring Menurut Irsyad

Kliring adalah penyelesaian hutang piutang antar Bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia.

Pengertian Kliring Menurut Muhammad dan Dwi Suwiknyo

Kliring adalah proses penyelesaian utang piutang antar bank yang diselenggarakan pada suatu tempat dan waktu tertentu.

Pengertian Kliring Menurut Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru.

Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Pengertian Kliring Menurut The New Glorier Webster International Dictionary of The English Language.

Kliring adalah the act exchanging draft and each other and settling the differences yang dapat diartikan sebagai kegiatan tukar menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan–perbedaannya.

Pengertian Kliring Menurut Peraturan Bank Indonesia

Menurut Peraturan Bank Indonesia No.1/3/PBI/1999 tanggal 13 Agustus 1999. Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank (DKE), baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Menurut Peraturan Bank Indonesia No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005. Kliring adalah  pertukaran warkat atau data keuangan elektronik – DKE antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu”.

Menurut Peraturan bank Indonesia Nomor 12/5/PBI/2010. Kliring adalah pertukaran Data Keuangan Elektronik (DKE) dan/atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Dengan mengacu pada beberapa pengertian kliring seperti dijelaskan di atas, maka pengertian kliring dapat dirangkum menjadi seperti ini:

Kliring adalah jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat–warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Penyelesaian hutang pihutang yang dimaksud adalah penagihan cek atau bilyet giro melalui bank dengan menggunakan warkat (surat perintah pembayaran/penagihan).

Kliring adalah proses perhitungan, pelunasan, dan pertukaran warkat–warkat kliring antar bank anggota yang dikoordinasi Bank Indonesia.

Tujuan Dan Manfaat Kliring Clearing Antar Bank

Adapun beberapa tujuan utama dilakukannya kliring diantaranya adalah :

a). Mendorong dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank.

b). Memperudah perhitungan penyelesaian hutang pihutang antar bank

c). Menjaga transaksi lalu lintas pembayaran lebih aman dan efisien.

d). Memberikan pelayanan kepada nasabah bank dengan keamanan dan biaya yang dikeluarkan lebih hemat.

e). Mempermudah penarikan bagi nasabah dan penyelesaian inkaso atau transfer bagi bank peserta kliring

Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya kliring adalah sebagai berikut :

a). Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi

b). Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah

Jenis Warkat / Nota Kliring Antar Bank

Warkat kliring adalah dokumen, surat berharga dan surat dagang yang diperhitungkan dan diselesaikan di lembaga kliring. Warkat kliring merupakan alat lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring.

Warkat warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di Lembaga kliring adalah warkat yang berasal dari dalam kota seperti cek, bilyet giro BG, wesel bank, surat bukti penerimaan transfer dari luar kota dan Lalu Lintas Giral LLG.

a). Warkat Kliring – CekCheque Bank

Cek adalah salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang di rekening giro.

Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang penyimpan rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada pemegang atau pembawa cek tersebut

b). Warkat Kliring – Bilyet Giro (BG)

Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan Namanya, baik pada bank yang sama maupun pada bank yang lainnya.

c). Warkat Kliring – Wesel Bank

Wesel adalah surat perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.

d). Warkat Kliring – Surat Bukti Penerimaan dari Luar Kota

Surat bukti penerimaan transfer dari luar kota adalah  surat bukti yang menunjukkan perimaan transfer dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank penerima dana transfer melalui kliring local.

e). Warkat Kliring – Lalu Lintas Giral (LLG) / Nota Kredit

LLG Nota Kredit adalah warkat atau sarana yang digunakan untuk mengirimkan dana dari suatu bank kepada bank lain dalam suatu wilayah kliring yang sama.

f). Warkat Kliring – Nota Debet

Nota Debet adalah warkat atau sarana yang digunakan oleh bank untuk menagih dana kepada bank lain atas permintaan nasabah atau bank itu sendiri. Nota debet harus dikonfirmasi dahulu ke bank yang menerima tagihan.

Syarat Warkat Kliring

Adapun syarat – syarat warkat yang dapat dikliringkan adalah :

  • Dinyatakan dalam mata uang rupiah.
  • Telah dapat ditagih pada saat dikliringkan.
  • Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan.
  • Telah dibubuhi cap atau stempel kliring.

Jenis Warkat Kliring

Warkat Kliring terdiri dari dua jenis, yaitu:

a). Warkat Debet Kliring

Warkat debet adalah warkat – warkat penagihan piutang uang giral (cek, bilyet giro, wesel, draft L/C, Promes nota, dan lain – lain yang disetorkan nasabah kepada bank peserta kliring untuk ditagihkan kepada bank yang menerbitkannya.

Warkat debit kliring dibedakan menjadi 2 macam yaitu warkat debet masuk dan warkat debet keluar:

  • Warkat Debet Masuk (Incoming Clearing )

Wakat debet masuk adalah warkat uang giral dari bank bersangkutan yang diterima bank lain.

  • Warkat Debet Keluar (Outgoing Clearing )

Warkat debet keluar adalah warkat uang giral dari bank lainnya yang disetorkan pada bank untuk ditagih kepada bank penerbitnya.

b). Warkat Kredit Kliring

Warkat kredit yaitu warkat perintah pembayaran yang diberikan nasabahnya untuk membayar kewajibannya melalui kliring. Warkat kredit dibagi kedalam 2 macam yaitu warkat kredit masuk dan warkat krdit keluar.

  • Warkat Kredit Masuk (Incoming Clearing)

Warkat kredit masuk adalah warkat kredit yang diterima dari bank lain.

  • Warkat Kredit Keluar (Outgoing Clearing)

Warkat kredit keluar adalah warkat kredit yang diterima bank untuk dibayar kepada bank lain melalui kliring.

Jenis Jenis Sistem Kliring

Pelaksanaan dari kegiatan kliring dilakukan dengan menggunakan lima macam sistem kliring yaitu system manual, system semi otomatis, system otomatis, system elektronik, dan system kliring nasional Bank Indonesia.

a). Kliring Sistem Manual

Kliring sistem manual merupakan system penyelenggaraan kliring local yang perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring.

Kliring manual dilakukan dengan menghadirkan petugas kliring di suatu tempat yang disediakan oleh penyelenggara kliring dan melakukan pertukaran warkat-warkat kliring secara manual.

Kliring system manual dilakukan oleh non-BI yang lokasi wilayahnya jauh dari BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkatnya sedikit.

b). Kliring Sistem Semi Otomasi

Kliring sistem semi otomatisasi merupakan system penyelenggaraan kliring local yang perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh peserta kliring.

Perhitungan kliring pada proses Sistem Semi Otomasi mengacu pada DKE yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkannya.

Kliring system semi otomasi umumnya dilakukan oleh BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit melalui system kliring Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL).

Informasi catatan kliring diberikan oleh bank dalam format softcopy (CD, Flash disk, dsb) ke penyelenggara kliring yaitu BI atau bank pemerintah yang ditunjuk.

c). Kliring Sistem Otomasi

Kliring sistem otomasi adalah system pelaksanaan kegiatan kliring lokal yang pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi.

Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring. Semua proses perhitungan, rekapitulasi, dan pembuatan laporan kliring dilakukan secara otomasi.

Sistem otomasi kliring dimulai dari penerimaan warkat kliring dari semua peserta kliring oleh KBI penyelenggara kliring sebagai input untuk mesin reader/sorter.

d). Kliring Sistem Elektronik

Kliring yang dilakukan oleh BI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sangat banyak dilakukan dengan system kliring elektronik.

Perhitungan, rekapitulasi, dan pembuatan laporan kliring (Bilyet Saldo Kliring) dilakukan secara elektronik melalui terminal elektronik di bank peserta kliring, sehingga tidak perlu datang ke tempat kliring untuk menyampaikan warkat kliring.

Untuk pertukaran warkat dan rekonsiliasi dilakukan secara otomasi melalui computer pusat kliring elektronik.

Dengan system ini, proses kliring dapat diselesaikan dengan lebih cepat, akurat, dan aman, serta mengurangi resiko tidak terprosesnya warkat kliring.  Perangkat yang digunakan dalam kliring elektronik adalah MICR Reader Sorter dan MICR Encoder.

Dalam pemrosesan data secara elektronik, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Renognition atau MICR pada tiap lembar cek nasabah.

e). Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

Peserta Kliring

Kegiatan kliring melibatkan berbagai anggota dan peserta yang berupa bank. Adapun peserta dalam kliring dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

a). Peserta Langsung Aktif (PLA)

Peserta Langsung Aktif (PLA) adalah bank- bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan Bank Indonesia selaku lembaga kliring atau dapat juga dengan PT. Trans Warkat yang berperan sebagai  perantara yang ditugasi oleh Bank Indonesia.

Peserta langsung aktif memiliki wewenang untuk mengirimkan DKE ke Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara.

Peserta langsung aktif (PLA) juga menerima hasil perhitungan kliring dan warkatnya dari penyelenggara dengan menggunakan identas peserta dan PLA wajib menyediakan sarana Terminal Peserta Kliring (TPK).

b). Peserta Langsung Pasif (PLP)

Peserta langsung pasif mempunyai wewenang mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA. Peserta langsung pasif tidak dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara menggunakan identitasnya.

c). Peserta Tidak Langsung (PTL)

Peserta tidak langsung adalah peserta kliring yang mempunyai wewenang mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA.

Bank Indonesia sebagai lembaga kliring mempunyai kepentingan dan tugas untuk meningkatkan kelancaran sistem pembayaran. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah memberikan berbagai fasilitas kepada para peserta kliring yang secara umum meliputi penyediaan akses informasi dan saran untuk dapat mengikuti proses kliring secara aman, lancar, efisien, dan handal.

Fasilitas Yang Diterima Peserta Kliring

Adapun fasilitas–fasilitas yang diterima oleh peserta kliring adalah :

a). Informasi Hasil Kliring

Informasi hasil kliring merupakan informasi untuk mengetahui posisi perhitungan kliring masing–masing peserta dan selanjutnyadapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan manajemen kas (cash management) perbankan atau dalam rangka transaksi pasar uang.

b). Laporan Hasil Proses Kliring

Penyelenggara menerbitkan berbagai laporan hasil proses kliring yang diperlukan oleh peserta untuk mengetahui perhitungan hasil kliring maupun rincian warkat yang dikeluarkan dan diterima.

c). Rekaman Data Warkat Yang Diterima

Peserta kliring yang telah melakukan otomasi pada sistem akuntasinya akan mendapatkan informasi data warkat yang diterima dan terekam dalam disket.

d). Salinan Warkat dan Permintaan Ulang atas Laporan Hasil Proses Kliring

Salinan warkat adalah reproduksi dari warkat yang telah diproses dalam kliring dan direkam dalam bentuk image atau microfilm.

e). Investigasi Selisih Kliring

Investigasi selisih adalah fasilitas untuk melakukan penelitian terhadap ketidaksesuaian antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diterima dan atau antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diserahkan.

f). Pengujian Kualitas MICR Code Line

Peserta dapat meminta kepada penyelenggara kliring elektronik untuk menguji kualitas MICR code line apabila tingkat penolakan warkatnya dinilai tinggi menurut pandangan peserta kliring elektronik.

Penyelenggaraan / Pelaksanaan Kliring

Penyelenggaraan kliring terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu kliring debet dan kliring kredit

1). Kliring Debet

a). Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).

b). Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring oleh PKL (Penyelenggara Kliring Lokal).

c). PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan DKE (data keuangan elektonik) debet yang dikirim oleh peserta.

  1. d) . Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh PKN (Penyelenggara Kliring Nasional.

2). Kliring Kredit

a). Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik warkat (paperless).

b). Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN.

c). Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang dikirim peserta.

Contoh Mekanisme Transaksi Kliring

Setiap melaksanakan kegiatan kliring terdapat tahap transaksi kliring yaitu pelimpahan dana dari nasabah atau bank satu ke nasabah bank lainnya dan penagihan oleh bank satu terhadap bank lainnya.

Mekanisme kliring yang terbentuk dari transaksi jual beli dapat dilihat pada gambar beikut:

Contoh Mekanisme Transaksi Kliring
Contoh Mekanisme Transaksi Kliring

a). Tuan Ardra dan Tuan Razen melakukan transaksi jual beli. Tuan Razen menyerahkan barang beserta faktur penjualannya.

b). Tuan Ardra membayar dengan menyerahkan warkat berupa cek atau bilyet giro yang diterbitkan Bank ABC.

c). Tuan Razen sebagai nasabah giro bank XYZ menyerahkan warkat kepada Bank XYZ untuk dikliringkan.

d). Bank XYZ menyerahkan warkat untuk dikliringkan/ ditagihkan ke lembaga kliring (kliring keluar bagi Bank XYZ).

e). Lembaga kliring menyerahkan warkat yang diterima untuk ditagihkan ke Bank ABC (kliring masuk bagi Bank ABC).

f). Bank ABC memeriksa saldo Tuan Ardra.

g). Bank ABC mendebet rekening giro Tuan Ardra sejumlah nominal yang tercantum dalam warkat.

h). Setelah proses pengecekan dan warkat dinyatakan sah, maka diinformasikan kepada lembaga kliring untuk mendebet rekening Giro Bank ABC di Bank Indonesia.

i). Lembaga kliring menginformasikan kepada Bank XYZ bahwa kliring berhasil ditagihkan (kliring efektif). Kemudian lembaga kliring mengkredit rekening Giro Bank XYZ di Bank Indoneisa.

j). Karena kliring efektif maka Bank XYZ mengkredit saldo rekening giro Tuan Razen.

Dokumen Kliring

Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari

a). Bukti penyerahan warkat debet kliring penyerahan (BPWD).

b). Bukti penyerahan warkat kredit penyerahan (BPWK).

c). Kartu batch warkat untuk kliring debet dan kliring kredit.

  1. d) Lembar Subsitusi.

e). Bukti penyerahan rekaman warkat kliring pengembalian (BPRWKP).

Dokumen kliring dalam kliring elektronik, wajib memiliki Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line.

Dokumen kliring harus memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti ukuran dan kualitas dan rancang bangun, serta harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.

Setiap percetakan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia.

Tolakan Kliring

Beberapa alasan penolakan kliring pada saat penerimaan warkat-warkat kliring dalam kliring masuk diantaranya adalajh

a). Asal cek atau Bilyet Giro (BG) salah.

b). Tanggal cek atau Bilyet Giro (BG) belum jatuh tempo.

c). Materai tidak ada atau tidak cukup sesuai dengan peraturan yang berlaku.

d). Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda.

e). Tanda tangan dan atau cap perusahaan tidak sama dengan spicemen (Contoh tanda tangan) atau tidak lengkap.

f). Coretan atau perubahan tidak ditandatangani.

g). Cek atau Bilyet Giro (BG) sudah kadaluwarsa.

h). Resi belum kembali.

i). Endorsment cek tidak benar.

j). Rekening sudah ditutup.

k). Dibatalkan penarik.

l). Rekening diblokir oleh berwajib

m). Kondisi cek atau Bilyet Giro (BG) tidak sempurna

Jadwal Kliring

Penyelenggaraan kliring di masing-masing wilayah kliring dilaksanakan sesuai dengan dengan jadwal kliring yang berlaku di wilayah tersebut.

Jadwal kliring ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara dengan menbacu pada ketentuan Bank Indonesia.

Jadwal kliring ditetapkan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat pengguna uang giral, kondisi berbankan, kuantitas warkat yang akan dikliringkan dalam satu hari, kebijakan waktu penyelesaian akhir (same day settlement or next day settlement) dan kemampuan teknis penyelenggara dalam memproses warkat kliringsesuai dengan sistem kliring yang digunakan.

Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring.

Pengiriman DKE kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 s.d. 11.30 WIB sedangkan pengiriman DKE kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30 WIB.

Untuk kliring debet pengiriman DKE debet ditetapkan oleh masing-masing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke SSK pada pukul 15.30 WIB

Biaya Kliring

Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :

1). Kliring Debet

a). Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.

b). Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya proses DKE Debet.

2). Kliring Kredit

Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.

Istilah Penting Dalam Kliring,

Istilah-istilah yang digunakan dalam kliring antara lain:

a). Kliring

Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

b). Data Keuangan Elektronik – DKE

Data Keuangan Elektronik (DKE) adalah data transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan dalam SKNBI.

c). Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia – SKNBI

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah system kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

d). Wilayah Kliring

Wilayah kliring adalah suatu lingkungan tertentu yang memungkinkan kantor, kantor bank memperhitungkan warkat- warkatnya dalam jadwal kliring yang telah di tetapkan oleh Bank Indonesia

e). Lalu Lintas Pembayaran Giral

Lalu lintas pembayaran giral adalah kegiatan bayar membayar dengan warkat bank yang di perhitungkan atas beban dan untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.

f). Kliring Pengembalian – Tolakan Kliring

Kliring pengembalian (tolakan kliring) adalah warkat kliring yang di kembalikan oleh bank tertarik karena dana tidak cukup atau disebabkan oleh hal-hal lain yang menyebabkan warkat tersebut tidak dapat di bayarkan kepada bank penarik.

g). Menang Kliring

Menang kliring adalah apabila dalam satu hari transaksi kliring, satu bank peserta kliring menerima dana lebih besar dari pada pengeluaran dana

h). Kalah Kliring

Kalah kliring adalah apabila dalam satu hari transaksi kliring menerima dana lebih kecil dari pada pengeluaran dana

 j). Cross Clearing

Cross Clearing adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk pembelian cek/bilyetgiro bank lain yang disetorkan oleh nasabah dengan maksimum sebesar nilai cek/bilyet giro setoran tersebut.

Hal ini terjadi karena warkat kliring yang disetorkan dananya masih belum efektif namun nasabah sudah melakukan penarikan atas dana tersebut sehingga timbul resiko overdraft (cerukan) atas rekening nasabah tersebut

k). Kliring Debet

Kliring debet adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer debet.

l). Kliring Debet Pengembalian

Kliring debut pengembalian adalah kegiatan dalam SKNBI untuk menolak atau mnegembalikan transfer debet yang telah dilakukan melalui Kliring Debet

m). Kliring Kredit

Kliring kredit adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer kredit.

n). Bank Peserta Kliring

Bank peserta kliring adalah kantor Bank yang terdaftar untuk mengikuti kegiatan SKNBI.

    Daftar Pustaka

    1. Ismail, 2010, “Manajemen Perbankan – Dari Teori Menuju Aplikasi” Edisi Pertama, Catakan 5, Prenadamedia Group, Jakarta
    2. Kasmir, 2000, “Manajemen Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan 13, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
    3. Darmawi, Herman, 2011, “Manajemen Perbankan”, Cetakan 4, PT Bumi Aksara, Jakarta.
    4. Suhardjono, M.K., 2012, “Manajemen Perbankan – Teori dan Aplikasi”, Edisi Kedua, Cetakan 2, BPFE, Yogyakata.
    5. Taswan, 2010, “Manajemen Perbankan – Konsep Teknik dan Aplikasi”, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN Yogyakarta.
    6. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
    7. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti,
    8. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
    9. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
    10. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
    11. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
    12. Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
    13. Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
    14. Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
    15. Mekanisme Kliring: Pengertian Tujuan Fungsi Jenis Syarat Sistem Lembaga Kliring Dokumen Warkat Nota Kliring Cek Bilyet Giro Wesel Jadwal Biaya Kliring, Peserta Kliring Peserta Langsung Aktif (PLA) Peserta Langsung Pasif (PLP) Peserta Tidak Langsung (PTL),
    16. Fasilitas Yang Diterima Peserta Kliring Informasi Hasil Kliring Laporan Hasil Proses Kliring Rekaman Data Warkat Yang Diterima Salinan Warkat dan Permintaan Ulang atas Laporan Hasil Proses Kliring Investigasi Selisih Pengujian Kualitas MICR Code Line,
    17. Jenis Jenis Sistem Kliring: Kliring Sistem Manual Kliring Sistem Semi Otomasi Kliring Sistem Otomasi Kliring Sistem Elektronik Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, Warkat / Nota Kliring Cek Bilyet Giro Wesel Bank Surat Bukti Penerimaan dari Luar Kota Lalu Lintas Giral (LLG) / Nota Kredit Nota Debet,

    Perhitungan Ratio Rentabilitas Bank: GPM – NPM – ROE – ROA – BOPO – Interest Margin on Earning Assets – Assets Utilization – Rate Return on Loans – Interest Margin on Loans

    Pengertian Rentabilitas Bank: Rentabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba dibandingkan dengan modal yang digunakan seperti aktiva. Dengan kata lain rentabilitas merupakan kemampuan suatu bank untuk menghasilkan laba selama periode tertentu

    Pengertian Rasio Keuangan Bank

    Pada dasarnya rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan antara dua angka akuntansi atau lebih yang diperoleh dengan cara membagi satu atau lebih angka dengan angka lainnya. Nilai atau indek dari rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.

    Pengertian Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank

    Rasio rentabilitas atau profitabilitas usaha adalah rasio yang menunjukkan kemampuan tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh suatu bank.

    Rasio rentabilitas bank merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode waktu tertentu.

    Tujuan Perhitungan Rasio Rentabilitas Bank

    Adapun tujuan menghitung tingkat rentabilitas atau profitabilitas adalah

    a). Mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba atau keuntungan selama kurun waktu tertentu.

    b). Memberikan suatu gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya.

    Rasio keuangan bank yang sering digunakan untuk menghitung rentabilitas bank adalah sebagai berikut:

    1). Gross Profit Margin – GPM – Bank

    Gross Profit Margin digunakan untuk mengetahui presentase laba dari kegiatan usaha murni bank yang bersangkutan setelah dikurangi biaya operasi (operating expense).

    Rumus Gross Profit Margin – GPM – Bank

    Nilai gross profit margin dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus dari persamaan berikut;

    GPM = (OI – OE)/(OI) x 100%

    GPM = Gross Profit Margin

    OI = Operating Income

    OE = Operating Expense

    Gross Profit Margin (GPM) adalah rasio yang menunjukkan perbandingan antara pendapatan operasional dikurangi biaya operasional dengan pendapatan operasional.

    Nilai Standar Gross Profit  Margin – Bank

    GPM: > 1,22% = sangat baik

    GPM: 0,99 – 1,21 % = baik

    GPM: 0,77 – 0,98% = kurang baik

    GPM: < 0,76% = tidak baik

    Contoh Soal Perhitungan Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank

    Data data keuangan yang dipergunakan dalam perhitungan rasio likuiditas suatu bank adalah laporan keuangan neraca. Berikut contoh laporan laba rugi bank yang sudah disederhanakan untuk Latihan perhitungan rasio rentabilitas suatu bank.

    Contoh Soal Perhitungan Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank
    Contoh Soal Perhitungan Rasio Rentabilitas – Profitabilitas Bank

    1). Contoh Soal Perhitungan Gross Profit Margin – Bank

    Dengan Menggunakan data dari contoh laporan keuangan Laba rugi bank di atas hitunglah gross profit margin bank tersebut.

    Menentukan Data Gross Profit Margin – GPM – Bank

    Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan gross profit margin adalah data yang termasuk komponen operating income dan operating expense.

    Data keuangan yang termasuk  dalam komponen operating income adalah jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya.

    Sedangkan data keuangan yang termasuk dalam komponen operating expense adalah beban bunga dan beban operasional.

    Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi bank yang dibutuhkan untuk perhitungan gross profit margin ditunjukkan dalam table seperti berikut:

    1). Contoh Soal Perhitungan Gross Profit Margin - Bank
    Contoh Soal Perhitungan Gross Profit Margin – Bank

    Menghitung Gross Profit Margin – GPM – Bank

    Besarny nilai gross profit margin suatu bank dapat dinyatakan dengan persamaan berikut

    GPM = (OI – OE)/(OI) x 100%

    GPM = Gross Profit Margin

    OI = Operating Income

    OI = 825

    OE = Operating Expense

    OE = 625

    GPM = (825 – 628)/(825) x 100%

    GPM = 23,89 %

    GPM 23,89 persen artinya bank mampu mendapatkan laba kotor sebesar 23,89 persen dari pendapatan operasionalnya.

    Setiap 100 rupiah dari pendapatan operasional bank akan diperoleh laba kotor sebasar 23,89 rupiah. Atau setiap 100 rupiah dari pendapatan operasional bank digunakan untuk biaya (beban) operasional sebesar 76,11 rupiah.

    2). Net Profit Margin – NPM – Bank

    Net profit margin merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan bank dalam menghasil net income dari kegiatan operasi pokoknya.

    Rumus Net Profit Margin – NPM – Bank

    NPM = (NI)/(OI) x 100%

    NPM = Net Profit Income

    NI = Net Income

    OI = Operating Income

    NPM (Net Profit Margin) merupakan perbandingan antara laba bersih dan pendapatan operasional. Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase laba bersih yang bisa diperoleh bank dari setiap pendapatan operasionalnya.

    2). Contoh Soal Perhitungan Net Profit  Margin – Bank

    Dari data data keuangan dalam contoh laporan keuangan laba rugi di atas hitunglah net profit margin bank tersebut

    Menentukan Data Net Profit Margin – Bank

    Data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan net profit margin adalah data yang termasuk komponen operating income dan net income

    Data keuangan yang termasuk  dalam komponen operating income adalah jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya. Sedangkan data keuangan yang termasuk dalam komponen net income adalah laba bersih tahun berjalan.

    Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi bank yang dibutuhkan untuk perhitungan net profit margin ditunjukkan dalam table seperti berikut:

    2). Contoh Soal Perhitungan Net Profit Margin – Bank
    Contoh Soal Perhitungan Net Profit Margin – Bank

    Menghitung Net Profit Margin – NPM – Bank

    Net profit margin dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:

    NPM = (NI)/(OI) x 100%

    NPM = Net Profit Income

    NI = Net Income = 144

    OI = Operating Income = 825

    NPM = (144)/(825) x 100%

    NPM = 17,45 %

    Nilai NPM 17,45 persen artinya manajemen bank mampu mendapatkan laba bersih – net income sebesar 17,45 persen dari pendapatan operasionalnya.

    Dari 100 rupiah pendapatan operasional bank akan diperoleh 17,45 rupiah laba bersih (net income). Atau dari 100 rupiah operating income bank digunakan untuk membiayai beban usaha bank sebesar 82,54 rupiah.

    3). Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Return on equity capital merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan bank dalam mengelola modal yang ada untuk mendapatkan laba bersih (net income).

    Rumus Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Besarnya return on equity capital suatu bank dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut

    ROE = (NI)/(EC) x 100%

    ROE = Return on equity capital

    NI = Net income

    EC = Equity capital

    Return on equity capital ROE merupakan perbandigan antara laba bersih yang diperoleh bank dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih dari pengelolaan equity capital yang dimilikinya.

    Semakin tinggi nilai ROE maka, semakin baik kemampuan manajemen bank dalam mengelola modal untuk mendapatkan laba bersih.

    Nilai Standar Return on Equity – ROE – Bank

    ROE: > 1,215% = sangat baik

    ROE: 0,999 – 1,215 % = baik

    ROE: 0,765 – 0,999% = kurang baik

    ROE: < 0,765% = tidak baik

    3). Contoh Soal Perhitungan Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Dengan menggunakan data data keuangan yang terdapat dalam contoh laporan keuangan laba rugi bank di atas, hitunglah ROE bank tersebut

    Menentukan Data Keuangan Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Adapun data data keuangan bank yang dipergunakan dalam perhitungan Return on Equity Capital – ROE adalah data yang termasuk komponen net income dan equity capital.

    Data keuangan yang termasuk  dalam komponen net income  adalah laba rugi tahun berjalan.

    Sedangkan data keuangan equity capital terdapat dalam Contoh Laporan Neraca Bank 

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Data keuangan yang termasuk dalam komponen equity capital adalah modal disetor, dana setoran modal, cadangan umum, cadangan lainnya, sisa laba tahun lalu, laba tahun berjalan.

    Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi dan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan Return on Equity Capital – ROE ditunjukkan dalam table seperti berikut:

    3). Contoh Soal Perhitungan Return on Equity Capital – ROE – Bank
    Contoh Soal Perhitungan Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Menghitung Return on Equity Capital – ROE – Bank

    Nilai return on equity capital – ROE suatu bank dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut:

    ROE = (NI)/(EC) x 100%

    ROE = Return on equity capital

    NI = Net income = 144

    EC = Equity capital = 536,5

    ROE = (144)/(536,5) x 100%

    ROE = 26,84 %

    Bank memiliki Nilai ROE  26,84 persen. Artinya bank mampu mendapatkan laba bersih – net income sebesar 26,84 persen dari pendapatan operasionalnya.

    Dari 100 rupiah pendapatan operasional bank akan diperoleh 26,84 rupiah laba bersih (net income). Sedangkan sisanya yaitu sebesar 73,16 rupiah (Rp 100 – Rp 26,84) digunakan untuk membiayai beban usaha bank.

    3). Return on Assets – ROA – Bank

    Return On Asset (ROA) merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui tingkat efektifitas bank dalam mendapatkan laba atau keuntungan melalui pemanfaatan asset yang dimilikinya. ROA sering juga disebut dengan Net Income Total Assest.

    Semakin besar ROA, maka semakin tinggi tingkat keuntungan yang diperoleh bank. Artinya, manajemen bank tersebut mampu menggunakan assetnya dengan baik.

    Rumus Return on Assets –  ROA – Bank

    Besaran return on assets dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut

    ROA = (Net Income)/(Total Assets) x 100%

    Dari rumusnya dapat diketahui bahwa, ROA dihitung dengan membagi laba bersih (net income) dengan aset bank secara keseluruhan (total asset), sehingga disebut juga Net Income Total Assets.

    Rumus ini berguna bagi manajemen bank, investor, ataupun analis untuk memberi gambaran seberapa mampu manajemen bank mengelola asset bank. Semakin tinggi nilai ROA suatu bank, semakin baik pengelolaan bank terhadap asset-nya.

    Nilai Standar Return on Assets – ROA – Bank

    ROA: > 1,215% = sangat baik

    ROA: 0,999 – 1,215 % = baik

    ROA: 0,765 – 0,999% = kurang baik

    ROA: < 0,765% = tidak baik

    4). Contoh Soal Perhitungan Rumus Return on Assets – ROA – Bank

    Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca pada link artikel ini…

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Tentukanlah besar ROA bank tersebut:

    Menentukan Data Keuangan Return on Assets – ROA – Bank

    Data keuangan yang dibutuhkan untuk dapat menghitung ROA suatu bank adalah data net incame dan total assets.

    Data keuangan yang masuk komponen net income adalah laba rugi tahun berjalan, sedangkan komponen total assets seluruh komponen keuangan yang ada dalam aktiva atau asset atau harta pada laporan neraca.

    Data data keuangan dari contoh laporan laba rugi dan neraca bank yang dibutuhkan untuk perhitungan Return on Assets – ROA ditunjukkan dalam table seperti berikut:

    4. Contoh Soal Perhitungan Rumus Return on Assets – ROA - Bank
    4. Contoh Soal Perhitungan Rumus Return on Assets – ROA – Bank

    Menghitung Return on Assets – ROA – Bank

    Besar return on assets bank dapat dihitung dengan rumus berikut

    ROA = (NI)/(TA) x 100%

    NI = net income = 144

    TA = total assets = 6680

    ROA = (144)/(6680) x 100%

    ROA = 2,2 %

    Jadi bank memiliki nilai ROA = 2,2%. Ini artinya, Bank mampu mendapatkan laba bersih setelah pajak (net income) sebesar 2,2 persen dari pengelolan seluruh aktiva yang dimiliki oleh bank tersebut.

    Setiap 100 rupiah dari assets yang digunakan untuk usaha bank akan menghasilkan laba bersih sebesar 2,2 rupiah.

    5). Interest Margin on Earning Assets – NIM – Bank

    Interest Margin on Earning Assets merupakan rasio yang menenjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya biaya yang dikeluarkan bank.

    Rumus Interest Margin on Earning Assets – Bank

    Besarnya Interest Margin on Earning Assets suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus seperti berikut

    IMEA = (II – IE)/(EA) x 100%

    IMEA = interest margin on earning assets

    II = interest income

    IE = interest expense

    EA = earning assets

    Dari rumusnya dapat diketahui bahwa interest margin on earning assets merupakan rasio yang dihitung dengan membagi pendapatan bunga bersih terhadap aset produktif (aktiva produktif) yang dimiliki bank.

    Rasio ini biasa disebut juga “Net Interest Margin” – NIM dengan rumus sebagai berikut

    NIM = (Net Interest Income)/(Earning Assets) x 100% atau

    NIM = (Pendapatan bunga bersih)/(Aktiva Produktif) x 100%

    Nilai yang tinggi dari rasio ini, menunjukkan semakin tingginya kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya biaya (biaya bunga) yang timbul akibat usahannya.

    5). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – Bank

    Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca bank pada link artikel ini…

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Tentukanlah nilai Interest Margin on Earning Assets bank tersebut

    Menentukan Data Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – NIM – Bank

    Untuk dapat menghitung besarnya interest margin on earning asset suatu bank diperlukan data keuangan Interest income, interest expense dan earning assets.

    Interset income adalah jumlah pendapatan bunga yang terdiri atas penghasilan bunga, baik dalam rupiah maupun valuta asing dan penghasilan dari provisi beserta komisi kredit baik rupiah maupun valuta asing.

    Interest expense adalah jumlah beban bunga yang terdiri atas beban bunga, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing serta beban lainnya.

    Sedangkan data keuangan earning asset merupakan komponen dari aktiva dalam laporan neraca bank yang terdiri atas surat berharga (efek – efek), deposito, pinjaman yang disalurkan pada masyarakat baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing, serta dana dalam penyertaan.

    Data data keuangan yang diperlukan untuk menghitung interest margin on earning asset suatu bank ditunjukkan dalam table berikut

    5. Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – Bank
    5. Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Earning Assets – Bank

    Menghitung Interest Margin on Earning Assets Bank

    Besarnya nilai Interest Margin on Earning Assets Bank dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut

    IMEA = (II – IE)/(EA) x 100%

    IMEA = interest margin on earning assets

    II = interest income = 336

    IE = interest expense =184

    EA = earning assets = 4050,5

    IMEA = (336 – 184)/(4050,5) x 100%

    IMEA = 3,75%

    Jadi, bank memiliki nilai Interest Margin on Earning Assets sebesar 3,75%. Hal ini menunjukkan bahwa bank mampu mendapatkan bunga bersih sebesar 3,75 persen dari earning assets atau aset produktif yang dimiliki bank.

    Bank akan memperoleh bunga bersih sebesar 3,75 rupiah dari 100 rupiah asset produktif yang dikelolanya.

    6). Asset Utilization – Bank

    Asset utilization merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menggunakan asset untuk memperoleh pendapatan baik operating income maupun non operating income.

    Rumus Asset Utilization – Bank

    Besar rasio rentabilitas yang menunjukkan asset utilization dapat dinyatakan dengan persamaan berikut

    Assets Utilization =(OI + NOI)/(TA) x 100%

    OI = operating income

    NOI = non operating income

    TA = total assets

    Dari rumusnya dapat diketahui, bahwa rasio ini menunjukkan perbandingan antara pendapatan operasi ditambah pendapatan non operasional terhadap total asset atau total aktiva yang dimiliki bank.

    Semakin tinggi nilai Assets utilization suatu bank, semakin baik manajemen dalam menggunakan asset untuk memperoleh pendapatan.

    6). Contoh Soal Perhitungan Asset Utilization – Bank

    Dengan menggunakan data data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca bank pada link artikel ini…

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Tentukanlah nilai Assets utilization bank tersebut

    Menentukan Data Keuangan Assets Utilization Bank

    Data keuangan yang diperlukan untuk menghitung assets utilization adalah data data yang masuk dalam komponen operating income, non operating income, dan total assets yang ditunjukkan dalam table berikut:

    6). Contoh Soal Perhitungan Asset Utilization – Bank
    Contoh Soal Perhitungan Asset Utilization – Bank

    Menghitung Assets Utilization – Bank

    Besarnya assets utilization suatu bank dapat dirumuskan dengan menggunakan persamaan berikut:

    Assets Utilization = (OI + NOI)/(TA) x 100%

    OI = operating income = 825

    NOI = non operating income = 25

    TA = total assets = 6680

    Assets Utilization = (825 + 25)/(6680) x 100%

    Assets Utilization = 12,72%

    Dengan nilai asset utilization sebesar 12,72%, maka bank mampu memperoleh pendapatan operasional dan non operasional sebesar 12,72 persen dari total aktiva yang dikelolanya.

    Manajemen bank mampu mendapatkan 12,72 rupiah dari setiap 100 rupiah aktiva yang digunakan untuk usahanya.

    7). Rate Return on Loans – Bank

    Rate return on loan merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola perkreditan dalam rangka memperoleh keuntungan dari bunga.

    Rumus Rate Return on Loans – Bank

    Rate  Return on loans suatu bank dapat dihitung dengen menggunakan persamaan berikut

    RRL = (II)/(TL) x 100%

    RRL = Rate Return on Loans

    II = Interest Income

    TL = Total Loans

    Rate return on loans merupakan rasio yang dibentuk dengan membandingkan pendapatan bank dari bunga (interest income) terhadap total dana yang disalurkan melalui kredit (total loans).

    Rasio ini menunjukkan kontribusi kredit yang telah dipinjamkan kepada mesyarakat terhadap keuntungan pada bank. Semakin tinggi nilai rate return on loans, semakin besar kontribusi kredit terhadap keuntungan bank.

    Besar kecilnya pendapatan bunga yang akan diperoleh bank sangat ditentukan oleh kemampuan manajemen bank dalam mengelola penyaluran kreditnya.

    7). Contoh Soal Perhitungan Rate Return on Loans – Bank

    Dengan menggunakan data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca yang terdapat pada link artikel ini…

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Tentukanlah nilai rate return on loans bank tersebut

    Menentukan Data Keuangan Rate Return on Loans Bank

    Data keuangan yang diperlukan untuk menghitung rate return on loans adalah data data yang masuk dalam komponen interest income, dan total loan yang ditunjukkan dalam table berikut:

    7). Contoh Soal Perhitungan Rate Return on Loans – Bank
    Contoh Soal Perhitungan Rate Return on Loans – Bank

    Menghitung Rate Return on Loans Bank

    Besaran rate return on loans dapat ditentukan dengan rumus berikut

    RRL = (II)/(TL) x 100%

    RRL = Rate Return on Loans

    II = Interest Income = 336

    TL = Total Loans = 3580

    RRL = (336)/(3580) x 100%

    RRL = 9,39%

    Nilai rate return on loans bank adalah 9,39%. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi kredit yang disalurkan kepada masyarakat terhadap pendapatan bank dari bunga adalah 9,39 persen.

    Manajemen bank memiliki kemampuan untuk mendapatkan 9,39 persen dari pengelolaan perkreditannya. Bank akan memperoleh 9,39 rupiah dari setiap 100 rupiah dana yang disalurkan melalui kredit.

    8). Interest Margin on Loans – Bank

    Interest margin on loans merupakan rasio yang menunjukkan sebarapa mampu bank mendapatkan keutungan bunga bersih dari pengelolaan perkreditan.

    Rumus Interest Margin on Loans – Bank

    Besaran interest margin on loans dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut

    Interest margin on loans = (II – IE)/(TL) x 100%

    II = interest income

    IE = interest expense

    TL = total loans

    Berdasarkan pada rumus di atas dapat diketahui bahwa interest margin on loans merupakan rasio yang membandingkan pendapatan bersih terhadap total dana yang dipinjamkan pada masyarakat.

    Rasio ini akan memberikan gambaran tentang kontribusi total loans terhadap keuntungan bank yang berupa pendapatan bunga bersih. Semakin tinggi nilai interest margin on loans, semakin tinggi pendapatan bunga bersih yang diperoleh bank tersebut.

    8). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Loans – Bank

    Dengan menggunakan data keuangan dalam contoh laporan laba rugi bank di atas dan laporan neraca yang terdapat pada link artikel ini…

    “Contoh Laporan Necara – Perhitungan Rasio Likuiditas dan Solvabilitas”

    Tentukanlah nilai interest margin on loans bank tersebut

    Menentukan Data Keuangan Interest Margin on Loans – Bank

    Data yang dibutuhkan untuk menghitung rasio interest margin on loans adalah data yang masuk komponen interest income, interest expense, dan total loans seperti ditunjukkan pada table berikut:

    8). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Loans – Bank
    8). Contoh Soal Perhitungan Interest Margin on Loans – Bank

    Menghitung Interest Margin on Loans – Bank

    Interest margin on loans dapat dihitung dengan menggunakan persamaan seperti berikut

    IML = (II – IE)/(TL) x 100%

    IML = Interest margin on loans

    II = interest income

    IE = interest expense

    TL = total loans

    IML = (336 – 184)/(3580) x 100%

    IML = 4,25%

    Jadi, nilai interest margin on loans adalah 4,25%, yang berarti total loans memberikan kontribusi terhadap pendapatan bunga bersih bank yaitu sebesar 4,25 persen.

    Bank mampu mengambil keuntungan 4,25 rupiah dari setiap 100 rupiah dana yang dikelola melalui perkreditan.

    9). Rasio Beban Operasi Pendapatan Operasi – BOPO – Bank

    BOPO rasio rentabilitas atau profitabilitas memperlihatkan kemampuan suatu bank dalam mengelola beban operasional untuk memperoleh pendapatan operasionalnya.

    Semakin besar nilai BOPO, semakin besar beban operasional yang harus ditanggung oleh pendapatan operasional bank.

    Rumus Rasio Beban Operasi Pendapatan Operasi – BOPO – Bank

    Besar rasio BOPO suatu bank dapat dinyatakan denga rumus berikut:

    BOPO = (OE)/(OI) x 100%

    OE = operating expense (beban operasional)

    OI = operating income = pendapatan operasional

    Dari rumusnya dapat diketahui bahwa BOPO merupakan perbandingan antara operating expense terhadap operating income.

    Semakin tinggi nilai BOPO, maka semakin besar biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh bank. Nilai BOPO yang tinggi, dapat juga menunjukkan semakin kecilnya pendapatan operasional bank.

    9). Contoh Soal Perhitungan Rasio BOPO – Bank

    Dengan menggunakan data keuangan dari contoh laporan laba rugi di atas, hitungan nilai BOPO bank tersebut:

    Menentukan Data Keuangan Untuk BOPO Bank,

    Data yang digunakan untuk perhitungan BOPO bank adalah data keuangan yang terasuk dalam kompoenen operating income dan operating expense.

    Operarting income – pendapatan operasional terdiri dari pendapatan Bunga  dan pendapatan operasi lainya. Sedangkan operating expense terdiri dari biaya bunga dan biaya operasi lainnya.

    Data yang dibutuhkan untuk perhitungan BOPO ban ditunjukkan dalam table berikut

    9) Contoh Soal Menentukan Data Keuangan Untuk BOPO Bank,
    9) Contoh Soal Menentukan Data Keuangan Untuk BOPO Bank,

    Menghitung Rasio BOPO – Bank

    Nilai BOPO suatu bank dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:

    BOPO = (OE)/(OI) x 100%

    OE = beban operasional = 628

    OI = pendapatan operasional = 825

    BOPO = (628/825) x 100%

    BOPO = 76,12%

    Nilai BOPO sebesar 76,12 persen ini menunjukkan bahwa 76,12 persen beban operasional bank dibiayai oleh pendapatan operasionalnya.

    Setiap 100 rupiah pendapatan operasional yang diperoleh bank akan digunakan untuk membiayai operasinal bank sebesar 76,12 rupiah.

      Daftar Pustaka:

      1. Ismail, 2010, “Manajemen Perbankan – Dari Teori Menuju Aplikasi” Edisi Pertama, Catakan 5, Prenadamedia Group, Jakarta
      2. Kasmir, 2000, “Manajemen Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan 13, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
      3. Darmawi, Herman, 2011, “Manajemen Perbankan”, Cetakan 4, PT Bumi Aksara, Jakarta.
      4. Suhardjono, M.K., 2012, “Manajemen Perbankan – Teori dan Aplikasi”, Edisi Kedua, Cetakan 2, BPFE, Yogyakata.
      5. Taswan, 2010, “Manajemen Perbankan – Konsep Teknik dan Aplikasi”, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN Yogyakarta.
      6. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
      7. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
      8. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
      9. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
      10. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
      11. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
      12. Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
      13. Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
      14. Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
      15. Pengertian Contoh Soal Perhitungan Ratio Rentabilitas Bank: GPM – NPM – ROE – ROA – Interest Margin on Earning Assets – Assets Utilization – Rate Return on Loans – Interest Margin on Loans,
      error: Content is protected !!