Pasar Modal Bursa Efek: Pengertian Saham Obligasi Fungsi Jenis Ciri Instrumen Contoh Soal

Pengertian Pasar Modal – Bursa Efek – Capital Market secara umum adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.

Pengertian Penjual Pasar Modal,

Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal dan disebut emiten..

Pengertian Pembeli Pasar Modal,

Pembeli dalam pasar modal adalah pihak atau perusahaan yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Perusahaan yang membeli modal disebut investor.

Pengertian Pasar Modal Menurut Undang Undang No 8 Tahun 1995,

Berdasarkan Undang – undang No 8  tahun 1995 pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan efek.

fungsi-pasar-modal-bursa-efek-bagi-perekonomian-negara
fungsi-pasar-modal-bursa-efek-bagi-perekonomian-negara

Pengertian Efek

Efek adalah surat berharga adalah surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, dan unit penyertaan kontrak investasi.

Termasuk dalam pengertian efek adalah kontrak berjangka dan setiap derivatif lainnya dari efek.

Pengertian dan Contoh Derivatif Efek –  Saham Indonesia,

Derivatif merupakan bentuk turunan dari saham. Derivatif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.

Contoh  Pasar Modal – Bursa Efek Indonesia,

Di Indonesia terdapat dua jenis bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Fungsi Pasar Modal

Beberapa fungsi dari pasar modal adalah:

  • Mempertemukan permintaan dan penawaran efek atau surat berharga.
  • Sebagai sarana penambahan modal bagi dunia usaha
  • Sarana peningkatan pendapatan negara
  • Memdorong pertumbuhan ekonomi
  • Sebagai indicator perekonomian negara

Manfaat atau Peran Bursa Efek Bagi Pemerintah.

  • Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui penerimaan pajak
  • Mendorong peningkatan laju pertumbuhan ekonomi negara
  • Menjadi indicator utama perkembangan perekonomian suatu negara.

Manfaat atau Peran Bursa Efek Bagi Investor.

  • Mengembangkan nilai investasi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi
  • Mendapatkan deviden bagi mereka yang memiliki atau memegang saham.
  • Menyediakan atau memberikan alternative investasi berupa instrument yang dapat mengurangi resiko.

Manfaat atau Peran Bursa Efek Bagi Emiten.

  • Memdapatkan dana dalam jumlah yang cukup besar yang bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas produksi.
  • Meningkatkan citra atau nilai perusahaan melelui tingginya solvabilitas. Perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi semua kewajibannya.
  • Mengurangi ketergantungan emiten terhadap bank.

Macam Jenis Pasar Modal

Ada dua macam pasar yang dikenal dalam pasar modal, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.

a). Pasar Modal Perdana (Primer)

Pasar perdana merupakan penawaran efek oleh emiten setelah izin emisi keluar sampai dengan pencatatan di bursa.

Efek dijual dengan harga emisi (penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk diperdagangkan), sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.

Ciri Ciri Pasar Modal Primer    

Adapun beberapa ciri pasar primer di antaranya adalah:

– harga saham tetap;

– tidak dikenakan komisi;

– hanya untuk pembelian saham;

– pemesanan dilakukan melaui agen penjualan; dan

– jangka waktu terbatas.

b). Pasar Modal Sekunder

Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon pemegang saham.

Uang yang berputar di pasar sekunder tidak lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang saham berikutnya.

Tidak semua efek dapat diperjualbelikan di bursa efek. Hanya efek yang memenuhi syarat listing (pertama didaftarkan) saja yang dapat diperjualbelikan di bursa efek. Efek yang tidak memenuhi syarat listing hanya bisa dijual di luar bursa efek.

Ciri Ciri Pasar Modal Sekunder 

Adapun Beberapa ciri pasar sekunder di antaranya adalah:

– harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar;

– dibebankan komisi untuk pembelian dan penjualan;

– pemesanan dilakukan melalui anggota bursa;

– jangka waktu tidak terbatas.

Instrumen Pasar Modal

Beberapa Instrumen atau surat berharga yang diperdagangkan pada pasar modal diantaranya adalah

a). Instrumen Pasar Modal Saham

Saham adalah tanda penyertaan modal pada Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang undang Hukum Dagang (KUHD).

Jenis Saham,

Jenis Saham yang diperdagangkan di bursa efek pasar modal diantaranya adalah saham biasa, saham preferen.

Saham Biasa – Common Stock

Saham Biasa (common stock), yaitu saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memperoleh dividen (bagian laba Perusahaan Terbatas) sepanjang perseroan memperoleh keuntungan.

Saham Preferen – Preffered Stock,

Saham Preferen (preffered stock), yaitu saham yang memiliki hak istimewa untuk mendapatkan lebih dulu atas dividen dan atau bagian kekayaan pada saat pembubaran perseroan dari saham biasa. Di samping itu, mempunyai preferensi untuk mengajukan usul pencalonan Direksi/Komisaris.

b). Instrumen Pasar Modal Obligasi,

Obligasi adalah surat tanda meminjamkan uang yang mempunyai jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 1tahun. Jadi, pada hakikatnya obligasi adalah surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan/ mengeluarkan obligasi tersebut.

c). Instrumen Pasar Modal Warant,

Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu.

d). Instrumen Pasar Modal Right Issue

Right merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.

e). Instrumen Pasar Modal Option

Option merupakan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang atau lembaga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya.

f). Instrumen Pasar Modal Sertifikat Danareksa

Sertifikat Danareksa  adalah surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili efek atau surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai pendukung atau jaminannya.

Sertifikat dana adalah jenis sertifikat atas tunjuk yang didukung oleh portepel berasal dari sebagian kekayaan danareksa yang dipisahkan, yang terdiri atas saham, obligasi dan surat berharga pasar uang di mana pengelola portepelnya dilakukan oleh danareksa selaku pengelola dana.

Pelaku Pasar Modal

Adapun para pelaku yang terlibat dalam kegiatan pasar modal adalah emiten, investor, dan lembaga penunjang pasar modal dan dll.

a). Emiten Pasar Modal

Emiten adalah perusahaan yang melakukan penjualan surat – surat berharga atau perusahaan yang melakukan emisi. Emiten melakukan emisi dapat bersifat kepemilikan dalam bentuk saham atau utang dalam bentuk obligasi.

b). Investor Pasar Modal

Investor adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi. Sebelum membeli surat – surat berharga, investor melakukan penelitian dan analisis terlebih dahulu terhadap perusahaan penjual.

c). Perusahaan Efek Pada Pasar Modal

Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menjalankan satu atau beberapa kegiatan berikut:

– perantara perdagangan efek;

– penjamin emisi efek;

– manajer investasi; dan

– penasihat investasi.

d). Reksadana Mutual Fund Pada Pasar Modal

Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas tentang pasar modal.

Selain itu, dengan adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal local untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana, yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.

 Lembaga Penunjang Pasar Modal.

Lembaga penunjang pasar modal berfungsi mendukung terlaksananya operasi pasar modal, seperti penjamin emisi efek atau underwriter, perantara perdagangan efek atau broker atau pialang, wali amanat, kantor administrasi efek, perusahaan surat berharga, dan perusahaan pengelola dana atau reksa dana.

a). Bank Kustodian Pada Pasar Modal

Bank kustodian adalah bank yang berfungsi melakukan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen-dokumen efek.

b). Biro Administrasi Efek (BAE) Pasar Modal

Biro administrasi adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan administrasi efek bagi emiten, seperti pembukuan, transfer, registrasi, pemecahan surat kolektif saham, pembayaran dividen, dan lain-lain.

c). Wali Amanat Pada Pasar Modal

Wali amanat adalah pihak yang dipercaya mewakili kepentingan pedagang obligasi.

d). Penasihat Investasi Pada Pasar Modal

Penasihat investasi adalah pihak yang bertugas memberikan nasihat investasi. Penasihat investasi hampir sama dengan manajer investasi. Namun, penasihat investasi hanya memberikan nasihat, tapi tidak mengelola dana seperti yang dilakukan manajer investasi.

e). Pemeringkat Efek Pada Pasar Modal

Pemeringkat efek adalah pihak yang bertugas memberikan pendapat secara objektif, jujur, dan tidak memihak mengenai risiko suatu efek.

Penjamin Emisi (Underwriter) Pasar Modal

Penjamin emisi merupakan lembaga yang menjamin terjualnya efek yang diterbitkan emiten sampai batas waktu tertentu. Penjamin emisi bertugas memberi jaminan untuk membeli saham yang tidak habis terjual supaya modal atau dana yang dibutuhkan emiten dapat terpenuhi.

Penjaminan emisi dapat dibagi menjadi:

a). Full Commitment

Penjamin emisi mengambil seluruh resiko tidak terjualnya efek secara penuh sesuai dengan harga penawaran pasar (kesanggupan penuh).

b). Best Effort Commitment

Penjamin emisi dituntut agar efek yang dikeluarkan semuanya laku dan apabila tidak laku maka dikembalikan kepada emiten. Jadi penjamin emisi tidak berkewajiban membeli saham yang tidak laku (kesanggupan terbaik).

c). Standby Commitment

Apabila efek yang dijual tidak laku, maka penjamin emisi bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang dibeli di bawah harga penawaran untuk umum (kesanggupan siaga).

d). All or None Commitment

Artinya transaksi resmi akan terjadi jika penjamin emisi dapat menjual semua efek yang ditawarkan, jika ada yang tidak laku, maka semua transaksi yang dilakukan oleh penjamin emisi dan investor dibatalkan dan semua efek dikembalikan kepada emiten.

Mekanisme Transaksi Pasar Modal – Bursa Efek – BEJ – BES,

1). Pemodal – Investor menjual saham/oblogasi melalui pialang A

2). Pialang A membeli saham tersebut dan menawarkan kepada masyarakat di bursa efek

3). Bursa efek adalah tempat dilaksanakannya penawaran dan permintaan saham/obligasi

4). Pemodal – investor yang berminat dapat membeli saham/ obligasi melalui pialang B

5). Pialang/ broker adalah perusahaan yang mengkhususkan kegiatannya sebagai perantara jual beli efek. Pialang harus mempunyai modal untuk menyediakan efek,

Mekanisme Transaksi Pasar Modal Primer Sekunder– Bursa Efek – BEJ – BES,
Mekanisme Transaksi Pasar Modal Primer Sekunder– Bursa Efek – BEJ – BES,

1). Contoh Soal Ujian Nasional Pasar Modal atau Burssa Efek

Manfaat pasar modal adalah.

  • Meningkatkan kapastas prosuksi
  • Memperoleh tambahan modal
  • Investasi secara langsung
  • Mempertemukan penawaran jual dan beli efek
  • Alternative sumber dana

Manfaat pasar modal untuk emiten adalah:

  1. (1), (2), dan (3)
  2. (1), (2), dan (5)
  3. (2), (3), dan (5)
  4. (2), (4), dan (5)
  5. (3), (4), dan (5)

Jawaban: B

Pembahasan:

Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:

  • Meningkatakan kapasitas produksi (1)
  • Memperoleh tambahan modal bagi perusahaan (2)
  • Sebagai jalan alternative sumber perolehan dana selain bank (5)

2). Contoh Soal Ujian Pialang Pihak Perantara Jual Beli Saham,

Perantara yang terlibat dalam transaksi jual beli saham dikenal dengan istilah . . .

a).  konsultan

b).  pialang

c).  makelar

d).  analis

e).  penasihat Investasi

Jawaban: b

3). Contoh Soal Konfirmasi Pialang Pemberitahuan Tertulis Rincian Transaksi Saham,

Setelah transaksi saham dilakukan, pialang harus  mengirim pemberitahuan  tertulis  kepada nasabah berisikan semua rincian  transaksi. Surat pemberitahuan ini disebut . . .

a).  amanat

b). komparasi

c). pemberitahuan transaksi

d). kontrak

e). konfirmasi

Jawaban: e

4). Contoh Soal Jawaban Capital Gain Keuntungan Saham,

Keuntungan yang diperoleh dari  hasil penjualan saham  disebut . . .

a).  capital loss

b).  gain          

c).   capital gain

d).  capital

e).   return

Jawaban: c

5). Contoh Soal Nama Lain Perusahaan Sekuritas Adalah Perusahan Efek,

Nama lain untuk Perusahaan Efek adalah . . .

a).        perusahaan publik

b).        perseroan terbatas

c).        perusahaan tercatat

d).        perusahaan terbatas

e).        perusahaan sekuritas

Jawaban: e

6). Contoh Soal Ujian Pasar Modal

Soal 1. Transaksi pinjam meminjam atau jual beli dengan menggunakan surat-surat berharga yang lazim diperdagangkan dengan jangka waktu transaksi lebih dari satu tahun di sebut pasar ….

a). barang

b). valas

c). uang

d). modal

e). keuangan

Soal 2. Pasar modal disebut juga sebagai ….

a). pasar uang

b). pasar dana

c). pasar keuangan

d). bursa efek

e). pasar valas

Soal 3. Pelaku pasar modal, antara lain ….

a). emiten

b). investor

c). lembaga penunjang

d). notaris

e). konsultan hukum

Soal 4. Pasar modal dapat dikatakan sebagai ….

a). pasar dana

b). bursa efek

c). pasar valas

d). pasar uang

e). pasar sekunder

Soal 5. Dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 mengatur tentang ….

a). ketentuan pasar modal

b). investasi jangka menengah

c). jual beli saham

d). ketentuan pasar valas

e). perdagangan efek

Daftar Pustaka:

  1. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
  2. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti,  Bandung.
  3. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
  4. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
  5. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
  6. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
  7. Djamil, Fathurrakman,  2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
  8. Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
  9. Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
  10. Rangkuman Ringkasan: Pasar modal atau yang sering disebut juga dengan bursa efek merupakan tempat menampung transaksi finansial dengan menggunakan kontrak jangka panjang.
  11. Secara umum fungsi pasar modal adalah sebagai sarana untuk memperoleh modal jangka panjang bagi unit-unit yang terlibat dalam proses produksi dan untuk penanaman dana jangka panjang bagi unit-unit yang memiliki kelebihan dana.
  12. Fungsi pasar modal secara spesifik, antara lain sebagai sumber penghimpun dana, sebagai alternatif investasi bagi pemilik modal (investor), dan sebagai pendorong perkembangan investasi.
  13. Pelaku pasar modal, antara lain emiten, investor, dan lembaga penunjang pasar modal.
  14. Beberapa instrumen yang lazim diterbitkan dan diperdagangkan pada pasar modal, antara lain saham biasa, obligasi, saham preferens atau saham istimewa, waran, dan reksadana.
  15. Terdapat dua jenis penawaran di pasar modal, yaitu penawaran di pasar perdana dan pasar sekunder.
  16. Pasar perdana, ialah penawaran surat berharga secara langsung oleh perusahaan (emiten) kepada investor tanpa melalui pasar modal. Di pasar perdana, biasanya emiten melakukan suatu penawaran yang disebut penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO).
  17. Pasar sekunder ialah bentuk interaksi permin taan dan penawaran surat berharga (efek) yang sudah beredar di pasar secara terus-menerus di bursa efek dan harga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar.
  18. Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
  19. Indeks Harga Saham Individual (IHSI) merupakan suatu nilai yang memiliki fungsi untuk mengukur kinerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya.
  20. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek dan dipakai sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal.

Faktor Produksi Modal, Capital Resources: Pengertian Jenis Fungsi Manfaat Contoh

Pengertian Produksi. Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya. Produksi juga yang diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.

Berdasarkan uraian di atas, secara keseluruhan pengertian produksi adalah setiap usaha atau kegiatan manusia untuk menciptakan atau menambah daya guna suatu benda dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Tujuan Produksi.

Bedasarkan pada kepentingan produsen, tujuan produksi adalah untuk menghasilkan barang yang dapat memberikan keuntungan laba. Tujuan tersebut dapat tercapai, jika barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sasaran kegiatan produksi adalah melayani kebutuhan masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara umum.

Pengertian Faktor Produksi.

Untuk dapat melaksakan kegiatan produksi diperlukan bahan- bahan yang memungkinkan dilakukannya produksi, seperti mesin, gedung, lahan atau tanah dan sumber daya alam, tenaga manusia, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan atau keterampilan tertentu.

Semua bahan – bahan yang digunakan untuk dapat terlaksananya produksi dinamakan faktor- faktor produksi. Dengan kata lain, faktor produksi adalah semua unsur yang digunakan untuk menghasilkan atau memperbesar dan meningkatkan nilai guna suatu barang dan jasa.

Pengertian Faktor Produksi Modal.

Salah satu factor produksi adalah factor produksi modal atau Capital Resources. Modal adalah segala yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Modal dapat meliputi uang, teknologi, peralatan, mesin- mesin, tanah, informasi, dan sebagainya.

Menurut ilmu ekonomi, modal adalah barang- barang modal (atau real capital goods) yang meliputi semua jenis barang yang digunakan untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain.

Jenis Jenis Modal.

Modal Menurut Sumbernya

Modal Sendiri, yaitu modal yang berasal dari kekayaan atau investasi perseorangan atau pemilik perusahaan.

Contoh modal milik sendiri, Misalnya, gedung dan kendaraan atau Saham pemilik, laba yang diinvestasikan kembali, dan sebagainya.

Modal Asing atau Pinjaman, yaitu modal yang berasal dari pihak lain yang biasanya berupa pinjaman

Contoh Modal Asing adalah utang dagang, gaji yang belum dibayar, utang pajak, utang jangka panjang, dan sebagainya

Modal Menurut Wujudnya

Modal Konkret, artinya modal yang jelas wujudnya, tetapi dapat dilihat.

Contoh Modal Konkret adalah gedung, mesin, dan peralatan.

Modal Abstrak, artinya modal yang tidak terlihat, tetapi kegunaannya dapat dirasakan.

Contoh Modal Abstrak adalah nama baik perusahaan, keahlian karyawan, dan hak cipta.

Modal Menurut Sifatnya

Modal Tetap (fixed capital), yaitu modal yang dapat digunakan untuk proses produksi dalam jangka waktu yang lama, atau beberapa kali proses produksi.

Contoh Modal Tetap adalah tanah, gedung, mesin-mesin, kendaraan, komputer, dan sebagainya.

Modal Lancar (variable capital), yaitu modal yang habis terpakai dalam satu kali proses produksi.

Contoh Modal Lancar adalah bahan mentah atau bahan baku, bahan bakar, dan sebagainya

Modal Menurut Pemiliknya

Modal Perseorangan, yaitu modal tersebut dimiliki oleh perseorangan.

Contoh Modal Perseorangan adalah, Gedung, peralatan, mesin, kendaraan dan sebagainya.

Modal Masyarakat, yaitu modal tersebut dimiliki oleh banyak orang dan untuk kepentingan orang banyak.

Contoh Modal Milik Masyarakat adalah jalan, jembatan, sarana umum dan sebagainya.

Pasar Faktor Produksi Modal

Pasar faktor produksi modal adalah tempat ditawarkannya barang -barang modal untuk kepentingan proses produksi. Pengertian barang modal tidak hanya berupa mesin- mesin ataupun peralatan saja, tetapi juga modal uang (yang merupakan dana untuk membeli barang- barang modal).

Modal yang berupa uang diperoleh dari tabungan dan pinjaman, yang nantinya akan digunakan untuk investasi. Diharapkan dengan investasi tersebut, permintaan dan penawaran akan barang modal mengalami penigkatan.

Permintaan Modal

Permintaan terhadap modal datang akibat ada keinginan sebagian masyarakat untuk berinvestasi atau menanam modal dalam suatu usaha atau membeli saham. Hal ini akan menyebabkan timbulnya permintaan terhadap uang atau dana.

Penawaran Modal

Penawaran terhadap modal timbul akibat ada sebagaian masyarakat yang menyimpan dana atau menabung (saving). Tabungan ini kemudian menyebabkan tersedianya dana yang dapat ditawarkan untuk digunakan sebagai modal.

Kurva Kesimbangan Pasar Faktor Produksi Modal,

Keseimbangan permintaan terhadapa barang modal D dan penawaran barang modal S dapat ditunjukkan pada gambar beriktut

Kurva Keseimbangan Permintaan Penawaran Pasar Faktor Produksi Modal
Kurva Keseimbangan Permintaan Penawaran Pasar Faktor Produksi Modal

Titik E merupakan titik potong antara permintaan dan penawaran terhadap barang modal. Titik potong ini merupakan keseimbangan antara perimintaan dan penawaran pada pasar factor produksi modal.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal atau capital market adalah pasar yang mempertemukan pihak kelebihan/ menawarkan dana (the lender) dan pihak yang memerlukan/membutuhkan dana (the borrower) melalui bursa dan sifat dananya jangka panjang.

Pengertian lain pasar modal (capital market) adalah pasar untuk perdagangan dana jangka panjang dalam bentuk obligasi atau saham.

Dana- dana yang ditawarkan melalui pasar modal adalah dana-dana yang berbentuk surat berharga atau sekuritas /efek yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun.

Oleh karena itu, pasar modal dapat disebut dengan Bursa Efek , yaitu pasar tempat  bertemunya penjual dan pembeli surat berharga/ efek.

Manfaat Pasar Modal

Beberapa manfaat pasar modal adalah sebagai berikut.

  1. Mempermudah pengusaha yang kekurangan modal untuk mendapatkan modal yang sehat dan tidak mengikat.
  2. Memperlancar perluasan produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
  3. Membantu perusahaan atau masyarakat yang kelebihan dana untuk memanfaatkannya dalam kegiatan yang produktif sehingga tidak terjadi pengangguran dana (idle mone ).
  4. Membantu pemerintah dalam menghimpun dan mengerahkan dana masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional.
  5. Menyediakan alternatif sumber pendanaan jangka panjang
  6. Mempublikasikan perusahaan dengan biaya minimal secara terus menerus.
  7. Memungkinkan penyebaran kepemilikan
  8. Memperkuat struktur permodalan perusahaan
  9. Mendorong pengelolaan yang terbuka dan lebih professional
  10. Meningkatkan citra perusahaan.

Badan Pembina Pasar Modal (BPPM)

Untuk membina pelaksanaan pasar modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal (BPPM) yang terdiri dari:

  1. Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara/Wakil Ketua BAPPENAS sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  3. Menteri Perdagangan sebagai anggota;
  4. Sekretaris Kabinet sebagai anggota;
  5. Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota;
  6. Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai anggota.

Tugas Fungsi Badan Pembina Pasar Modal

Tugas BPPM adalah memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Menteri Keuangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pasar modal. Untuk mengelola pasar modal dibentuk Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat Bapepam dilakukan Menteri Keuangan.

Contoh Pasar Modal

Jika sebuah perusahaan yang telah berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) bermaksud mencari tambahan dana untuk ekspansi usahanya, maka perusahaan itu bisa melakukan pencarian dana (sumber dana) melalui beberapa alternatif :

1) Pinjam ke bank, dengan mencari pinjaman jangka pendek (melalui pasar uang)

2) Menerbitkan Obligasi/Bonds (berupa hutang jangka panjang) atau menerbitkan Saham/ Stock (saham adalah modal sendiri/ equity).

Bunga Modal

Hasil yang diperoleh dari penggunaan modal disebut tingkat pengembalian modal atau rate of return of capital.

Tingkat pengembalian modal biasa disebut juga sebagai bunga modal. Bunga modal menunjukkan pengembalian rupiah bersih tiap tahun untuk setiap rupiah modal yang diinvestasikan.

Dalam kegiatan ekonomi besarnya bunga modal dinyatakan dalam persentase per tahun atau tingkat suku bunga. Jadi, bunga modal adalah penggantian kerugian (balas jasa) yang diterima pemilik modal karena telah menginvestasikan uangnya dalam produksi.

Setiap jenis investasi mempunyai pengembalian modal yang berbeda. Oleh karena itu, pengusaha harus memahami kapan dan bagaimana melakukan investasi yang tepat. Pengusaha harus mendahulukan investasi yang pengembalian modalnya tinggi.

Teori Bunga Modal

Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang penggunaan sumber daya modal dapat menimbulkan bunga modal, diantaanya adalah:

1) Teori Produktivitas

Teori produktivitas dikemukakan oleh Jean Baptiste Say. Menurut teori ini, modal yang dipinjamkan dapat dipergunakan secara produktif, misalnya untuk membuka toko, mendirikan pabrik, dan barang modal lainnya.

Dengan modal pinjaman ini, perusahaan dapat meningkatkan produksinya sehingga memberikan kelebihan hasil atau keuntungan yang lebih besar. Dari kelebihan itu, sebagian dikembalikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.

2) Teori Abstinence/Teori Pengorbanan

Teori abstinence dikemukakan oleh Nassau Willien Senior dan Marshall. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai balas jasa dari pengorbanan (tidak mewujudkan keinginan akan kebutuhan) dari pemilik modal, karena tidak memakai modalnya selama dipinjam oleh pengusaha atau orang lain.

Maka sudah semestinya pemilik modal mendapatkan imbalan berupa bunga sebagai balasan atas pengorbanan untuk menunggu modalnya kembali.

3) Teori Agio

Teori agio dikemukakan oleh von Bohm Bawerk. Agio memiliki arti perbedaan nilai. Perbedaan nilai ini disebabkan adanya perbedaan waktu sekarang dengan waktu yang akan datang.

Menurut von Bohm Bawerk, pemilik modal harus diberi bunga sebagai ganti rugi karena perbedaan nilai itu. Alasan kerugian disebabkan:

a) Alasan ekonomi karena adanya penurunan nilai uang. Misalnya uang Rp1000,00 sekarang, setara dengan Rp 1500,00 satu tahun yang akan datang. Berarti nilai uang sekarang lebih tinggi daripada satu tahun yang akan datang.

b) Alasan psikologi, yaitu bahwa manusia menilai kebutuhan dan alat pemuas dimasa akan datang itu lebih rendah.

c) Alasan teknik, modal sekarang dapat dipakai untuk membuat alat- alat produksi dan digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya.

4) Teori Liquidity Preference

Teori Liquidity Preference dikemukakan oleh John Maynard Keynes. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai ganti rugi karena pengorbanan untuk tidak memakai uang yang liquid karena dipinjamkan kepada pihak lain. Pada dasarnya orang lebih menyukai uang tunai.

Menurut Keynes ada tiga alasan mengapa orang menyukai uang tunai yaitu:

a) Alasan untuk belanja konsumsi sehari-hari dalam istilah lain disebut transaction motive.

b) Alasan untuk berjaga-jaga mengantisipasi sesuatu yang tidak terduga dalam istilah lain disebut precautionary motive.

c) Alasan untuk berspekulasi, dalam istilah lain disebut speculative motive.

5) Teori Bunga Dinamis

Teori bung dinamis dikemukakan oleh Schumpeter. Menurut teori bunga dinamis modal yang dipakai dalam produksi akan menghasilkan laba. Maka sebagian dari laba tersebut diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.

Pengaruh Bunga Modal Terhadap Investasi

Dalam hal faktor produksi berupa uang, modal tidaklah selalu berasal dari milik seseorang atau perusahaan sendiri, melainkan dapat berasal dari pihak lain, Misalnya, lembaga perbankan atau pasar modal.

Semakin rendah tingkat bunga kredit bank, maka semakin besar tambahan modal yang berasal dari sektor perbankan.

Sebaliknya, semakin tinggi tingkat bunga bank, maka semakin besar tambahan modal yang berasal dari pasar modal.

Jika tingkat pengembalian yang diharapkan lebih besar dari tingkat suku bunga, maka permintaan investasi akan meningkat.

Sebaliknya, jika tingkat pengembalian yang diharapkan lebih rendah dari tingkat suku bunga, maka tingkat investasi akan menurun.

Daftar Pustaka:

  1. Sukirno, S, 2011, “Mikroekonomi Teori Pengantar”, PT Raja Grafindo Persada, Edisi Ketiga, Cetatakan Ke 26, Jakarta.
  2. Joesron, Suharti, Tati. Fathorrrazi, M., 2012, “Teori Ekonomi Mikro”, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta.
  3. Sartono, Agus, R., “ 2001, “Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi”, Edisi Keempat, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
  4. Ahman H., Eeng. Rohmana, Yana, 2007, “Ilmu Ekonomi dalam PIPS”, Edisi Pertama, Penerbit Unuversitas Terbuka, Jakarta.
  5. Jhingan, M.L., 2008, “Ekonomi Pembangunan Perencanaan”, Edisi Pertama, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
  6. Ahman, H., E., Rohmana, Y., 2007,”Ilmu Ekonomi Dalam PIPS”, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
error: Content is protected !!