Analisis Pemberian Kredit Bank: Pengertian Prinsip 5C 7P 3R Jenis Contoh

Pengertian Analisis Kredit. Sebelum permintaan kredit nasabah disetujui oleh bank, bank harus yakin bahwa kredit yang diberikan akan benar- benar dapat kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil analisis penilaian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan.

Pada dasarnya penilaian kredit oleh bank terhadap nasabah dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui prosedur penilaian yang benar dan sungguh-sungguh.

Kriteria, aspek penilaian serta ukuran- ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar penilaian setiap bank. Kriteria penilaian yang umum dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar- benar layak untuk diberikan kredit, dilakukan dengan analisis 5 C dan 7 P.

Analisis Kredit 5 C

Penilaian dengan analisis 5 C adalah sebagai berikut.

a). Analisis Kredit Character

Analisis Character merupakan analisis yang bertujuan untuk mengegahui dan menilai sifat atau watak seorang nasabah. Tujuan analysis Sifat atau watak dari nasabah adalah agar bank benar benar yakin bahwa yang akan diberikan kredit dapat dipercaya.

Agar dapat mengetahui watak atau sifat dari calon debitur, maka bank akan menganalisis latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti: cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial. Dari sifat dan watak ini dapat dijadikan suatu ukuran tentang keseriusan nasabah dalam membayar utangnya.

b). Analisis Kredit Capacity

Analisis Capacity adalah analisis yang bertujuan untuk mengetahui dan menilai kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Hasil penilaian ini memberikan informasi tentang kemampuan nasabah dalam mengelola bisnis.

Analisis capacity dikaitkan juga dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman nasabah selama ini dalam mengelola usahanya, sehingga dapat diketahui kemampuan nasabah dalam mengembalikan kredit yang diterimanya. Capacity sering juga disebut dengan nama Capability.

c). Analisis Kredit Capital

Analisis Capital dilakukan untuk mengetahui dan menilai penggunaan modal eleh nasabah, apakah efektif atau tidak, yang diketahui dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya.

Analisis capital juga harus menganalisis dari sumber mana saja modal yang ada sekarang ini, termasuk persentase modal yang digunakan untuk membiayai proyek yang akan dijalankan, berapa modal sendiri dan berapa modal pinjaman.

d). Analisis Kredit Condition

Analisis Condition merupakan analisis yang bertujuan menilai kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di masa yang akan datang. Penilaian kondisi atau prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar -benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.

e). Analisis Kredit Collateral

Analisis collateral adalah analisis untuk mengetahui dan menilai jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahan dan kesempurnaannya, sehingga jika terjadi suatu masalah, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.

Analisis Kredit 7 P Kredit

Penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis tujuh P kredit dengan unsur penilaian sebagai berikut.

a). Analisis Kredit Personality

Analisi personality adalah analisis yang bertujuan untuk menilai nasabah dari segi kepribadian atau tingkah- lakunya sehari- hari maupun kepribadian di masa lalu. Penilaian personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan menyelesaikannya.

b). Analisis Kredit Party

Analisis Party adalah analisis yang bertujuan untuk mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan- golongan tertentu, berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya. Nasabah yang digolongkan ke dalam golongan tertentu akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.

c). Analisis Kredit Purpose

Analisis Kredit Purpose merupakan analisis yang bertujuan untuk mengetahui alasan dari nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacam-macam sesuai kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif, produktif, dan lain-lain.

d). Analisis Kredit Prospect

Analisis Kredit Prospect adalah analisis yang bertujuan untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi, akan tetapi juga nasabah.

e). Analisis Kredit Payment

Analisis Kredit Payment adalah analisis yang bertujuan untuk mengetahui dan menilai cara nasabah dapat mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja sumber dana yang akan untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur, maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh usaha lainnya.

f). Analisis Kredit Profitability

Analsisi Profitability adalah analisis yang bertujuan untuk menilai kemampuan nasabah dalam mencari keuntungan atau laba. Profitability dinilai dari satu periode ke periode lainnya, apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya.

g). Analisis Kredit Protection

Analisis Kredit Protection adalah analisis yang tujuannya mengetahui bagaimana nasabah dapat menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman. Pertindungan yang diberikan oleh debitur dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi.

Analisis Kredit 3R

Penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 3R kredit dengan unsur penilaian sebagai berikut.

a). Analisis Kredit Returns

Analisis Returns, adalah analisis untuk memberikan penilaian atas hasil yang akan dicapai perusahaan calon debitur setelah memperoleh kredit. Apabila hasil yang diperoleh cukup untuk membayar pinjamannya dan sekaligus membantu perkembangan usaha calon debitur bersangkutan maka kredit diberikan. Akan tetapi jika sebaliknya maka kredit jangan diberikan.

b). Analisis Kredit Repayment

Analisis Repayment, adalah analisis yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan, jadwal, dan jangka waktu pembayaran kredit oleh calon debitur.

c). Analisis Kredit Risk Bearing Anility

Analisis Risk Bearing Anility, adalah analisis untuk mengetahui kemampuan perusahaan calon debitur untuk menghadapi risiko, apakah perusahaan calon debitur resikonya besar atau kecil. Kemampuan perusahaan menghadapi risiko ditentukan oleh besarnya modal dan strukturnya, jenis bidang usaha, dan manajemen perusahaan bersangkutan.

Jika Risk Bearing Anility perusahaan besar maka kredit tidak diberikan, tetapi apabila Risk Bearing Anility perusahaan kecil maka kredit juga akan dicairkan.

Aspek-aspek Penilaian Kredit

Dalam praktiknya di samping menggunakan analisis 5 C dan analisis 7 P, maka penilaian suatu kredit layak atau tidak untuk diberikan dapat dilakukan dengan menilai seluruh aspek yang ada.

Penilaian dengan seluruh aspek yang ada dikenal dengan nama studi kelavakan usaha. Penilaian dengan model ini biasanya digunakan untuk proyek-proyek yang bernilai besar dan berjangka waktu panjang.

Aspek-aspek yang dinilai antara lain meliputi:

a). Aspek Yuridis/ Hukum

Penilaian aspek hukum adalah penilaian yang bertujuan mengetahui legalitas badan usaha serta izin-izin yang dimiliki perusahaan yang mengajukan kredit. Penilaian dimulai dengan meneliti keabsahan dan kesempurnaan akte pendirian perusahaan, sehingga dapat diketahui siapa-siapa pemiliknya dan besarnya modal masing- masing pemilik.

Kemudian juga diteliti keabsahannya dari dokumen atau surat-surat penting lainnya seperti:

  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI) untuk sektor industri.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk sektor perdagangan.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Keabsahan surat-surat yang dijaminkan misalnya sertifikat tanah dan sertifikat deposito.
  • Serta dokumen-dokumen yang dianggap penting lainnya, seperti KTP.

b). Aspek Pasar dan Pemasaran

Penilaian Aspek Pasar dan Pemasaran adalah penilaian untuk mengetahui besar kecilnya permintaan terhadap produk yang dihasilkan sekarang ini dan di masa yang akan datang, sehingga diketahui prospek pemasaran produk tersebut. Yang perlu diteliti dalam aspek ini adalah:

  • Hasil penjualan atau produksi minimal 3 bulan yang lalu atau 3 tahun yang lalu.
  • Rencana penjualan dan produksi minimal 3 bulan atau 3 tahun yang akan datang.
  • Peta kekuatan pesaing yang ada, seperti market share yang dikuasai.
  • Prospek produk secara keseluruhan.

c). Aspek Keuangan

Penilaian Aspek Keuangan adalah penilaian bertujuan untuk mengetahui sumber-sumber dana yang dimiliki untuk membiayai usahanya dan bagaimana penggunaan dana tersebut. Di samping itu, hendaknya dibuatkan cash flow keuangan perusahaan. Dan cash flow ini akan terlihat pendapatan dan biaya-biaya sehingga dapat dinilai layak atau tidak usaha tersebut, termasuk keuntungan yang diharapkan.

Aspek keuangan yang umum dinilai oleh bank mencakup antara lain:

  • Rasio likuiditas
  • Rasio solvabilitas
  • Rasio remabilitas
  • Payback period
  • Net Present Value (NPV)
  • Profitability Index (PI)
  • Internal Rate of Return (IRR) dan Break Even Point (BEP)

d). Aspek Teknis atau Operasi

Penilaian Aspek Teknis atau Operasi merupakan aspek yang menilai masalah yang berkaitan dengan produksi, lokasi dan lay out, seperti kapasitas mesin yang digunakan. Masalah lokasi usaha seperti kantor pusat, cabang atau pergudangan. Demikian pula, dengan masalah lay out gedung, lay out ruangan, dan lay out mesin-mesin termasuk jenis mesin dan teknologi yang digunakan.

e). Aspek Manajemen

Penilaian Aspek Manajemen adalah penilaian yang digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya manusia yang dimiliki serta latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber daya manusianya. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada juga menjadi pertimbangan lain.

f). Aspek Sosial Ekonomi

Penilaian Aspek Sosial Ekonomi adalah penilaian dengan menganalisis dampaknya yang timbul akibat adanya proyek terhadap perekonomian masyarakat dan sosial masyarakat secara umum seperti:

  • Meningkatkan ekspor barang atau sebaliknya mengurangi ketergantungan terhadap impor.
  • Mengurangi pengangguran.
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat. Tersedianya sarana dan prasarana.
  • Membuka isolasi daerah tertentu.

g). Aspek Amdal

Penilaian Aspek Amdal atau  analisis dampak lingkungan merupakan analisis terhadap lingkungan baik darat, air atau udara, termasuk kesehatan manusia apabila proyek tersebut dijalankan.

Analisis ini dilakukan secara mendalam sebelum kredit tersebut disalurkan, sehingga proyek yang dibiayai tidak akan mengalami pencemaran lingkungan di sekitarnya. Pencemaran yang sering terjadi antara lain terhadap:

  • Kesehatan manusia terganggu.
  • Tanah/darat menjadi gersang, erosi.
  • Air, menjadi limbah berbau busuk, berubah warna atau rasa atau menyebabkan banjir.
  • Udara mengakibatkan polusi, berdebu, bising, dan panas.
  • Mengubah tatanan adat-istiadat setempat.

    Daftar Pustaka:

    1. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
    2. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
    3. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
    4. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
    5. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
    6. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
    7. Djamil, Fathurrakman, 2012, “Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah”, Cetakan Pertama, Sinae Grafika, Jakarta.
    8. Fuady, Munir, 2004, “Hukum Perbankan Modern”, Buku Kedua, Citra Aditya Bakti, Bandung.
    9. Machmud, A. Rukmana, H., 2010, “Bank Syariah, Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia”, Penerbit Erlangga, Jakarta.

    error: Content is protected !!