Modal Ventura: Jenis Ciri Equity Financing – Direct Investment – Semi Equity Financing – Obligasi Konversi – Indirect Investment

Perusahaan Modal Ventura merupakan badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pernyertaan modal ke dalam usatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

Perusahaan Modal Ventura – Venture Capital Company,

Perusahaan modal ventura adalah perusahaan yang memberikan bantuan dana kepada perusahaan yang membutuhkan dana.

Pengertian Perusahaan Modal Ventura Menurut Keppres No. 61 Tahun 1988 tenang Lembaga Pembiayaan

Menurut Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura adalah (Venture capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

Pengertian Modal Ventura Menurut Tony Lorenz,

Menurut Tony Lorenz, modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko dimana penyedia dana (venture capitalis) terutama mengharapkan capital gain bukan pendapatan bunga atau deviden.

Pengertian Modal Ventura Menurut Clinton Richadson.

Menurut Clinton Ricardson, modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki risiko tinggi.

Pengertian Modal Ventura Menurut Robert White

Menurut Robert White, modal ventura adalah pembiayaan yang memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha- usaha baru di bidang teknologi dan/atau nonteknologi.

Pengertian Modal Ventura Menurut Handowo Dipo,

Menurut Handowo Dipo, modal ventura dapat diartikan dana usaha dalam bentuk saham atau pinjaman yang dapat dialihkan menjadi saham.

Perusahaan Pasangan Usaha – Investee Company.

Perusahaan yang dibiayai oleh perusahaan modal ventura disebut perusahaan pasangan usaha atau investee company.

Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) disebut juga sebagai investee merupakan perusahaan yang membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan produknya.

Pengretian Perusahaan Pasangan Usaha Menurut Keputusan Meteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988

Perusahaan pasangan usaha adalah perusahaan yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal dari perusahaan Modal Ventura

Ciri – Ciri Modal Ventura

Modal ventura mempunyai ciri ciri antara lain sebagai berikut…

1). Pemberi modal ventura ini tidak hanya menginvestasikan modalnya saja, tetapi juga ikut terlibat dalam manajemen perusahaan yang dibentuknya.

2). Investasi yang dilakukan tidak bersifat permanen, namun bersifat sementara

3). Motif dari modal ventura adalah motif bisnis yaitu mendapatkan keuntungan walau dengan resiko tinggi.

4). Investasi dalam bentuk modal ventura bukan investasi jangka pendek namun investasi jangka menengah atau jangka panjang.

5). Modal ventura merupakan investasi tanpa jaminan collateral sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kejelian.

6). Modal Ventura Investasi bukan bersifat pembiayaan dalam bentuk pinjaman, namun dalam bentuk partisipasi equity, atau setidak-tidaknya loan yang dapat dilakukan ke equity. Sehingga return yang diharapkan oleh perusahaan modal ventura bukanlah bunga atas modal yang ditanam, melainkan deviden dan capital again.

7). Investasi modal biasanya dilakukan terhadap perusahaan yang tidak punya kases untuk memperoleh kredit dari bank

8). Umumnya ditunjukkan pada perusahaan kecil atau perusahaan baru, tetapi memiliki potensi besar untuk berkembang

Tujuan Usaha Modal Ventura,

Beberapa tujuan dari modal ventura adalah…

1). Tujuan dari usaha modal ventura tentu berorientasi pada bisnis yaitu untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

2). Modal ventura menjadi mitra bagi usaha yang masih lemah baik dari segi permodalan maupun manajemen usaha.

3). Pelaksanaan pendirian atau pembentukan suatu perusahaan baru;

4). Membantu perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya terutama pada tahap awal;

5). Membantu perusahaan pada tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran;

Manfaat Modal Ventura

Beberapa manfaat dengan adanya modal ventura diantaranya adalah sebagai berikut…

a). Keberhasilan usaha meningkat

b). Efisiensi dalam pendistribusian barang

c). Meningkatkan bank-abilitas perusahaan

d). Pemanfaatan dana perusahaan meningkat

e). Likuiditas meningkat

Keunggulan Kelebihan Modal Ventura

Beberapa kelebihan usaha dengan modal ventura diantaranya adalah sebagai berikut…

a). Sumber dana – sumber modal bagi perusahaan baru.

b). Perusahaan Pasangan Usaha  mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.

c). Modal Ventura dapat menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha

d). Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan pasangan usaha PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.

e).Kepedulian yang tinggi dari perusahaan modal ventura.

f). Adanya penyertaan – keterlibatan manajemen.

g). Mendukung usaha kecil yang berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

Kelemahan Modal Ventura

Adapun kelemahan modal ventura diantaranya adalah sebagai berikut…

a). Kendali manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukkan indikasi kegagalan.

b). Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.

c). Perusahaan modal ventura terlalu ketat atau selektifnya dalam mencari perusahaan pasangan usaha.

Dasar Hukum Modal Ventura

Beberapa aturan perundang-undangan yang mengatur tentang segala aspek tentang modal ventura. aturan perundang-undangan diantaranya adalah….

1). Keputusan menteri keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 Tanggal 03 Oktober 1995 tentang pendirian dan pembinaan perusahaan modal ventura

2).  Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 tentang pajak penghasilan bagi perusahaan modal ventura

3). Keputusan menteri keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9 Juni 1994 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha dari perusahaan modal ventura

4). Peraturan pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha Perusahaan modal ventura.

5). Keppres Nomor 61 Tahun 1998 tentang Lembaga pembiayaan

6). Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Aturan ini merupakan aturan pelaksana dari keputusan yang telah dijelaskan diatas.

7). Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 yang merupakan dasar berdirinya perusahaan modal ventura yang pertama di Indonesia, yakni PT. Bahana Pembina Usaha Indonesia (BAHANA), yang saham sahamnya dipegang oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia.

8). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

9). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi dimana menjadikan koperasi sebagai salah satu subjek yang dapat menjadi perusahaan modal ventura. dalam pasal 41 dan 42 undang-undang tersebut dijelaskan mengenai mekanisme penyertaan modal yang menjadi tujuan dari pembiayaan modal ventura.

10). Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa modal ventura

Jenis Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura,

Jenis – jenis pembiayaan yang dapat dilakukan oleh perusahaan modal ventura adalah equity financing, semi equity financing, Mendirikan Perusahaan Baru, Bagi Hasil sebagai berikut:

a). Equity Financing – Penyertaan Secara Langsung – Direct Investment,

Equity Financing merupakan jenis pembiayaan langsung. Perusahaan modal ventura melakukan penyertaan langsung pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil sebagian saham yang dimiliki perusahaan PPU.

b). Semi Equity Financing – Obligasi Konversi – Penyertaan Secara Tidak Langsung – Indirect Investment,

Semi Equity Financing merupakan pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang dikeluarkan oleh Perusahaan PPU.

Pembiayaan melalui obligasi konversi oleh perusahaan modal ventura biasanya dilakukan kepada perusahaan pasangan usaha yang sudah berjalan baik namun masih membutuhkan dana untuk pengembangan usaha, di lain sisi, pemegang saham lama masih ingin memiliki saham perusahaan tersebut

c). Mendirikan Perusahaan Baru.

Perusahaan modal ventura bersama dengan perusahaan PPU mendirikan usaha yang benar – benar baru.

d). Bagi Hasil. Profit/Revenue Sharing,

Pola pembiayaan bagi hasil (profit and loss shariung) adalah suatu pola pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha dengan menentukan suatu presentase tertentu dari hasil keuntungan yang didapat perusahaan pasangan usaha.

Jenis pembiayaan ini merupakan pembiayaan yang diberikan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum Perseroan  Terbatas (PT). Namun demikian, jenis pembiyaan bagi hasil juga dapat dilakukan dengan perusahaan berbadan hukum seperti PT jika kedua belah pihak saling menguntungkan.

Jenis Mekanisme Transaksi Anjak Piutang: Discount Fee – Service – Charge - Full Service - Bulk – Maturity - Finance Factoring - Recourse Without Non Recourse

Pengertian Perusahaan Anjak Piutang.  Perusahaan Anjak Piutang atau disebut juga dengan Factoring merupakan badan usaha yang kegiatannya melakukan penagihan ...

Jenis Obligasi Pengertian Kelebihan Kekurangan Contoh

Pengertian dan Contoh Obligasi. Oblogasi atau biasa disebut bond adalah surat utang jangka panjang yang memiliki kewajiban membayar bunga pinjaman secara...

Leasing Sewa Guna Usaha: Leasing Finance Lease - Operating Lease - Independent Leasing - Captive Lessor - Lease Broker

Pengertian Leasing.  Pergertian sewa guna usaha secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) di mana pihak...

Modal Ventura: Jenis Ciri Equity Financing - Direct Investment - Semi Equity Financing - Obligasi Konversi - Indirect Investment

Perusahaan Modal Ventura merupakan badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pernyertaan modal ke dalam usatu perusahaan yang menerima...

Otoritas Jasa Keuangan OJK: Fungsi, Tujuan, Tugas, Misi, Landasan Filosofis Yuridis.

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. Lembaga...

Wewenang Dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan OJK merupakan lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain termasuk pemerintah, yang mempunyai...

error: Content is protected !!