Cara Sifat Pengendalian Sosial Masyarakat Indonesia: Pengertian Lembaga Contoh Soal

Pengertian Pengendalian social sebenarnya merupakan gambaran dari langkah dan proses yang ditempuh oleh kelompok atau masyarakat agar para anggotanya mampu bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang dianutnya.

Pengendalian sosial sebagai sebuah proses sosial memerlukan teknik – teknik yang mampu mencapai tujuannya yaitu terwujudnya masyarakat yang tertib, aman dan teratur.

Cara Sifat-sifat Pengendalian Sosial

Beberapa sifat pengendalian sosial adalah

a). Pengendalian Sosial Bersifat Preventif

Pengendalian sosial bersifat preventif adalah semua bentuk usaha yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran yang bertujuan untuk pencegahan.

b). Pengendalian Sosial Bersifat Represif

Pengendalian Sosial Bersifat Represif adalah Pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran, dan bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang terganggu.

c). Pengendalian Sosial Bersifat Gabungan

Merupakan gabungan dari dua sifat preventif dan represif.

d). Pengendalian Sosial Bersifat Persuasif (Tanpa Paksaan)

Pengendalian sosial bersifat persuasive adalah Pengendalian sosial yang dilakukan tidak menggunakan kekerasan atau pemaksaan.

b). Pengendalian Sosial Bersifat Coercive (paksaan)

Pengendalian sosial yang dilakukan dengan kekerasan atau paksaan.

c). Pengendalian Sosial Bersifat Kompulsi (paksaan),

Pengendalian sosial kompulsi adalah pengendalian sosial yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menaati aturan dan menghasilkan kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Misalnya, adanya hukuman penjara atau hukuman mati diharapkan membuat orang tidak melakukan tindakan menyimpang.

d).  Pengendalian Sosial Pervasi (pengisian),

Pengendalian sosial dengan suatu cara pengenalan yang dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang dalam jangka waktu tertentu sehingga mampu mengubah kesadaran manusia untuk memperbaiki sikap dan perbuatannya menjadi lebih baik.

Cara-Cara Pengendalian Sosial

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh suatu kelompok atau masyarakat agar para anggotanya berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang dianutnya, di antaranya adalah sebagai berikut:

Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi

Sosialisasi mampu membentuk kebiasaan, keinginan dan adat istiadat yang sekarang berlaku. Tatanan nilai atau tata cara atau kebiasaan yang sama di antara anggota masyarakat akan menghasilkan perilaku yang sama pula pada anggota masyarakatnya.

Kebiasaan dan nilai yang sudah berlaku pada suatu masyarakat akan mengundang anggota masyarakat lainnya untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai tersebut. Penyesuaian ini dilakukan oleh masyarakat lain tanpa mereka sadari bahwa mereka sedang melaksanakan penyesuaian.

Dengan melakukan sosialisasi seseorang akan mampu untuk memahami dan menghayati atau menginternalisasikan norma dan nilai yang dianggap penting dalam masyarakatnya. Dengan proses internalisasi ini secara pasti anggota masyarakat dapat berperilaku tanpa berfikir bahwa apa yang dilakukannya adalah dikendalikan.

Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial

Tiap – tiap individu merupakan bagian dari sebuah kelompok social. Hal ini merupakan konsekuensi bahwa dalam setiap individu memiliki kecenderungan untuk berkelompok dan berusaha untuk menyesuaikan atau beradaptasi dengan kelompoknya. Ini artinya, bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses yang datangnya dari kebutuhan individu untuk membentuk suatu kelompok.

Keberadaan suatu kelompok akan sangat berperan ketika para anggota kelompok itu senantiasa akrab dan selalu berusaha untuk mempertahankan keberadaan kelompoknya. Tekanan keinginan kelompok adalah suatu proses yang berkesinambungan dan berpengaruh terhadap perubahan perilaku seseorang.

Individu atau anggota masyarakat tidak akan menyadari bahwa dirinya dapat berubah setelah menjadi anggota sebuah kelompok. Hal ini dapat terjadi karena setiap individu cenderung mengekspresikan dirinya sesuai dengan sifat – sifat kelompoknya.

Pendatang atau anggota baru dari suatu kelompok masyarakat akan berusaha untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan kelompok barunya. Bahkan anggota baru akan cukup mampu mengidentifikasi diri dengan kelompoknya dan dapat pula menyatakan kesetiaannya terhadap kelompok barunya.

Pengendalian Sosial Melalui Kekuatan

Masyarakat dengan jumlah penduduk dan kebudayaannya masih sederhana dapat mengendalikan perilaku anggotanya dengan menggunakan nilai – nilai adat. Pengendaliannya ditunjang pula oleh pengendalian informal yang dilakukan oleh kelompok primer. Oleh karena itu pada masyarakat yang masih sederhana tidak diperlukan hukum formal dalam pelaksanaan hukumannya.

Namun pada masyarakat yang jumlah penduduknya sangat besar dengan kebudayaan yang lebih kompleks, untuk pengendalian sosialnya diperlukan hukum formal, peraturan hukum dan pelaksanaan hukum.

Masyarakat yang sangat kompleks dengan banyak kelompok memiliki potensi yang lebih besar untuk terjadinya pertentangan antar kelompok. Oleh karena itu, pada masyarakat yang kompleks diperlukan kekuatan dalam bentuk hukum formal dan peraturan hukum demi terciptanya masyarakat yang teratur, aman dan tertib.

Lembaga Pengendalian Sosial

Beberapa Lembaga yang berfungsi untuk pengendalian sosial adalah

a). Lembaga Pengendalian Sosial Kepolisian

Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lembaga kepolisian merupakan lembaga formal yang melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum.

Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum. Tugas-tugas kepolisian berkaitan erat dengan penertiban, pemeriksaan, penangkapan, penyidikan untuk kemudian mengajukan tersangka yang ke pengadilan.

b). Lembaga Pengendalian Sosial  Pengadilan

Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum.

Pengadilan merupakan lembaga formal yang melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku. Pengadilan berfungsi untuk menjamin kepastian hukum.

Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Fungsi utama pengadilan adalah membuat putusan hukum terhadap warga masyarakat yang terbukti telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku.

Keputusan tersebut diambil selain berdasarkan aturan-aturan hukum yang ada juga mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan dan kesusilaan.

c). Lembaga Pengendalian Sosial Agama

Agama mengajarkan tentang hubungan yang harmonis, baik hubungan antara sesama manusia, hubungan antara manusia dengan makhluk lain, dan hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Lembaga agama menerapkan aturan- aturan berdasarkan hukum agama

Hubungan yang harmonis diperkuat dengan ajarah bahwa perbuatan yang baik akan mendatangkan pahala, sedangkan perbuatan yang jahat akan mendatangkan dosa.

d). Lembaga Pengendalian Sosial Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan sistem nilai dan sistem norma yang tumbuh, berkembang, dan sekaligus dijunjung tinggi oleh warga masyarakat di lingkungannya.

Adat menjadi pedoman bagi anggota masyarakatnya untuk bertingkah laku.

e). Lembaga Pengendalian Sosial Keluarga

 Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil yang terdiri dari bapak, ibu, anak, dan orang lain yang dianggap sebagai anggota. Salah satu fungsi utama adalah Pendidikan yang diselenggarakan oleh orang tua kepada anak-anak mereka.  Pendidikan di keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama.

f). Lembaga Pengendalian Sosial  Sekolah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar.

g). Lembaga Pengendalian Sosial  Media Massa

Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat.

Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.

Contoh Soal Ujian Pengendalian Sosial Masyarakat

Soal 1. Pengendalian sosial adalah satu cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Pendapat tersebut diungkapkan oleh . . . .

a). Lapiere

b). Roucek

c). Lemert

d). Froman

e). Berger

Soal 2. Terciptanya suatu keadaan di mana anggota masyarakat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat yang bersangkutan merupakan perwujudan . . . .

a). fungsi pengendalian sosial

b). cakupan pengendalian sosial

c). proses pengendalian sosial

d). tujuan pengendalian sosial

e). manfaat pengendalian sosial

Soal 3. Bentuk pengendalian sosial yang paling efektif dan bersifat formal adalah . . . .

a). hukum

b). adat istiadat

c). norma sosial

d). nilai sosial

e). kebiasaan

Soal 4. Pengendalian sosial secara represif adalah . . . .

a). memaksa orang agar mematuhi aturan dan kaidah yang berlaku

b). dilakukan pembinaan dan konseling setelah mendapatkan sanksi

c). penegakan hukum dengan cara memberi hukuman seberatberatnya

d). memberi penjelasan tentang hukum

e). memasang rambu-rambu lalu lintas

Rangkuman Ringkasan Pengendalian Sosial Masyarakat Indonesia

Pengendalian sosial merupakan suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana, yang mengajarkan, membujuk, atau bahkan memaksa setiap individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan kelompok.

Tujuan dari pengendalian sosial adalah:

1). Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,

2). Mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, dan

3). Memulihkan keadaan sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap system nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma serta mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian preventif.

Sedangkan memulihkan keadaan sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian represif.

Adapun cara-cara yang dapat ditempuh untuk melakukan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:

1). Dilakukan sosialisasi tentang sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama sehingga setiap anggota masyarakat akan memperoleh pengertian dan pemahaman.

2). Dilakukan tekanan sosial, baik secara perorangan maupun kelompok sehingga setiap anggota masyarakat segan dalam melakukan pelanggaran.

3). Jika langkah di atas tidak membuahkan hasil, maka diperlukan kekuatan dan kekuasaan yang dapat menegakkan pengendalian sosial secara resmi.

Pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama.

Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali agar keadaan kembali normal.

Bentuk-bentuk pengendalian sosial diantaranya adalah gosip, teguran, sanksi/hukuman, pendidikan, dan agama.

Selain itu, pengendalian sosial juga dilakukan oleh lembaga sosial, antara lain kepolisian, pengadilan, agama, adat istiadat, dan keluarga.

 

error: Content is protected !!