Pengertian dan Istilah Asuransi. Asuransi berasal dari kata insurance yang artinya pertanggungan. Asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang setelah tertanggung menyepakati pembayaran uang yang disebut premi. Premi merupakan uang yang dikeluarkan oleh tertanggung sebagai imbalan kepada penanggung.
Secara formal, dalam undang-undang, Asuransi didefinisikan sebagai suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi atau Pertanggungan didefinisikan sebagai suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Syarat-syarat perjanjian asuransi serta hak dan kewajiban kedua belah pihak tertuang dalam sebuah polis asuransi. Contoh-contoh asuransi di antaranya adalah asuransi jiwa, kecelakaan, kehilangan, kesehatan dan asuransi kebakaran.
Pihak yang menyalurkan risiko disebut sebagai “tertanggung”, ini adalah nasabah atau masyarakat yang melimpahkan atau mentransfer resiko yang akan diterimanya, sedangkan pihak yang menerima risiko disebut sebagai “penanggung” adalah perusahaan asuransi yang menanggung atau mengganti kerugian dari pihak nasabah.
Perjanjian antara kedua pihak ini disebut kebijakan. Kebijakan ini merupakan sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. biaya yang dibayar oleh “tertanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggungnya disebut sebagai “premi”. Besar nilai premi Ini umumnya ditentukan oleh “penanggung” yang terdiri dari dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Fungsi Tujuan Asuransi
Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme pengalihan/transfer resiko atau risk transfer mechanism, yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak yaitu tertanggung kepada pihak lain yaitu penanggung. Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan fasilitas pengamanan keuangan atau financial security serta ketenangan atau peace of mind bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, maka tertanggung wajib membayarkan premi dalam jumlah yang relatif kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin akan alaminya.
Prinsip Dasar Asuransi:
Prinsip-prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh lembaga atau perusahaan yang bergerak di bisnis asuransi adalah:
- Insurable interest adalah Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
- Utmost good faith adalah Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material atau material fact mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
- Proximate cause adalah Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
- Indemnity adalah Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.
- Subrogation adalah Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
- Contribution adalah Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Analisis Rasio Laporan Keuangan, Pengertian Tujuan Metoda Teknik
Analisis Kebangkrutan Perusahaan Model Z Score Altman, Pengertian Jenis Contoh
Analisis Rasio Keuangan Likuiditas, Contoh Soal Rumus Perhitungan
Analisis Rasio Keuangan Profitabilitas, Contoh Soal Perhitungan
Analisis Rasio Keuangan Solvabilitas, Contoh Soal Rumus Perhitungan
Rasio Keuangan Aktivitas: Pengertian Analisis Receivable Fixed Assets Working Capital Total Assets Turnover, Tujuan Jenis Manfaat, Contoh Soal Rumus Perhitungan 4
Rasio Return On Investment, Equity, ROI, ROE, Analisis Du Pont
Cara Mengitung Bunga Bank, Dihitung Lebih Satu Kali
Konsep Nilai Waktu Uang, Present Future Value, Pengertian Contoh Soal Perhitungan
Pengertian, Fungsi, Tujuan, Prinsip Asuransi.
Jenis Jenis dan Manfaat Asuransi Jiwa dan Non Jiwa.
Produk-produk dari perusahaan asuransi jiwa meliputi asuransi kecacatan, anuitas, asuransi kesehatan, serta asuransi jiwa. Produknya dikatagorikan menjadi berjangka (term life), penuh (whole life) dan universal atau un…………
Pengertian Jenis Jenis Bank Garansi
Pengertian Bank Garansi Bank garansi dapat diartikan sebagai jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perusahaan, perorangan, atau badan atau lembaga, atau institusi lainnya apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi…
Pengertian Mekanisme Penciptaan Uang Kartal Giral Bank
Pengertian Penciptaan Uang. Salah satu fungsi dari bank adalah sebagai pencipta uang. Bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia menciptakan uang kartal dan bank umum menciptakan uang giral. Sedangkan uang kuasi dapat diciptakan oleh bank umum dan Bank…
Pengertian, Contoh Perhitungan Deposit On Call
Pengertian Deposit On Call Deposit on call dapat diartikan sebagai simpanan yang berjangka waktu antara 3 hari sampai 30 hari atau satu bulan. Jadi jangka waktu deposit terpendek adalah 3 hari, dan deposit terlama 30 hari, tergantung perjanjian antar…
Pengertian, Fungsi dan Tujuan Letter Of Credit, L/C
Definisi Letter of Credit Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importer yang ditunjukkan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/conforming bank dengan menyatakan bahwa…
Pengertian, Manfaat dan Proses Bank Garansi
Pengertian Bank Garansi Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya. Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk sebuah sertifikat yang diberikan oleh…
Pengertian dan Contoh Perhitungan Bunga Bank
Pengertian Bunga Bank Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Dari sisi bank, bunga merupakan harga yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah yang…
Pengertian, dan Contoh Perhitungan Simpanan Deposito
Pengertian Simpanan Deposito Simpanan deposito dapat diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Deposito atau Time Deposito merupakan salah satu tempat…
Peran, Fungsi, dan Tujuan Bank Sentral-Bank Indonesia
Fungsi utama Bank Sentral secara umum adalah mengawasi penambahan atau ekspansi dan pengurangan atau kontraksi jumlah uang yang beredar di masyarakat, baik uang kartal maupun uang giral. Adapun peran dan fungsi Bank Sentral secara lebih spesifik adalah…
Mangani. K. S., 2009, “Bank & Lembaga Keuangan Lain” Penerbit Erlangga, Jakarta.
Pengertian dan Istilah Asuransi dengan perjanjian antara tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Contoh asuransi dan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan atau asuransi kehilangan serta asuransi kesehatan. Asuransi kebakaran dengan Contoh Biaya Asuransi dan Pengertian Premi Asuransi. Fungsi Asuransi dengan Tujuan Asuransi dan mekanisme pengalihan/transfer resiko Asuransi.
Risk transfer mechanism Asuransi dengan Pengertian misfortune dan fasilitas Asuransi pengamanan keuangan atau financial security. Asuransi menyediakan ketenangan atau peace of mind dengan Prinsip Dasar Asuransi dan Prinsip Asuransi Insurable interest. Prinsip Asuransi Utmost good faith dan prinsip asuransi Proximate cause dan Prinsip asruransi Indemnity dan Prinsip Asuransi Subrogation atau Prinsip Asuransi Contribution.