Pengertian, Fungsi Letter Of Credit, Tujuan L/C

Pengertian  Letter of Credit. Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/ importer yang ditunjukkan kepada penjual/ eksportir/ beneficiary melalui advising/ conforming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

Letter of credit merupakan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan arus barang. Baik arus barang dalam negeri (antarpulau) maupun arus barang antarnegara (eskpor-impor).

Pada prinsipnya, Letter of credit merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah yaitu importir untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga yaitu penerima L/C atau eksportir. Letter of credit biasa juga disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.

Fungsi Dan Tujuan Letter of credit

1. Letter of credit dapat menampung dan menyelesaikan kesulitan atau kendala dari pihak importir sebagai pembeli maupun pihak eksportir sebagai penjual. Dengan demikian, Letter of credit menjadi jaminan atau kepastian atas kelancaran pembayaran dan pengriman barang yang sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh eksportir dan importir.

2. Letter of credit memberikan keuntungan, baik kepada eksportir maupun importir. Eksportir dijamin akan menerima pembayaran, jika mampu menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dengan  tertera dalam L/C.  Bank berkewajiban memeriksa kelengkapan dokumen yang tercatat dalam L/C, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap kondisi fisik barang.

3. Letter of credit memiliki fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan. Hal ini terjadi karena  L/C dapat memberikan fasilitas pembayaran di muka atau pembayaran dengan tenggang waktu tertentu.

4. L/C menjadi jaminan pembayaran atas kontraktor dengan beneficiary. L/C yang diberikan issuing bank atas permintaan kontraktor/peminjam/applicant digunakan sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary apabila gagal mematuhi atau melaksanakan kontraknya.

Dokumen L/C tidak menjamin importir menerima barang sesuai dengan yang dipesan. Bank hanya bertanggung jawab dalam pemrosesan dan penelitian dokumen barang. Jika eksportir telah menyerahkan dokumen kepada bank dan cocok dengan isi dokumen L/C, maka bank akan membayar eksportir sebesar nilai faktur atau invoice-nya.

Kelebihan Keuntungan Letter of Credit

Pada saat ini lebih dari 50 persen pembayaran internasional dilakukan dengan menggunakan letter of credit. Hal ini karena metode pembayaran ini mempunyai beberapa kelebihan yang diantaranya adalah.

a). Letter of Credit memberi jaminan pembayaran bagi eksportir atau penjualan.

b). Letter of credit memberi jaminan penerimaan barang bagi importir melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan syarat- syarat yang ditetapkan dalam L/C.

c). Letter of credit memiliki fasilitas kredit untuk ekspotir atau importir melalui perbankan.

d). Importir terjamin bahwa bank nya dapat menolak pembayaran kepada eksportir bila eksportir tidak memenuhi persyaratan sesuai L/C

e). Importir dengan menggunakan hak kepemilikan domumen berdasarkan L/C untuk mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

f). Letter of credit memiliki fasilitas untuk hedging atau fasilitas untuk menghindari resiko fluktuasi kurs valuta asing

Kelemahan Kerugian Letter of Credit

Namun demikian, dalam pelaksanaannya Letter of credit memiliki beberapa kelemahan yang dintaranya adalah

a). Ada beban atau biaya yang harus dikeluarkan oleh importir

b). Butuh waktu untuk memproses surat surat yang dipersyaratkan oleh bank

c). Bank hanya bertanggung jawab terhadap kepentingan bank yaitu terkait dokumen, namun tidak ikut bertanggung jawab untuk yang lainnya.

d). Importir tidak mendapatkan jaminan bahwa barang yang dipesan dengan barang yang sebenarnya dikirim.

Mekanisme Proses Pembayaran Dengan  Letter of Credit

Skema mekanisme proses penyelesaian pembayaran dengan menggunakan Letter of Credit dalam kegiatan perdagangan ekspor impor dapat dilihat pada gambar berikut

Mekanisme Proses Pembayaran Letter of Credit
Mekanisme Proses Pembayaran Letter of Credit

1). Importir dan eksportir melakukan perjanjian jual beli barang yang dituangkan dalam sales contract document

2). Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C di opening bank atau issuing bank

3). Opening bank mengirimkan L/.C importir ke advising bank atau conforming bank berikut syarat- syarat yang harus dipenuhinya.

4). Advising bank menyerahkan L/C beserta dokumen pendukungnya kepada eksportir.

5). Eksportir mengirim/ mengapalkan barang kepada importir sesuai perjanjian jual beli dalam sales contract document

6). Eksportir menyerahkan bukti pengiriman barang berikut dokumen pendukungnya ke advising bank agar mendapat pembayaran.

7). Advising bank akan melakukan pembayaran setelah meneliti semua dokumen yang diserahkan oleh eksportir memenuhi syarat yang telah ditentukan

8). Advising bank menyerahkan dokumen pembayaran dan pengiriman barang kepada opening bank agar menerima pembayaran kembali.

9). Opening bank memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir melalui advising bank

10. Importir melakukan pembayaran L/C yang telah dibuatnya dan menerima semua dokumen yang dikirim oleh advising bank.

11). Opening bank menyelesaikan pembayaran kepada advising bank.

Syarat Dokumen Pendukung Letter of Credit

Dokumen dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam letter of credit adalah

Bill of Lading (B/L)

Bill of Lading (B/L) adalah surat tanda terima barang yang telah dimuat dalam kapal laut dan sekaligus tanda bukti kepemilikan barang serta bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut.

Istilah lain yang memiliki pengertian dan maksudnya sama dengan B/L adalah Air Waybill untuk pengangkutan dengan  pesawat udara, Railway Consignmnet Note untuk pengangkutan menggunakan kereta api.

Fungsi Bill of Lading

Bill of Lading atau sering disebut sebagai konosemen, dan mempunyai fungsi sebagai berikut.

a). sebagai bukti tanda pengiriman barang

b). sebagai bukti kontrak pengangkutan dan penyerahan barang

c). sebagai bukti pemilikan atau dokumen pemilikan barang.

Draft, Wesel

Draft atau wesel adalah perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis yang ditujukan oleh seseorang yang menariknya dan mengharuskan orang yang dialamatkan atau si tertarik untuk membayar pada saat diminta atau pada waktu yang telah ditentukan untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang ditunjuk atau kepada si pemegang wesel. Wesel dapat dipindahtangan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

Faktur Invoice

Faktur atau invoice adalah dokumen yang memuat daftar rincian harga dari barang barang yang dikeluarkan oleh penjual atas suatu transaksi sebagai tanda bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai alat tagihan.

Asuransi

Asuransi adalah suatu perjanjian antara tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi.

Perusahaan Asuransi akan menanggung dan mengganti kerugian yang akan dialami oleh para eksportir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya. Perusahaan asuransi biasanya menanggung pengangkutan baik melalui darat, laut maupun udara.

Daftar Pengepakan Packing List

Packing list adalah dokumen yang menunjukkan daftar uraian barang barang yang dimasukkan dalam bok peti atau container.

Certificate of Origin

Certificate of origin adalah surat keterangan yang menjelaskan asal barang yang diekspor.

Certificate of Inspection

Certificate of inpection adalah surat keterangan yang menunjukkan hasil pemeriksaan tentang keadaan barang yang dibuat oleh independent surfeyor.

Jenis Jenis Letter of Credit.

Penyelesaian transaksi antara eksportir dengan importir sangat tergantung dari jenis letter of credit L/C yang digunakannya. Penggunaan jenis L/C disesuaikan dengan keinginan masing-masing pihak atau sesuai dengan yang telah disepakati secara bersama. Beberapa jenis letter ………

Fungsi, Peran Bank Perkreditan Rakyat, BPR.

Pada prinsipnya kegiatan Bank Perkreditan Rakyat adalah sama dengan kegiatan Bank Umum. Namun yang membedakan adalah jumlah jasa yang dapat dilakukannya.  Jumlah produk atau jasanya lebih sedikit dibanding ……

Pengertian, Jenis Jenis Bank Garansi

Bank garansi dapat diartikan sebagai jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perusahaan, perorangan, atau badan atau lembaga, atau institusi lainnya apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi……

Pengertian, Mekanisme Penciptaan Uang Kartal Giral Bank

Salah satu fungsi dari bank adalah sebagai pencipta uang. Bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia menciptakan uang kartal dan bank umum menciptakan uang giral. Sedangkan uang kuasi dapat diciptakan oleh bank umum dan Bank…….

Pengertian, Contoh Perhitungan Bunga Simpanan Deposit On Call

Deposit on call dapat diartikan sebagai simpanan yang  berjangka waktu  antara  3 hari sampai 30 hari atau satu bulan.  Jadi jangka waktu deposit terpendek adalah 3 hari, dan deposit terlama 30 hari, tergantung perjanjian antar…….

Pengertian, Contoh Perhitungan Nilai Bunga Bank

Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Dari sisi bank, bunga merupakan harga yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah yang…

Pengertian, Contoh Perhitungan Bunga Simpanan Deposito

Simpanan deposito dapat diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Deposito atau Time Deposito merupakan salah satu tempat……

Bank Garansi, Pengertian Manfaat Biaya Tujuan Proses

Pengertian Bank Garansi.  Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi ...

Bank Perkreditan Rakyat: Peran – Fungsi – Contoh Jenis Produk - Kegiatan Menghimpun Menyalurkan Dana,

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat BPR: Istilah Bank Perkreditan Rakyat BPR baru pertama kali diperkenalkan oleh Bank Rakyat Indonesia BRI pada akhir...

Bank Umum: Pengertian - Fungsi - - Financial Intermediation - Menghimpun - Menyalur Dana

Pengertian Bank Umum.  Bank umum disebut juga sebagai bank komersial. Bank umum pada dasarnya melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan ...

Cara Menilai, Menentukan Kesehatan Bank

Pengertian Kesehtan Bank . Kesehatan bank dapat dilihat dari beberapa aspek dengan kriteria dan tata cara penilaian sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan...

Faktor Penyebab, Cara Penyelesaian, Penyelamatan Kredit Macet

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet.  Kredit macet dapat ditimbulkan oleh dua kemungkinan yaitu disebabkan oleh pihak perbankan dan atau disebabkan ...

Faktor Yang Menentukan Bunga Kredit Bank, Pengertian Contoh Soal Perhitungan.

Pengertian Bunga Bank.  Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual ...

Jenis Instrumen Pasar Modal

Pengertian Instrumen Pasar Modal.  Instrumen pasar modal adalah sekuritas yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Instrumen utamanya adalah ...

Jenis Instrumen Pasar Uang: Sertifikat Bank Indonesia SBI - Surat Berharga Pasar Uang SBPU - Commercial Paper CP - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance BA - Interbank Call Money

Pengertian Instrumen Pasar Uang.  Instrumen yang diperdagangkan pada pasar uang merupakan surat berharga jangka pendek yang memiliki jatuh tempo kurang...

Jenis Jenis Bank, Pengertian Contoh

Pengertian Bank. B ank merupakan suatu perusahaan atau lembaga yang dipercaya masyarakat untuk mengamankan yang mengelola uangnya dengan memberi imbala...

Jenis Jenis Kredit Bank, Pengertian Contoh Kredit

Pengertian Kredit . Kredit berasal dari kata Italia yaitu Credere yang memiliki arti kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan...

Daftar Pustaka

  1. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan ke 10, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
  2. Hady. M., 2004,  “Ekonomi International, Teory dan Kebijakan Keuangan International” Edisi Revisi, Cetakan Kedua, Buku 2, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
  3. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan ke 10, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
  4. Hady. M., 2004,  “Ekonomi International, Teory dan Kebijakan Keuangan International” Edisi Revisi, Cetakan Kedua, Buku 2, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
  5. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
  6. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti,
  7. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
  8. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
  9. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
  10. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
  11. Pengertian  dan Contoh Letter of Credit dengan surat pernyataan dari issuing bank surat untuk penjual/eksportir/beneficiary. Advising/conforming bank dan syarat-syarat dalam L/C atau jasa bank Letter of credit. Kredit berdokumen atau documentary credit dan Ekspor Impor Kredit. Fungsi Dan Tujuan Letter of credit sebagai Letter of credit jaminan pembayaran.  Letter of credit ekspor impor dan L/C jaminan pembayaran kontraktor dengan beneficiary.
error: Content is protected !!