Jenis Jenis Letter Of Credit, Penjelasan L/C.

Pengertian Letter Of Credit.  Letter of credit merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah yaitu importir untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga yaitu penerima L/C atau eksportir. Letter of credit biasa juga disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.

Jenis Jenis Letter of Credit.

Penyelesaian transaksi antara eksportir dengan importir sangat tergantung dari jenis letter of credit L/C yang digunakannya. Penggunaan jenis L/C disesuaikan dengan keinginan masing-masing pihak atau sesuai dengan yang telah disepakati secara bersama. Beberepa jenis letter of credit yang umum digunakan dalam transaksi di antaranya adalah:

1). Revocable Letter of Credit.

Revocable Letter of Credit merupakan L/C yang setiap saat dapat diubah atau bahkan dapat dibatalkan sepihak oleh pembeli/importir atau bank pembuka atau opening bank atau issuig bank, tanpa harus memberi pemberitahuan atau mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

2). Irrvovcable Letter of Credit.

Irrvovcable Letter of Credit merupakan  L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak atau semua phak yang terlibat.

3). Sight Letter of Credit.

Sight Letter of Credit merupakan L/C yang syarat pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank.

4). Usance Letter of Credit.

Usance Letter of Credit adalah  L/C yang proses pembayarannya baru bisa dilakukan setelah tenggang waktu tertentu, misal setelah satu bulan dari pengapalan barang atau satu bulan setelah penunjukkan dokumen. Ada tenggang waktu bagi importir untuk tidak segera membayarnya.  Pihak eksportir memberikan kredit kepada importir dengan cara pembayarannya setelah tenggang waktu tertentu dengan menherbitkan time/date draft atau wesel.

5). Restricted Letter of Credit.

Restricted Letter of Credit merupakan L/C yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi (restricted) kepada atau melalui bank-bank tertentu saja di negara beneficiary yang nama banknya tercantum dalam L/C tersebut.

6). Unrestricted Letter of Credit.

Unrestricted  Letter of Credit merupakan L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank manapun. Tidak terbatas pada bank tertentu.

7). Red Clause Letter of Credit.

Red Clause  Letter of Credit merupakan L/C yang memiliki klausul yang ditulis tinta merah yang menyatakan bahwa bank penerbit atau pembuka L/C memberikan kuasa kepada bank pembayar agar dapat membayar uang muka kepada beneficiary sebagian tertentu atau seluruh nilai L/C sebelum beneficary menyerahkan dokumen. L/C ini sering digunakan untuk menyediakan dana atau kredit bagi eksportie sebelum barang dikapalkan.

8). Transferable Letter of Credit.

Transferable Letter of Credit merupakan L/C yang memberikan kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lainnya. Pada L/C ini, beneficiary dapat dipindahtangankan berdarkan intruksi khusus dari applicant atau importir atau pembeli dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

9). Revolving Letter of Credit.

Revolving  Letter of Credit merupakan L/C yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. Pada L/C ini, nilainya dapat diperbaharui sesuai denga nilai yang tercantum di dalamnya berdasarkan syarat yang ditetapkan.

10). Stand By Letter of Credit.

Stand By Letter of Credit merupakan L/C yang diberikan issuing bank atau opening bank atas permintaan applicant atau peminjam atau kontraktor sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary apabila gagal untuk mematuhi atau melaksanakan kontraknya.

11). Back To Back Letter of Credit.

Back to back L/C merupakan L/C yang diterbitkan oleh issuing bank di tempat eksportir atas permintaan eksportir yang ditujukan kepada supplier. Back to back L/C diterbitkan berdasarkan L/C induk yang dikeluarkan oleh issuing bank di negara importir atau pembeli.

Back to back L/C biasanya identik dengan L/C induk, kecuali mengenai harga, tanggal pengapalan, dan tanggal berlakunya. Back to back L/C biasa digunakan untuk sifat transaksi berikut.

a). Eksportir bukan supplier barang yang diekspor.

b).  Eksportir tidak memiliki cukup dana untuk membayar supplier.

c).  Ekspotir tidak ingin importir dan supplier saling mengenal dikemudian hari.

d).  Eksportir tidak ingin harga barang diketahui oleh pihak lain baik importir atau supplier.

12). Straight Letter of Credit.

Straight L/C biasanya jatuh tempo di negara issuing bank, tetapi advising atau confirming bank di negara beneficiary dapat melakukan pembayaran terlebih dahulu atau menunggu sampai mendapat reimbursement. Dengan syarat dokumen- dokumen yang diperlukan L/C diajukan secara langsung (straight).

13). Green-ink Letter of Credit

Green-Ink L/C hampir sama dengan red-clause L/C yang memberikan pembayaran di muka dengan syarat eksportir harus menyerahkan suatu dokumen kepada advising atau negotiating bank yang ditunjuk sebagai bukti atau tanda terima penyimpanan barang dari warehouse sampai beneficiary siap untuk mengapalkan barang tersebut.

14). Negotiable Letter of Credit.

Negotiable atau Open L/C merupakan Letter of Credit di mana beneficiary dapat mengajukan wesel dan dokumen- dokumen lampirannya ke bank yang ditunjuknya.

15). Clean Letter of Credit.

Clean Letter of Credit merupakan sebuah L/C yang tanpa dilengkapi dengan lampiran dokumen shipping, seperti B/L dan lain- lain, namun sudah dapat dicairkan.

Fungsi, Peran Bank Perkreditan Rakyat, BPR.

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat Walaupun Pada prinsipnya kegiatan Bank Perkreditan Rakyat adalah sama dengan kegiatan Bank Umum. Namun yang membedakan adalah jumlah jasa yang dapat dilakukannya.  Jumlah produk atau jasanya lebih sedikit dibanding ……

Pengertian, Jenis Jenis Bank Garansi

Pengertian Bank Garansi Bank garansi dapat diartikan sebagai jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perusahaan, perorangan, atau badan atau lembaga, atau institusi lainnya apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi……

Pengertian, Mekanisme Penciptaan Uang Kartal Giral Bank

Salah satu fungsi dari bank adalah sebagai pencipta uang. Bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia menciptakan uang kartal dan bank umum menciptakan uang giral. Sedangkan uang kuasi dapat diciptakan oleh bank umum dan Bank…….

Pengertian, Contoh Perhitungan Bunga Simpanan Deposit On Call

Pengertian Deposit On Call Deposit on call dapat diartikan sebagai simpanan yang  berjangka waktu  antara  3 hari sampai 30 hari atau satu bulan.  Jadi jangka waktu deposit terpendek adalah 3 hari, dan deposit terlama 30 hari, tergantung perjanjian antar…….

Pengertian, Contoh Perhitungan Nilai Bunga Bank

Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Dari sisi bank, bunga merupakan harga yang harus dibayar oleh bank kepada nasabah yang…

Pengertian, Contoh Perhitungan Bunga Simpanan Deposito

Simpanan deposito dapat diartikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Deposito atau Time Deposito merupakan salah satu tempat……

Daftar Pustaka:

  1. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Cetakan ke 10, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
  2. Hady. M., 2004,  “Ekonomi International, Teory dan Kebijakan Keuangan International” Edisi Revisi, Cetakan Kedua, Buku 2, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
  3. Kasmir, 2012, “Dasar Dasar Perbankan”, Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
  4. Djumhana, Muhamad, 2006, “Hukum Perbankan di Indonesia”, Cetakan Kelima, PT Citra Aditya Bakti,
  5. Kasmir, 2015, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Edisi Revisi 2014, Rajawali Pers, Jakarta.
  6. Mangani, Silvanita, Ktut, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Lain”, Penerbit Erlangga, Jakarta.
  7. Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
  8. Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
  9. Kata, Dalam, Artikel, 2019, “Alat pembayaran internasional diantara Clean Letter of Credit dan Green-ing Letter of Credit. Jenis Macam Letter of Credit serta Manfaat Letter of credit. Negotible Letter of Credit atau pengertian Back To Back Letter of Credit dan Straight Letter of Credit.
  10. Kata, Dalam, Artikel, 2019, “Pengertian Fungsi Letter Of Credit dengan Pengertian Irrvovcable Letter of Credit dan pengertian kredit berdokumen atau documentary credit. Pengertian Red Clause Letter of Credit dan Transferable Letter of Credit. Pengertian Restricted Letter of Credit dan Unrestricted Letter of Credit.
  11. Kata, Dalam, Artikel, 2019, “Pengertian Revocable Letter of Credit dan Pengertian Revolving Letter of Credit dan Stand By Letter of Credit. Pengertian Sight Letter of Credit dan Pengertian time/date draft atau wesel, Usuance Letter of Credit.
error: Content is protected !!