Faktor Penyebab, Cara Penyelesaian, Penyelamatan Kredit Macet

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet. Kredit macet dapat ditimbulkan oleh dua kemungkinan yaitu disebabkan oleh pihak perbankan dan atau disebabkan oleh pihak nasabah.

  1. Disebabkan Pihak Perbankan.

Kredit dapat macet atau gagal bayar karena pihak perbankan kurang teliti ketika melakukan analisis terhadap kelayakan suatu kredit yang akan diberikan. Bank kurang teliti dalam memberikan penilaian terhadap seluruh aspek yang ada.

Penilaian terhadap studi kelayakan kurang teliti atau salah penilaian. Seharusnya nasabah tidak layak menerima kredit, namun karena kurang teliti atau salah penilaian nasabah menjadi layak menerima kredit.

Pihak bank tidak cukup atau kurang mampu menganalisis resiko yang sebenarnya akan terjadi.  Kredit macet dapat pula terjadi akibat adanya kolusi dari pihak analis kredit dengan pihak debitur (penerima kredit).

Kolusi pada akhirnya membuat seorang analis  menjadi bersifat subjektif dan cenderung tidak akurat atau manipulatif.

  1. Disebabkan Pihak Nasabah.

Kredit dapat macet karena adanya kesengajaan dari nasabah. Nasabah sangaja untuk tidak bermaksud membayar kewajibannya kepada bank. Sehingga kredit yang telah diberikan menjadi macet.

Kredit dapat macet walaupun nasabah berniat membayarnya, namun nasabah tidak mampu membayar kewajibabnya karena alasan tertentu. Misal, kredit yang diterima nasabah digunakan untuk pertanian, kemudian pertaniannya mengalami musibah terkena hama, banjir, kebakaran. Sehingga nasabah tidak mampu membayar kreditnya.

Cara Penyelesaian Atau Penyelamatan Kredit Macet

Pihak perbankan dapat melakukan penyelamatan terhadap kredit macet dengan mengambil langkah- langkah atau cara- cara sebagai berikut:

  1. Rescheduling.

Bank mengambil langkah dengan memberikan keringanan kepada nasabah (debitur). Keringan tersebut berupa penjadwalan ulang untuk pembayaran utang kreditnya. Misalkan perpanjangan jangka waktu kredit dari enam bulan menjadi satu tahun. Sehingga debitur memiliki waktu lebih lama untuk mengembalikannya.

Bank dapat juga memperpanjang jangka waktu angsuran, misalkan dari 36 kali angsuran menjadi 48 kali. Dengan memperpanjang jangka waktu angsuran, maka nilai angsuran menjadi lebih kecil. Dengan demikian nasabah akan lebih ringan dalam membayar kewajibannya.

2. Reconditioning

Bank dapat melakukan perubahan berbagai persyaratan yang ada sehingga nasabah menjadi lebih ringan dalam membayar kreditnya. Perubahan yang dapat dilakukan adalah:

  • Kapitalisasi bunga menjadi utang pokok
  • Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, namun pinjaman pokok tetap dibayar seperti biasanya.
  • Bank dapat menurunkan suku bunga kredit.
  • Atau bank dapat membebaskan nasabah dari bunga yang telah ditetapkan.

3. Restructuring

Untuk menyelamatkan kredit macet, Bank dapat merestuktur dengan menambah jumlah kredit atau dengan menambah ekuity baik dengan menyetor uang tunai atau dengan tambahan dari pemilik.

4. Kombinasi

Bank dapat menyelesaian dan bahkan menyelamatkan kredit macet dengan melakukan kombinasi antara langkah Rescheduling, Reconditioning dan atau Restructuring.

5. Penyitaan Jaminan.

Bank dapat menyelamatkan kredit yang macet melalui penyitaan terhadap jaminan yang sudah disepakati. Penyitaan jaminan merupakan langkah terakhir, jika nasabah sudah benar- benar tidak punya niat dan etika baik. Penyitaan jaminan juga dilakukan ketika nasabah sudah tidak mampu lagi untuk membayar kewajiban atas semua utang- utangnya.

Bank Garansi, Pengertian Manfaat Biaya Tujuan Proses

Pengertian Bank Garansi.  Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi ...

Bank Perkreditan Rakyat: Peran – Fungsi – Contoh Jenis Produk - Kegiatan Menghimpun Menyalurkan Dana,

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat BPR: Istilah Bank Perkreditan Rakyat BPR baru pertama kali diperkenalkan oleh Bank Rakyat Indonesia BRI pada akhir...

Bank Umum: Pengertian - Fungsi - - Financial Intermediation - Menghimpun - Menyalur Dana

Pengertian Bank Umum.  Bank umum disebut juga sebagai bank komersial. Bank umum pada dasarnya melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan ...

Cara Menilai, Menentukan Kesehatan Bank

Pengertian Kesehtan Bank . Kesehatan bank dapat dilihat dari beberapa aspek dengan kriteria dan tata cara penilaian sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan...

Faktor Penyebab, Cara Penyelesaian, Penyelamatan Kredit Macet

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet.  Kredit macet dapat ditimbulkan oleh dua kemungkinan yaitu disebabkan oleh pihak perbankan dan atau disebabkan ...

Faktor Yang Menentukan Bunga Kredit Bank, Pengertian Contoh Soal Perhitungan.

Pengertian Bunga Bank.  Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual ...

Jenis Instrumen Pasar Modal

Pengertian Instrumen Pasar Modal.  Instrumen pasar modal adalah sekuritas yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Instrumen utamanya adalah ...

Jenis Instrumen Pasar Uang: Sertifikat Bank Indonesia SBI - Surat Berharga Pasar Uang SBPU - Commercial Paper CP - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance BA - Interbank Call Money

Pengertian Instrumen Pasar Uang.  Instrumen yang diperdagangkan pada pasar uang merupakan surat berharga jangka pendek yang memiliki jatuh tempo kurang...

Jenis Jenis Bank, Pengertian Contoh

Pengertian Bank. B ank merupakan suatu perusahaan atau lembaga yang dipercaya masyarakat untuk mengamankan yang mengelola uangnya dengan memberi imbala...

Jenis Jenis Kredit Bank, Pengertian Contoh Kredit

Pengertian Kredit . Kredit berasal dari kata Italia yaitu Credere yang memiliki arti kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan...

Penyebab Terjadinya Kredit Macet dan Faktor Yang Menyebabkan Kredit Macet. Kredit macet karena perbankan atau nasabah atau Kredit Macet karena Bank salah analisis. Contoh kredit macet dan  kredit macet karena nasabah, dengan Cara Menyelesaikan Menyelamatkan Kredit Macet.

Menyelamatkan Kredit Macet dengan Rescheduling atau Menyelamatkan Kredit Macet Reconditioning. Kapitalisasi bunga menjadi utang pokok atau Kredit macet Bank menurunkan suku bunga kredit. Menyelamatkan Kredit Macet dengan Restructuring dan Menyelamatkan Kredit Macet dengan kombinasi Rescheduling Reconditioning  Restructuring. Menyelamatkan Kredit Macet Penyitaan Jaminan.

error: Content is protected !!