Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka

Pengertian Laporan Keuangan  Perusahaan. Secara sederhana laporan keuangan adalah sebuah dokumen yang menunjukkan kondisi atau keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.

Laporan keuangan merupakan sebuah kewajiban bagi setiap perusahaan baik perusahaan dagang, jasa maupun terbuka untuk membuat dan melaporkan kondisi keuangannnya pada periode tertentu. Dokumen keuangan ini menunjukkan kondisi keuangan saat ini, atau terkini.

Hal ini artinya keadaan keuangan perusahaan merujuk pada tanggal tertentu, ini biasanya untuk neraca keuanga. Atau kondisi dalam periode tertentu, ini artinya laporan merujuk pada rentang waktu tertentu, biasanya satu tahun, ini biasanya untuk pelaporan laba rugi.

Perusahaan terbuka mempunyai kewajiban untuk melaporkan kondisi keuangannya kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan selama periode sebelumnya. Laporan Keuangan perusahaan dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs resmi perrusahaan berssangkutan atau media masa termasuk dapat diperoleh di situs Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-347/BL/2012 terkait Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Terbuka atau Publik atau Go Public,

Peraturan ini memberikan pedoman mengenai struktur, isi, dan persyaratan dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang harus disampaikan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, baik kepada masyarakat maupun Bapepam dan LK (Lembaga Keuangan).

Peraturan ini merupakan pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan secara umum yang wajib diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam menyusun laporan keuangan.

Hal-hal mengenai struktur, isi, dan persyaratan dalam penyajian laporan keuangan dan pengungkapan yang tidak diatur dalam Peraturan ini, harus mengikuti SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.

Dalam hal terdapat perubahan dalam SAK setelah berlakunya Peraturan ini, Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengikuti ketentuan SAK terkini, sepanjang tidak dinyatakan lain oleh Bapepam dan LK.

Penyajian Laporan Keuangan  Perusahaan Terbuka

Laporan Posisi Keuangan.

Laporan posisi keuangan merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan, yang menunjukkan Aset, Liabilitas, dan ekuitas dari suatu Emiten atau Perusahaan Publik pada tanggal tertentu.

Dalam laporan posisi keuangan, aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang disajikan sebagai klasifikasi yang terpisah, kecuali untuk industri tertentu dimungkinkan penyajian berdasarkan likuiditas apabila hal tersebut memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Dalam hal pengecualian tersebut diterapkan, maka Emiten atau Perusahaan Publik menyajikan seluruh Aset dan Liabilitas berdasarkan urutan likuiditas.

Laporan Laba Rugi Komprehensif.

Laporan laba rugi komprehensif merupakan laporan yang menyajikan seluruh pos penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode. Laporan laba rugi komprehensif terdiri dari dua komponen yaitu: laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyajikan seluruh pendapatan dan beban yang diakui dalam suatu periode dalam satu laporan laba rugi komprehensif.

Laporan Perubahan Ekuitas.

Pengertian Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas Emiten atau Perusahaan Publik yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aset neto atau kekayaan bersih selama periode pelaporan.

Laporan Arus Kas.

Pengertian Laporan arus kas menunjukkan penerimaan dan pengeluaran Kas dalam aktivitas Emiten atau Perusahaan Publik selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Catatan Atas Laporan Keuangan.

Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan yang memberikan penjelasan atau rincian dari pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi mengenai pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Contoh Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka.

Laporan-Keuangan-Perusahaan-Terbuka-TBK.
Laporan-Keuangan-Perusahaan-Terbuka-TBK.
error: Content is protected !!