Campur Tangan Cara Pemerintah Menentukan Harga Pasar.

Pengertian. Pengendalian harga barang dan jasa di pasar dapat dikendalikan dengan campur tangan pemerintah secara langsung maupun tidak. Campur tangan ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen dan produsen.

Harga yang ditetapkan merujuk pada daya beli masyarakat sebagai konsumen dan harga pokok produksi dari produsen.  Produsen mampu menjual barang dan masyarakat masih mampu membelinya.

cara-campur-tangan-pemerintah-dalam-menentukan-harga-pasar
cara-campur-tangan-pemerintah-dalam-menentukan-harga-pasar

Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung

Penetapan Harga Minimum

Penetapan harga minimum atau floor price yang diambil oleh pemerintah dimaksudkan untuk melindungi produsen. Penentuan ini untuk memastikan bahwa harga jual produsen selalu lebih tinggi dari harga pokok produksi. Sehingga produsen masih dapat untung dan mampu memproduksi barang secara kontinyu.

Kebijakan Penetapan harga minimum diambil ketika harga pasar sudah lebih rendah dari harga pokok produksi. Produsen akan merugi jika harus menjual hasil produksi sesuai dengan harga pasar. Produsen tidak akan mampu memproduksi dan pada akhirnya stop produksi.

Namun demikian, mekanisme harga pasar tidak selalu berjalan dengan baik karena dapat menimbulkan pasar gelap, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar ketetapan harga minimum oleh pemerintah.

Penetapan Harga Maksimum

Penetapan harga maksimum atau ceiling price yang diambil oleh pemerintah dimaksudkan untuk melindungi masyarakat konsumen. Penentuan ini untuk memastikan bahwa harga jual produsen tidak terlalu tinggi melebihi daya beli masyarakat konsumen. Sehingga masyarakat masih dapat atau mampu membeli barang dan jasa kebutuhannya.

Penetapan harga maksimum yang lebih rendah daripada harga pasar akan menimbulkan pasar gelap yang memberikan harga barang lebih tinggi.

Operasi Pasar.

Operasi pasar dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi konsumen karena harga barang yang berlaku di pasar dirasakan sangat tinggi. Ketika harga bahan pokok di pasar terlalu tinggi, maka pemerintah melalui lembaga terkait menambah jumlah penawaran atau pasokan bahan pokok, sehingga harga bahan pokok dapat normal kembali.

Campur Tangan Pemerintah Secara Tidak Langsung

Campur tangan pemerintah dilakukan dengan mengeluarkan atau membuat beberapa kebijakan yang dapat mempengaruhi atau berdampak pada tingkat harga barang yang berlaku. Kebijakan – kebijakan yang berdampak terhadap pembentukan harga di antaranya adalah:

Subsidi

Subsudi adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada produsen dengan tujuan melindungi, baik produsen maupun konsumen. Subsidi yang diberikan dapat berupa subsidi keuangan dan kemudahan pada suatu urusan agar dapat menekan biaya produksi.

Karena yang disubsidi adalah produsen untuk mempengaruhi biaya produksi menjadi lebih rendah. Maka Subsidi dapat pula meningkatkan daya saing barang local terhadap barang – barang import yang cenderung lebih murah.

Kebijakan subsidi dapat pula digunakan untuk mengendalikan peningkatan harga secara umum. Dengan demikian, subsidi digunakan agar dapat menahan laju inflasi.

Pajak.

Kebijakan pajak dapat diterapkan untuk mengendali harga barang – barang impor yang terlalu menekan barang – barang produksi local. Harga barang impor yang terlalu murah akan berdampak buruk terhadap produksi barang local.

Penerapan pajak pada barang impor dapat meningkatkan harga jual barang sehingga harga barang impor tidak terlalu rendah. Kebijakan pajak diupayakan  dapat meningkatkan daya saing barang produksi local terhadap barang impor.

Kebijakan Moneter.

Kebijakan moneter mengacu pada tindakan atau langkah yang diambil oleh otoritas moneter suatu Negara yang berkaitan dengan masalah moneter.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur jumlah uang beredar baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun jumlah uang beredar tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah, namun pemerintah baik secara langsung maupun tidak, tetap merupakan pelaku yang paling bertanggung jawab.

Jumlah uang beredar harus disesuaikan dengan jumlah uang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Disesuaikan dengan tingkat peredaran atau transaksi barang dan jasa. Kebijakan ini dapat mengendalikan jumlah uang beredar, sehingga harga barang dan jasa dapat terkendali atau tidak naik terlalu tinggi dan inflasi.

Daftar Pustaka

Kata dalam artikel Pengendalian harga barang dan jasa di pasar dan campur tangan pemerintah secara langsung. Tujuan Campur Tangan Pemerintah dalam Penentuan harga Pasar dengan Penetapan Harga Minimum dan Penetapan Harga Maksimum. Campur Tangan dengan Kebijakan Operasi Pasar dan Campur tangan Subsidi. Campur tangan kebijakan pajak atau campur tangan kebijakan moneter.

Pengertian floor price tujuan penetapan harga minimum dan maksimum, adalah mekanisme harga pasar. Pengertian ceiling price yang Campur Tangan Pemerintah Secara Tidak Langsung. Tujuan subsidi dalam penetapan harga pasar dengan tujuan campur tangan pemerintah dalam penetapan harga pasar. Contoh campur tangan pemerintah dalam penetapan harg pasar.

error: Content is protected !!