Pengertian Penciptaan Uang. Salah satu fungsi dari bank adalah sebagai pencipta uang. Bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia menciptakan uang kartal dan bank umum menciptakan uang giral. Sedangkan uang kuasi dapat diciptakan oleh bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
Mekanisme penciptaan uang giral berawal ketika nasabah menyimpan dananya di bank dalam bentuk rekening tabungan, deposito, giro atau rekening koran. Melalui transaksi ini, dana yang diterima bank dapat disalurkan dalam bentuk kredit kepada nasabah atau debitur baik perorangan atau perussahaan.
Penciptaan Uang Kartal Oleh Bank Sentral Indonesia.
Bank sentral Indonesia merupakan pemilik autoritas moneter negara yang berhak mengeluarkan atau menerbitkan atau menciptakan uang dan besert mengedarkannya. Bank Indonesia akan menerbitkan uang kartal jenis kertas maupun jenis logam berdasarkan pada faktor-faktor berikut:
- Pertumbuhan ekonomi yang ekspansi. Keadaan perekonomian negara sedang memerlukan penambahan jumlah uang beredar. Penambahan uang beredar ini untuk menciptakan kondisi moneter yang lebih stabil atau tetap stabil.
- Menggantikan uang yang ditarik dari peredaran atau masyarakat. Penarikan uang beredar ini terkait dengan penerbitan uang baru, mengganti uang yang sudah rusah, uang yang sudah terlalu lama (tahun penerbitan lama, uang sudah banyak dipalsukan atau karena faktor-faktor lainnya.
Penciptaan Uang Oleh Bank Umum.
Bank Umum atau Commercial Bank merupakan lembaga keuangan yang dalam melakukan usahanya dapat menciptakan uang giral, dan uang kuasi. Terjadinya penciptaan uang giral dan kuasi pada bank umum dapat melalui tiga mekanisme berikut:
- Mekanisme Substitusi. Penciptaan uang ini terjadi karena nasabah menyimpan uang kartalnys pada bank dalam bentuk rekening seperti rekening tabungan, rekening deposito, rekening giro, dan rekening koran. Ketika bank menerbitkan rekening-rekening tersebut, maka secara otomatis bank tersebut telah menciptakan uang giral dan kuasi.
- Penciptaan uang ini tidak menambah uang beredar. Uang giral dan kuasi bertambah, namun uang kartal berkurang.
- Mekanisme Transfomasi. Penciptaan uang terjadi karena bank umum mendiskonto wesel atau membeli surat berharga dari nasabah dan membukukan nilai wesel yang didiskonto atau surat berharga yang dibeli tersebut ke dalam rekening tabungan, deposito atau giro atas nama nasabah. Penciptaan ini tidak merubah jumlah uang beredar.
- Mekanisme Pemberian Kredit. Penciptaan uang terjadi karena bank umum memberikan kredit kepada nasabah atau perusahaan dan kredit tersebut dipindah bukukan ke dalam bentuk rekening koran atau rekening giro nasabah. Terjadi pencitaan uang giral senilai kredit yang diberikan tersebut. Penciptaan uang ini menambah jumlah uang beredar di masyarakat sebesar nilai kredit yang dikeluarkan bank.
Contoh Penciptaan Uang Oleh Bank Umum
Tuan A memiliki uang tunai senilai 1000 Juta rupiah, kemudian disimpan dalam rekening giro pada Bank Pertama. Laporan keuangan neraca Bank Pertama setelah mendapatkan setoran dari Tuan A ditunjukkan seperti berikut
Uang tunai 1000 juta rupiah milik Tuan A dikonversi menjadi uang giral yang tercatat pada posisi kewajiban dan sekaligus menjadi aktivanya Bank Pertama yang tercatat sebagai Kas.
Transaksi simpanan Tuan A ke Bank Permata tidak menimbulkan penambahan atau penciptaan uang. Yang terjadi hanya konversi dari uang tunai yaitu uang kartal menjadi uang giral. Kondisi ini dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
M1 = Uang Kartal + Uang Giral
M1 = 0 + 1000
M1 = 1000
Kemudian, Bank Pertama memberikan pinjaman kepada nasabahnya yaitu Tuan B sebesar 800 juta rupiah. Tuan B menarik seluruh pinjamannaya secara tunai. Laporan keuangan neraca Bank Pertama setelah memberikan pinjaman kepada Tuan B ditunjukkan seperti berikut
Transaksi pemberian pinjaman kepada Tuan B sebesar 800 juta rupiah menyebabkan posisi aktiva Bank Pertama berubah yaitu posisi Kas menjadi 200 juta rupiah dan piutang atas Tuan B sebesar 800 juta rupiah. Sedangkan posisi giro pada pasiva tetap sebesar 1000 juta rupiah. Pada transaksi ini terbentuk uang kartal sebesar 800. Kondisi ini dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
M1 = 800 + 1000
M1 = 1.800
Dari transkasi ini diketahui bahwa
Uang Tuan A = 1000 merupakan uang Giral
Uang Tuan B = 800 merupakan uang kartal
Jadi transaksi pemberian pinjaman oleh Bank Pertama kepada Tuan B telah menciptakan uang sebesar 800 juta rupiah yang sebenarnya merupakan bagian dari uang Tuan A. Namun demikian Tuan A tetap memiliki uang sebesar 1000 juta rupiah dalam bentuk giral yang dapat diambil dengan menggunakan Cek atau Bilyet.
Kemudian Tuan B menaruh seluruh uangnya di Bank Kedua dalam rekening giro. Laporan keuangan neraca Bank Kedua setelah menerima setoran dari Tuan B adalah seperti berikut
Transaksi setoran uang tunai Kartal dari Tuan B ke Bank Kedua tidak merubah total uang M1. Setoran Tuan B hanya mengkonversi uang tunai kartal 800 juta rupiah menjadi uang giral 800 juta rupiah.
Sehingga total uang M1 secara keseluruhan dapat dinyatakan dengan persamaan berikut
M1 = Uang kartal + Uang giral
Uang kartal = 0
Total Uang giral = uang giral Tn A + Tn B
M1 = 0 + 1000 + 800
M1 = 1.800
Selanjutnya, Bank Kedua memberikan pinjaman kepada nasabahnya Tuan C sebesar 640 juta rupiah. Tuan C menarik seluruh pinjamannaya secara tunai. Laporan keuangan neraca Bank Kedua setelah memberikan pinjaman kepada Tuan C ditunjukkan seperti berikut
Transaksi pemberian pinjaman kepada Tuan C sebesar 640 juta rupiah menyebabkan posisi aktiva Bank Kedua berubah yaitu posisi Kas menjadi 164 juta rupiah dan piutang atas Tuan C sebesar 640 juta rupiah. Sedangkan posisi giro pada pasiva tetap sebesar 800 juta rupiah. Pada transaksi ini terbentuk uang kartal sebesar 640 juta rupiah.
Sehingga Secara keseluruhan total uang M1 mejadi
M1 = 640 + 1.800
M1 = 2.440
Dari transaksi ini diketahui bahwa
Uang Tuan A = 1000 dalam uang Giral
Uang Tuan B = 800 dalam uang Giral
Uang Tuan C = 640 dalam uang kartal
Jadi transaksi pemberian pinjaman oleh Bank Kedua kepada Tuan C telah menciptakan uang sebesar 640 juta rupiah yang sebenarnya merupakan bagian dari uang Tuan B.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa melalui dua Bank, uang yang pada awalnya berjumlah 1000 juta rupiah dapat diciptakan uang sebesar 1.440 juta rupiah yaitu 800 juta rupiah oleh Bank Pertama dan 640 juta rupiah oleh Bank Kedua. Proses pencipataan uang ini akan berangsung terus.
Namun penciptaan uang oleh Bank Umum dibatasi oleh ketentuan atau peraturan yang ditetapkan oleh otoritas moneter. Di Indonesia, semua bank di bawah pengawasan Bank Sentral Indonesia yaitu BI.
Bank Indonesia membuat ketentuan bahwa semua Bank Umum harus menyimpan sebagian uang yang diterima dari nasabahnya pada rekening giro atau rekening koran di Bank Indonesia BI. Bank umum juga diharuskan memiliki uang tunai pada kasnya.
Uang Bank Umum yang disimpan di rekening Bank Indonesia BI disebut cadangan resmi yang biasa disebut juga sebagai Cash Reserve Requirement atau CRR atau Cash Ratio.
Cadangan resmi atau Cash Reserve Requirement merupakan likuiditas minimum secara resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh Bank Umum. Di Indonesia Cash Reserve Requirement atau CRR disebut dengan istilah Giro Wajib Minimum atau GWM.
Giro Wajib Minimum atau GWM atau CRR dapat dinyatakan dengan menggunakan persamaan rumus berikut
CRR = C/D
CRR = Cash Reserve Requirement, GWM
C = Uang tunai + Giro yang disimpan di BI
D = Deposito atau simpanan yang dihimpun oleh bank umum
Sehingga uang yang dapat diciptakan oleh Bank Umum adalah
JUC = D/CRR
JUC = jumlah uang diciptakan
Contoh Perhitungan Penciptaan Uang Oleh Bank Umum
Bank Indonesia menentukan wajib giro minimum adalah 20 persen. Jika total uang yang disimpan ke rekening giro pada Bank Umum adalah 1000 miliar rupiah. Hitung jumlah uang yang dapat diciptakan oleh bank Umum tersebut.
Diketahui
D = 1000 miliar rupiah
Wajib Giro Minimum, CRR = 20%
Maka jumlah uang yang dapat diciptakan oleh bank umum dapat dinyatakan dengan rumus berikut
JUC = D/CRR
JUC = (1000M)/(20%)
JUC = 5000 miliar rupiah
Jadi, dengan wajib giro minimum 20 persen, uang 1000 miliar dalam rekening giro bank umum dapat tercipta 5000 miliar rupiah. Atau 5 kali dari jumlah uang yang berada dalam rekening giro bank umum.
Bank Garansi, Pengertian Manfaat Biaya Tujuan Proses
Bank Perkreditan Rakyat: Peran – Fungsi – Contoh Jenis Produk - Kegiatan Menghimpun Menyalurkan Dana,
Bank Umum: Pengertian - Fungsi - - Financial Intermediation - Menghimpun - Menyalur Dana
Cara Menilai, Menentukan Kesehatan Bank
Faktor Penyebab, Cara Penyelesaian, Penyelamatan Kredit Macet
Faktor Yang Menentukan Bunga Kredit Bank, Pengertian Contoh Soal Perhitungan.
Jenis Instrumen Pasar Modal
Jenis Instrumen Pasar Uang: Sertifikat Bank Indonesia SBI - Surat Berharga Pasar Uang SBPU - Commercial Paper CP - Sertifikat Deposito - Banker’s Acceptance BA - Interbank Call Money
Jenis Jenis Bank, Pengertian Contoh
Jenis Jenis Kredit Bank, Pengertian Contoh Kredit
- R., Ariyanti. M., 2011, “Pengantar Teori Moneter Serta Aplikasiny Pada Sistem Ekonomi Konvensionl & Syariah”, Cetakan Kesatu, Penerbit Alfabeta, Bandung.
- Contoh Mekanisme Penciptaan Uang Bank Umum dan Contoh Uang Kartal Giral Kuasi. Mekanisme Penciptaan Uang Giral Bank Umum dan Mekanisme Penciptaan Uang Kartal Bank Indonesia. Penciptaan Uang Giral bank umum dan Penciptaan Uang Kartal Bank Indonesia.
- Penciptaan Uang Kuasi Bank Umum dan Perkreditan Rakyat dengan Penciptaan uang Mekanisme Pemberian Kredit. Penciptaan uang Mekanisme Substitusi atau Penciptaan uang Mekanisme Transfomasi. Pengertian Penciptaan Uang oleh Bank.