Pengertian Perdagangan Internasional, Perdagangan internasional merupakan segala kegiatan perdagangan yang melewati batas-batas wilayah suatu negara. Pelaku kegiatan yang terlibat pada perdagangan internasional dapat perseorangan, perusahaan swasta atau pemerintah, atau campuran.
Jenis Bisnis Perdagangan Internasional
Adapun kegiatannya perdagangan atau bisnis internasinal dapat berupa:
- Kegiatan ekspor dan impor barang untuk bahan baku, barang setengan jadi, atau produk-produk akhir yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang tidak dimiliki atau tidak diproduksi di dalam negeri. Kegiatan ekspor impor merupakan transkasi ekonomi yang sangat fundamental dan di sebagian negara menempati posisi penting dan dominan.
- Perdagangan jasa, seperti asuransi, perbankan, hotel, konsultan, travel, dan transportasi. Pada kegiatan perdangan jasa ini, perorangan atau perusahaan dibayar atas pelayanan yang telah diberikan terhadap negara lain atau asing.
- Investasi portofolio seperti: pembelian obligasi, saham dalam negeri oleh perorangan atau perusahaan asing, tanpa konrol manajemen. Kegiatan ini merupakan investasi keuangan yang dilakukan diluar negeri. Investor dapat membeli saham, obligasi atau ekuitas dan lainnya dengan harapan mendapat manfaat finansial dari investasi tersebut.
- Investasi langsung yang sering disebut dengan penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct invesment (FDI). Kontrol perusahaan bervarasi dari kontrol penuh atau kontrol parsial. Kontrol penuh jika perusahaan memiliki saham perusahaan secara penuh. Kontrol parsial jika perusahaan merupakan patungan dengan perusahaan asing atau perusahaan domestik atau pemerintah.
Manfaat, Pengaruh Perdagangan Internasional
Kegiatan perdagangan internasional sangat berkontribusi terhadap perekonomian suatu negara. Banyak manfaat atau keuntungan bagi negara yang melakukannya, termasuk bagi Indonesia. Adapun manfaat-manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari kegiatan perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
- Sumber Pendapatan Devisa Negara
Dari kegiatan ekspor (menjual ke luar negeri) terhadap produk baik barang maupun jasa, negara akan mendapatkan pembayaran berupa devisa. Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
Devisa dapat berbentuk seperti mata uang asing atau valuta asing, emas, wesel, cek, dan surat-surat berharga lainnya. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat digunakan kembali untuk membayar produk barang dan jasa yang diimpor dan transaksi internasional lainnya.
- Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Barang dari pasar internasional dapat digunakan untuk memenuhi kekurangan produk dalam negeri. Harga suatu barang cenderung naik jika jumlah barang yang dimaksud tidak dapat memenuhi permintaan dalam negeri.
Ketika jumlah barang yang ada di dalam negeri lebih sedikit dibanding permintaannya, maka harga cenderung naik. Untuk menghindari keadaan tersebut, maka pemerintah dapat mengimpor barang yang sama sehingga harga dapat stabil.
- Meningkatan Lapangan Kerja
Investasi langsung dengan mendirikan industri di dalam negeri dapat memberikan pengaruh langsung terhadap pengurangan tenaga kerja. Peningkatan permintaan luar negeri terhadap hasil produksi dalam negeri, akan mendorong pengusaha peningkatkan produksi dengan menambah atau membangun pabrik baru yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.
- Meningkatkan Kemampuan Teknologi
Produk yang diimpor dapat berupa barang-barang yang mengandung teknologi tinggi seperti komputer, handphone, atau pesawat terbang dan sebagainya. Produk-produk ini secara sadar atau tidak, akan memaksa masyarakat penggunanya memahami dan mampu mengoperasikannya.
Hal ini tentunya dapat mendorong terjadinya alih teknologi dari negara pengekspor (negara maju) ke negara pengimpor (negara kurang maju).
- Meningkatkan Konsumsi
Dengan perdagangan internasional, hasil produksi suatu negara dapat didistribusikan secara lebih luas ke negara lain. Misalnya produksi pertanian atau perikanan dan kelautan seperti buah kiwi dari Selandia Baru dan kurma dari Arab dapat dinikmati di banyak negara.
Demikian juga berbagai hasil produksi dari pabrik berteknologi, seperti TV, kulkas, handphone dan komputer dapat dikonsumsi atau dinikmati oleh masyarakat dunia dibanyak negara.
- Mendapatkan Produk yang Tidak Diproduksi
Tidak semua kebutuhan masyarakat suatu negara dapat terpenuhi dari dalam negeri. Untuk itu negara dapat membeli dari negara lain. Pemenuhannya dengan melakukan kegiatan perdagangan internasional melalui ekspor impor.
Sebaliknya, tidak semua produk yang dihasilkan dapat diserap di dalam negeri, untuk itu negara dapat menjual ke negara lain. Penjualan ke luar negeri terhadap kelebihan produk ini dilakukan melalui mekanisme ekspor.
Organisasi Perdagangan Bebas
Beberapa contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya adalah
NAFTA (North America Free Trade Agreement) merupakan perjanjian perdagangan bebas untuk wilayah kawasan Amerika Utara,
AFTA (Asean Free Trade Agrement) merupakan perjanjian perdagangan bebas untuk kawasan wilayah Asia Tenggara
EETA (European Economic Trade Are a) merupakan wilayah kawasan perdagangan bebas Eropa.
Kebijakan Perdagangan Interasional
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional.
Kebijakan ini merupakan tindakan pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah dan bentuk perdagangan serta pembayaran internsional.
Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Tujuan kebijakan perdagangan internasional diantaranya adalah sebagai berikut.
1). Melindungi kepentingan perekonomian nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri, misalnya dampak inflasi di luar negeri terhadap kestabilan harga di dalam negeri dan dampak resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekonomi melalui ekspor.
2). Melindungi industri nasional dari persaingan barang- barang impor.
3). Menjaga keseimbangan neraca pembayaran, sekaligus menjamin persediaan cadangan valas yang cukup, terutama untuk pembayaran impor dan utang luar negeri.
4). Menjaga kestabilan tingkat pertumbuhan ekonomi.
5). Meningkatkan lapangan kerja.
Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri.
Kebijakan perdagangan bebas berpedoman pada ajaran aliran klasik (liberal) yang tidak mengharapkan adanya hambatan dalam transaksi perdagangan internasional.
Tujuan Manfaat Kebijakan Perdagangan Bebas
1). Agar dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
2). Agar dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi dapat dijalankan dengan biaya serendah- rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
3). Agar dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga ahli dan investasi ke berbagai negara sehingga dapat menumbuhkan perekonomian.
4). Agar dapat meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5). Agar dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam memilih berbagai produk yang diinginkan.
Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara membuat berbagai regulasi yang bersifat menghambat atau menghalangi masuknya barang produk dari dan ke luar negeri.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Tujuan kebijakan ini adalah untuk melindungi industri di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor.
Jenis Instrumen Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Dalam kenyataannya, terdapat beberapa instrument kebijakan perdagangan internasional yang digunakan oleh hampir semua negara.
Instrumen yang lazim dipergunakan untuk melaksanakan kebijakan perdagangan internasional diantaranya adalah, tarif, kuota, larangan ekspor, larangan impor, subsidi, premi, diskriminasi harga, dan dumping.
Kebijakan Tarif Atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang produk impor. Bea masuk menyebabkan harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang impor kurang pembelinya. Negara penganut perdagangan bebas akan mengenakan Tarif yang relative rendah, sedangkan negara penganut perdagangan proteksionis akan mengenakan tarif yang relative tinggi.
Tarif dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu: tarif ad valorem, tarif specific, dan tarif specific ad valorem
1). Tarif Ad Valorem
Tarif Ad Valorem adalah tarif yang besarnya dinyatakan dalam persentase dari nilai barang atau produk impor yang dikenakan tarif. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif akan berubah ubah secara proporsional mengikuti perubahan harga barang impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah).
Contoh: tarif impor 1unit produk tertentu sebesar 20% dari harga produk. jika barang produk impor harganya Rp 10jt, maka tarif yang harus dibayarkan adalah
Tarif = Rp 10jt x 20% = Rp2 jt
2). Tarif Specific
Tarif Specific adalah tarif yang besarnya dihitung atas dasar satuan atau ukuran fisik barang atau produk yang diimpor. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya akan terasa menjadi lebih ringan.
Contoh: tarif impor per unit barang impor berupa televisi adalah Rp100.000 maka tarif televisi yang harganya Rp 10jt dan 20jt akan dikenakan tarif yang sama yaitu Rp 100.ribu.
3). Tarif Specific Ad Valorem
Tarif Specific Ad Valorem adalah tarif hasil kombinasi antara tarif ad valorem dan specific. Contoh: tarif impor per 1000 kg gula adalah 10% dari ditambah Rp10.000,00 per 1000 kg. Jika harga gula per 1000 kg sama dengan Rp 20jta maka tarif yang harus dibayarkan adalah
Tarif = (Rp20jt x 10%) + Rp10.000
Tarif = Rp 2 jt + Rp 10.000
Tarif = Rp 2.010.000
Kebijakan Kuota
Kuota adalah hambatan kuantitatif yang membatasi impor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Apabila kuota diberlakukan untuk barang ekspor maka disebut kuota ekspor dan apabila dikenakan untuk barang impor maka disebut kuota impor. Kuota dapat dibedakan menjadi:
Tujuan Kebijakan Kuota Impor Ekspor
Tujuan penetapan kebijakan kuota impor adalah untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang tumbuh. Kebijakan kuota impor diberlakukan untuk menjamin tersedianya barang- barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup. Kuota impor dapat digunakan untuk pengawasan produksi serta pengendalian harga agar mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
Kebijakan kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa agar dapat memperbaiki neraca pembayaran.
Sedangkan tujuan diterapkannya kebijakan kuota ekspor adalah untuk kepentingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok.
Kebijakan Larangan Ekspor
Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang barang dan jasa dijual keluar melewati batas negara (ekspor) karena alasan-alasan khusus, baik yang bersifat ekonomi maupun politis.
Tujuan Kebijakan Ekspor
Pada umumnya alasan yang digunakan untuk mengeluarkan kebijakan adalah alasan keamanan atau kesehatan. Contoh: pemerintah pernah menerapkan kebijakan pelarangan ekspor kulit binatang melata dan tumbuh-tumbuhan alam yang dilindungi.
Kebijakan Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak impor komoditas tertentu karena alasan-alasan khusus, baik yang bersifat ekonomi maupun politis.
Contoh Indonesia memberlakukan kebijakan pelarangan impor plastik-plastik bekas tertentu dan barang -barang cetak tertentu.
Kebijakan Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Subsidi merupakan salah satu kebijakan proteksi yang bersifat nontarif. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
Subsidi biasanya diberikan dalam bentuk sejumlah uang tertentu secara langsung atau tidak langsung melalui penurunan harga bahan mentah, BBM, keringanan pajak, pengembalian pajak, dan fasilitas kredit dengan bunga rendah pada industri di dalam negeri.
Tujuan Kebijakan Subsidi
Subsidi diberikan jika pemerintah ingin mendorong produksi dalam negeri atau menargetkan bahwa impor suatu barang tidak melebihi jumlah tertentu.
Selain itu, Tujuan pemberian subsidi untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor dan untuk mendorong produsen dalam negeri agar mampu memproduksi lebih banyak.
Kebujakan Premi
Premi merupakan pemberian dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi seperti yang ditentukan oleh pemerintah.
Tujuan Kebijakan Premi
Dengan adanya premi dan subsidi kepada produsen dalam negeri maka harga jual barang menjadi lebih murah sehingga terjangkau masyarakat, hasil produksi meningkat dan perusahaan akan terjaga kelangsungan hidupnya.
Kebijakan Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga jual yang berbeda untuk barang yang sama pada dua pasar atau lebih yang berbeda. Dalam perdagangan internasional, diskriminasi harga dapat diberlakukan di negara yang berbeda untuk barang yang sama.
Produsen dapat menjual dengan harga yang sama kepada semua pembeli, atau menjual dengan harga yang berbeda kepada pembeli tertentu.
Contoh saat Jepang menjual salah satu produknya (TV merek Sony) di Amerika Serikat dengan harga lebih murah daripada di Negara lainnya.
Kebijakan Dumping
Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri.
Jenis Jenis Dumping,
Ada tiga tipe dumping, yaitu sebagai berikut.
1). Persistant Dumping
Persistant Dumping merupakan kecenderungan monopoli yang berkelanjutan (continous) dari suatu perusahaan di pasar domestik agar mendapatkan keuntungan maksimum dengan menetapkan harga jual di dalam negeri lebih tinggi daripada di luar negeri.
2). Predatory Dumping,
Predatory Dumping merupakan tindakan perusahaan yang menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara (temporary), sehingga dapat mematikan atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat memonopoli pasar, barulah harga kembali dinaikkan untuk mendapatkan laba maksimum.
3). Sporadic Dumping,
Sporadic Dumping merupakan tindakan perusahaan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih rendah secara sporadic dibandingkan harga di dalam negeri akibat adanya kelebihan produksi di dalam negeri.
Tujuan Kebijakan Dumping
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperoleh keunggulan bersaing dengan pemasok dari negara lain sehingga menguasai pasar internasional.
Dampak-Pengaruh Devaluasi Terhadap Perekonomian Negara
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor Yang Mempengaruhi Transaksi Berjalan
Kebijakan Nilai Tukar, Devaluasi Revaluasi Redenominasi, Contoh Soal Perhitungan
Keunggulan Mutlak Komparatif Kompetitif, Competitive Advantages Contoh Perhitungan
Manfaat, Pengaruh Perdagangan Bisnis Internasional
Pasar Dan Karakteristik Eurocurrencies, Eurodollar
Pengaruh Harga Emas Terhadap Kurs Valuta Asing
Pengaruh Harga Minyak Terhadap Harga Emas
Pengaruh Harga Minyak Terhadap Kurs Valuta Asing
Pengaruh Harga Minyak Terhadap Tingkat Inflasi
Pengaruh Tingkat Bunga Amerika Terhadap Kurs EUR/USD
Pengaruh Tingkat Inflasi Amerika Terhadap Kurs EUR/USD
Pengertian Definisi Neraca Pembayaran, Balance of Payment
Pengertian Perhitungan Arbitrase-Arbitrage Valuta Asing
Daftar Pustaka:
- Amalia, Lia, 2007, “Ekonomi Internasional”, Edisi Pertma, Graha Ilmu, Yogyakarta.
- Hady, Hamdy, 2004, “Ekonomi Internasional”, Cetakan Kedua, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
- Hanafi, M., Mamduh, 2004, “Manajemen Keuangan Internasionl”,Edisi 2003/2004, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
- Hanafi, Mamduh, 2005, “Manajemen Keuangan Internasional”, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
- Kuncoro, Mudrajad, 1996, “Manajemen Keuangan Internsional”, Edisi Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.
- Hady, Hamdy, 2008, “Manajemen Keuangan Internasional”, Cetakan Keempat, Penerbit Yayasan Adminitrasi Indonesia, Jakarta.
- Krugman, R. Paul. Obstfeld, Maurice, 2005, “Ekonomi Internasionl, Teori dan Kebijakan”, Edisi Kelima, PT Indeks, Jakarta.
- Joesoef, Jose Rizal, 2008, “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”, Salemba Empat, Jakarta.
- Darmawi, Herman, 2006, “Pasar Finansial dan Lembaga Lembaga Finansial”, Cetakan Pertama, PT Bumi Arta, Jakarta.
- Mishkin, S., Frederic, 2008’ “Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Uang”, Edisi Kedelapan, Salemba Empat, Jakarta.
- Kata dalam artikel, 2019, “Pengertian dan Contoh Perdagangan Internasional dan Kegiatan ekspor impor perdagangan atau bisnis internasinal dengan Perdagangan jasa Internasional. Investasi portofolio Internsional dengan penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct invesment (FDI).
- Kata dalam artikel, 2019, “Manfaat Perdagangan Internasional dan Fungsi Perdagangan Internasional dengan Tujuan Perdagangan Internasional. Pengaruh Perdagangan Internasional. Perdagangan Internasional sebagai Sumber Pendapatan Devisa Negara dan Devisa mata uang asing atau valuta asing emas wesel cek surat-surat berharga.
- Kata dalam artikel, 2019″, Jenis Devisa Perdagangan Internasional. Perdagangan Bisnis Internasional untuk Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga dan Perdagangan Bisnis Internasional Meningkatan Lapangan Kerja. Meningkatkan Kemampuan Teknologi melalui Bisnis Internasioal dengan Bisnis Internasional Untuk Meningkatkan Konsumsi. Mendapatkan Produk yang Tidak Diproduksi Melalui Perdagangan Internasional.